LITERASI DIGITAL: Kegiatan Literasi Digital yang melibatkan Diskominfos Kota Denpasar saat MPLS Tingkat SMP Kota Denpasar pada Senin (10/7) pagi. (Foto: ist)
Denpasar, baliilu.com – Interaksi digital dalam kehidupan sehari-hari kian tak terelakkan. Mulai dari aktivitas perekonomian, pendidikan, perkantoran, kesehatan dan kegiatan lainnya kini sebagian besar dilakukan melalui platform digital. Termasuk aktivitas belajar mengajar dan beragam aktivitas kreatif makin meningkat intensitasnya sehingga dunia digital sudah menjadi kebutuhan bagi para remaja.
“Perkembangan teknologi membuat para pelajar di usia remaja mesti berinteraksi dengan dunia digital, sehingga perlu diberikan literasi digital agar mereka cakap, bijak dan berbudaya saat beraktivitas digital,” jelas Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Kota Denpasar Dr. I.B. Alit Adhi Merta, S.S.T.P., M.Si didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik (Kabid PKP), Dewa Ngakan Ketut Rama Sanjaya, S.Kom.
Hal tersebut disampaikan saat melakukan pemantauan Literasi Digital saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tingkat SMP Kota Denpasar di SMP Negeri 8 Denpasar pada Senin (10/7) pagi. Literasi Digital kali ini menyasar sebanyak 3.000-an siswa di 10 SMP negeri dan swasta di Kota Denpasar dengan menurunkan belasan relawan mulai 10 hingga 13 Juli 2023. Dalam kegiatan ini, Dinas Kominfos bersama Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Denpasar menggandeng komunitas Relawan Tenologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) Provinsi Bali dan Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia (Mafindo) Koordinator Wilayah Bali.
Kegiatan MPLS tingkat SMP melibatkan Diskominfos Kota Denpasar. (Foto: ist)
“Kolaborasi ini sekaligus sebagai implementasi spirit Wasudewa Kutumbhakam, bahwa kita semua bersaudara dan senantiasa bersinergi dalam melaksanakan pembangunan di Kota Denpasar,” jelas Kadis Kominfos yang akrab disapa Gus Alit ini. Adapun SMP yang menjadi tempat pelaksanaan Literasi Digital Tahun 2023 adalah SMP Bali Public School, SMP Taman Rama, SMPN 12 Denpasar, SMP Dharma Praja Denpasar, SMPN 8 Denpasar, SMPN 6 Denpasar, SMP PGRI 5 Denpasar, SMP Sapta Andika, SMP Bintang Persada dan SMPN 3 Denpasar.
Lebih jauh Kabid PKP Dewa Rama menyatakan bahwa literasi digital menjadi kegiatan prioritas instansinya yang menyasar berbagai kalangan. “Mulai dari anak-anak sekolah, mahasiswa, ibu rumah tangga, sekaa teruna, pelaku UMKM dan komunitas masyarakat lainnya telah diberikan literasi digital dalam beberapa kali kegiatan,” jelas pria asal Gianyar ini. Literasi digital menjadi penting agar seluruh komponen masyarakat bisa memperoleh pengetahuan dan ketrampilan memadai dalam berinteraksi di dunia digital, sehingga bisa mengoptimalkan manfaat dan mengurangi dampak negatifnya.
“Harapannya kita semua bisa mengggunakan perangkat terkoneksi internet dengan pemahaman yang memadai sehingga bisa produktif, positif dan kreatif dalam bingkai jati diri sebagai Bangsa Indonesia,” jelasnya lagi.
Dalam kesempatan tersebut Ketua RTIK Bali I Gede Putu Krisna Juliharta, S.T.,M.T. menyatakan bahwa generasi muda yang tingkat aktivitasnya cukup intens di dunia digital mesti memiliki pengetahuan, wawasan dan ketrampilan digital. “Salah satu yang mesti diwaspadai adalah tentang keamanan data pribadi. Oleh karenanya jangan mudah membagikan konten yang memuat informasi pribadi seperti NIK, tempat tanggal lahir serta data pribadi lainnya,” jelasnya. Karena hal tersebut rawan untuk disalahgunakan untuk tujuan kejahatan digital (cybercrime). Antisipasi keamanan lainnya antara lain dengan menggunakan password yang kuat yang merupakan gabungan angka, hurup dan karakter.
“Serta melindungi akun-akun media sosial dengan otentifikasi ganda misalnya terhubung dengan nomor Hp atau akun email lain,” ujar dosen perguruan tinggi ini. Pihaknya juga mengingatkan para pelajar tentang jejak digital, sehingga konten-konten yang dibuat diharapkan yang positif, kreatif dan sesuai dengan etika dan budaya bangsa.
Ketua Mafindo Korwil Bali Indriyani Puspita menyatakan hal-hal yang juga perlu diwaspadai antara lain tentang perundungan melalui media digital (cyber bullying) dan maraknya berita bohong (hoax). “Karena cyber bullying penyebarannya lebih massif sehingga dampaknya lebih dalam bagi korbannya,” ujar pegiat edukasi tangkal hoax ini. Apalagi ketika sudah menyebar luas, lebih susah dihentikan mengingat dunia maya jangkauannya sangat luas. “Analoginya, ketika kita mempost di media sosial berarti kita membagikannya kepada dunia,” jelas pegiat edukasi start up ini.
Dalam kegiatan literasi digital, relawan Mafindo juga memberikan cara untuk mendeteksi dan menangkal hoax. “Pastikan informasi yang akan kita bagikan berasal dari sumber resmi dan selalu lakukan cek dan ricek kembali melalui situs-situs tangkal hoax yang ada dari Kementerian Kominfo RI, Pemerintah Kota Denpasar maupun di situs Mafindo,” ujarnya bersemangat.
Salah seorang guru pembina MPLS menyambut baik kegiatan literasi digital ini. Saat ini interaksi dengan perangkat terhubung internet sudah menjadi kebutuhan siswa sehingga perlu diberikan pengetahuan dan ketrampilan agar anak-anak dapat melakukan aktitivitas digital dengan aman, nyaman dan sehat, jelasnya. Pihaknya berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan saat jeda semester untuk menyasar para pelajar kelas 8 dan kelas 9.
Baik Ketua RTIK Bali I Gede Putu Krisna Juliharta, S.T.,M.T. dan Ketua Mafindo Korwil Bali Indra Puspita menyambut baik kolaborasi ini. “Dengan bergerak bersama-sama maka semakin banyak pelajar yang bisa kita berikan literasi digital ini,” ujar keduanya. (gs/bi)
TERIMA AUDIENSI: Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerima audiensi Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI), Mr. Kash Patel, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7). (Foto: Hms Polri)
Jakarta, baliilu.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerima audiensi Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI), Mr. Kash Patel, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7).
Pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kerja sama antara Polri dan FBI dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan transnasional yang semakin kompleks, khususnya di bidang kontra terorisme, kejahatan siber, narkotika, serta penipuan daring lintas negara.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan apresiasi atas hubungan kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Polri dan FBI sejak tahun 2014, terutama dalam pertukaran informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta dukungan terhadap berbagai upaya penegakan hukum.
Audiensi juga membahas sejumlah isu strategis, antara lain perkembangan ancaman peredaran fentanyl dan bahan prekursor, penanganan jaringan scam compounds dan cyber-enabled fraud, penguatan kerja sama investigasi dan pertukaran informasi intelijen, serta pengembangan kapasitas personel melalui berbagai program pelatihan yang diselenggarakan FBI seperti pada FBI Academy.
“Di tengah dinamika global, berbagai jenis kejahatan terus berkembang, seperti kejahatan siber, terorisme, tindak pidana perdagangan orang, dan kejahatan lainnya. Oleh karena itu, kerja sama internasional menjadi faktor penting dalam mendukung penegakan hukum,” kata Sigit.
Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk mempercepat penanganan buronan yang menjadi subjek Interpol Red Notice serta mekanisme kerja sama dalam proses penegakan hukum lintas negara.
Kapolri menegaskan bahwa penguatan kerja sama internasional menjadi salah satu kunci dalam menghadapi perkembangan kejahatan transnasional yang memanfaatkan kemajuan teknologi dan melintasi batas yurisdiksi negara. Oleh karena itu, Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi dengan FBI melalui pertukaran informasi, peningkatan kapasitas personel, serta pelaksanaan operasi bersama sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Direktur FBI menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang telah terjalin dengan Polri dan menegaskan komitmen FBI untuk terus memperkuat kerja sama dalam pemberantasan terorisme, narkotika, kejahatan siber, serta berbagai bentuk kejahatan lintas negara lainnya melalui pendekatan yang lebih erat, konkret, dan berkelanjutan.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif, diawali dengan penyambutan Direktur FBI di Gedung Utama Mabes Polri, penandatanganan buku tamu, diskusi bilateral, pertukaran cinderamata, dan diakhiri dengan sesi foto bersama. (gs/bi)
LANGGAR ATURAN: Saorang pengendara sepeda motor tanpa spion yang melanggar aturan lalu lintas dan berisiko meningkatkan kecelakaan di jalan. (Foto: Hms Polri)
Jakarta, baliilu.com – Demi membuat tampilan motor terlihat lebih sporty atau menarik, masih banyak pengendara yang memilih melepas salah satu bahkan kedua spion. Padahal, kebiasaan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan di jalan.
Saat berada di jalan raya, pengendara tidak hanya fokus pada kondisi di depan tetapi juga harus mengetahui situasi di belakang dan di samping kendaraan. Sebab spion dapat membantu pengendara memantau pergerakan kendaraan lain tanpa harus menoleh, terutama ketika hendak berpindah jalur, berbelok, atau menyalip.
Tanpa spion, penglihatan pengendara menjadi lebih terbatas sehingga dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan, baik yang melibatkan sesama pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Dikutip dari website resmi Korlantas Polri https://korlantas.polri.go.id/, fungsi spion penting bagi keselamatan, penggunaan spion juga telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Ketentuan tersebut diperjelas melalui Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan yang mewajibkan setiap sepeda motor dilengkapi sedikitnya dua spion, masing-masing di sisi kiri dan kanan.
Bagi pengendara yang tetap mengoperasikan sepeda motor tanpa memenuhi persyaratan tersebut, sanksinya diatur dalam Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, yakni pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.
Keselamatan berkendara tidak ditentukan oleh tampilan kendaraan, melainkan oleh kesiapan kendaraan itu sendiri dalam memenuhi standar keselamatan. Memasang dua spion mungkin terlihat sebagai hal sederhana, tetapi keberadaannya dapat membantu pengendara mengambil keputusan dengan lebih aman dan mengurangi risiko kecelakaan di jalan. (gs/dpr.go.id)
BERI KETERANGAN: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, memberi keterangan usai memimpin Rapat Koordinasi DPR RI bersama jajaran pemerintah yang berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: dpr.go.id)
Jakarta, baliilu.com – DPR RI terus mengawal penuntasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Ojek Online (Ojol) demi menghadirkan payung hukum serta perlindungan yang berkeadilan bagi para pengemudi ojol di tanah air. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi DPR RI bersama jajaran pemerintah yang berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa proses penyempurnaan regulasi ini telah menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan dan kini berada di fase penyelesaian. “Hari ini kami kembali mengadakan rapat koordinasi untuk menyempurnakan Perpres tentang Ojol yang alhamdulillah sedikit lagi sudah final,” ujar Sufmi Dasco Ahmad usai memimpin rapat koordinasi.
Dasco menjelaskan, DPR RI bersama pihak eksekutif fokus menyerap aspirasi riil dari para pelaku lapangan agar substansi Perpres benar-benar menjawab kebutuhan para mitra pengemudi. Dalam rapat koordinasi tersebut, DPR RI secara khusus mendengarkan langsung laporan evaluasi terkait skema pembagian tarif yang selama ini berjalan.
“Tadi kita sudah mendengar langsung masukan dari Koalisi Ojol Nasional mengenai evaluasi tarif yang selama ini berjalan, khususnya terkait efektivitas penerapan skema 92 persen dan 8 persen,” tutur Dasco dikutip dari laman dpr.go.id.
Lebih lanjut, Dasco menyampaikan bahwa DPR RI dan pemerintah telah menyepakati langkah teknis terakhir untuk merampungkan seluruh draf Perpres. Tahap penyelesaian akhir ini hanya tinggal menunggu satu agenda pertemuan finalisasi dengan para pemangku kepentingan.
“Tadi kami sudah sepakat bahwa tim akan bertemu sekali lagi untuk finalisasi,” tegas Pimpinan DPR RI tersebut.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang turut hadir dalam rapat koordinasi mengonfirmasi bahwa arahan Presiden terkait skema pembagian tarif telah mulai diimplementasikan di lapangan. “Yang penting perintah dari Presiden mengenai pembagian tarif 92 persen dan 8 persen secara riil di lapangan sudah diterapkan,” kata Prasetyo Hadi melengkapi.
Melalui rapat koordinasi ini, DPR RI memastikan fungsi pengawasannya terus berjalan optimal guna menjamin Perpres Ojol yang dihasilkan nantinya mampu menciptakan iklim kemitraan yang sehat, adil, dan transparan bagi seluruh pengemudi maupun penyedia layanan aplikasi transportasi di Indonesia. (gs/bi)