Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Unud Ikuti Asesmen Lapangan AUN-QA untuk 4 Prodi

BALIILU Tayang

:

unud
ASESMEN LAPANGAN: Rektor Unud Prof. I Nyoman Gde Antara menerima para asesor AUN-QA tahun 2023 dalam rangka asesmen lapangan empat program studi bertempat di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Kampus Jimbaran, Selasa (8/8/2023). (Foto: ist)

Jimbaran, baliilu.com – Universitas Udayana (Unud) menerima kedatangan Asesor dalam rangka asesmen lapangan sertifikasi Asean University Network-Quality Assurance (AUN-QA) tahun 2023 untuk empat program studi bertempat di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Kampus Jimbaran, Selasa (8/8/2023).

Adapun Asesor yang datang terdiri dari The Chief Assessor of the 340th AUN-QA Program Assessment-Universitas Udayana: Prof. Dr. Kiran Kaur; The AUN-QA Lead assessors: Prof. Dr. Clarita D. Carillo, Assoc. Prof. Dr. Pham Van Tuan, Mr. Prem Anand M Arjunan; The AUN-QA Assessors: Dr. Alma Maria O Salvador, Asst. Prof. Nimit Mengveha, Prof. John Donnie A. Ramos, Dr. Luong Thi Hong Gam; The AUN-QA Secretariate: Quality Officer Ms. Nuruljannah Chetue-ngoh.

Empat program studi yang mengikuti sertifikasi AUN-QA kali ini yaitu Program Studi Agribisnis Fakultas Pertanian, Prodi Arsitektur Fakultas Teknik, Prodi Pendidikan Dokter Fakultas Kedokteran dan Prodi Pengelola Perhotelan Fakultas Pariwisata.

rektor unud
Rektor Unud Prof. I Nyoman Gde Antara. (Foto: ist)

Rektor Unud Prof. I Nyoman Gde Antara menyampaikan bahwa menjadi World Class University pada tahun 2045 merupakan tujuan dari rencana pembangunan jangka panjang Universitas Udayana tahun 2019–2045. Rencana aksi tersebut mencakup empat tahapan target berturut-turut yang diawali dengan transformasi Universitas Udayana menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Internasionalisasi merupakan indikator kinerja penting untuk tahap ini, yang dicapai melalui beberapa pendekatan seperti akreditasi dan atau sertifikasi program, penelitian bersama, dan banyak lagi.

Program internasionalisasi lain yang telah dirintis adalah pembentukan International Advisory Boards (IAB) Universitas Udayana dan program yang berfokus pada riset dan kolaborasi yaitu Senior Fellows Universitas Udayana (UNISERF) dan International Partnerships Institution-based Research (INSPIRE). Bersama-sama, program-program ini akan mempercepat pengakuan internasional Universitas Udayana.

Baca Juga  TCI Fakultas Pariwisata Unud Gelar Seminar Nasional
unud
Rektor Unud Prof. I Nyoman Gde Antara foto bersama para asesor. (Foto; ist)

Dengan memperoleh sertifikasi ASEAN Universities Network Quality Assurance, Universitas Udayana akan dapat memperoleh manfaat dan berkontribusi untuk wilayah tersebut serta wilayah lain melalui kolaborasi pendidikan, penelitian, dan studi bersama dengan Anggota AUN-QA lainnya.

“Terlihat bahwa Sistem AUN-QA secara efektif memenuhi kebutuhan institusi pendidikan tinggi, dengan program Expected Learning Outcome (ELO) sebagai tujuan akhirnya. Menurut sistem AUN-QA, seluruh sistem universitas harus beroperasi secara bersamaan di bawah sistem penjaminan mutu internal yang diformalkan. Oleh karena itu Universitas Udayana telah memutuskan untuk mengadopsi dan mengimplementasikan metodologi AUN-QA. Kami akan melakukan banyak upaya untuk mengaktifkan dan menerapkan sistem AUN-QA secara bertahap di seluruh program studi kami,” ujar Rektor Unud.

