Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pendapat Gubernur Bali Terhadap Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat

Gubernur Bali: Raperda Provinsi Bali Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat Adalah Inisiatif yang Tepat dan Bijak

Loading

BALIILU Tayang

:

wagub
Wakil Gubernur Bali Tjok. Oka Sukawati (Cok Ace) saat menyampaikan pendapat Gubernur Bali terkait Raperda Provinsi Bali tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat, yang merupakan inisiatif Dewan pada Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023, Senin (Soma, Pahing, Menail), 27 Maret 2023 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali Renon Denpasar. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif Dewan telah menyusun Raperda Provinsi Bali tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat.

‘’Langkah ini mencerminkan bahwa DPRD Provinsi Bali telah melaksanakan salah satu fungsinya dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah, yaitu fungsi legislasi berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Mengingat ada beberapa permasalahan yang terjadi di Kabupaten/Kota namun belum diatur, dan ada beberapa permasalahan yang pengaturannya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, sehingga Peraturan Daerah ini memang sangat dibutuhkan,’’ demikian dikatakan Wakil Gubernur Bali Tjok. Oka Sukawati (Cok Ace) saat menyampaikan pendapat Gubernur Bali terkait Raperda Provinsi Bali tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat, yang merupakan inisiatif Dewan pada Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023, Senin (Soma, Pahing, Menail), 27 Maret 2023 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali Renon Denpasar.

Hadir pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua Dewan Adi Wiryatama didampingi Wakil Ketua Sugawa Korry, Nyoman Suyasa dan Tjok. Gede Asmara Putra, yakni segenap Anggota DPRD Provinsi Bali, Anggota Forkopimda Bali, Sekda dan jajaran OPD Provinsi Bali, serta Kelompok Ahli DPRD Provinsi Bali.

Wagub Cok Ace lanjut memaparkan, mengacu pada Visi Pembangunan Daerah Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, yang secara substantif bermakna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan krama Bali yang sejahtera dan bahagia Sekala dan Niskala, maka Raperda Provinsi Bali tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat adalah inisiatif yang tepat dan bijak.

Baca Juga  Satpol PP Denpasar Amankan Bule Depresi

‘’Saya sepakat bahwa beberapa argumentasi yang menjadi pertimbangan betapa pentingnya Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban    Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat dimaksud, antara lain: dinyatakan urusan ketenteraman masyarakat, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat adalah urusan konkuren yang menjadi urusan wajib dan bersifat pelayanan dasar. Bahwa Bali sampai saat ini masih menjadi daerah tujuan wisata utama, bahkan terpilih sebagai destinasi liburan terpopuler nomor 2 di dunia setelah Dubai, dan sebagian besar masyarakat di Bali penghidupannya bersumber dari sektor pariwisata sehingga menjadi kewajiban kita untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat,’’ ujar Wagub Cok Ace.

Gubernur Bali berharap Peraturan Daerah ini, yang nantinya akan diampu sekaligus dikawal oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali, dapat dilaksanakan secara optimal agar mampu menciptakan situasi yang tertib, tenteram, dan nyaman, sehingga dapat mewujudkan iklim investasi yang kondusif yang berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Bali, dan berdampak positif pula terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun Gubernur memberikan masukan untuk menyempurnakan substansi di antaranya materi muatan mengenai Tenteram dan Tertib Arak Bali, agar ditambahkan dalam pasal yang mengatur mengenai: Arak/brem untuk upacara keagamaan diberikan label warna merah bertuliskan ”hanya untuk keperluan upacara keagamaan” yang dikemas dalam bentuk jerigen ukuran paling banyak 1 (satu) liter. Pemberian label dan pengkemasan dilakukan oleh koperasi.

Masyarakat yang melaksanakan upacara keagamaan dapat membeli arak/brem paling banyak 5 (lima) liter dengan menunjukkan surat keterangan dari Bendesa Adat. Pembelian arak/berem dapat dilakukan pada distributor yang bekerjasama dengan koperasi. Arak/brem untuk upacara keagamaan diberikan label warna merah bertuliskan ”hanya untuk keperluan upacara keagamaan”.

Perajin atau Koperasi yang melaksanakan pengangkutan bahan baku wajib dilengkapi dengan surat jalan dari kepala desa atau lurah setempat dengan menyebutkan nama perajin, jenis dan jumlah bahan baku yang diangkut.

Baca Juga  Gubernur Koster Ikuti Rilis Data Kependudukan secara Bersama-sama BPS-Kemendagri

Distribusi Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, dilakukan oleh Produsen kepada Distributor. Distibutor mendistribusikan kepada Sub Distributor. Sub Distributor mendistribusikan kepada penjual langsung sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali hanya dapat dijual pada tempat-tempat tertentu di Bali, di luar Bali dan/atau untuk ekspor sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali dilarang dijual pada: gelanggang remaja, pedagang kaki lima, penginapan, bumi perkemahan; tempat yang berdekatan dengan sarana peribadatan, lembaga pendidikan, lembaga pemerintahan dan fasilitas kesehatan; dan tempat-tempat sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Dilarang dijual kepada anak di bawah umur dan/atau anak sekolah.

Selanjutnya, Wagub Cok Ace menyampaikan Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Peluncuran Bus Listrik Trans Sarbagita dan Charging Station Hibah Proyek Bali E-Mobility

Published

on

By

Gubernur Koster luncurkan Bus Listrik Trans Sarbagita
LUNCURKAN BUS LISTRIK: Gubernur Bali Wayan Koster, meluncurkan Bus Listrik Trans Sarbagita dan Charging Station hibah Proyek Bali E-Mobility di Lapangan Timur, Niti Mandala Renon, pada Kamis (22/10/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster, meluncurkan Bus Listrik Trans Sarbagita dan Charging Station hibah Proyek Bali E-Mobility di Lapangan Timur, Niti Mandala Renon, pada Kamis (22/10/2026).

Gubernur Koster menyampaikan bahwa peluncuran Bus Listrik Trans Sarbagita dan Charging Station merupakan langkah nyata dalam mempercepat penerapan energi bersih di Provinsi Bali, khususnya pada sektor transportasi, sejalan dengan kebijakan Bali Energi Bersih.

Pemerintah Provinsi Bali menerapkan kebijakan energi bersih dari hulu hingga hilir. Di sektor hulu, melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, Pemerintah Provinsi Bali mendorong pengurangan penggunaan energi fosil, seperti batu bara dan solar, serta percepatan pemanfaatan energi baru terbarukan, khususnya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Upaya tersebut mendapat dukungan pemerintah pusat melalui alokasi kapasitas sebesar 1.000 megawatt untuk pengembangan PLTS di wilayah Jembrana dan Gilimanuk. Saat ini, proses perizinan tengah berjalan dan diharapkan pengembangan tersebut dapat mulai dilaksanakan pada 2027.

Sementara di sektor hilir, Pemerintah Provinsi Bali mempercepat penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Kendaraan Listrik Berbasis Baterai. Setelah sempat terkendala pandemi COVID-19, pada periode kedua kepemimpinannya, Gubernur Koster menegaskan komitmen untuk mempercepat implementasi kebijakan tersebut.

“Hasil studinya di Bali 90 persen lebih polusi udaranya bersumber dari pembangkit listrik dan transportasi yang menggunakan bahan bakar fosil. Oleh sebab itu kebijakan ini kita percepat,” katanya.

Gubernur Koster menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Republik Korea atas dukungan dan realisasi kerja sama dalam pengembangan transportasi ramah lingkungan di Bali. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas yang telah menunjuk Bali sebagai penerima manfaat sekaligus lokasi percontohan kerja sama tersebut.

Baca Juga  Gubernur Koster Ikuti Rilis Data Kependudukan secara Bersama-sama BPS-Kemendagri

Melalui proyek Bali E-Mobility, Pemerintah Republik Korea melalui Kementerian Iklim, Energi, dan Lingkungan, bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PPN/Bappenas dan Global Green Growth Institute (GGGI), memberikan hibah berupa 11 unit bus listrik dan 6 unit infrastruktur pengisian daya kepada Pemerintah Provinsi Bali. Bus listrik yang dihibahkan tersebut telah memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dengan pembuatan bodi bus dilakukan di Indonesia.

“Desain dan warnanya pun kami yang mengarahkan, kombinasi warna hitam, merah dan putih sebagai lambang tri datu sebagai simbol yang lekat dengan nilai budaya Bali. Ayo rame-rame kita beralih menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai,” jelas Koster

Kepada Menteri PPN/ Kepala Bappenas, Koster menjelaskan bahwa penjualan mobil listrik di Bali terus menunjukkan peningkatan walaupun peningkatan kendaraan listrik roda dua masih belum maksimal. Ia mengajak seluruh komponen masyarakat Bali untuk bersama-sama beralih menggunakan kendaraan listrik karena lebih hemat, efisien, tidak bising dan tidak menghasilkan emisi gas buang.

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menyampaikan bahwa Proyek Bali E-Mobility merupakan bukti nyata kekuatan kolaborasi antara Pemerintah Indonesia, Pemerintah Republik Korea, dan GGGI dalam mendorong transisi energi dari penggunaan bahan bakar fosil menuju energi bersih. Bali menjadi lokasi percontohan yang diharapkan dapat memberikan pembelajaran bagi pengembangan kebijakan serupa di tingkat nasional.

Menteri Rachmat Pambudy mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Menurutnya, upaya menjaga kebersihan lingkungan tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan sampah rumah tangga, tetapi juga mencakup pengurangan pencemaran yang bersumber dari pembangkit listrik, kendaraan bermotor, dan industri yang masih menggunakan energi fosil.

“Saya sejak muda saya sudah kagum dengan kearifan lokal Tri Hita Karana di Bali yaitu bagaimana masyarakat membina hubungan yang baik dan harmonis antara manusia dengan Tuhan, manusia dan manusia serta manusia dengan alam. Bagaimana masyarakat Bali bisa memberikan kita contoh bagaimana memuliakan alam dengan konsep Tri Hita Karana,” ungkap Pambudy.

Baca Juga  Satpol PP Denpasar Amankan Bule Depresi

Menurutnya, filosofi tersebut relevan dengan upaya mewujudkan transisi energi dan pembangunan yang selaras dengan alam. Ia berharap Bali dapat menjadi model pembangunan berkelanjutan, tidak hanya bagi Indonesia, tetapi juga bagi dunia, dengan mengintegrasikan kearifan lokal, pemanfaatan energi bersih, dan upaya menjaga kelestarian lingkungan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wujud Tri Hita Karana, WHDI Badung Gelar Aksi Sosial dan Penghijauan di Pura Sada Kuta

Published

on

By

Ketua WHDI Badung serahkan bantuan di Pura Sada
SERAHKAN BANTUAN: Ketua WHDI Kabupaten Badung, Nyonya Yunita Alit Sucipta menyerahkan bantuan saat memimpin kegiatan keagamaan dan kepedulian sosial di Pura Sada Desa Adat Kuta, Jumat (23/10). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Pengurus dan anggota Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Badung menggelar kegiatan keagamaan dan kepedulian sosial di Pura Sada Desa Adat Kuta, Jumat (23/10). Agenda bulanan ini menjadi wujud nyata pengamalan sradha bhakti serta implementasi ajaran Tri Hita Karana di tengah masyarakat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan persembahyangan bersama untuk memohon kerahayuan. Setelah itu, WHDI Badung menyerahkan tali kasih berupa 10 paket sembako kepada para Pemangku, melaksanakan aksi mereresik (pembersihan lingkungan pura), serta menanam 10 pohon pelindung dan upakara yang terdiri dari 3 pohon sandat, 3 pohon cempaka, dan 4 pohon pucuk untuk menjaga keasrian kawasan suci.

Ketua WHDI Kabupaten Badung, Nyonya Yunita Alit Sucipta, hadir secara langsung memimpin rombongan. Ia menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya dapat bertatap muka dengan para penglingsir, pemaksan, serta pengempon Pura Sada Desa Adat Kuta.

“Kami Wanita Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Badung bersinergi dengan WHDI Kecamatan Kuta melaksanakan kegiatan sosial ini sebagai penjabaran sradha bhakti dan ajaran Tri Hita Karana. Sekaligus, kami memohon lindungan Ida Sang Hyang Widhi Wasa semoga Provinsi Bali, Kabupaten Badung, Kecamatan Kuta, dan kita semua senantiasa diberikan kerahayuan, kesehatan, kesejahteraan, serta Kabupaten Badung gemah ripah loh jinawi, tata tentrem kerta raharja,” ujarnya.

Kehadiran rombongan WHDI Kabupaten Badung disambut hangat oleh Petengen Ketut Loka Santi selaku perwakilan pengempon dan pemaksan Pura Sada Desa Adat Kuta. Pihaknya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam atas kunjungan serta kepedulian yang diberikan kepada para pemangku maupun lingkungan pura.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Kuta, perwakilan Gatriwara Nyonya Graha Wicaksana, Lurah Kuta Gusti Ayu Putu Erawati, Jro Mangku Gede Pura Sada Kuta I Wayan Sudra, serta jajaran pengurus WHDI Kabupaten Badung dan Kecamatan Kuta. Seluruh rangkaian acara kemudian ditutup dengan ramah tamah dan arisan di kawasan Pantai Jerman. (gs/bi)

Baca Juga  Wabup Suiasa Pimpin Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Dana Operasional TPS3R Kelurahan

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Dorong Transformasi Digital, DWP Badung Bagikan Rahasia Sukses E-Reporting ke DWP Banjarbaru

Published

on

By

DWP Badung terima studi tiru DWP Banjarbaru
TERIMA KUNKER: Ketua DWP Kabupaten Badung, Nyonya Oliviana Surya Suamba saat menerima kunjungan kerja dan studi tiru dari DWP Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan di Ruang Rapat DWP Lantai III, Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Jumat (23/10). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Badung menerima kunjungan kerja dan studi tiru dari DWP Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Pertemuan ini digelar untuk memperkuat sinergi antar daerah, meningkatkan tata kelola organisasi, serta berbagi pengalaman terkait program kerja dan penerapan sistem pelaporan elektronik (e-reporting). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat DWP Lantai III, Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Jumat (23/10).

Ketua DWP Kabupaten Badung, Nyonya Oliviana Surya Suamba, menyambut langsung rombongan yang dipimpin oleh Ketua DWP Kota Banjarbaru, Nyonya Atika Anggraini Sirajoni. Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus berbagi praktik baik dalam hal administrasi dan transformasi digital organisasi.

Oliviana Surya Suamba menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kunjungan tersebut. Ia berharap pertemuan ini dapat menjadi ruang diskusi yang produktif untuk bertukar gagasan kreatif. “Kami menyambut hangat kedatangan Ibu Ketua DWP Kota Banjarbaru beserta seluruh jajaran. Melalui kunjungan ini, kita dapat saling belajar, bertukar ide, dan mengembangkan inovasi sesuai kebutuhan masing-masing daerah,” ujarnya.

Dalam sesi diskusi, DWP Kabupaten Badung memaparkan program kerja mereka pada tiga bidang utama, yakni Pendidikan, Ekonomi, dan Sosial Budaya. Bidang Ekonomi berfokus pada pemberdayaan UMKM lokal lewat bazar produk, Bidang Pendidikan mengelola TK binaan, sedangkan Bidang Sosial Budaya bergerak pada pelestarian budaya serta kepedulian sosial masyarakat. Pembahasan juga menitikberatkan pada pemanfaatan aplikasi e-reporting untuk mendukung tertib administrasi demi meningkatkan efisiensi dan transparansi program kerja organisasi.

Sementara itu, Ketua DWP Kota Banjarbaru, Nyonya Atika Anggraini Sirajoni, yang hadir membawa 32 orang jajaran pengurus, menyatakan bahwa pengalaman yang didapat dari DWP Badung akan menjadi referensi utama untuk mengevaluasi kinerja organisasi mereka di Kalimantan Selatan.

Baca Juga  Rapat Pembahasan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Bali

“Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dan penerimaan yang diberikan DWP Kabupaten Badung kepada kami. Melalui kunjungan ini, kami memperoleh banyak wawasan dan pengalaman, khususnya dalam pengelolaan program kerja, administrasi organisasi, serta penerapan sistem e-reporting. Semoga ilmu dan praktik baik yang kami dapatkan dapat menjadi referensi untuk meningkatkan kinerja DWP Kota Banjarbaru. Kami berharap silaturahmi dan kerja sama ini terus terjalin dengan baik kedepannya,” ucapnya.

Acara kunker ini diakhiri dengan sesi pertukaran cinderamata, ramah tamah, serta foto bersama sebagai simbol eratnya komitmen persahabatan antardaerah. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca