WISUDA: Universitas Udayana (Unud) melepas 841 orang wisudawan dalam upacara wisuda ke-154 di Auditorium Widya Sabha Kampus Unud Bukit Jimbaran, Sabtu (24/6/2023). (Foto: ist)
Jimbaran, Badung, baliilu.com – Universitas Udayana (Unud) melepas 841 orang wisudawan dalam upacara wisuda ke-154 di Auditorium Widya Sabha Kampus Unud Bukit Jimbaran, Sabtu (24/6/2023). Para wisudawan tersebut berasal dari program Diploma, Profesi, S1, SP-1, S2, dan S3. Dengan demikian, jumlah alumni Unud sejak berdiri hingga wisuda ke-154 sebanyak 116.081 orang.
Para lulusan yang diwisuda kali ini dari Fakultas Ilmu Budaya sebanyak 70 orang, Fakultas Kedokteran 76 orang, Fakultas Peternakan 26 orang, Fakultas Hukum 133 orang, Fakultas Teknik 56 orang, Fakultas Pertanian 61 orang, Fakultas Ekonomi dan Bisnis 172 orang, Fakultas MIPA 86 orang, Fakultas Kedokteran Hewan 79 orang, Fakultas Teknologi Pertanian 9 orang, Fakultas Pariwisata 17 orang, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 44 orang, Fakultas Kelautan dan Perikanan 6 orang, dan Program Pascasarjana 6 orang.
Rektor Unud, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng., IPU. (Foto: ist)
Rektor Unud, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng., IPU menjelaskan dengan peningkatan jumlah wisudawan diharapkan Unud turut berkontribusi dalam upaya mencerdaskan dan menyejahterakan kehidupan bangsa. Unud telah terakreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Ini berkat konsistensinya yang selalu berkomitmen memberikan layanan pendidikan terbaik.
Banyak capaian prestasi diraih civitas akademika yang dapat dijadikan bukti, bahwa Unud senantiasa berbuat untuk dapat memberikan ruang bagi civitas akademika, khususnya mahasiswa, dalam konteks pengembangan diri di bidang keilmuan. Selain prestasi di bidang akademik, ada beragam prestasi nonakademik juga berhasil diperoleh baik di tingkat regional, nasional maupun internasional.
Para wisudawan Universitas Udayana. (Foto: ist)
Tidak hanya memberikan layanan pendidikan terbaik pada mahasiswanya, Unud juga senantiasa mendorong adanya peningkatan kualitas sumber daya manusia, utamanya di kalangan tenaga pendidik/dosen. Ini dibuktikan dengan terus bertambahnya jumlah Guru Besar yang dimiliki Unud.
“Jika dijumlah, maka hingga saat ini Universitas Udayana telah memiliki sebanyak 199 orang Guru Besar yang berasal dari berbagai fakultas yang ada di lingkungan Universitas Udayana. Tidak berhenti di angka 199, patut saya informasikan bahwa sebentar lagi jumlah tersebut akan bertambah,” ujar Prof. Antara.
Rektor Unud saat melepas wisudawan Unud. (Foto: ist)
Lebih lanjut, Rektor Unud menuturkan bahwa dukungan dari berbagai belah pihak sangat dibutuhkan, salah satunya para alumni Unud. Alumni memiliki hak dan kewajiban untuk ikut serta mengembangkan almamater ke arah yang lebih baik. Untuk itu diharapkan partisipasi aktifnya dalam pengembangan Unud di satu wadah resmi, yakni Ikatan Alumni Universitas Udayana (IKAYANA).
Selain itu, untuk para wisudawan juga diharapkan terus belajar, bekerja dengan cerdas dan ikhlas, serta tetap menjaga nama baik almamater. Bijak dalam menerapkan ilmunya, mengimplementasikan ilmu tersebut untuk kemajuan masyarakat, bangsa dan negara.
“Jagalah nama baik almamater dimanapun saudara berada dan jangan lupa turut berpartisipasi mengisi instrumen kuesioner online dalam pelaksanaan tracer study yang memiliki peran penting dalam upaya perbaikan dan pengembangan kualitas pendidikan di Universitas Udayana. Peran saudara sangat dibutuhkan untuk menjaga kredibilitas almamater tercinta Universitas Udayana,” tambah Prof. Antara. Sumber: https://www.unud.ac.id/in/headline5697-Universitas-Udayana-Lepas-841-Wisudawan-pada-Wisuda-ke-154.html(gs/bi)
KERJA SAMA: Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri (PM) Kerajaan Thailand Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukkan sejumlah dokumen kerja sama antara Indonesia dan Tailan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)
Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri (PM) Kerajaan Thailand Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukkan sejumlah dokumen kerja sama antara Indonesia dan Thailand di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Agustus 2026. Penunjukan dokumen tersebut menjadi salah satu hasil konkret dari kunjungan resmi PM Anutin ke Indonesia sekaligus menegaskan komitmen kedua negara dalam memperkuat kemitraan strategis di berbagai bidang.
Dokumen pertama yang ditunjukan di hadapan Presiden Prabowo dan PM Anutin adalah Roadmap on Strategic Partnership Between Indonesia and Thailand 2026–2030 oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono dan Deputi Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Kerajaan Thailand Sihasak Phuangketkeow. Dokumen tersebut menjadi panduan bersama bagi kedua negara dalam memperkuat kemitraan strategis selama lima tahun ke depan.
Selanjutnya, ditunjukkan Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan Kerajaan Thailand tentang Kerja Sama dalam bidang Pendidikan, oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Abdul Mu’ti bersama Menteri Pendidikan Kerajaan Thailand Prasert Jantararuangtong. Kesepahaman tersebut menjadi landasan kerja sama kedua negara dalam pengembangan sektor pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Dalam keterangan pers bersama, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pertemuan bilateral tersebut menghasilkan sejumlah capaian nyata yang akan memperkuat hubungan kedua negara di masa mendatang. Selain kerja sama antarpemerintah, Presiden Prabowo juga menyambut baik komitmen sektor swasta yang turut memperluas kolaborasi kedua negara.
“Kami juga menyambut baik komitmen kerja sama dan investasi dari sektor swasta yaitu MoU antara Tourism Authority of Thailand dan TransNusa di bidang pariwisata dan konektivitas. MoU antara Bio-Axel dan Pro-Konsilium terkait proyek pengolahan sampah organik,” ungkap Presiden.
Presiden Prabowo pun menyampaikan apresiasi atas kunjungan resmi PM Anutin serta optimistis terhadap masa depan hubungan Indonesia dan Thailand yang semakin erat.
“Yang Mulia Perdana Menteri Anutin, sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas kunjungan Yang Mulia, atas komitmen kita bersama untuk memperkuat hubungan kedua negara kita. Saya yakin Indonesia dan Thailand akan terus memastikan kemitraan strategis ini akan membawa manfaat nyata bagi kemakmuran rakyat kedua negara kita,” tutur Presiden.
Pertukaran sejumlah nota kesepahaman tersebut menjadi simbol penguatan kemitraan strategis Indonesia dan Tailan yang tidak hanya berfokus pada hubungan antarpemerintah, tetapi juga mendorong kolaborasi di bidang pendidikan, investasi, pariwisata, dan pembangunan berkelanjutan demi memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat kedua negara. (gs/bi)
KETERANGAN PERS: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto, pada Selasa, 4 Agustus 2026, di Istana Kepresidenan Jakarta. (Foto: BPMI Setpres/presidenri.go.id)
Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran terkait untuk segera mengambil langkah-langkah penyelesaian atas pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 4 Agustus 2026.
“Kami harus akui di beberapa wilayah, khususnya di Kalimantan, masih ada pemadaman-pemadaman beberapa titik. Dan karena itu Bapak Presiden memerintahkan kepada saya untuk segera melakukan langkah-langkah yang terukur dengan PLN agar bisa menyelesaikan dengan baik,” jelas Menteri Bahlil.
Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa pemadaman listrik tersebut bukan disebabkan oleh keterbatasan pasokan energi. Bahlil memastikan Kementerian ESDM bersama PLN akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Menurut informasi dari PLN, itu terkait dengan pemeliharaan. Bukan persoalan energinya, energinya nggak ada masalah,” tuturnya.
Terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nasional, Menteri Bahlil mengatakan bahwa Presiden Prabowo mengarahkan agar stabilitas harga BBM, khususnya BBM bersubsidi, tetap terjaga. Menurutnya, pemerintah juga akan mempertimbangkan penyesuaian harga BBM nonsubsidi dengan memperhatikan perkembangan harga minyak mentah dunia.
“Arahan Bapak Presiden memerintahkan agar menjaga harga BBM dengan subsidi untuk tidak boleh dinaikan. Tetapi kalau memang harga ICP dunia menurun, kita juga yang non-subsidinya juga dipertimbangkan untuk disesuaikan dengan harga pasar. Kalau turun ya turun, jangan dinaikan, kira-kira begitu,” tuturnya.
Sementara itu, terkait program hilirisasi, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan seluruh perusahaan nasional yang memperoleh perpanjangan PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) menjalankan komitmen hilirisasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Arahan Bapak Presiden harus betul-betul dijalankan sesuai dengan aturan dan kalau ada yang tidak menjalankan sesuai dengan aturan, segera dilakukan langkah-langkah yang terukur untuk kemudian bisa menjalankan sesuai dengan Pasal 33 undang-undang dasar 1945,” pungkasnya. (gs/bi)
Kecelakaan lalin di simpang empat. (Foto: Hms Polri)
Jakarta, baliilu.com – Menerobos lampu merah masih menjadi salah satu pelanggaran lalu lintas yang kerap dilakukan sebagian pengendara. Tindakan tersebut bukan hanya melanggar aturan tapi juga dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun pengendara lainnya.
Lampu lalu lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) berfungsi untuk mengatur pergantian kendaraan dari setiap arahnya. Ketika ada pengendara yang menerobos lampu merah, risiko tabrakan dengan kendaraan lain sangat tinggi. Kondisi ini dapat menyebabkan korban mengalami luka berat hingga meninggal dunia.
Selain membahayakan keselamatan, pelanggaran tersebut juga mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Berdasarkan data Korlantas Polri per Mei 2026, sepanjang Januari hingga April 2026 tercatat 56.510 kejadian kecelakaan lalu lintas di berbagai wilayah Indonesia. Tingginya angka tersebut menjadi pengingat bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus terus ditingkatkan untuk menekan angka kecelakaan.
Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib mematuhi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL). Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 287 ayat (2), yakni pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.
Mematuhi lampu lalu lintas hanya membutuhkan kesabaran beberapa detik sehingga dapat menyelamatkan nyawa. Karena itu, setiap pengguna jalan diharapkan selalu disiplin berhenti saat lampu merah demi menciptakan Kamseltibcarlantas. (gs/bi)