unud
Rektor Unud Prof. I Nyoman Gde Antara berfoto bersama para asesor dan civitas akademika Unud. (Foto: ist)

Dengan bergabung dalam Penjaminan Mutu Jaringan Universitas ASEAN, pihaknya berharap Universitas Udayana akan meningkatkan standar dan kualitasnya serta memperluas kerjasama antaruniversitas di dalam ASEAN dan sekitarnya. Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita5819-The-340th-Site-Visit-in-the-AUN-QA-Programme-Assessment-at-Udayana-University.html (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

DPRD Gianyar Sampaikan Raperda Inisiatif tentang Penataan Sempadan Sungai

Published

on

By

DPRD Kabupaten Gianyar menyampaikan Raperda Inisiatif tentang Penataan Sempadan Sungai di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar.
SAMPAIKAN RAPERDA: DPRD Kabupaten Gianyar menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Gianyar tentang Penataan Sempadan Sungai, Jumat (31/7) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar. (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Gianyar tentang Penataan Sempadan Sungai, Jumat (31/7) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Made Suteja didampingi jajaran pimpinan, serta diikuti anggota DPRD Gianyar. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun bersama jajaran Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Gianyar.

I Nyoman Alit Sutarya yang membacakan Raperda inisiatif dewan tentang Penataan Sempadan Sungai menjelaskan bahwa Gianyar dikenal sebagai daerah yang memiliki kekayaan sumber daya alam, budaya, dan pariwisata yang sangat bergantung pada kelestarian lingkungan hidup. Sungai bukan hanya menjadi sumber daya air yang penting bagi kehidupan masyarakat, tetapi juga memiliki nilai ekologis, sosial, ekonomi, spiritual, dan budaya yang sangat strategis.

Namun demikian, seiring dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk, perkembangan kawasan permukiman, aktivitas ekonomi, dan pembangunan sektor pariwisata, kawasan sempadan sungai menghadapi berbagai tantangan. Alih fungsi lahan, pembangunan yang tidak terkendali, penurunan kualitas lingkungan, pencemaran, hingga terganggunya fungsi hidrologi sungai menjadi persoalan yang memerlukan perhatian serius serta langkah pengaturan yang lebih komprehensif.

“Atas dasar kondisi tersebut, DPRD Kabupaten Gianyar memandang perlu menghadirkan suatu landasan hukum daerah yang mampu menjadi pedoman dalam penataan sempadan sungai secara terpadu, berkelanjutan, dan berkeadilan,” ujar Alit Sutarya.

Alit Sutarya memaparkan bahwa tujuan dari Raperda Penataan Sempadan Sungai sebagai wujud komitmen dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam daerah. Raperda ini juga mengintegrasikan nilai-nilai kearifan lokal Bali melalui filosofi Tri Hita Karana dan konsep Sad Kerthi, sehingga pelestarian sempadan sungai tidak hanya dipandang sebagai upaya menjaga lingkungan secara fisik, tetapi juga sebagai bagian dari menjaga keharmonisan hubungan antara manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam semesta.

Baca Juga  Tingkatkan Kompetensi Publikasi Internasional, Tim UPIKS Pascasarjana Ikuti Workshop Tim Jubir Udayana

Ditambahkannya, ada beberapa substansi yang ditekankan dalam Raperda Penataan Sempadan Sungai, yaitu memberikan kepastian hukum dalam penataan sempadan sungai di Kabupaten Gianyar sebagai dasar pengaturan, perlindungan, pemanfaatan, dan pengendalian kawasan secara terpadu dan berkelanjutan.

Selain itu, Raperda mengatur kewenangan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan penataan melalui tahapan perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian yang berpedoman pada RTRW serta berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS). Pengaturan juga mencakup penyusunan rencana penataan sempadan sungai, pemanfaatan kawasan secara selektif dan berkelanjutan, klasifikasi kegiatan yang diperbolehkan, diperbolehkan dengan persyaratan, maupun yang dilarang, serta penanganan bangunan yang telah berada di kawasan sempadan sungai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Raperda turut memperkuat mekanisme pengendalian melalui sistem perizinan, pemberian insentif dan disinsentif, serta sanksi administratif. Di samping itu, pembinaan dan pengawasan oleh Pemerintah Daerah diperkuat melalui sosialisasi, pendidikan, pelatihan, penelitian, pengembangan sistem informasi, dan pengawasan berkala. Raperda juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dan Desa Adat dalam menjaga kelestarian sempadan sungai melalui Awig-Awig, Pararem, maupun ketentuan adat lainnya, serta menjamin keberlanjutan pendanaan yang bersumber dari APBD dan sumber pendanaan lain yang sah dan tidak mengikat.

“DPRD Gianyar berharap penataan sempadan sungai mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan pembangunan daerah, pelestarian lingkungan hidup, perlindungan kawasan lindung, pengurangan risiko bencana, serta penguatan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal Bali,” harap Alit Sutarya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tiga Desa di Kabupaten Buleleng Raih Apresiasi Predikat Desa Transparan

Published

on

By

Tiga desa di Kabupaten Buleleng, Baktiseraga, Pemaron, dan Tajun, meraih predikat Desa Transparan Tahun 2026.
DESA TRANSPARAN: Tiga Desa di Kabupaten Buleleng berhasil meraih predikat Desa Transparan yakni Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng berada di peringkat 5, kemudian Desa Pemaron, Kec. Buleleng di peringkat 6, lalu Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan peringkat 8. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali telah mengumumkan penetapan hasil Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Desa Tahun 2026 melalui Keputusan Komisi Informasi Provinsi Bali Nomor 183/01/VII/KI.BALI/2026 yang ditetapkan pada tanggal 20 Juli 2026. Penetapan ini merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintahan desa yang telah berhasil mengimplementasikan keterbukaan informasi publik secara optimal dan memperoleh kualifikasi Desa Transparan.

Dikonfirmasi, Sabtu (1/8) Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng Made Suharta, mengatakan, apresiasi ini diberikan sebagai upaya mendorong budaya keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintahan desa serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat.

“Penilaian dilaksanakan berdasarkan prinsip objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, transparan, dan berkelanjutan, dengan mengacu pada hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik selama periode 2023 hingga 2025,” ucap Made Suharta.

Dalam keputusan tersebut, Komisi Informasi Provinsi Bali menetapkan bahwa desa yang memperoleh nilai 90–100 berhak menyandang predikat Desa Transparan sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dalam menyediakan layanan informasi publik yang berkualitas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa.

“Adapun desa di Buleleng meraih predikat 16 besar desa transparan yaitu Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng berada di peringkat 5, kemudian Desa Pemaron, Kec. Buleleng di peringkat 6, lalu Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan peringkat 8,” ungkap Kadis Suharta.

Ditambahkan oleh Kadis Suharta desa-desa tersebut dipilih melalui proses observasi, verifikasi, dan bimbingan teknis yang ketat guna memastikan terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, profesional, dan berintegritas. ”Muara dari program ini adalah mewujudkan tatakelola pemerintahan desa yang obyektif, transparan sesuai aturan dalam meningkatkan layanan publik bagi masyarakat,” tutupnya.

Baca Juga  Senastek 2022, Pengobat Rindu dengan Rekan Seprofesi di Lingkungan Universitas Udayana

Di sisi lain, Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali Dewa Nyoman Suardana menyampaikan bahwa apresiasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pemerintah desa di Bali untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel.

“Keterbukaan informasi publik bukan hanya menjadi kewajiban badan publik, tetapi juga merupakan fondasi dalam mewujudkan pemerintahan desa yang partisipatif serta mampu membangun kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Melalui apresiasi ini, Komisi Informasi Provinsi Bali berharap semakin banyak desa di Bali yang berkomitmen menerapkan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung secara efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil penilaian, sebanyak 16 desa ditetapkan sebagai Desa Transparan di Provinsi Bali Tahun 2026, yaitu : Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung (99,00); Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar (97,90); Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar (97,50): Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar (97,45);  Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng (97,15); Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng (96,75); Desa Sidan, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar (96,00); Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng (93,70); Desa Batu Agung, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana (92,70); Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana (92,30); Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung (90,30); Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung (90,20); Desa Gelgel, Kabupaten Klungkung (90,15); Desa Katung, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli (90,10); Desa Bona, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar (90,05); dan Desa Gubug, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan (90,00). (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Personel Polres Gianyar Masuk Nominasi Hoegeng Awards 2026, Bukti Dedikasi Polri Melindungi Perempuan dan Anak

Published

on

By

Ipda Kadek Sumerta dari Polsek Blahbatuh Polres Gianyar masuk nominasi Hoegeng Award 2026 kategori Pelindung Perempuan dan Anak.
NOMINASI: Ipda Kadek Sumerta dari Polsek Blahbatuh Polres Gianyar masuk nominasi Hoegeng Award 2026 kategori Polisi Pelindung Perempuan, Anak, dan Kelompok Rentan. (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Personel Polres Gianyar kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Panit Reskrim Polsek Blahbatuh, Ipda Kadek Sumerta, berhasil masuk nominasi Hoegeng Awards 2026 pada kategori Polisi Pelindung Perempuan, Anak, dan Kelompok Rentan. Pencapaian tersebut menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan komitmennya dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya perempuan, anak, dan kelompok rentan.

Pengumuman nominasi dan penganugerahan Hoegeng Awards 2026 bertema “Kepercayaan Rakyat, Kehormatan Bhayangkara” disaksikan jajaran Polres Gianyar melalui kegiatan nonton bareng (nobar) yang digelar di Rupatama Catur Prasetya Polres Gianyar, Jumat (31/7/2026) malam. Kegiatan dipimpin Kabag SDM Polres Gianyar Kompol I Made Sutika, didampingi Paur Subbag Watpers Bag SDM Iptu I Nyoman Subari, serta diikuti personel Polres Gianyar melalui Zoom Meeting.

Pada kategori Polisi Pelindung Perempuan, Anak, dan Kelompok Rentan, terdapat tiga nominasi, yakni Ipda Kadek Sumerta dari Polsek Blahbatuh Polres Gianyar, AKP Siti Elminawati dari Polres Sigi Polda Sulawesi Tengah, dan AKBP Ema Rahmawati dari Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri. Sementara penghargaan pada kategori tersebut diraih oleh AKP Siti Elminawati.

Kapolres Gianyar AKBP James Irianov Syaloom Rajagukguk, S.I.K., M.H. menyampaikan rasa bangga atas masuknya salah satu personel Polres Gianyar sebagai nominasi Hoegeng Awards 2026. Menurutnya, capaian tersebut merupakan pengakuan atas kerja keras dan pengabdian anggota Polri yang senantiasa hadir memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Keberhasilan Ipda Kadek Sumerta masuk sebagai nominasi Hoegeng Awards 2026 merupakan kebanggaan bagi Polres Gianyar. Ini menjadi bukti bahwa dedikasi, ketulusan, dan profesionalisme anggota dalam melayani masyarakat mendapat apresiasi di tingkat nasional. Kami berharap prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang humanis, profesional, dan berintegritas guna mewujudkan Polri Presisi yang semakin dipercaya masyarakat,” ujar Kapolres.

Baca Juga  2.976 Orang Siswa Kunjungi Universitas Udayana di Bulan Februari 2023

Hoegeng Awards merupakan penghargaan yang diberikan kepada anggota Polri yang dinilai memiliki keteladanan, integritas, inovasi, serta dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas. Masuknya Ipda Kadek Sumerta sebagai salah satu nominasi nasional menjadi kebanggaan bagi Polres Gianyar sekaligus menunjukkan bahwa semangat pengabdian personel di daerah mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Melalui momentum Hoegeng Awards 2026, Polres Gianyar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, penegakan hukum yang berkeadilan, serta perlindungan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca