Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Tak Hanya Kejar Angka, FGD IPKD, IID dan IKKD Kejar Kinerja Pemda yang Lebih Baik

BALIILU Tayang

:

FGD: Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyerahkan cinderamata kepada narasumber saat pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), Indeks Inovasi Daerah (IID) dan Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD) bertempat di Ruang Rapat Wiswa Sabha kantor Gubernur Bali, Senin (29/5). (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), Indeks Inovasi Daerah (IID) dan Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD) dengan mengundang seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali serta Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali bertempat di Ruang Rapat Wiswa Sabha kantor Gubernur Bali, Senin (29/5).

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan amanat dari Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 tahun 2020 tentang Indeks kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Intensif Inovasi Daerah.

dewa indra
Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Focus Group Discussion IPKD, IID dan IKKD ditutup sesi foto bersama bertempat di Ruang Rapat Wiswa Sabha kantor Gubernur Bali, Senin (29/5). (Foto: ist)

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali, Ir. I Made Gunaja menyampaikan bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini pertama adalah untuk mengetahui arah kebijakan dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri dalam pelaksanaan indeks keuangan daerah, indeks inovasi daerah maupun indek kepemimpinan daerah. Kedua adalah penyamaan persepsi dan peningkatan wawasan terhadap implementasi Permendagri yang mengatur tentang IPKD, IID dan IIKD serta yang ketiga adalah untuk menjalin sinergitas antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam memacu dan memotivasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja pengelolaan inovasi daerah, keuangan daerah dan kinerja pemerintahan daerah.

Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyampaikan bahwa penilaian terhadap IPKD, IID dan IIKD bukan sekedar mengejar angka-angka indeks yang dinilaikan namun yang terpenting adalah untuk mewujudkan pemerintahan daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang lebih inovatif dari segi pembangunan maupun pelayanan publiknya. Di samping juga untuk menilai pemanfaatan APBD yang lebih maksimal untuk mendukung pencapaian kinerja pemerintah daerah serta menilai kepemimpinan di daerah.

Baca Juga  Dukung dan Sukseskan Perhelatan G20, Sekda Dewa Indra Imbau Masyarakat Batasi Kegiatan di Seputaran Venue 12-17 November 2022

“Bukan sekedar mengejar angka-angka indeks tadi supaya kita mendapat juara satu, dua, tiga dan seterusnya. Itu hanya angka. Itu hanya instrumen. Yang sesungguhnya hendak dicapai adalah pemerintahan daerah itu harus menjadi entitas yang inovatif, yang kedua adalah penggunaan anggaran itu harus sehat, harus optimal mendukung capaian kinerja, yang ketiga adalah kepemimpinan daerah yang baik di tingkat internal di birokrasinya maupun kepemimpinan sosialnya,” ungkap Dewa made Indra.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut Kepala badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri, Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd, para narasumber yaitu  Dr. Kurniasih, S.H., M.Si, Dr. Drs. Akbar Ali., Drs. Afery Syamsidar, M.Si, Drs. H. Heru Tjahyono serta seluruh Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Bali beserta jajarannya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Presiden Prabowo Minta Antrean BPJS Dipangkas, Pasien Dilayani Tanpa Dibeda-bedakan

Published

on

By

Presiden Prabowo Minta Antrean BPJS Dipangkas
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Foto: BPMI Setpres/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto mendorong peningkatan kualitas pelayanan BPJS Kesehatan agar masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang makin baik, dengan waktu antrean yang lebih singkat, dan pelayanan yang optimal bagi setiap pasien. Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 28 September 2026.

“Harapan Bapak Presiden tadi di rapat adalah tolong dipastikan bahwa pelayanan BPJS juga ditingkatkan. Antriannya bisa lebih pendek lagi, kalau misalnya ada pasien yang masuk juga bisa dilayani dengan baik,” ujar Menkes.

Menkes menuturkan bahwa Presiden Prabowo memberikan perhatian terhadap kesetaraan pelayanan di rumah sakit. Pemerintah memastikan seluruh rumah sakit memberikan pelayanan yang sama kepada peserta BPJS Kesehatan maupun pasien umum.

“Kemudian dipastikan juga bahwa semua rumah sakit-rumah sakit yang ada itu tidak membeda-bedakan antara pasien BPJS dengan pasien bukan BPJS,” kata Menkes.

Dalam rapat tersebut, aspek keberlanjutan pembiayaan BPJS Kesehatan turut menjadi perhatian. Menkes menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan membutuhkan kepastian dari sisi keuangan, dan Kementerian Keuangan telah memberikan kejelasan mengenai keberlanjutan pembiayaan program tersebut dengan tetap memperhatikan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Teman-teman dari BPJS juga menanyakan, Pak kita butuh kepastian dari sisi keuangannya terjaga. Kebetulan di sini juga ada Pak Menkeu, Pak Menkeu juga sudah memberikan kejelasan bagaimana ke depannya BPJS ini selama pelayanannya baik, ke masyarakat baik dan masyarakat juga membutuhkan, keuangannya nanti akan dipastikan terjaga,” ujar Budi.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan peningkatan kualitas layanan perlu dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah perkembangan dalam sistem kesehatan, seperti inflasi medis, pertumbuhan penduduk, pergeseran penyakit, dan peningkatan utilisasi pelayanan.

Baca Juga  Bakti Sosial ‘’Ngrombo’’ di Desa Bukit Karangasem, Sekda Dewa Indra Serahkan Bantuan Bedah Rumah hingga Peralatan Sekolah

“Kemudian beberapa hal kecil kita akan perbaiki, fraud dalam pelayanan dan ini juga penting perilaku yang volume based. Kita akan geser ke value based,” lanjut Prihati.

Prihati menjelaskan, pergeseran dari pendekatan tersebut menjadi salah satu langkah yang akan dilakukan untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada peserta. Pendekatan tersebut diarahkan agar pelayanan yang diberikan makin sesuai dengan kebutuhan peserta.

“Ini kita akan tegakkan ke depan untuk bisa value based dan itu juga yang kita janjikan untuk memperbaiki kualitas layanan kepada peserta yang lebih sesuai dengan kebutuhan yang tepat sasaran,” kata Prihati. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

RUU APBN 2027 Resmi Disahkan, Pemerintah Pastikan Fiskal Tetap Ekspansif, Kredibel dan Berkelanjutan

Published

on

By

APBN 2027 Resmi Disahkan DPR RI
SAMPAIKAN APBD 2027: Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, menyampaikan dokumen APBN 2027 kepada Ketua DPRRI Puan Maharani saat rapat paripurna DPR RI pada Selasa (29/9). (Foto: Hms Kemenkeu)

Jakarta, baliilu.com – Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 secara resmi disahkan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Selasa (29/9). Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, menyampaikan APBN 2027 dirancang tetap ekspansif, kolaboratif, terarah, dan terukur untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan tetap mempertahankan keberlanjutan fiskal.

“Fiskal harus hadir untuk menjaga momentum pertumbuhan, melindungi masyarakat dengan tetap menjaga kredibilitasnya. Kebijakan fiskal 2027 dirancang tetap ekspansif secara kolaboratif terarah dan terukur, dengan defisit sebesar 2,4 persen terhadap PDB” ungkap Menkeu Suahasil dikutip dari laman kemenkeu.go.id.

Lebih lanjut, dalam APBN 2027 pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp3.435,1 triliun, belanja negara diperkirakan sebesar Rp4.106,3 triliun, sedangkan pembiayaan sebesar Rp671,2 triliun dilakukan secara inovatif dan terukur.

Arsitektur APBN 2027 difokuskan pada delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN), yakni kedaulatan pangan; kemandirian energi dan air; pendidikan; kesehatan; hilirisasi dan industrialisasi; infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana; ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa; serta penurunan kemiskinan. Selain itu, terdapat program pendukung yang mencakup pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, digitalisasi, dan diplomasi ekonomi.

Selain itu, Menkeu Suahasil menegaskan APBN 2027 akan terus merepresentasikan kehadiran negara dalam setiap denyut kehidupan masyarakat antara lain melalui anggaran pendidikan yang dialokasikan sebesar Rp824 triliun, anggaran perlindungan sosial Rp539,7 triliun, serta anggaran ketahanan pangan Rp195,3 triliun.

“Angka-angka ini bukan sekadar target fiskal. Di baliknya terdapat tanggung jawab pemerintah untuk menjaga momentum pembangunan, sekaligus memastikan setiap rupiah dikelola secara hati-hati dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tegas Menkeu.

Baca Juga  Dukung dan Sukseskan Perhelatan G20, Sekda Dewa Indra Imbau Masyarakat Batasi Kegiatan di Seputaran Venue 12-17 November 2022

Menkeu Suahasil mewakili Pemerintah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR RI atas dukungan selama proses pembahasan APBN 2027. Menurut Menkeu, pembahasan yang dinamis dan konstruktif antara Pemerintah dan DPR RI membuat arsitektur APBN 2027 semakin matang dan akuntabel.

Dengan APBN yang sehat, kredibel, dan berkelanjutan, Pemerintah berharap APBN 2027 mampu menjaga stabilitas, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mengakselerasi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Hadirkan Rasa Keadilan, Dasco Setujui Komisi XIII Cek Lapas Cibinong

Published

on

By

Komisi XIII Cek Lapas Cibinong
KONFERESI PERS: Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, saat konferensi pers bersama media selepas Rapat Paripurna DPR RI di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa Komisi XIII DPR RI akan melakukan tinjauan langsung atas temuan fasilitas istimewa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor dalam waktu dekat. Pengecekan dilakukan untuk mencocokkan temuan di lapangan dengan data dan informasi yang telah diperoleh DPR dalam rapat bersama pemerintah.

Dasco mengatakan Komisi XIII sebelumnya telah melakukan rapat dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait persoalan yang terjadi di lembaga pemasyarakatan tersebut. Dari rapat itu, Komisi XIII memperoleh informasi yang selanjutnya akan diverifikasi melalui kunjungan lapangan.

Menurut Dasco, pengecekan ke Lapas Cibinong diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara informasi yang disampaikan pemerintah dengan kondisi sebenarnya. Pimpinan DPR pun telah memberikan persetujuan agar Komisi XIII melakukan kunjungan tersebut.

“Komisi XIII sudah rapat, kemudian masalah yang ada di lapas itu kami sudah mendapatkan juga informasi dari Komisi XIII bahwa mereka ingin mencocokkan antara data-data yang diberikan pada saat rapat dengan fakta-fakta di lapangan,” kata Dasco dalam konferensi pers bersama media selepas Rapat Paripurna DPR RI di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Kunjungan tersebut, kata Dasco, akan menjadi tindak lanjut DPR atas temuan fasilitas istimewa di Lapas Cibinong. Dengan pengecekan secara langsung, DPR dapat melihat kondisi fasilitas yang menjadi perhatian tersebut sekaligus mencocokkannya dengan data yang telah disampaikan dalam rapat.

Pengecekan juga dilakukan untuk melihat apakah masih terdapat hal-hal lain yang perlu ditindaklanjuti dari temuan tersebut. Hasil kunjungan dapat menjadi bahan bagi Komisi XIII dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan lembaga pemasyarakatan.

Dasco menegaskan pengecekan tersebut tidak hanya ditujukan untuk mencocokkan data, tetapi juga untuk memastikan tidak terdapat kondisi yang bertentangan dengan rasa keadilan masyarakat.

Baca Juga  Dukung dan Sukseskan Perhelatan G20, Sekda Dewa Indra Imbau Masyarakat Batasi Kegiatan di Seputaran Venue 12-17 November 2022

“Oleh karena itu kami dari pimpinan DPR sudah juga memberikan persetujuan untuk Komisi XIII mengunjungi Lapas Cibinong untuk mengecek fakta, data serta kemudian kalau perlu mengungkap hal-hal yang mencederai rasa keadilan di masyarakat,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca