Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Catatan Akhir Tahun 2022 PWI Pusat

KUHP Baru Telah Kesampingkan Pelembagaan Kemerdekaan Pers Dalam UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers

Loading

BALIILU Tayang

:

atal
Atal S Depari, Ketua Umum PWI Pusat. (Foto: ist)

TAHUN 2022 ditutup dengan perkembangan yang kurang menggembirakan bagi komunitas pers dan masyarakat sipil di Indonesia. DPR akhirnya mengesahkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Upaya dekolonisasi pun melahirkan fakta rekolonisasi.

Upaya DPR memperbarui KUHP lama awalnya disambut hangat berbagai kalangan. KUHP warisan Belanda yang otoriter dan tidak demokratis memang perlu dirombak. Perombakan itu, katakanlah, merupakan upaya bersama untuk melakukan dekolonialisasi atas hukum pidana di Indonesia.

KUHP yang baru disahkan DPR itu ternyata, justru memperkuat kembali pasal-pasal otoriter dan anti demokrasi dalam KUHP lama. Padahal sebagian dari pasal-pasal otoriter dan anti demokrasi itu sesungguhnya sudah berhasil dijinakkan melalui serangkaian proses amandemen yang didorong kelompok demokrasi selama era reformasi pasca-1998. Pasal-pasal otoriter dan anti demokrasi itu ibarat tumor jinak yang kembali ganas mengancam kesehatan demokrasi dan keselamatan kita semua.

Tengah ditunggu apakah Presiden kelak akan menandatangani KUHP baru tersebut atau tidak. Namun, tanpa tanda tangan Presiden pun, KUHP baru itu akan tetap berlaku.  Dan, PWI Pusat menyayangkan KUHP baru itu disahkan tanpa mempertimbangkan aspirasi masyarakat sipil dan pers.

Masyarakat sipil dan pers benar diundang untuk memberikan masukan dan kritik. Namun partisipasi masyarakat dalam hal ini hanya formalitas. Hanya menjadi legitimasi bagi DPR dan Pemerintah untuk mengesahkan KUHP tersebut. Faktanya, keberatan dan kritik masyarakat tidak benar-benar didengarkan dan digunakan untuk memperbaiki RKUHP.

KUHP baru jelas telah mengesampingkan pelembagaan kemerdekaan pers dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Terdapat banyak pasal KUHP baru yang berpotensi mengkriminalisasi wartawan dan mengancam kemerdekaan pers.

Lebih dari itu, PWI melihat KUHP baru memberi ancaman terhadap demokrasi, kebebasan berekspresi, kebebasan beragama, dan berkeyakinan, serta upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Berikut pasal-pasal bermasalah dalam KUHP baru:

Baca Juga  Rangkaian HPN, 200 Wartawan Dijadwalkan Retret di Akmil Magelang

1. Pasal 188 yang mengatur tentang tindak pidana penyebaran atau pengembangan ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme.

2. Pasal 218, Pasal 219, dan Pasal 220 yang mengatur tindak pidana penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat Presiden dan Wakil Presiden.

3. Pasal 240 dan Pasal 241 yang mengatur tindak pidana penghinaan terhadap pemerintah.

4. Pasal 263 yang mengatur tindak pidana penyiaran atau penyebarluasan berita atau pemberitahuan bohong.

5. Pasal 264 yang mengatur tindak pidana kepada setiap orang yang menyiarkan berita yang tidak pasti, berlebih-lebihan, atau yang tidak lengkap.

6. Pasal 280 yang mengatur tentang gangguan dan penyesatan proses peradilan.

7. Pasal 300, Pasal 301, dan Pasal 302 yang memuat tentang tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan.

8. Pasal 436 yang mengatur tindak pidana penghinaan ringan.

9. Pasal 433 mengatur tindak pidana pencemaran.

10. Pasal 439 mengatur tindak pidana pencemaran orang mati.

11. Pasal 594 dan Pasal 595 mengatur tindak pidana penerbitan dan pencetakan.

Diperlukan telaah mendalam atas pasal-pasal bermasalah tersebut, sekaligus merumuskan langkah-langkah yang diperlukan untuk mempermasalahkannya. PWI Pusat akan bekerja sama dengan kalangan masyarakat sipil dan perguruan tinggi untuk penyikapan lebih lanjut.

Ada dua hal penting yang akan ditekankan di sini: 1) penegasan dan penguatan prinsip bahwa UU Pers No. 40 Tahun 1999 bersifat lex specialis derogat legi generali; 2) penjajakan atas opsi mengajukan judicial review atas KUHP baru.

Dalam konteks lain, PWI Pusat juga tengah mendorong percepatan pengesahan regulasi tentang Publishers Right. Sebagaimana diketahui, pengesahan Publishers Right merupakan janji Presiden Joko Widodo pada perayaan Hari Pers Nasional (HPN) di Kendari, Sulawesi Tenggara, 9 Februari 2022.

Dihadapan komunitas pers nasional, Presiden saat itu menyatakan komitmennya untuk mendukung pers nasional menghadapi tekanan disrupsi digital. Publishers Right sangat penting untuk membangun daya tawar pers nasional menghadapi monopoli platform global, serta untuk menyehatkan ekosistem media nasional. Seyogyanya pada puncak HPN tahun 2023 di Sumatera Utara nanti, Presiden Joko Widodo telah membawa kabar gembira untuk komunitas pers nasional, terkait dengan hal ini.

Baca Juga  Terancam 6 Tahun Penjara, Ketua Umum IKWI Pusat Laporkan Oknum IK dan RS

PWI Pusat menyampaikan terima kasih kepada pers nasional yang selama tahun 2022 telah membantu saudara-saudara sebangsa dan se-Tanah Air yang mengalami musibah: gempa bumi di Sukabumi Jawa Barat, gunung meletus di Lumajang, Jawa Timur, tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur dan lain-lain.

Bantuan utama yang diberikan pers dalam hal ini tentu saja adalah pemberitaan yang terus-menerus, komprehensif, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, mendorong semua pihak untuk memberikan solidaritas sosial, serta mengingatkan pemerintah akan penanganan-penanganan yang dibutuhkan. Semoga pada tahun 2023 nanti, Pers Indonesia akan tetap berkontribusi positif sebagai pendorong solidaritas sosial dan perekat persatuan bangsa Indonesia.

Tahun Politik

Tahun 2023 bisa dipastikan kita akan memasuki tahun politik yang semakin semarak dan berjalan penuh dinamika. Kontestasi politik menjelang Pilpres 2024 pun sudah bisa kita rasakan sejak tahun 2022. Namun, kontestasi tersebut akan semakin menghangat tahun 2022.

Proses kandidasi capres-cawapres akan mengerucut pada tokoh nasional tertentu dan partai-partai politik akan semakin jelas arah koalisi dan perkubuannya. Dalam konteks ini, menjaga kemandirian pers dan profesionalisme media adalah misi penting yang mesti dijalankan dan dikuatkan bersama-sama.

Meskipun kita sedang menghadapi semakin kuatnya peran politik media sosial, fakta menunjukkan, media massa konvensional masih menjadi faktor penentu wacana dan opini publik. Wacana politik elektoral yang terbentuk melalui pemberitaan media masih sangat diperhitungkan para kandidat yang ingin menjaring opini dan dukungan masyarakat.

Pada tahun-tahun politik menjelang pemilu seperti saat ini, semua kelompok politik akan berkepentingan terhadap arah pemberitaan media. Mereka tak pelak lagi akan berusaha mempengaruhi sikap media dan wartawan. Hal ini terjadi baik dalam konteks pemilu nasional dan pemilu lokal. Dalam konteks inilah, PWI Pusat menyerukan kepada seluruh anggotanya maupun seluruh komponen pers nasional agar terus menjaga independensi dan profesioalisme.

Baca Juga  Menteri Maruarar Sirait Alokasikan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan

Segenap unsur pers harus menghindari posisi menjadi bagian dari kubu-kubu politik yang saling berhadapan dalam Pemilu. Para wartawan tidak boleh menjadi tim sukses atau bahkan menjadi kandidat eksekutif atau legislatif. Jika menjadi kandidat atau tim sukses kandidat, aturannya sudah sangat jelas: mundur dari profesi wartawan, paling tidak mengajukan cuti. Harkat dan martabat wartawan harus dijaga. Kepercayaan publik terhadap wartawan dan media harus terus dirawat dan dipertahankan.

Selebihnya, mari berkontribusi pada pesta demokrasi lima tahunan itu dengan menghadirkan pemberitaan yang senantiasa berimbang, berdasarkan fakta, proporsional, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. Suhu politik boleh menghangat, pertarungan antarkandidat dalam pemilu boleh memanas, tetapi pemberitaan media massa harus senantiasa teduh dan mencerahkan masyarakat. Para wartawan harus berada di garis depan dalam upaya mempertahankan ruang publik yang beretika dan bermartabat.

Hampir bisa dipastikan, perbincangan politik di media sosial akan berjalan dengan tajam, keras bahkan konfliktual. Dalam hal ini, sudah semestinya media massa konvensional menjadi sumber informasi dan diskusi publik yang lebih baik dan beradab. Hal inilah sumbangsih yang diharapkan semua pihak dapat diperankan dengan baik oleh komunitas pers nasional.

Kepada segenap warga bangsa, kami mengucapkan selamat Tahun Baru 2023. Semoga pers Indonesia akan lebih baik dan kontributif dalam mengawal perjalanan bangsa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.

Jakarta, 27 Desember 2022

Oleh Atal S Depari, Ketua Umum PWI Pusat

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Bersama ITB STIKOM Bali, Mahasiswa Internship dari Montpellier Prancis Lakukan Pengembangan Desa Digital di Desa Punggul Badung

Published

on

By

stikom bali
KUNJUNGAN: Mahasiswa dari Polytech Montpellier yang melakukan internship di ITB STIKOM Bali, melakukan kunjungan di Desa Punggul, Kabupaten Badung, Senin, 4 Mei 2026. (Foto: Hms STIKOM Bali)

Badung, baliilu.com – Mahasiswa dari Polytech Montpellier yang melakukan internship di ITB STIKOM Bali, melakukan kunjungan di Desa Punggul, Kabupaten Badung, Senin, 4 Mei 2026.

Kunjungan itu untuk menggali persoalan yang ada di desa. Terutama, dalam pengembangan menjadi desa digital. Desa Punggul dijadikan case study, karena telah menerapkan digitalisasi dalam mendukung tata kelola pelaksanaan administrasi desa sehari-hari.

Supervisor internship dari ITB STIKOM Bali Yudi Agusta, Ph.D. menjelaskan, ada empat aspek pengelolaan desa digital yang menjadi materi diskusi.

“Aspek itu meliputi, pengelolaan keuangan dana komunitas, pengelolaan keamanan sistem desa, pengelolaan pengetahuan desa, dan pengelolaan sistem otomatis di desa,” kata Yudi Agusta.

Menurutnya, pengelolaan keuangan dana komunitas di tingkat banjar yang masih dilaksanakan secara manual.

Sedangkan pengelolaan keamanan sistem desa sudah cukup baik. Untuk pemantauan potensi terjadinya masalah tetap dilakukan dalam periode mingguan. Serta, pengelolaan data yang sudah digunakan dengan optimal.

“Tapi belum menyentuh pada level penyediaan pengetahuan desa, dan belum adanya sistem otomatis yang diterapkan di desa,” kata Yudi.

Dengan informasi tersebut, keempat mahasiswa akan melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan lebih lanjut, akhir masa internship pada 10 Agustus 2026 mendatang.

Perbekel Desa Punggul Kadek Sukarma menyambut baik kunjungan kerjasama ITB STIKOM Bali dan mahasiswa asal Prancis itu.

“Kerja sama itu memberikan kontribusi dalam merumuskan berbagai ide pengembangan Desa Digital yang berkelanjutan,” kata Kadek Sukarma.

ITB STIKOM Bali sendiri terus mendorong kegiatan kolaborasi internasional melalui berbagai kegiatan. Di antaranya, penerimaan mahasiswa asing untuk berkuliah di ITB STIKOM Bali, penyediaan program double degree internasional yang sudah dilaksanakan bersama Malaysia dan China, kegiatan short course mahasiswa baik.

Baca Juga  Kick Off HPN 2026 di Banten, PWI Ajak Negara Hadir Jaga Kesehatan Ekosistem Media

“Yang inbound maupun outbound dalam bentuk program Bali Cross Cultural Program (BCCP) dan Global Cross Cultural Program (GCCP),” kata Yudi.

Kegiatan internship diharapkan memberikan kontribusi dalam meningkatkan internasionalisasi di ITB STIKOM Bali. Sekaligus memberikan kontribusi nyata di masyarakat.

ITB STIKOM Bali juga menyiapkan Kurikulum untuk mahasiswa bekerja di bidang IT di Jepang melalui program Hi-Think, Language Learning Center untuk mempersiapkan mahasiswa Go Global.

Termasuk, Magang Berbayar di luar negeri, dan penerimaan mahasiswa internasional yang melaksanakan kegiatan penelitian dan pengembangan di ITB STIKOM Bali. (eka/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Buleleng Canangkan Tiga Desa di Tejakula Sebagai Desa Cantik 2026

Published

on

By

desa cantik buleleng
CANANGKAN DESA CANTIK: Pemerintah Kabupaten Buleleng bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buleleng resmi mencanangkan Desa Tembok, Desa Les, dan Desa Pacung di Kecamatan Tejakula sebagai Pencanangan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2026 bertempat di Wantilan Desa Tembok, Rabu (6/5). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Buleleng bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buleleng resmi mencanangkan Desa Tembok, Desa Les, dan Desa Pacung di Kecamatan Tejakula sebagai Pencanangan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2026 bertempat di Wantilan Desa Tembok, Rabu (6/5).

Dalam sambutan Bupati Buleleng yang dibacakan Kepala Dinas PMDPPKB Buleleng, Made Supartawan, ditegaskan bahwa keberhasilan program Desa Cantik sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor. “Kolaborasi lintas sektor ini penting agar pelaksanaan program bisa lebih terukur dan efektif,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, sinergi antara pemerintah daerah, desa, dan pemangku kepentingan diharapkan mampu mempercepat penanganan berbagai isu strategis, seperti penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, serta peningkatan kualitas pendidikan di tingkat desa.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Buleleng, Gede Iwan Santika, menjelaskan bahwa program Desa Cantik bertujuan untuk meningkatkan literasi statistik serta kualitas pengelolaan data di desa. Melalui pembinaan statistik sektoral dan penguatan kapasitas sumber daya manusia, desa diharapkan mampu menghasilkan data yang valid, akurat, dan relevan. “Data yang baik akan menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran,” ungkapnya

Pencanangan Desa Cantik Tahun 2026 ditandai dengan pemukulan gong sebagai simbol dimulainya program secara resmi. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan piagam agen statistik kepada tiga desa perwakilan sebagai langkah awal dalam mendorong transformasi pengelolaan data desa berbasis statistik.

Dengan pencanangan ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola data desa guna mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat, terarah, dan berkelanjutan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Kick Off HPN 2026 di Banten, PWI Ajak Negara Hadir Jaga Kesehatan Ekosistem Media
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bunda Rai Gelorakan Aksi Bergerak dan Berbagi di Kerambitan dan Penebel

Published

on

By

bunda rai
HADIRI AKSI SOSIAL: Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya alias Bunda Rai saat menghadiri program unggulan Aksi Sosial Bergerak dan Berbagi sekaligus aksi sosial bedah kamar yang digelar secara roadshow di Kecamatan Kerambitan dan Penebel, Tabanan, Rabu (6/5). (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya alias Bunda Rai kembali menggencarkan aksi sosial untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara merata melalui program unggulan Aksi Sosial Bergerak dan Berbagi sekaligus aksi sosial bedah kamar yang digelar secara roadshow di Kecamatan Kerambitan dan Penebel, Tabanan, Rabu (6/5).

Kegiatan diawali dengan aksi bedah kamar ODGJ milik Nyoman Sukarya di Banjar Lebah, Desa Tista, Kerambitan. Setelah itu, jajaran melanjutkan kegiatan aksi sosial bergerak dan berbagi di Wantilan Desa Tista. Dalam kesempatan tersebut, Bunda Rai bersama jajaran juga melaksanakan sosialisasi lubang biopori sekaligus menyerahkan bantuan sebanyak 150 alat dan pelubang biopori kepada masing-masing kecamatan.

Tidak hanya itu, kegiatan juga dilanjutkan dengan praktik langsung penerapan program Aku Hatinya PKK di rumah warga. Usai kegiatan di Kerambitan, jajaran bergerak menuju lokasi kedua di Kantor Desa Buruan, Penebel, dengan melanjutkan agenda sosialisasi serupa terkait bantuan sosial, pengelolaan sampah dan ketahanan pangan keluarga.

Turut hadir mendampingi Bunda Rai, Sekretaris I TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Budiasih Dirga beserta jajaran pengurus TP PKK Kabupaten Tabanan, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Sosial P3A, perwakilan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, Camat Kerambitan dan Camat Penebel beserta jajaran, para perbekel se-Kecamatan Kerambitan dan Penebel, Ketua TP PKK Kecamatan dan Desa beserta pengurus di Kecamatan Kerambitan dan Penebel, pengurus YKI, K3S, Bunda PAUD Tabanan, hingga para penerima bantuan yang telah hadir sejak pagi.

Di Kecamatan Kerambitan, bantuan diberikan kepada masyarakat rentan yang terdiri dari 10 ibu hamil dengan Kekurangan Energi Kronik (KEK), 20 lansia, 15 penyandang disabilitas, 15 balita gizi kurang, dan kader PKK kurang mampu dengan total penerima 75 orang. Selain itu, bantuan juga diberikan kepada 6 penderita kanker serta bantuan PMT untuk 100 anak PAUD. Bantuan tambahan lainnya berupa 1 rehab kamar ODGJ, 1 alat bantu dengar, 2 kursi roda, dan 1 tripod.

Baca Juga  Rangkaian HPN 2026, PWI dan Kemenhan Gelar Retret Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan

Sementara di Kecamatan Penebel, bantuan difokuskan kepada 10 ibu hamil KEK, 20 lansia, 15 penyandang disabilitas, 15 balita gizi kurang, serta kader PKK kurang mampu dengan total 90 penerima manfaat. Selain itu juga diberikan bantuan kepada 6 penderita kanker dan PMT bagi 100 anak PAUD. Bantuan tambahan yang disalurkan meliputi 1 alat bantu dengar, 1 kursi roda, 3 tripod, dan 4 walker. Adapun jenis bantuan yang diberikan kepada masing-masing penerima meliputi 20 kg beras, 3 kotak susu kalsium, 3 kotak susu ibu hamil, 3 kotak susu balita, 3 kg kacang hijau, 5 kg telur, serta minyak goreng.

Dalam arahannya, Bunda Rai menegaskan kehadirannya bersama jajaran merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah kepada masyarakat. “Pagi ini saya hadirkan seluruh jajaran, tujuan kami datang untuk memberikan perhatian dan sedikit bantuan. Jangan dilihat besarannya, tetapi ini sebagai bentuk kepedulian agar bapak dan ibu tetap bersemangat dan berbahagia. Ini adalah bentuk jalinan silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

Bunda Rai juga menyoroti pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya melalui program Duta Padas (Palemahan Kedas). Ia mengajak masyarakat, khususnya ibu rumah tangga, mulai memilah dan mengelola sampah dari rumah tangga. “Ini hal kecil, tetapi kalau dilakukan bersama-sama dari rumah tangga, kita bisa mengurangi sampah. Jika tidak ada sinergi masyarakat dan pemerintah, masalah sampah ini bisa menjadi bencana. Mari kita atasi dari sumbernya,” tegasnya.

Menurutnya, bantuan lubang biopori yang diberikan diharapkan menjadi rangsangan bagi masyarakat agar ikut menerapkan pengolahan sampah organik di lingkungan rumah masing-masing. Sampah dapur dapat dimasukkan ke lubang biopori hingga menjadi pupuk, sedangkan sampah daur ulang disalurkan ke bank sampah desa. Program tersebut juga dinilai sejalan dengan program Aku Hatinya PKK dalam memperkuat ketahanan pangan keluarga.

Baca Juga  Kick Off HPN 2026 di Banten, PWI Ajak Negara Hadir Jaga Kesehatan Ekosistem Media

“Tahun ini saya ingin membangkitkan kembali dan menjaga ketahanan pangan keluarga melalui lomba Aku Hatinya PKK. Selain bermanfaat untuk ketahanan pangan, program ini juga dapat mengurangi pengeluaran rumah tangga, apalagi saat harga kebutuhan pokok terus meningkat,” imbuhnya.

Selain itu, selaku Tim Pembina Posyandu Kabupaten, Srikandi Tabanan tersebut turut mensosialisasikan transformasi Posyandu 6 SPM (Standar Pelayanan Minimal). Ia menjelaskan, posyandu kini tidak hanya fokus pada kesehatan, tetapi juga mencakup bidang sosial, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat hingga ketertiban dan perlindungan masyarakat sehingga masyarakat lebih mudah mengadukan persoalan sosial yang dihadapi.

Ketua TP PKK Kecamatan Kerambitan, Ny. Ratmini Supraja, dalam laporannya menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan Bunda Rai kepada masyarakat Kerambitan. “Aksi sosial ini merupakan wujud nyata kepedulian Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan terhadap masyarakat di Kecamatan Kerambitan. Beliau tidak hanya hadir memberikan bantuan, tetapi juga mempererat rasa kebersamaan, gotong royong, dan solidaritas sosial. Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap dapat terus berlanjut menjadi motivasi bagi kader PKK dalam menjalankan tugas dan fungsi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kecamatan Penebel, Ny. Asri Manik, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi langkah kecil yang membawa dampak besar bagi masyarakat. “Kami berharap kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Kami juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Ibu Bupati atas perhatian dan bantuan yang diberikan,” ungkapnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca