Gubernur Bali Wayan Koster bersama para undangan toust Arak Bali pada acara Cocktail Arak Bali pada Jumat (Sukra Pon, Julungwangi), 23 Desember 2022, di Madya Mandala Art Center Denpasar. (Foto: ist)
Denpasar, baliilu.com – Berkenaan ditetapkannya Hari Arak Bali, pada 29 Januari, Gubernur Bali Wayan Koster mengadakan acara Cocktail Arak Bali pada Jumat (Sukra Pon, Julungwangi), 23 Desember 2022, di Madya Mandala Art Center Denpasar.
Acara yang sangat penting dan spesial berkenaan dengan keberadaan Arak Bali ini dihadiri Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Forkopimda, Walikota/Bupati se-Bali, para Perajin dan Pelaku Usaha Arak Bali, dan undangan.
Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya mengatakan bahwa kita semua telah sama-sama mengetahui bahwa minuman beralkohol telah digunakan secara luas di seluruh dunia. Di Eropa, Amerika, Jepang, Korea, dan Asia Tenggara minuman beralkohol digunakan sebagai penghangat badan, obat, tambahan energi, bahkan telah menjadi kebutuhan rumah tangga. Suatu penelitian di Nepal menyebutkan bahwa alkohol digunakan untuk tujuan sosial, keagamaan, dan ritual. Di Indonesia, kebiasaan mengkonsumsi minuman fermentasi sudah ada sejak dahulu kala.
Dalam Kitab Nagarakertagama yang ditulis pada masa keemasan Kerajaan Majapahit abad ke-14, menyebutkan bahwa minuman beralkohol tradisional merupakan bagian dari perjamuan agung yang diselenggarakan oleh Kerajaan. Saat pesta rakyat tahunan seusai panen raya, Raja menyelenggarakan perjamuan besar dengan menyuguhkan tampo atau arak keras yang dibuat dari beras terbaik, ada juga tuak dari air kelapa dan lontar, dan arak dari aren, serta kilang dan brem.
Gubernur Bali Wayan Koster bersama para undangan toust Arak Bali pada acara Cocktail Arak Bali pada Jumat (Sukra Pon, Julungwangi), 23 Desember 2022, di Madya Mandala Art Center Denpasar. (Foto: ist)
Ternyata, Bali memiliki minuman beralkohol dengan cita rasa khas dan berkualitas yang disebut Arak Bali. Arak Bali dihasilkan melalui proses destilasi tradisional yang cukup rumit, memerlukan ketelitian, kecermatan, ketekunan, dan keunikan. Kemahiran membuat Arak Bali adalah pengetahuan tradisional sebagai warisan Leluhur.
Dahulu, Pangelingsir/Tetua Kita telah terbiasa minum Arak Bali, minum kopi Arak tanpa gula, namun terbatas hanya untuk kepentingan kesehatan, pagi hari sebelum bekerja dan malam hari sebelum tidur, paling banyak 1 sloki.
“Saya pun menilai banyak sisi positif yang dapat kita peroleh dari Arak Bali, selain untuk kepentingan sarana Upacara Adat, Arak Bali juga baik untuk kesehatan sebagai minuman penghangat tubuh. Arak Bali juga memiliki potensi ekonomi sebagai sumber penghidupan dan kesejahteraan Masyarakat Bali,” ujar Gubernur Bali.
Selama ini, kata Gubernur, Arak Bali belum mendapat pelindungan, bahkan cenderung terpinggirkan. Perajin Arak Bali bekerja sembunyi-sembunyi, karena Arak Bali termasuk salah satu jenis minuman yang peredarannya dibatasi, bahkan dilarang oleh pemerintah, tergolong dalam kategori daftar negatif investasi. Namun ironisnya, Bali sebagai destinasi utama wisata dunia yang membutuhkan banyak minuman beralkohol, justru dibanjiri produk impor. Kondisi inilah yang sangat memprihatinkan, dan inilah yang mengetuk hati saya untuk bertindak.
Gubernur Bali Wayan Koster. (Foto: ist)
‘’Sebagai Gubernur, saya telah melakukan terobosan berani, sebagai upaya untuk melindungi dan memberdayakan Arak Bali, yang merupakan warisan budaya Leluhur/Tetua Bali, dengan memberlakukan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, yang diundangkan pada hari Rabu (Budha Wage, Warigadean), tanggal 29 Januari 2020,’’ ucap Gubernur asal Desa Sembiran Buleleng ini saat menggelar Cocktail Arak Bali, pada Jumat, (Sukra Pon, Juungwangi) 23 Desember 2022 di Madya Mandala Art Center Denpasar.
Sejak berlakunya Peraturan Gubernur ini, Arak Bali mulai mendapat pelindungan dan legalitas, sehingga dapat digeluti oleh Pelaku IKM/UMKM/Koperasi, menjadi ekonomi rakyat. Bahkan berbagai produk olahan berbasis Arak Bali telah mendapat ijin edar dari Badan POM RI dan pita cukai dari Kanwil Bea dan Cukai Provinsi Bali. Para Perajin Arak Bali menyambut gembira, berbagai kreativitas tumbuh, mulai dari kemasan yang elegan dan berkualitas hingga inovasi olahan dengan berbagai cita rasa dan aroma.
Gubernur Bali Wayan Koster bersama para undangan menunjukkan beberapa produk Arak Bali pada acara Cocktail Arak Bali pada Jumat (Sukra Pon, Julungwangi), 23 Desember 2022, di Madya Mandala Art Center Denpasar. (Foto: ist)
Sampai saat ini, sudah ada sebanyak 28 Produk berbahan Arak Bali, yang berkembang cepat sejak tahun 2022, dengan kemasan elegan dan berkualitas. Masyarakat Bali semakin akrab/dekat dengan Arak Bali, kembali seperti apa yang dilakukan oleh Leluhur/Tetua Bali. ‘’Saya pun, secara rutin minum kopi Arak tanpa gula, rasanya memang lezat, sehingga tubuh menjadi sehat dan lebih tahan bekerja sampai malam hari,’’ ujarnya.
Bahkan sebagai Gubernur Bali, ketika menerima Duta Besar, tamu kehormatan, dan masyarakat yang beraudiensi serta berbagai acara di Jaya Sabha, selalu dijamu dengan hidangan Kopi Arak.
‘’Saya juga telah memperkenalkan Arak Bali ketika memberi sambutan pada Acara United Nations – Groundwater Summit 2022, yang dihadiri oleh Peserta dari berbagai negara di dunia, tanggal 7 Desember 2022, di Markas Besar UNESCO, Paris, yang dilanjutkan Acara Cocktail Party dengan Arak Bali. Saya bersyukur, saat ini Arak Bali sudah menjadi minuman yang disajikan di hotel-hotel berkelas dunia yang memiliki jaringan internasional,’’ ujar Gubernur yang juga menjabat Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.
Gubernur Wayan Koster mengungkapkan, tahun 2022, merupakan tahun istimewa, Arak Bali berhasil diperjuangkan, sehingga ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, serta Arak Bali telah mendapat Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, sehingga Arak Bali telah mendapat pelindungan dan pengakuan yang kuat dari negara. Dengan demikian, Arak Bali telah memiliki legitimasi yang kuat untuk dilindungi dan diberdayakan, serta semakin diperkokoh keberadaannya, karena: Pertama, Arak Bali merupakan minuman destilasi tradisional khas Bali sebagai warisan sumber daya keragaman budaya Bali yang perlu dilindungi, dipelihara, diberdayakan, dipasarkan, dan dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan Upacara Adat serta untuk memberdayakan ekonomi rakyat yang berkelanjutan berbasis budaya sesuai Visi Pembangunan Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru;
Kedua, Arak Bali telah diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.
Ketiga, Arak Bali telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia serta telah mendapat Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Oleh karena itu, dalam upaya dan strategi memperkokoh pelindungan dan pemberdayaan Arak Bali, maka ditetapkan Hari Arak Bali yang diperingati setiap tahun pada tanggal 29 Januari. Adapun tujuan memperingati Hari Arak Bali, yaitu: Mengenangkan pengundangan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali sebagai tonggak perubahan status yang mengangkat keberadaan, nilai, dan harkat Arak Bali; Mengajak seluruh Masyarakat Bali, Pemerintah Daerah di Bali dan Pelaku Usaha menjadikan tanggal 29 Januari sebagai hari kesadaran kolektif Masyarakat Bali terhadap keberadaan, nilai, dan harkat Arak Bali;
Melindungi dan memelihara Arak Bali sesuai dengan nilai-nilai budaya, serta memberdayakan, memasarkan, dan memanfaatkan Arak Bali sebagai ekonomi rakyat secara berkelanjutan; dan Menghimbau seluruh Masyarakat, Pemerintah Daerah, dan Pelaku Usaha agar menghindarkan pemanfaatan Arak Bali untuk kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai esensial Arak Bali dan Peratura Perundang-Undangan yang berlaku.
‘’Atas penetapan Hari Arak Bali, maka hari ini, Jumat (Sukra Pon, Julungwangi), 23 Desember 2022, angayubagia, saya mengadakan Acara Cocktail Arak Bali. Saya mengharapkan Pertama, Arak Bali yang merupakan warisan Leluhur dan telah mendapatkan pelindungan, serta pengakuan dari negara akan semakin diterima oleh masyarakat luas untuk tujuan positif, bukan untuk mabuk; Kedua, bagi Pelaku Usaha Pariwisata agar memakai Arak Bali sebagai menu sajian di hotel-hotel dan restoran, dan secara progresif mengurangi impor miras, agar pemanfaatan Arak Bali semakin meningkat, untuk menggerakkan ekonomi rakyat, serta menjadi bagian strategi memutar ekonomi lokal rakyat Bali. Ketiga, para Perajin dan Pelaku Usaha Arak Bali agar menjaga kualitas produksi Arak Bali, dengan tertib dan disiplin memakai cara destilasi tradisional, untuk memelihara kekhasan cita rasa dan citra Arak Bali,’’ ucapnya.
‘’Saya mengingatkan dan menegaskan kembali kepada semua Perajin/Pelaku Usaha Arak Bali, agar setiap kemasan produk wajib memakai Aksara Bali. Dengan cara demikian, Arak Bali memiliki keunikan sebagai branding berkelas dunia, menjadi minuman spirit ke-7 dunia setelah Whiskey, Rum, Gin, Vodka, Tequila, dan Brandy, mampu bersaing dalam pasar lokal, nasional, dan global,’’ tegas Gubernur Wayan Koster. (*/gs/bi)
BEDAH BUKU: Kegiatan Bedah Buku Seri II yang diselenggarakan KPU Provinsi Bali di Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas), Jumat (9/10/2026). (Foto: Hms KPU Bali)
Denpasar, baliilu.com – Penataan daerah pemilihan (dapil) tidak sekadar berkaitan dengan pembagian wilayah dan alokasi kursi, tetapi juga menyangkut bagaimana setiap kelompok masyarakat memperoleh keterwakilan yang adil dalam proses demokrasi. Perspektif tersebut menjadi pokok pembahasan dalam kegiatan Bedah Buku Seri II yang diselenggarakan KPU Provinsi Bali di Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas), Jumat (9/10/2026).
Mengangkat tema “Penataan Daerah Pemilihan Berbasis Data dan Keadilan Representasi”, kegiatan ini mengulas buku Redistricting: A Manual for Analysts, Practitioners, and Citizens karya Peter A. Morrison dan Thomas M. Bryan. Kegiatan yang diselenggarakan secara hibrida ini dihadiri oleh 72 peserta secara luring dan 400 peserta secara daring melalui Zoom Meeting.
Sebagai tuan rumah, Rektor Universitas Pendidikan Nasional, Prof. Dr. Ir. Nyoman Sri Subawa, S.T., S.Sos., M.M., IPM., ASEAN.Eng., membuka kegiatan dengan menyambut pelaksanaan bedah buku sebagai ruang pertukaran gagasan antara penyelenggara pemilu dan kalangan akademisi. Forum ini menjadi kesempatan untuk memperluas pemahaman mengenai penataan dapil melalui kajian ilmiah dan diskusi lintas perspektif.
Selanjutnya, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menekankan bahwa penataan dapil harus didasarkan pada data yang akurat serta mempertimbangkan kondisi sosial, sejarah, dan budaya masyarakat. Menurutnya, penataan dapil tidak cukup hanya mengacu pada jumlah penduduk, alokasi kursi, dan batas wilayah administratif. Diperlukan pula pedoman yang jelas agar prosesnya dapat dipertanggungjawabkan, berlangsung transparan, serta meminimalkan potensi persoalan di kemudian hari.
Pentingnya data dan prinsip keadilan tersebut kemudian diperdalam oleh Anggota KPU RI, Dr. H. Idham Holik, melalui pembahasan pengalaman penataan dapil di Amerika Serikat. Penggunaan teknologi sistem informasi geografis (GIS), prinsip kesetaraan keterwakilan, dan pelibatan masyarakat menjadi sejumlah hal yang dapat dipelajari. Meski demikian, praktik dari negara lain perlu disesuaikan dengan sistem pemilu dan karakteristik wilayah Indonesia agar penerapannya tetap relevan dengan kebutuhan demokrasi nasional.
Perspektif penyelenggara pemilu tersebut dilengkapi dengan pandangan akademisi. Prof. Dr. I Ketut Sukawati Lanang Perbawa menyoroti pentingnya memastikan keterwakilan berbagai kelompok masyarakat, termasuk kelompok minoritas serta komunitas dengan karakteristik sosial dan budaya tertentu.
Sementara itu, Prof. Dr. Ni Wayan Widiastini menekankan perlunya tata kelola kolaboratif yang melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, media, dan pemangku kepentingan lainnya. Pelibatan publik dinilai penting untuk membangun transparansi dan kepercayaan, sekaligus mencegah potensi konflik dalam proses penataan dapil. Diskusi berlangsung dengan dipandu moderator Ni Putu Sri Widiastini.
Melalui Bedah Buku Seri II ini, KPU Bali berharap pertukaran gagasan antara penyelenggara pemilu dan kalangan akademisi dapat memperkaya pemahaman serta memperkuat kesiapan menghadapi proses penataan dapil mendatang. Partisipasi ratusan peserta secara luring dan daring juga memperluas ruang diskusi mengenai pentingnya penataan dapil yang berlandaskan data dan kajian ilmiah. Dengan mengedepankan keterbukaan, kondisi geografis, serta aspek sosial dan budaya, penataan dapil diharapkan mampu mewujudkan keterwakilan yang lebih adil dan inklusif, sekaligus mendekatkan wakil rakyat dengan masyarakat yang diwakilinya. (gs/bi)
BUKA UTSAWA: Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna berfoto bersama usai membuka puncak Utsawa Jnananing Sad Dharma #3 di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng, Jumat (9/10). (Foto: Hms Buleleng)
Buleleng, baliilu.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat fondasi moral dan spiritual generasi muda. Melalui Kelompok Kerja (Pokja) Penyuluh Agama Hindu, ajang puncak Utsawa Jnananing Sad Dharma #3 resmi digelar di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng, Jumat (9/10).
Kegiatan yang dirancang sebagai ruang ekspresi dan pendalaman ajaran agama Hindu ini menyuguhkan berbagai mata lomba bernafaskan seni, budaya, serta pemanfaatan teknologi digital, seperti Dharma Wacana, Dharma Gita, Cipta Lagu Religi, Puja Tri Sandhya, Geguritan, hingga lomba video pendek.
Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna memberikan apresiasi mendalam atas terselenggaranya agenda tahunan yang diinisiasi para penyuluh agama ini. Dalam sambutannya, pihaknya menyampaikan rasa bangga dan dukungan penuh terhadap langkah strategis dalam membimbing generasi penerus bangsa.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan Utsawa Jnananing Sad Dharma yang ketiga ini oleh kelompok penyuluh bekerja sama dengan Kementerian Agama. Ini adalah kegiatan yang sangat positif, khususnya di Kabupaten Buleleng, di mana kita memberikan kesempatan buat generasi kita untuk mendalami sisi budaya dan agama Hindu lewat berbagai lomba yang kaya filosofi serta seni budaya,” ujar Supriatna.
Pihaknya berharap kegiatan ini dapat terus berjalan secara rutin setiap tahunnya demi memperkuat pemahaman keagamaan generasi muda melalui sarana sastra, Dharma Gita, hingga Dharma Wacana.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, I Gusti Made Sunartha, turut mengapresiasi langkah progresif para penyuluh agama Hindu di Buleleng yang mampu meleburkan diri dengan dinamika adat, seni, dan budaya lokal.
Menurutnya, Utsawa Jnananing Sad Dharma merupakan manifestasi nyata dalam membangun etika, budi pekerti, dan karakter melalui sastra agama, melalui sinergi antara Kemenag, pemerintah daerah, lembaga keagamaan, dan para penyuluh.
Utsawa Jnananing Sad Dharma #3 diharapkan tidak sekadar menjadi ajang kompetisi seremonial, tetapi konsisten menjadi cetakan lahirnya generasi muda Hindu Buleleng yang cerdas, berkarakter, moderat, dan berdaya saing global. (gs/bi)
HADIRI PASAR RAKYAT: Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster, menghadiri Pasar Rakyat TP PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” di Kabupaten Badung, Jumat (9/10). (Foto: Hms Pemprov Bali)
Badung, baliilu.com – Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster, menghadiri Pasar Rakyat TP PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” di Kabupaten Badung, Jumat (9/10). Kegiatan yang melibatkan 131 pelaku usaha dan pedagang lokal tersebut menjadi bagian dari upaya TP PKK Provinsi Bali dalam menggerakkan perekonomian masyarakat sekaligus memperkuat pemberdayaan UMKM dan industri kecil dan menengah (IKM) di Bali.
Ny. Putri Koster menjelaskan bahwa kegiatan Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” merupakan kelanjutan program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang telah dirintis sejak periode pertama kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster. Program tersebut berawal dari Pasar Gotong-royong pada masa pandemi Covid-19 untuk membantu pemasaran produk UMKM lokal yang terdampak, kemudian berlanjut melalui kegiatan Penggak PKK.
Memasuki periode kedua kepemimpinan Gubernur Wayan Koster, program tersebut kembali dilanjutkan melalui Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” yang diselenggarakan secara bergilir di kabupaten/kota se-Bali. Kegiatan ini bertujuan memperluas akses pasar bagi produk lokal, meningkatkan daya beli masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Ny. Putri Koster berharap Pasar Rakyat dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui penyediaan produk kebutuhan sehari-hari dengan harga lebih terjangkau. Hal ini dimungkinkan karena pedagang yang dilibatkan merupakan produsen atau pedagang langsung sehingga rantai distribusi dapat diperpendek.
Selain menjadi sarana pemberdayaan ekonomi, Pasar Rakyat juga dimanfaatkan sebagai wadah silaturahmi dan penguatan sinergi antara TP PKK Provinsi Bali dan TP PKK kabupaten/kota se-Bali. Ny. Putri Koster mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan di Kabupaten Badung dan berharap program serupa dapat dikembangkan hingga tingkat kecamatan untuk memperluas manfaatnya bagi masyarakat.
Sebagai wujud kepedulian sosial, dalam kegiatan tersebut turut diserahkan bantuan kepada 100 warga kurang mampu di Kabupaten Badung. Setiap penerima memperoleh paket bantuan berupa 20 kilogram beras, dua krat telur, satu liter minyak kelapa (tandusan), serta dua paket belanja yang disediakan oleh TP PKK Provinsi Bali dan TP PKK kabupaten/kota.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny. Rasniathi Adi Arnawa, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan TP PKK Provinsi Bali dalam penyelenggaraan Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi”. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut melibatkan 131 pelaku usaha dan pedagang, terdiri atas 39 IKM, 64 UMKM kuliner dan olahan pangan, serta 28 pelaku usaha produk pertanian. Kegiatan juga diramaikan dengan kehadiran stan Turyapada Tower dan Bali Chef Community.
Antusiasme masyarakat dalam kegiatan tersebut turut memberikan dampak positif terhadap aktivitas perdagangan. Hingga pukul 09.30 WITA, nilai transaksi penjualan tercatat telah mencapai Rp 322 juta. Rasniathi optimistis jumlah tersebut akan terus meningkat hingga kegiatan berakhir pada pukul 18.00 WITA, bahkan berpotensi melampaui capaian transaksi Pasar Rakyat yang telah dilaksanakan di kabupaten/kota lainnya.
Penyelenggaraan Pasar Rakyat juga dirangkaikan dengan berbagai kegiatan yang melibatkan partisipasi masyarakat, antara lain aksi gotong royong membersihkan kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung, lomba mewarnai dan kolase tingkat TK se-Kabupaten Badung, sosialisasi pengelolaan sampah berbasis sumber, serta kegiatan jalan santai dan senam pada sore hari.
Melalui perpaduan kegiatan pemberdayaan ekonomi, kepedulian sosial, pelestarian lingkungan, dan aktivitas kemasyarakatan, Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” diharapkan dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat sekaligus memperkuat peran TP PKK dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bali. (gs/bi)