Badung, baliilu.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) serta Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung. Rapat yang berlangsung di Ruang Gosana II, Lantai II Kantor DPRD Badung, Rabu (22/7/2026), membahas evaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) serta penyelenggaraan Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026.
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana didampingi Wakil Ketua Komisi IV I Made Suwardana, serta anggota Komisi IV I Nyoman Sudana dan I Wayan Joni Pargawa. Hadir pula Kepala Disdikpora Badung I Gusti Made Dwipayana dan Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gede Sukadana.
Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana mengatakan rapat kerja tersebut menghadirkan dua organisasi perangkat daerah sebagai mitra kerja komisi. Menurutnya, Disdikpora baru saja menyelesaikan pelaksanaan SPMB yang secara umum telah berjalan baik, meskipun masih terdapat sejumlah hal yang perlu dievaluasi.
“Pelaksanaan SPMB di Kabupaten Badung selama ini sudah berjalan dengan baik, meskipun masih ada beberapa hal yang memerlukan perbaikan ke depan,” ujarnya.
Selain mengevaluasi pelaksanaan SPMB, Komisi IV juga menyoroti sejumlah isu di sektor pendidikan, di antaranya kebutuhan tenaga pendidik, peningkatan kualitas guru, serta infrastuktur sarana dan prasarana sekolah.
Graha Wicaksana mengatakan peningkatan kualitas pendidikan perlu didukung oleh ketersediaan guru dan fasilitas yang memadai agar seluruh sekolah di Badung dapat memenuhi standar pelayanan pendidikan.
Terkait persebaran peserta didik yang belum merata, ia menjelaskan berdasarkan keterangan Kepala Disdikpora Badung, terdapat sejumlah sekolah di wilayah seperti Pangsan dan Petang yang melayani masyarakat dengan jarak permukiman cukup berjauhan. Menurutnya, kebijakan regrouping sekolah di wilayah tersebut perlu mempertimbangkan akses siswa terhadap layanan pendidikan.
Ia menyebut Pemerintah Kabupaten Badung tetap berkomitmen mempertahankan operasional sekolah di wilayah tersebut meskipun jumlah siswanya relatif sedikit.
“Nah kalau ini kita regrouping kasihan nanti siswanya. Jadi sesuai dengan komitmen dari Bapak Bupati Badung tetap dilaksanakan. Meskipun siswa yang belajar di sana cuma 15-20 orang. Jadi kami mengapresiasi, karena itu kan bagian tanggung jawab dari pemerintah,“ ucapnya.
Komisi IV DPRD Badung juga menyoroti pelaksanaan SPMB terkait isu dugaan praktik penitipan siswa. Graha Wicaksana menyatakan DPRD bersama Disdikpora berkomitmen menjalankan proses penerimaan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalaupun ada masyarakat yang menyampaikan aspirasi kepada anggota dewan, seluruh proses tetap mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Kami berkomitmen agar tidak terjadi praktik titip-menitip dalam penerimaan murid baru,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Komisi IV juga membahas evaluasi pelaksanaan Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026 bersama Dinas Kebudayaan Badung. Graha Wicaksana mengatakan anggaran sekitar Rp 7 miliar yang dialokasikan untuk keikutsertaan Badung dalam PKB dipandang sebagai investasi dalam pelestarian seni dan budaya.
Ia menambahkan, apabila diperlukan, peningkatan anggaran dapat diusulkan pada tahun berikutnya. Selain itu, Komisi IV juga mendorong kembali penyelenggaraan Festival Seni Budaya Kabupaten Badung yang sebelumnya pernah digelar dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Mangupura sebelum mengikuti PKB.
Menurut Graha Wicaksana, evaluasi juga mencakup mekanisme penunjukan duta seni agar berlangsung lebih transparan melalui proses seleksi atau festival. Selain itu, Dinas Kebudayaan diharapkan melakukan penyaringan terhadap peserta untuk menghindari adanya seniman yang terlibat dalam beberapa penampilan pada waktu yang bersamaan. (gs/bi)