Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Terbaik Se-Indonesia, Komisi I DPR RI Panja Kebocoran Data Minta Masukan Pemprov Bali Soal Keamanan Data

BALIILU Tayang

:

pemprov bali
Kunjungan Kerja Panja Kebocoran Data Komisi I DPR RI ditutup tukar menukar cinderamata, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (3/2/2023) pagi. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali I Wayan Serinah menyampaikan Pemprov Bali selalu konsisten mengikuti perkembangan teknologi informasi, terutama dalam menghadirkan layanan publik yang bersih, akuntabel, efektif, efisien, dan berkualitas bagi masyarakat.

“Ini merupakan prioritas dan sejalan dengan visi pembangunan kami, Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali era baru,” kata Serinah saat membacakan sambutan Gubernur Bali Wayan Koster dalam acara Kunjungan Kerja Panja Kebocoran Data Komisi I DPR RI di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (3/2/2023) pagi.

Serinah menerangkan, dalam rangka mempermudah akses dan layanan informasi kepada masyarakat pihaknya telah mendorong penggunaan teknologi informasi yakni melalui pemasangan Wi-fi gratis Bali Smart Island di 1.834 titik di Bali. Bahkan di tahun 2023, fasilitas yang menyasar tempat umum, balai desa/balai banjar hingga tempat wisata tersebut akan ditambah sebanyak 469 titik serta diberikan penambahan kecepatan akses hingga 30 Mbps.

“Hal ini guna memberikan rasa keadilan, sebuah usaha untuk berikan akses informasi tanpa halangan ketiadaan internet kepada masyarakat Bali, agar akses kepada info publik dan informasi lain bisa diperoleh dengan cepat,” tandasnya.

Di sisi lain, Serinah juga menekankan pesatnya perkembangan teknologi juga menghadirkan sisi negatif seperti hujatan, hoax hingga praktek penipuan atau kriminalitas berbasis siber yang tentu harus direspons bijak semua pihak. “Kami sadar tidak ada yang bisa menjamin 100 persen keamanannya, namun kami juga terus memberikan usaha-usaha literasi kepada masyarakat agar masyarakat Bali mampu menjadi netizen yang cerdas dengan UU ITE sebagai acuan dasarnya. Saya apresiasi pula kunjungan ini yang merupakan bukti keseriusan DPR dalam peningkatan keamanan data masyarakat,” imbuh Serinah. 

Baca Juga  Tumbuhkan Generasi Penerus yang Berkualitas, Bank Indonesia Berikan Beasiswa kepada Mahasiswa dan Pelajar

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI yang juga pimpinan rombongan Utut Adianto menjelaskan maksud dan tujuan Kunjungan Kerja Panja Kebocoran Data Komisi I DPR RI ke Pulau Dewata adalah melihat dan mendapatkan masukan di lapangan mengenai faktor dan kasus kebocoran data. Terlebih setelah dikeluarkannya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang baru disahkan yakni Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022.

“UU ini cukup panjang prosesnya dan kita ingin lihat praktik di lapangan seperti apa, karena kita pembuat sistem atau Undang-Undangnya bukan pemakainya,” kata Utut.

“Kita buat sistem yang bisa melindungi setiap warga negara, keterbukaan adalah keniscayaan namun sekarang bagaimana kita melindungi data-data pribadi kita,” imbuhnya lagi.

Utut mengakui sebelum disahkannya UU tersebut, Indonesia termasuk negara yang banyak mengemuka kasus kebocoran datanya. Bahkan hingga ke tingkat instansi pemerintah seperti Kementerian yang tidak luput dari kebobolan data. “Jadi kami perlu mendengar langkah (Pemprov, red) Bali untuk menangkis hal tersebut. Kami ingin dapat saran dan kalau boleh dibilang derajat rapat ini sama dengan rapat-rapat di Senayan karena derajat Pemprov Bali sama dengan mitra kami di DPR RI. Pemprov Bali sangat responsif dan Bali termasuk sangat baik di Indonesia soal ini,” tukas Utut.

pemprov
Panja Kebocoran Data Komisi I DPR RI bersama Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Pemprov Bali dan Kadiskominfo Bali foto bersama usai kunjungan kerja di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (3/2/2023) pagi. (Foto: ist)

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana, menjabarkan langkah strategis keamanan data di Pemprov Bali yang dilakukan berupa Confidentiality atau data hanya bagi yang berhak dan bukan akses siapa saja. Lalu Integrity, yakni isi data tidak rusak dan tidak kurang atau terbaca jelas serta Availability yakni data bisa diakses kapan pun bagi yang membutuhkan plus dipastikan keaslian dan kenirsangkalan data/dokumen tersebut.

Baca Juga  Wagub Cok Ace Resmikan Rumah Sepeda Indonesia di Bali

“Selain itu, kami juga memasang antivirus terpusat di Diskominfos sehingga bisa mendeteksi komputer mana yang terserang. Sistem ini ke depan akan kami aplikasikan ke semua OPD,” jelasnya.

Lalu Pramana juga menjelaskan upaya sosialisasi terus dilaksanakan dengan literasi-literasi ke sekolah, anak-anak muda hingga kalangan ibu-ibu PKK. “Juga melalui sosialisasi cyber awareness lewat video, komik dan sebagainya serta penguatan – penguatan agen perubahan,” tandasnya.

Pramana juga menekankan pihaknya terus bersinergi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI dan menjalankan landasan berupa Peraturan Gubernur Bali Nomor 44 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Provinsi Bali. Hasilnya, Pemerintah Provinsi Bali mendapatkan penilaian dengan indeks tertinggi (3,68) se-Indonesia dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Tahun 2021. Capaian itu sebagai upaya melaksanakan akselerasi transformasi digital, khususnya di sektor pemerintahan digital. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Pria Lanjut Usia yang Hilang di Gunung Batukaru

Published

on

By

batukaru
HENTIKAN PENCARIAN: Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar (Basarnas Bali) menghentikan upaya pencarian dan pertolongan terhadap pria lanjut usia Made Dibya (84) yang sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan Gunung Batukaru, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan pada Sabtu (2/5/2026). (Foto: Hms SAR)

Tabanan, baliilu.com – Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar (Basarnas Bali) menghentikan upaya pencarian dan pertolongan terhadap pria lanjut usia Made Dibya (84) yang sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan Gunung Batukaru, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan pada Sabtu (2/5/2026). Penghentian pencarian ini dilakukan mengingat selama tujuh hari pencarian tim SAR Gabungan belum menemukan tanda – tanda baru keberadaan korban.

“Sampai pencarian terakhir hari ini, tim SAR gabungan belum menemukan indikasi korban ditemukan,” terang Kepala Seksi Operasi Basarnas Bali I Wayan Juni Antara.

Ia menambahkan, sejak hari pertama, tim SAR gabungan yang melibatkan unsur TNI/Polri, instansi pemerintah, perangkat desa, relawan, masyarakat setempat dan kelurga korban, telah menyisir hutan dan area perbukitan yang dicurigai menjadi titik hilangnya korban, namum pencarian tetap nihil.

Tak hanya itu, saksi mata yang ikut dalam rombongan pendakian, Negah Susana Yasa (61) juga dilibatkan kembali dalam upaya pencarian.

Kondisi curah hujan yang tinggi disertai kabut menyebabkan jalur pendakian menjadi licin dan jarak pandang tim SAR gabungan menjadi terbatas.

“Sesuai dengan regulasi Undang – Undang Nomor. 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, pencarian dengan pengerahan unsur SAR gabungan dapat dihentikan apabila selama 7 hari pencarian korban tidak ditemukan,” ungkap Juni Antara.

Meski demikian, Operasi SAR dapat dilanjutkan kembali apabila ditemukan tanda – tanda yang mengarah pada bukti baru yang ditemukan di lokasi kejadian.

“Kami mengucapkan terima kasih sebesar – besarnya kepada seluruh tim SAR gabungan atas dedikasi dan tugas kemanusian yang dilakukan sejak hari pertama hingga terakhir ini, pencarian kita lanjutkan dengan pemantauan dan akan berkoordinasi dengan pemandu – pemandu yang melaksanakan pendakian di Gunung Batukaru untuk mendapatkan informasi lebih lanjut,” tutupnya. (gs/bi)

Baca Juga  Tumbuhkan Generasi Penerus yang Berkualitas, Bank Indonesia Berikan Beasiswa kepada Mahasiswa dan Pelajar

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Revitalisasi Bahasa Pedawa Digelar, Sekolah Adat Manik Empul Libatkan Lintas Generasi

Published

on

By

Sekolah Adat Desa Pedawa
REVITALISASI: Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, Sekolah Adat Manik Empul Desa Pedawa Kecamatan Banjar menyelenggarakan kegiatan Revitalisasi Bahasa dan Sastra Lisan Pedawa. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, Sekolah Adat Manik Empul Desa Pedawa Kecamatan Banjar menyelenggarakan kegiatan Revitalisasi Bahasa dan Sastra Lisan Pedawa sebagai upaya menjaga keberlangsungan bahasa daerah di tengah arus modernisasi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari pengimbasan program revitalisasi yang selama ini secara berkelanjutan dilakukan oleh Manik Empul, baik secara mandiri maupun melalui kolaborasi dengan Balai Bahasa Provinsi Bali. Melalui pendekatan edukatif dan partisipatif, kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan kembali kecintaan masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap bahasa Pedawa.

Berbagai materi disajikan dalam kegiatan ini, di antaranya mesatua (bercerita), banyolan atau lawakan menggunakan bahasa Pedawa, pembacaan puisi, serta pidato (pidarta) berbahasa Pedawa. Ragam kegiatan tersebut dirancang untuk menghidupkan kembali tradisi lisan yang mulai jarang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Kepala Sekolah Adat Mani Empul, Wayan Sadnyana ditemui saat kegiatan, Sabtu (2/5) menyampaikan kegiatan revitalisasi ini memiliki dua tujuan utama, yakni memperkuat keberadaan bahasa Pedawa sebagai salah satu dialek Bahasa Bali, serta menggali kembali kearifan lokal yang terkandung dalam berbagai istilah khas Pedawa yang kini mulai terlupakan.

“Banyak istilah lokal yang sesungguhnya sarat makna, namun sudah jarang dipahami generasi muda. Melalui kegiatan ini, kami ingin menjembatani transfer pengetahuan antar generasi,” ujar Sadnyana.

Secara teknis disampaikan, kegiatan dilaksanakan di wantilan Desa Adat Pedawa setiap akhir pekan sepanjang bulan Mei, dengan melibatkan instruktur dari kalangan relawan serta tokoh adat setempat. Peserta kegiatan mencakup berbagai kelompok usia, mulai dari anak-anak tingkat sekolah dasar, remaja SMP dan SMA, hingga mahasiswa dan masyarakat umum.

“Pelibatan lintas generasi ini dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan bahasa dan sastra lisan Pedawa sebagai bagian dari identitas budaya lokal. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang interaksi sosial yang memperkuat ikatan komunitas berbasis tradisi,” pungkasnya.

Baca Juga  Cukup Bawa KK, Masyarakat Denpasar yang Lakukan Perekaman dan Cetak E-KTP Bisa Langsung di Kecamatan

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Sekolah Adat Manik Empul berharap bahasa Pedawa tidak hanya bertahan, tetapi juga kembali hidup dan berkembang di tengah masyarakat sebagai warisan budaya yang bernilai tinggi. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Hari Buruh: DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Tata Aturan Outsourcing

Published

on

By

outsourcing
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Munchen/dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua DPR RI Puan menyambut positif langkah Pemerintah yang dalam rangka Hari Buruh 2026 menerbitkan aturan baru melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya. Salah satu poin dalam Permenaker ini adalah pembatasan jenis pekerjaan dalam outsourcing.

Menurut Puan, penataan aturan outsourcing juga perlu memastikan bahwa fleksibilitas hubungan kerja tidak berkembang menjadi ruang yang memperbesar kerentanan pekerja terhadap kehilangan pekerjaan mendadak.

Puan memandang pembatasan outsourcing pada jenis pekerjaan tertentu pun harus diikuti kejelasan implementasi. “Ini diperlukan agar aturan tersebut tidak menimbulkan pola baru yang justru memindahkan ketidakpastian ke bentuk hubungan kerja lain yang belum sepenuhnya terlindungi,” imbaunya dalam keterangan tertulis, Jumat (1/5/2026).

Kemudian mengenai isu perlindungan pekerja transportasi digital, Puan menilai hal tersebut menjadi bagian dari perubahan struktur kerja yang perlu dibaca lebih luas. Pada peringatan May Day kali ini, Pemerintah disebut akan memberi kejutan bagi para buruh dan pengemudi ojek online (ojol).

“Perlindungan terhadap penghasilan, kepastian hubungan kerja, dan jaminan sosial bagi pengemudi layanan transportasi online menjadi penting karena sektor digital kini menjadi penopang ekonomi banyak keluarga,” ucap Puan.

Lebih lanjut, Puan mengatakan semua upaya regulasi yang ada bermuara pada satu hal yakni memastikan masyarakat bekerja tetap memiliki rasa aman terhadap masa depannya dan keluarga.

“Karena ketika ketidakpastian kerja meningkat, tekanan sosial akan jauh lebih cepat dirasakan di tingkat keluarga. Ini tentang kebutuhan pokok rumah tangga, pendidikan anak-anak, dan berbagai kebutuhan hidup lain,” tegas Puan.

Puan lalu menyinggung 2 kejadian yang menjadi perhatian beberapa waktu terakhir yakni kecelakaan kereta api di Bekasi Timur, dan kasus kekerasan pada anak di Tempat Penitipan Anak atau Daycare di Yogyakarta.

Baca Juga  Pj. Gubernur Bali Ajak TPID Tingkatkan Produktivitas Pertanian Sebagai

“Dalam sepekan terakhir, kita melihat berbagai potret memilukan yang dihadapi pekerja. Kecelakaan kereta baru-baru ini dialami oleh mayoritas pekerja saat hendak pulang ke rumah,” kata Puan.

“Lalu kasus kekerasan pada Daycare, ini juga menjadi keprihatinan kita bersama karena tempat penitipan anak kita ketahui sekarang menjadi alternatif pengasuhan bagi orangtua pekerja,” lanjutnya.

Untuk itu, Puan mendorong agar Pemerintah semakin meningkatkan berbagai fasilitas pelayanan untuk mendukung pekerja. Termasuk keamanan pada transportasi dan kenyamanan pada kebutuhan domestik.

Puan menyatakan, DPR akan terus mengawal setiap kebijakan bagi pekerja, dan mendorong adanya peningkatan kesejahteraan untuk semua masyarakat bekerja. Bahkan DPR juga baru-baru ini mengesahkan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) untuk keadilan bagi pekerja di sektor domestik.

“Pengesahan UU PPRT yang bertepatan dengan peringatan Hari Kartini dan berdekatan dengan momen May Day, kita harapkan menjadi sebuah bentuk perjuangan nyata dari DPR untuk pekerja,” jelas Puan.

Puan menegaskan, semua pekerja berhak memperoleh perlindungan yang layak. “Baik itu pekerja formal, pekerja informal, pekerja di sektor konvensional, pekerja di sektor domestik, freelancer dan kreatif, guru, driver ojek online, PRT, petani gurem, buruh harian, hingga pekerja kaki lama, dan lain-lain, semuanya berhak mendapat perlindungan dari Negara,” urai cucu Bung Karno itu.

“Peringatan Hari Buruh harus dipahami sebagai pengingat bahwa menjaga kualitas hidup pekerja berarti juga menjaga landasan sosial yang menopang pembangunan nasional,” tutup Puan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca