Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Buang Sampah Sembarangan, Warga Pelanggar Diganjar Sidang Tipiring

BALIILU Tayang

:

sidang tipiring warga denpasar
TIPIRING: Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang digelar di Pengadilan Negeri IA Denpasar, Jumat (6/10) pagi. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Seorang warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Kawasan Tukad Taba, Denpasar diganjar Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang digelar di Pengadilan Negeri IA Denpasar, Jumat (6/10) pagi. Sidang Tipiring yang menyidangkan terdakwa atas nama IWD ini menjatuhkan vonis denda sebesar Rp. 150 ribu atau subsider kurungan selama 3 hari.

Saat dihubungi, Kasi Penyelidikan, Penyidikan, dan Penindakan Satpol PP Kota Denpasar, AA Jimnantara Putra mengatakan, adapun pasal yang didakwakan adalah Pasal 12 ayat (3) Jo Pasal 58 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

“Lokasi pelanggarannya sendiri di Tukad Teba, Jalan Imam Bonjol. Sebelumnya petugas telah melakukan pengintaian kepada yang bersangkutan. Kemudian setelah dipantau lebih lanjut, terdakwa tertangkap tangan membuang sampah ke sungai,” jelas AA Jimnantara.

Pada sidang tipiring yang dipimpin oleh Hakim I Putu Suyoga tersebut, terdakwa dijatuhi vonis denda sebesar Rp. 150 ribu atau subsider kurungan selama 3 hari. Adapun biaya perkara yang dibebankan adalah Rp. 2 ribu. 

Kepala Satpol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra menyatakan dalam hal ini, Pemerintah Kota Denpasar akan bertindak tegas pada setiap pelanggaran pembuangan sampah sembarangan, terutama ke aliran sungai maupun area lainnya. 

“Kami mengimbau agar para warga untuk taat terhadap aturan dan perundang-undangan yang berlaku untuk tidak membuang sampah pada tempatnya. Hal ini kita lakukan untuk sama-sama menjadikan Kota Denpasar menjadi kota yang bersih, aman, lestari dan maju,” pungkasnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Wakil Walikota Arya Wibawa Buka Muscab V Pertuni Denpasar

NEWS

Kembali Berulah: Viral Ngaku Pecalang Minta Uang Keamanan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Turun Tangan

Published

on

By

Tersangka Viral Ngaku Pecalang Minta Uang Keamanan
Tersangka pelaku IKS yang mengaku sebagai pecalang serta meminta uang banjar dan uang keamanan. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Menindaklanjuti video viral di media sosial TikTok yang memperlihatkan seseorang mengaku sebagai pecalang dan meminta uang banjar serta uang keamanan pecalang, Bhabinkamtibmas Desa Pemecutan Kelod bersama Babinsa turun langsung ke lokasi untuk memastikan persoalan tersebut ditangani secara baik.

Pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 12.30 WITA, Bhabinkamtibmas Desa Pemecutan Kelod Aiptu I Made Murdana bersama Babinsa Sertu Tony Cahyono mendampingi Perbekel Desa Pemecutan Kelod I Wayan Tantra, S.H., serta Kelian Adat Br. Abiantimbul menindaklanjuti informasi yang beredar melalui akun TikTok Lisa Fiesta Aurora dan akun TikTok Bali Berkabar.

Dalam video tersebut, seorang pria yang diketahui berinisial IKS, asal Gianyar, diduga mengaku sebagai pecalang dan meminta sejumlah uang kepada pemilik warung. Peristiwa tersebut terjadi di Warung Nasi Campur Jawa milik Sri Jumalis yang berlokasi di Jalan Gunung Soputan. Saat mendatangi warung tersebut, yang bersangkutan diketahui menerima uang sebesar Rp 120.000.

Pelaku IKS sebelumnya sudah beberapa kali melakukan hal serupa di wilayah Denpasar Timur dan Denpasar Utara.

Sementara itu Kasi Humas Polresta Denpasar menyampaikan, bahwa pihak korban menyatakan telah memaafkan yang bersangkutan. Selanjutnya, disepakati penyelesaian dengan membuat surat pernyataan sebagai bentuk pertanggungjawaban agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Kejadiann ini telah ditindaklanjuti atas informasi yang beredar di media sosial sekaligus untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, pelaku akan membuat surat pernyataan dan diberikan pembinaan,” ujar Kasi Humas.

Atas saran Perbekel Desa Pemecutan Kelod, surat pernyataan tersebut nantinya akan ditembuskan kepada Kapolsek Ubud, Koramil Ubud, Kepala Desa/Perbekel Mas Ubud, Bendesa Adat Mas, serta Kelian Adat Br. Bangkilesan, Mas, Ubud yang merupakan daerah tempat tinggal pelaku.

Baca Juga  Wakil Walikota Arya Wibawa Buka Muscab V Pertuni Denpasar

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah mengatasnamakan lembaga adat, pecalang maupun organisasi tertentu untuk kepentingan pribadi. Apabila menemukan tindakan yang mencurigakan atau meresahkan, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada aparat keamanan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Dukung Keluarga Integritas Antikorupsi, Optimalkan Digitalisasi Pelayanan Publik untuk Hilangkan Ruang Pungli

Published

on

By

Gubernur Koster Hadiri Bimtek Keluarga Berintegritas KPK
BIMTEK: Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (16/9/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan, dan bebas dari korupsi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menerapkan pelayanan publik berbasis digital untuk mempercepat akses pelayanan sekaligus mempersempit ruang terjadinya pungutan liar (pungli).

Hal tersebut disampaikan Gubernur Koster saat menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (16/9/2026).

Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas mengangkat tema “Mewujudkan Keluarga Berintegritas melalui Penanaman Nilai-nilai Antikorupsi” dan diikuti para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali beserta pasangan masing-masing. Kegiatan turut dihadiri Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo.

Gubernur Koster menyampaikan dukungan penuh terhadap Program Keluarga Berintegritas yang digagas KPK. Menurutnya, upaya pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penguatan sistem pemerintahan, tetapi juga harus dimulai dari lingkungan keluarga sebagai tempat pertama pembentukan karakter, kejujuran, dan integritas.

“Keterlibatan keluarga itu sangat penting dan menjadi kunci pembentukan karakter sejak dini. Oleh sebab itu, saya sangat tertarik jika Program Keluarga Berintegritas ditanamkan oleh semua pihak. Tidak hanya di sektor pegawai negeri dan swasta, tetapi semua kalangan juga wajib terlibat. Mari kita mulai dari diri kita sendiri,” tegas Gubernur Koster.

Gubernur Koster mengatakan keluarga juga memiliki peran penting dalam membangun pola hidup yang sehat dan bertanggung jawab, termasuk dalam mengelola keuangan sesuai kemampuan. Menurutnya, keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran penting untuk menghindari tekanan ekonomi yang dapat membuka celah terhadap perilaku koruptif.

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Buka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat

“Jika masuknya 10, mari gunakan 8 ke bawah sehingga sisanya bisa kita tabung. Jangan sampai masuknya 10, tetapi penghabisannya melebihi 10. Nanti bingung mencari penutupnya sehingga menimbulkan risiko dan tekanan,” ujarnya.

Dari sisi kelembagaan, Gubernur Koster menegaskan Pemerintah Provinsi Bali sejak awal telah mencanangkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan, bebas dari korupsi, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui reformasi birokrasi, antara lain dengan penyederhanaan struktur pemerintahan melalui pengurangan jumlah Perangkat Daerah dari 49 menjadi 38. Pengisian jabatan juga dilaksanakan dengan menerapkan sistem merit berdasarkan kompetensi, prestasi, dan persyaratan administrasi.

“Pengisian jabatannya dilakukan dengan sistem merit, jadi betul-betul berdasarkan prestasi, kelengkapan administrasi, dan murni tanpa adanya sistem bayar-membayar,” kata Gubernur Koster.

Untuk mempersempit ruang terjadinya pungutan liar, Pemprov Bali juga terus mendorong pelayanan publik berbasis digital. Gubernur Koster menilai digitalisasi dapat mengurangi interaksi yang berpotensi membuka ruang terjadinya penyimpangan sekaligus meningkatkan efektivitas dan transparansi pelayanan.

Namun, ia menegaskan bahwa sistem yang baik tetap harus didukung oleh integritas orang-orang yang menjalankannya.

“Sebaik apapun sistem digital yang kita miliki, apabila oknumnya kurang berintegritas, semua akan menjadi sia-sia. Karena itulah pentingnya peran serta keluarga dalam melakukan kontrol terhadap pasangannya, terlebih jika memiliki jabatan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo menekankan pentingnya keluarga sebagai lingkungan pertama dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi. Nilai tersebut antara lain meliputi kejujuran, tanggung jawab, kesederhanaan, kepedulian, moral, dan etika.

Menurut Ibnu, pola hidup sederhana menjadi salah satu bagian penting dalam membangun keluarga berintegritas. Setiap anggota keluarga diharapkan mampu hidup sesuai kemampuan dan penghasilan yang sah serta tidak menjadikan gaya hidup dan kemewahan sebagai tuntutan yang dapat memberikan tekanan kepada anggota keluarga lainnya.

Baca Juga  Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 30 Orang

Ibnu menjelaskan bahwa keluarga memiliki posisi strategis karena menjadi lingkungan sosial pertama yang membentuk karakter, nilai, dan perilaku seseorang. Keluarga menjadi tempat pertama untuk menanamkan kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan integritas sekaligus mempengaruhi cara seseorang berpikir, mengambil keputusan, dan menghadapi godaan.

Karena itu, keluarga dapat menjadi benteng integritas, tetapi juga berpotensi menjadi sumber tekanan atau pintu masuk terjadinya korupsi apabila nilai-nilai integritas tidak dijaga. Setiap anggota keluarga diharapkan dapat menjalankan fungsi kontrol dengan saling mengingatkan dan tidak memberikan tuntutan yang mendorong anggota keluarga lainnya melakukan penyimpangan.

Dalam upaya pemberantasan korupsi, KPK menjalankan tiga strategi yang dikenal sebagai Trisula Pemberantasan Korupsi, yakni pendidikan masyarakat untuk membangun budaya antikorupsi; pencegahan untuk menutup celah korupsi melalui perbaikan sistem dan tata kelola; serta penindakan melalui proses penegakan hukum hingga pemulihan aset negara (asset recovery).

Program Keluarga Berintegritas menjadi bagian dari strategi pendidikan masyarakat dengan menempatkan keluarga sebagai fondasi pencegahan korupsi. Melalui keluarga, nilai kejujuran, tanggung jawab, kesederhanaan, dan kepedulian diharapkan tidak hanya dipahami, tetapi diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam kegiatan tersebut juga dipaparkan data penanganan tindak pidana korupsi di Indonesia. Hingga April 2026, tercatat sebanyak 1.996 pelaku tindak pidana korupsi berdasarkan profesi/jabatan sejak 2004. Sementara itu, pada periode 2004 hingga April 2026 tercatat 1.820 kasus berdasarkan instansi dan 1.827 kasus berdasarkan modus tindak pidana korupsi.

Gubernur Koster berharap kolaborasi Pemprov Bali dan KPK melalui Program Keluarga Berintegritas dapat semakin memperkuat budaya anti korupsi, tidak hanya di lingkungan pemerintahan, tetapi juga dalam keluarga dan masyarakat. Menurutnya, penguatan sistem pemerintahan harus berjalan beriringan dengan penguatan integritas individu agar upaya pencegahan korupsi dapat berlangsung secara berkelanjutan. (gs/bi)

Baca Juga  Kasus Meninggal Dunia Nihil, 6 Pasien Covid-19 di Denpasar Sembuh

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Tutup UDG Ke-33 Bali 2026, Tekankan Regenerasi dan Ajeg Budaya Bali

Published

on

By

Gubernur Koster Tutup Utsawa Dharma Gita ke-33 Bali
SERAHKAN TROFI: Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan trofi juara umum sebelum menutup pelaksanaan Utsawa Dharma Gita (UDG) ke-33 Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang mengusung tema “Dharmagita Atmanam Dharma” di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Bali, Denpasar, Rabu (16/9). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menutup pelaksanaan Utsawa Dharma Gita (UDG) ke-33 Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang mengusung tema “Dharmagita Atmanam Dharma” di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Bali, Denpasar, Rabu (16/9). Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster mengapresiasi antusiasme dan keterlibatan masyarakat, khususnya generasi muda, dalam mengikuti ajang pelestarian seni, sastra, bahasa, dan budaya Bali.

Gubernur Koster mengapresiasi cara berbusana para peserta UDG yang dinilai apik, rapi, dan mencerminkan identitas budaya Bali. Menurutnya, busana tidak sekadar menjadi penampilan, tetapi juga merupakan ekspresi jiwa dan karakter seseorang.

“Kalau kita sudah berbusana dengan apik dan rapi, itu juga menjadi identitas krama Bali,” ujar Gubernur Koster. Ia menilai seluruh peserta UDG merupakan orang-orang luar biasa yang telah menunjukkan ketertiban dan kecintaan terhadap budaya Bali. “Kalau semua orang seperti ini, Bali akan menjadi Bali yang tertib dan berbudaya.”

Dari sisi kemampuan berbahasa, Gubernur Koster mengaku bangga melihat masyarakat Bali, terutama anak-anak, yang mampu melestarikan dan menggunakan bahasa Bali. Pada saat yang sama, generasi muda Bali juga mampu menguasai bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Kemampuan tersebut menunjukkan bahwa pelestarian budaya Bali tidak berarti menutup diri terhadap perkembangan zaman.

UDG menjadi ruang penting bagi regenerasi budaya Bali. Gubernur Koster mengaku senang karena peserta UDG tidak hanya berasal dari kalangan dewasa dan remaja, tetapi juga melibatkan anak-anak. Menurutnya, keterlibatan anak-anak menjadi tanda penting bahwa proses regenerasi budaya Bali terus berjalan.

Ia juga menyampaikan kebanggaannya terhadap masyarakat Bali yang mampu mengikuti perkembangan teknologi dan arus modernisasi, tetapi tetap menjaga identitas dan kebudayaannya. Gubernur Koster menyinggung fenomena di berbagai negara ketika generasi mudanya terseret arus modernisasi hingga semakin jauh dari identitas budaya mereka. Karena itu, Bali harus memiliki fondasi budaya yang kuat sebagaimana ditekankan dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Gubernur Koster menyampaikan bahwa anak-anak dan generasi muda yang mengikuti UDG sejatinya telah mulai menanamkan jati diri sebagai masyarakat Bali. Pengalaman mengikuti kegiatan kebudayaan seperti UDG menjadi bagian dari proses membangun kecintaan, pemahaman, dan tanggung jawab terhadap budaya Bali.

Baca Juga  Kasus Meninggal Dunia Nihil, 6 Pasien Covid-19 di Denpasar Sembuh

Melihat antusiasme masyarakat dalam mengikuti UDG, Gubernur Koster optimistis perkembangan teknologi modern tidak akan mematikan budaya Bali. Sebaliknya, teknologi harus dapat berjalan berdampingan dengan kebudayaan, sementara masyarakat Bali tetap memiliki kesadaran dan jati diri yang kuat.

Gubernur Koster juga menyoroti fenomena demografi Bali, termasuk semakin berkurangnya generasi dengan nama berdasarkan urutan kelahiran, seperti Nyoman dan Ketut. Ia berharap jumlah masyarakat Bali tidak terus mengalami penurunan. Menurutnya, keberlanjutan kebudayaan Bali sangat bergantung pada keberadaan masyarakat Bali sebagai pelaku sekaligus pewaris kebudayaan.

“Siapa yang menjalani ritual dan upacara keagamaan kalau bukan masyarakat Bali?” tegasnya. Karena itu, penguatan kehidupan masyarakat Bali menjadi bagian penting dari komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam menjalankan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Gubernur Koster mengapresiasi pelaksanaan UDG ke-33 yang berlangsung dengan baik dan mendapat antusiasme masyarakat. Namun, ia memberikan catatan terkait bentuk piala penghargaan. Ke depan, piala diharapkan dibuat lebih praktis, elegan, dan berkualitas, sekaligus tetap memiliki ciri khas Bali. Ia juga mendorong penggunaan produk lokal Bali untuk pembuatan piala sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi dan kreativitas masyarakat Bali.

Gubernur Koster juga menyampaikan bahwa nilai hadiah bagi para pemenang UDG akan dinaikkan pada pelaksanaan tahun berikutnya. Peningkatan apresiasi tersebut diharapkan dapat membuat penyelenggaraan UDG semakin hidup dan menarik, sekaligus memberikan motivasi lebih besar kepada para peserta untuk terus berprestasi.

Menutup sambutannya, Gubernur Koster berpesan kepada seluruh peserta, khususnya anak-anak dan generasi muda, agar terus bekerja dengan tulus dan lurus serta senantiasa menjalankan karma yang baik. Ia mengingatkan bahwa para peserta merupakan calon pemimpin masa depan.

“Masa depan kebudayaan dan ajeg Bali ada di tangan kalian,” pesan Gubernur Koster. Karena itu, generasi muda Bali diharapkan tidak hanya memiliki kemampuan dan prestasi, tetapi juga karakter, etika, serta kecintaan yang kuat terhadap budaya dan jati diri Bali.

Baca Juga  Walikota Jaya Negara Hadiri ‘’Karya Melaspas’’, ‘’Mecaru’’ dan ‘’Mendem Pedagingan’’ di Balai Banjar Adat Peken Renon

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Koster juga memberikan apresiasi kepada Kabupaten Badung yang berhasil meraih predikat Juara Umum UDG ke-33 Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026, dengan perolehan 21 Juara I, 11 Juara II, dan 3 Juara III. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca