Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

EKONOMI & BISNIS

Presiden Sahkan RUU P2SK Menjadi Undang-Undang

BALIILU Tayang

:

bi
Gedung Kemenkeu RI. (Foto: Ist)

Jakarta, baliilu.com – Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) telah disahkan oleh Presiden menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 (UU No.4/2023).  Pengesahan (UU No.4/2023) tersebut dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dengan menandatangani RUU P2SK pada Kamis malam (12/1/2023).

Pemerintah memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang dalam hal ini telah menginisiasi proses RUU serta kerja sama yang sangat baik dalam pembahasan RUU ini. Pembahasan RUU antara Pemerintah dan DPR, mulai dari rapat kerja, panitia kerja hingga paripurna, selalu mengedepankan kepentingan masyarakat serta dilakukan melalui proses diskusi yang terbuka, produktif, konstruktif dan dinamis.

UU P2SK adalah ikhtiar Pemerintah dan DPR untuk memajukan kesejahteraan umum dengan melakukan reformasi sektor keuangan Indonesia. Sektor keuangan yang inklusif, dalam, dan stabil merupakan prasyarat utama untuk mempercepat pembangunan perekonomian nasional Indonesia.

Momentum reformasi sektor keuangan Indonesia melalui UU P2SK menjadi semakin tepat melihat berbagai tantangan global yang muncul di saat ini, seperti pandemi, situasi geopolitik, potensi resesi di berbagai kawasan, perkembangan teknologi yang merubah model bisnis layanan jasa keuangan, dan perubahan iklim. Stabilitas sistem keuangan Indonesia perlu diperkuat untuk menghadapi berbagai skenario global tersebut.

Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Pemerintah dan DPR menyepakati lima lingkup hal yang diatur dalam UU P2SK.  Pertama, penguatan kelembagaan otoritas sektor keuangan dengan tetap memperhatikan independensi. Kedua, penguatan tata kelola dan peningkatan kepercayaan publik.  Ketiga, mendorong akumulasi dana jangka panjang sektor keuangan untuk kesejahteraan dan dukungan pembiayaan pembangunan yang berkesinambungan. Keempat, pelindungan konsumen.  Kelima, literasi, inklusi dan inovasi sektor keuangan.

Dalam UU P2SK ini terdapat 27 bab dan 341 pasal yang terkandung di dalamnya. UU ini akan menggantikan di antaranya 17 Undang-Undang terkait dengan sektor keuangan, yang telah cukup lama berlaku, bahkan hingga 30 tahun. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika perubahan zaman. Berbagai indikator memperlihatkan urgensi reformasi sektor keuangan Indonesia, seperti masih dangkalnya sektor keuangan, belum optimalnya peran intermediasi sektor keuangan, dan masih rendahnya pelindungan konsumen di sektor keuangan.

Setelah pengesahan UU P2SK oleh Presiden, Pemerintah dan lembaga otoritas di sektor keuangan akan menyusun peraturan pelaksanaan yaitu dalam bentuk Peraturan Pemerintah, Peraturan Bank Indonesia, Peraturan OJK, dan Peraturan LPS. Seluruh peraturan pelaksanaan akan disusun dalam waktu 2 (dua) tahun sejak UU P2SK diundangkan.

Pemerintah akan senantiasa memastikan bahwa proses penyusunan berbagai peraturan pelaksanaan ini dilakukan secara kredibel dengan melibatkan berbagai pihak terkait termasuk DPR-RI, otoritas pengawas, serta masyarakat. Untuk peraturan pelaksanaan yang berbentuk peraturan pemerintah tentunya akan dilakukan koordinasi antar kementerian/ lembaga sesuai dengan mekanisme yang berlaku. (gs/HK)

Baca Juga  Wagub Cok Ace Dampingi Ketua PSSI Erick Thohir Tinjau Kesiapan Stadion Dipta

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

EKONOMI & BISNIS

Libur HBKN dan Perayaan Festival Daerah Dorong Penjualan Ritel Bali

Published

on

By

IPR Bali
Infografis indek penjualan riil. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Optimisme penjualan eceran di Provinsi Bali pada bulan April 2026 masih tumbuh secara tahunan. Hal ini tercermin dari Indeks Penjualan Riil (IPR) Bali sebesar 125,6 atau secara tahunan tumbuh 6,5% (yoy), dan masih berada di level optimis (>100). IPR Bali secara bulanan turut meningkat sebesar 1,0% (mtm) didukung dengan meningkatnya aktivitas masyarakat, diantaranya seperti kegiatan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) di Kabupaten Gianyar dan Klungkung. Agenda tersebut meliputi pameran-pameran yang mendorong konsumsi pada sub sektor Barang Budaya dan Rekreasi (mainan anak-anak, kertas, karton, alat tulis, alat olahraga, dan alat musik). Belanja masyarakat masih relatif kuat yang didorong libur panjang momentum Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Jumat Agung yang diprakirakan meningkatkan penjualan eceran, khususnya pada kelompok kebutuhan rekreasi, gaya hidup, elektronik, serta produk rumah tangga.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Achris Sarwani mengatakan bahwa survei Penjualan Eceran (SPE) Bali merupakan survei bulanan terhadap 100 penjual eceran/pengecer di Kota Denpasar dan sekitarnya yang bertujuan untuk memperoleh informasi dini mengenai arah pergerakan pertumbuhan ekonomi dari sisi konsumsi.

Berdasarkan komponennya, dari 7 komponen pembentuknya, pertumbuhan bulanan tertinggi ada pada kategori Suku Cadang dan Aksesori dengan peningkatan sebesar 3,9% (mtm); Barang Budaya dan Rekreasi dengan peningkatan sebesar 3,3% (mtm); Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dengan peningkatan sebesar 2,6% (mtm); Makanan, Minuman dan Tembakau dengan peningkatan sebesar 1,4% (mtm); Sandang dengan peningkatan sebesar 0,3% (mtm); Barang Lainnya (farmasi, kosmetik, elpiji rumah tangga, dan barang kimia untuk rumah tangga) dengan peningkatan sebesar 0,2% (mtm); serta Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya dengan peningkatan sebesar 0,1% (mtm). Tingkat konsumsi April 2026 masih tumbuh terkendali berdasarkan inflasi tahunan pada bulan April 2026 sebesar 2,08% (yoy) dan tetap berada dalam rentang sasaran inflasi Indonesia sebesar 2,5±1%. Dari sisi pembiayaan, aktivitas perdagangan juga masih didukung oleh pertumbuhan kredit Lapangan Usaha (LU) Perdagangan berdasarkan data Laporan Bank Umum Terintegrasi (LBUT) yang hingga Maret 2026 tercatatat tumbuh positif sebesar 1,09% (yoy).

Baca Juga  Antusiasme Masyarakat Pekalongan Sambut Bantuan Pangan CBP Dilanjutkan

Meskipun demikian, prospek positif penjualan ritel di Bali diprakirakan melandai berdasarkan Indeks Ekspektasi Penjualan (IEP). IEP menggambarkan keyakinan pelaku usaha terhadap kinerja penjualan dalam jangka pendek hingga menengah. Para responden memprakirakan penjualan dalam 3 bulan yang tercermin dari IEP Juni 2026 sebesar 170,0, lebih rendah dari IEP Mei 2026 sebesar 174,0. Prakiraan penjualan dalam 6 bulan ke depan, tepatnya pada September 2026 sebesar 184, lebih rendah dibandingkan IEP Agustus 2026 sebesar 194. Kedua IEP berada di zona optimis (IEP > 100). Demi menjaga stabilitas ekonomi domestik, Bank Indonesia masih mempertahankan suku bunga kebijakan di bulan April 2026.

Lebih lanjut, Pemerintah melanjutkan kebijakan subsidi BBM dan Tarif Dasar Listrik (TDL) untuk mendukung pertumbuhan perekonomian. Lebih lanjut, Bank Indonesia bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Provinsi Bali terus bersinergi dan berupaya mengimplementasikan strategi 4K (Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif) agar inflasi terkendali dalam rentang sasaran, melindungi daya beli masyarakat, dan memastikan agar perekonomian Bali tetap tumbuh berkelanjutan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

EKONOMI & BISNIS

Tingkat Keyakinan Konsumen Bali Masih Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

Published

on

By

keyakinan konsumen bali
Infografis info konsumen Bali. (Fotto: Hms BI Bali)

Denpasar, baliilu.com – Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) April 2026 sebagai cerminan optimisme konsumen terhadap perekonomian di Bali masih terjaga sebesar 124,1 (nilai indeks > 100). Meskipun demikian, IKK mengalami perlambatan atau turun sebesar 2,5% (mtm), namun relatif membaik dibandingkan Maret 2026 yang turun 2,6% (mtm). Di sisi lain, IKK Bali tetap berada pada level optimis dan lebih tinggi dibandingkan IKK Nasional sebesar 123,0. Keyakinan konsumen mayoritas didorong oleh kelompok pendapatan Rp4-5 juta (141,4), > Rp8 juta (135,1), dan kelompok pendapatan Rp5-6 juta (127,8). Optimisme IKK turut tercermin dari responden kategori pekerja di sektor formal (134,5) dan informal (116,2).

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Achris Sarwani mengatakan bahwa Survei Konsumen adalah survei yang dilaksanakan setiap bulan oleh Bank Indonesia untuk mengukur tingkat kepercayaan konsumen terhadap kondisi ekonomi saat ini serta harapan konsumen mengenai perkembangan perekonomian di masa mendatang. Perlambatan komponen IKK terutama dipengaruhi oleh penurunan Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini (IKE) dari 129,8 pada Maret 2026 menjadi 120,7 pada April 2026 atau melambat sebesar 7,1% (mtm).

Achris Sarwani menegaskan faktor penahan pertumbuhan IKE berasal dari 3 (tiga) komponen pembentuk IKE, antara lain penurunan indeks konsumsi barang-barang kebutuhan tahan lama saat ini dibandingkan 6 bulan yang lalu sebesar 9,3% (mtm) atau menjadi 107,5, penurunan indeks ketersediaan lapangan kerja saat ini dibandingkan 6 bulan yang lalu sebesar 6,6% (mtm) atau menjadi 128,0, serta penurunan penghasilan saat ini dibandingkan 6 bulan yang lalu sebesar 5,6% (mtm) atau menjadi 126,5. Sementara, terdapat satu komponen pembentuk IKE yang masih stabil jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yaitu kegiatan usaha saat ini dibandingkan 6 bulan yang lalu, dengan IKE sebesar 100,0.

Baca Juga  Antusiasme Masyarakat Pekalongan Sambut Bantuan Pangan CBP Dilanjutkan

Responden menyatakan adanya penurunan penghasilan dan ketersediaan lapangan kerja saat dibandingkan 6 bulan sebelumnya. Kondisi tersebut sejalan dengan menurunnya kunjungan wisatawan nusantara (wisnus) pada bulan April sebesar 12,4% (mtm), dengan jumlah kunjungan wisnus tercatat sebesar 310,7 ribu orang. Penurunan tersebut seiring dengan normalisasi kunjungan wisnus pasca libur panjang yang terjadi pada Maret 2026. Selain itu, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali menjelaskan adanya kenaikan biaya transportasi, khususnya lonjakan harga tiket pesawat lebih dari 30% (mtm) akibat kenaikan harga bahan bakar avtur. Fenomena tersebut turut menahan minat masyarakat untuk melakukan perjalanan wisata ke Bali.

Di sisi lain, Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK) mampu menopang optimisme konsumen, dengan IKE April 2026 sebesar 127,5, meningkat 2,3% (mtm) dibandingkan IKE Maret 2026. Faktor pendorong pertumbuhan IEK berasal dari seluruh komponen pembentuk IEK, antara lain peningkatan indeks prakiraan ketersediaan lapangan kerja 6 bulan mendatang dibandingkan saat ini sebesar 2,5% (mtm) atau menjadi 125,0, peningkatan indeks prakiraan penghasilan 6 bulan mendatang dibandingkan saat ini sebesar 2,4% (mtm) atau menjadi 126,0, serta indeks prakiraan kegiatan usaha 6 bulan mendatang dibandingkan saat ini sebesar 1,9% (mtm) atau menjadi 131,5.

Bank Indonesia Provinsi Bali bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Bali terus bersinergi menjaga stabilitas harga dan mendorong pertumbuhan ekonomi. TPID memastikan ketersediaan pasokan pangan melalui penyelenggaraan operasi pasar murah, pengawasan harga pada komoditas strategis, serta koordinasi rutin guna menjaga kelancaran distribusi pangan. Demi mendukung pertumbuhan ekonomi, Bank Indonesia pada 21-22 April 2026 masih mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50%. Lebih lanjut, untuk menjaga geliat konsumsi masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global, Pemerintah menahan harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif dasar listrik (TDL). Stimulus tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya stabilitas harga (pro stability) untuk mendukung pertumbuhan ekonomi (pro growth). (gs/bi)

Baca Juga  SE 02/2021, Bali Perpanjang PPKM dari 26 Januari sampai 8 Februari

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

EKONOMI & BISNIS

Harga Properti Residensial Bali Tumbuh Terbatas pada Triwulan I 2026

Published

on

By

harga properti bali
Infografis Harga Properti Residensial Bali. (Foto: BI Bali)

Denpasar, baliilu.com – Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia Provinsi Bali mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer pada triwulan I 2026 mengalami pertumbuhan yang terbatas. Hal ini tercermin dari Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) pada triwulan I 2026 yang tumbuh sebesar 0,87% (yoy), melambat dibandingkan periode triwulan IV 2025 sebesar 1,06% (yoy). Tumbuhnya IHPR Provinsi Bali ditopang oleh kenaikan harga di 3 (tiga) jenis properti yaitu kecil (luas bangunan ≤36 m2 ), menengah (luas bangunan antara 36 m2 sampai dengan 70 m2 ), dan besar (luas bangunan > 70 m2 ) yang masing-masing meningkat sebesar 1,16% (yoy), 0,97% (yoy), dan 0,71% (yoy).

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Achris Sarwani melalui keterangan pers mengatakan bahwa pada triwulan I 2026, pertumbuhan IHPR terutama dipicu oleh kenaikan harga bangunan yang dipengaruhi oleh peningkatan biaya faktor produksi. Sama seperti periode sebelumnya, sebagian besar responden menilai bahwa lonjakan harga bahan bangunan dan peningkatan upah tenaga kerja merupakan faktor utama pendorong kenaikan harga rumah.

“Efek perang di Timur Tengah turut memicu peningkatan harga minyak yang memengaruhi peningkatan biaya distribusi bangunan,” ujarnya.

Selain itu, katanya, kenaikan harga bangunan juga dipengaruhi oleh pelemahan nilai tukar Rupiah yang menyebabkan harga sejumlah bahan bangunan impor menjadi lebih mahal.

Di sisi lain, di tengah tren kenaikan harga properti, para pengembang di Bali memandang sejumlah faktor masih menjadi tantangan dalam penjualan properti residensial primer. Beberapa hambatan utama tersebut meliputi tingginya suku bunga KPR, keterbatasan ketersediaan lahan, beban pajak, serta besarnya uang muka pembelian rumah. Dari sisi pembiayaan, survei menunjukkan bahwa sumber utama pendanaan untuk pembangunan properti residensial di Bali masih bersumber dari dana sendiri (developer) dengan pangsa sebesar 56,6%, diikuti oleh pinjaman bank, dana nasabah, serta pinjaman Lembaga Keuangan (LK) non-bank, masing-masing sebesar 35,3%, 5,9%, dan 2,2%.

Baca Juga  Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Tahun 2022 Berlangsung Khidmat dan Lancar

Dari sisi konsumen, sebut Achris Sarwani, skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) masih memiliki porsi terbesar atas pembelian rumah dengan porsi sebesar 84,2% dari total pembiayaan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca