Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pj. Gubernur Mahendra Jaya Kenalkan Konsep Pemuliaan Air Sebagai Sumber Kehidupan pada Rapat SCM World Water Forum

BALIILU Tayang

:

pj gubenur
SAMBUTAN: Penjabat (Pj) Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya saat memberikan sambutan pada pembukaan Rapat Konsultasi Stakeholder ke-2 (2nd Stakeholder's Consultation Meeting/SCM), Kamis, 12 Oktober 2023 di Intercontinental Bali Resort, Uluwatu, Jimbaran. (Foto: ist)

Jimbaran, Badung, baliilu.com – Penjabat (Pj) Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya memperkenalkan konsep pemuliaan air sebagai sumber kehidupan pada pembukaan Rapat Konsultasi Stakeholder ke-2 (2nd Stakeholder’s Consultation Meeting/SCM). Forum yang digelar selama dua hari, 12-13 Oktober 2023 di Intercontinental Bali Resort, Uluwatu, Jimbaran ini merupakan tahapan akhir penunjukan Bali sebagai tuan rumah penyelenggaraan World Water Forum (WWF) ke-10 pada bulan Mei tahun 2024 mendatang.

Pj. Gubernur Mahendra Jaya menerangkan, Bali memiliki warisan budaya yang erat kaitannya dengan upaya memuliakan air sebagai sumber kehidupan. Masyarakat Bali memahami bahwa kehidupan tak bisa dipisahkan dari air. Oleh sebab itu, secara turun temurun, masyarakat Bali senantiasa berusaha menjaga keseimbangan air di bhuana agung (makrokosmos) dan bhuana alit (mikrokosmos).

Guna lebih mengenalkan konsep kearifan lokal masyarakat Bali dalam pemuliaan air, Pj. Gubernur Mahendra Jaya menampilkan sebuah tayangan video di sela-sela paparannya. Dari video yang ditayangkan, Mahendra Jaya menjelaskan bahwa masyarakat Bali memiliki kearifan lokal Bali yang merupakan warisan adiluhung. Dijelaskan olehnya, keseharian masyarakat Bali dengan tradisi, adat dan budayanya terkoneksi dengan agama Hindu. Dimana, setiap jengkal tanah Bali selalu dihormati secara sekala dan niskala sebagai ibu ning ibu atau ibu pertiwi. “Itulah yang menjadikan tanah Bali memiliki taksu/ energi spiritual,” ucapnya sembari menambahkan keterkaitan tanah dengan kandungan air di dalamnya.

water
Penjabat (Pj) Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya saat menghadiri pembukaan Rapat Konsultasi Stakeholder ke-2 (2nd Stakeholder’s Consultation Meeting/SCM), Kamis, 12 Oktober 2023 di Intercontinental Bali Resort, Uluwatu, Jimbaran. (Foto: ist)

Lebih jauh ia menguraikan, sebagai bagian dari nafas kehidupan dan budaya, masyarakat Bali melihat air dari dua sisi. Dari sudut pandang profan, air dilihat sebagai lingkar kehidupan, karena dimana ada air disanalah kehidupan bersemai dan menjadi berkah bagi seluruh makhluk. Selain itu, masyarakat Bali juga menempatkan air sebagai sesuatu yang disakralkan. “Dalam sudut pandang ini, air dimanfaatkan sebagai tirta atau air suci yang merupakan berkat dari Ida Sang Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Kuasa. Dalam konsep sakral, masyarakat Bali juga menjadikan air pancoran sebagai tempat melukat atau pembersihan jiwa,” paparnya. Kesakralan sumber mata air itu dijaga dengan pembuatan pelinggih atau tempat pemujaan di setiap sumber air. Di sisi lain, masyarakat Bali juga meyakini akan datangnya malapetaka jika air tidak dikelola dan terjaga dengan baik. “Kami yakin malapetaka seperti kekeringan, tanggul jebol, banjir bandang dan lainnya akan melanda jika air tak dijaga,” tandasnya.

Baca Juga  Mahendra Jaya Sambut Baik Rakornas Bidang Hukum Kemendagri yang Digelar di Bali

Mengingat pentingnya manfaat air bagi kehidupan, Pj. Gubernur Mahendra Jaya menyambut baik penyelenggaraan WWF di Bali pada Mei 2024 mendatang. “Ini merupakan kehormatan bagi Pemprov dan seluruh masyarakat Bali. Atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi Bali, saya menghaturkan banyak terima kasih,” ucapnya. Menurutnya, forum ini memiliki makna yang sangat penting dan strategis yaitu sebagai wadah bagi para ilmuwan dan praktisi dalam berbagi pengetahuan, pemahaman, dan pengalaman dalam upaya menemukan solusi atas isu-isu permasalahan air.

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI Basuki Hadimuljono menginformasikan bahwa rapat konsultasi stakeholder melibatkan 1.094 peserta dan 258 orang diantaranya merupakan peserta luar negeri yang berasal dari 73 negara. Menurutnya, Bali patut berbangga karena tingginya antusiasme peserta dalam mengikuti forum ini. “Ini baru SCM sudah menarik perhatian, apalagi nanti pada saat forumnya berlangsung. Kita harap akan sukses dan membawa manfaat nyata bagi tata kelola air yang lebih baik,” ujarnya.

Lebih jauh ia menerangkan, ini merupakan SCM ke-2 menyusul kegiatan serupa yang dilaksanakan Februari 2023 lalu. “Ini merupakan tahap persiapan terakhir menuju WWF pada Mei 2024 mendatang,” sebutnya. Ditambahkan olehnya, dewasa ini air telah menjadi isu politik sehingga pelaksanaan WWF menjadi sangat strategis. “Tak seperti konferensi biasa yang fokus pada pembahasan tematik, forum air juga membahas isu regional dan teknokratik,” urainya.

Pada acara yang sama, Presiden World Water Council (WWC) Loïc Fauchon menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung tahapan pelaksanaan WWF ke-10. Menurutnya, dewasa ini air bukan semata lagi menjadi masalah yang berkaitan dengan lingkungan, namun sudah menjadi isu politik. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk memberi perhatian serius pada ketersediaan air.

Baca Juga  Pj. Gubernur Bali Ajak Masyarakat Manfaatkan Bulan Kebangsaan untuk Berbuat Terbaik bagi Bangsa

Pada pembukaan SCM ke-2 itu juga dilaksanakan penandatanganan kesepakatan dukungan terhadap pelaksanaan WWF ke-10 di Bali. Penandatanganan kesepakatan oleh perwakilan dari panitia penyelenggara nasional dengan The World Water Council, The Asia-Pacific Water Forum dan The Asia Water Council on Cooperation disaksikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Pj. Gubernur Mahendra Jaya dan Presiden WWC Loïc Fauchon. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Bupati Sanjaya Melayat ke Rumah Duka Perbekel Marga

Published

on

By

Bupati Sanjaya Melayat ke Rumah Duka Perbekel Marga
MELAYAT: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya melayat ke rumah duka Almarhum (Alm). Ray Darmawan, ST, Perbekel Desa Marga, di Banjar Basa, Desa/Kecamatan Marga, Tabanan, Jumat (25/9). (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian dan kepedulian kepada masyarakat melalui kehadiran langsung di tengah keluarga yang sedang berduka. Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya melayat ke rumah duka Almarhum (Alm). Ray Darmawan, ST, Perbekel Desa Marga, di Banjar Basa, Desa/Kecamatan Marga, Tabanan, Jumat (25/9), sekaligus menyampaikan rasa belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.

Kehadiran jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan menjadi wujud empati sekaligus penghormatan atas pengabdian almarhum selama menjalankan tugas sebagai Perbekel Desa Marga. Bersama jajaran, ia menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga Almarhum. Almarhum Ray Darmawan selanjutnya akan menjalani prosesi Ngaben yang dijadwalkan berlangsung di Setra Adat Marga pada Senin, 28 September 2026.

“Yang sabar nggih. Amor Ring Acintya nggih. Tabah, bagi yang ditinggalkan tabah nggih. Sehat-sehat dan tabah nggih,” pesan Bupati Sanjaya kepada istri dan anak-anak almarhum di sela-sela kegiatan.

Sanjaya juga berharap, kehadirannya bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan di tengah keluarga yang sedang berduka dapat menjadi bentuk dukungan moral serta memberikan kekuatan bagi keluarga almarhum dalam melewati masa duka. Selain itu, kehadiran tersebut juga menjadi wujud penghormatan atas pengabdian almarhum Ray Darmawan selama menjalankan tugas sebagai Perbekel Desa Marga. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Kunjungi SMA/SMK Negeri Bali Mandara, Pj. Gubernur Mahendra Jaya Yakin Para Siswa Bisa Meneruskan Estafet Menjaga Bali
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kadis Pertanian Bali Tegaskan Surat Penawaran Pengadaan Pupuk yang Beredar Bukan Dokumen Resmi

Published

on

By

Surat Penawaran Pupuk Palsu Catut Nama Dinas Pertanian Bali
BUKAN DOKUMEN RESMI: Surat bernomor SPPBJ.500-17/IX/26 tertanggal 17 September 2026, dengan perihal Penawaran Lelang Tertutup Pengadaan Barang, dipastikan bukan merupakan dokumen resmi yang diterbitkan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada, memberikan klarifikasi terkait beredarnya surat penawaran pengadaan pupuk yang mengatasnamakan instansinya. Surat tersebut menjadi perhatian setelah foto dokumen dan tangkapan layar percakapan WhatsApp beredar melalui media sosial Facebook.

Surat bernomor SPPBJ.500-17/IX/26 tertanggal 17 September 2026, dengan perihal Penawaran Lelang Tertutup Pengadaan Barang, dipastikan bukan merupakan dokumen resmi yang diterbitkan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali.

Merujuk pada surat klarifikasi yang diterbitkan dinasnya, Sunada menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan administrasi persuratan dan tata naskah dinas menunjukkan dokumen tersebut tidak tercatat sebagai surat resmi. Pemeriksaan dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 59 Tahun 2023 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas.

Lebih lanjut, hasil penelusuran menemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam dokumen yang beredar, mulai dari kop surat, penomoran, dasar Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), hingga kode QR. Terdapat dugaan penggunaan secara tidak sah terhadap nama, logo, dan atribut kedinasan Pemerintah Provinsi Bali.

Sunada juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan kewenangan, penugasan, maupun mandat kepada pihak lain untuk menerbitkan surat ataupun melakukan transaksi atas nama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali berdasarkan dokumen tersebut.

Dengan demikian, surat yang beredar tidak dapat dijadikan dasar untuk melakukan pemesanan, pengadaan, penyerahan barang, pembayaran, maupun transaksi lainnya yang mengatasnamakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali.

Ia menjelaskan bahwa seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah dilaksanakan melalui mekanisme dan kewenangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta tata kelola administrasi pemerintahan yang berlaku.

Sehubungan dengan hal tersebut, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha dan penyedia barang, agar tidak menindaklanjuti permintaan transaksi berdasarkan surat tersebut.

Baca Juga  Pj. Sekda Badung Terima Kunjungan Pj. Gubernur Bali

Bagi masyarakat atau pelaku usaha yang telah menerima surat dimaksud, termasuk yang telah dihubungi untuk melakukan permintaan barang, transaksi, atau penagihan, diminta menyampaikan salinan surat, identitas pihak yang menghubungi, bukti komunikasi, serta dokumen pendukung lainnya kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali  tidak bertanggung jawab atas transaksi, kewajiban pembayaran, kerugian, maupun akibat hukum lainnya yang timbul dari penggunaan surat tersebut karena bukan merupakan dokumen yang diterbitkan oleh instansi. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

DPRD Bali Setujui Raperda Perubahan APBD 2026 Ditetapkan Jadi Perda

Published

on

By

Paripurna dprd bali
RAPAT PARIPURNA: Rapat Paripurna ke-53 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 pada Sukra Kliwon Bala, 25 September 2026 dengan agenda Pendapat Akhir Pembahasan dan Rekomendasi DPRD Provinsi Bali terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan beberapa catatan/rekomendasi.

Pendapat Akhir dan Rekomendasi DPRD Provinsi Bali itu disampaikan saat Rapat Paripurna ke-53 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 pada Sukra Kliwon Bala, 25 September 2026 dengan agenda Pendapat Akhir Pembahasan dan Rekomendasi DPRD Provinsi Bali terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua I Wayan Disel Astawa dan Wakil Ketua III Komang Nova Sewi Putra bersama segenap anggota DPRD Bali.

Hadir Gubernur Bali Wayan Koster, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra beserta Kepala OPD dan jajaran, Anggota Tim Ahli Alat Kelengkapan DPRD, Kelompok Pakar DPRD Provinsi Bali dan Tenaga Ahli Fraksi, dan undangan lainnya.

Pendapat akhir Dewan ini disampaikan oleh Ketua Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 Drs. Gede Kusuma Putra, Ak, MBA, MM. Ia menyampaikan bahwa Dewan memahami ada alasan-alasan dan argumentasi yang melandasi dirancangnya Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2026, dimana salah satunya adalah perubahan proyeksi pendapatan dan belanja yang sebelumnya ditetapkan pada APBD Induk TA 2026. Sesungguhnya kalau dicermati, Penyusunan APBD baik Induk  dan Perubahan semua bermuara pada besaran Pembiayaan Daerah Bersih (Pembiayaan Netto) yang ada, dimana Pembiayaan Bersih ini didapatkan dari Penerimaan Pembiayaan setelah dikurangi Pengeluaran Pembiayaan. Karena penyusunan Perubahan APBD SB Provinsi Bali TA 2026 didesain defisit 739 M lebih tentu diperlukan pembiayaan daerah netto 739 M lebih.

Baca Juga  Mahendra Jaya Sambut Baik Rakornas Bidang Hukum Kemendagri yang Digelar di Bali

Secara lebih rinci, papar Kusuma Putra, Rancangan Perubahan APBD SB TA 2026 sebagai berikut: Pendapatan Daerah direncanakan Rp. 6,800 T lebih, naik Rp. 141,042 M lebih dari APBD induk 2026 yang ditetapkan sebesar Rp. 6,659 T lebih. Belanja Daerah direncanakan Rp. 7,539 T lebih naik Rp. 37,854 M lebih dari APBD induk yang ditetapkan Rp. 7,501 T lebih. Defisit direncanakan 739,409 M lebih turun Rp. 103,188 M lebih dari APBD induk 2026 yang ditetapkan Rp. 842,597 M lebih.

Dengan rencana Defisit 739,409 M lebih ditambah adanya pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 763,464 M lebih (untuk penyertaan modal 520 M dan cicilan hutang 243,464 M lebih) maka diperlukan penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 1,502 T lebih yang bersumber dari SilPA TA 2025 sebesar Rp. 712,874 M lebih (Audited) dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp. 790 M.

Pada kesempatan ini, Dewan memberikan beberapa catatan / rekomendasi di antaranya, mengingatkan dan mendorong Pemerintah Provinsi Bali guna terus menggali dan menciptakan sumber-sumber pendapatan yang baru termasuk pengelolaan semua aset yang ada, agar kapasitas fiskal keuangan daerah lebih baik.

Dewan juga mengingatkan serta mendorong Pemerintah Provinsi untuk melakukan Kajian/Evaluasi secara menyeluruh terhadap bantuan Desa Adat dan Subak. Desa Adat dan Subak punya kemampuan dan beban yang berbeda, rasanya tidak ada keadilan jika diberikan BKK yang jumlahnya sama. Dana kisaran 500 M tiap tahun untuk Desa Adat dan Subak se-Bali sudah saatnya dipikirkan untuk terdistribusi secara efektif.

Dengan tingkat kemiskinan 3,42% dari jumlah penduduk Bali di kisaran 4,4 juta jiwa berarti ada penduduk miskin di kisaran 150 rb jiwa. “Kami Dewan meyakini masyarakat yang mampu atau berkecukupan bahkan sangat mampu jauh melebihi angka diatas, karenanya kami Dewan mendorong Pemerintahan Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur dan jajaran serta Dewan membuat Gerakan Bersama untuk menjadi Bapak/Ibu Asuh Keluarga Miskin di Bali yang tentu juga melibatkan Pemerintahan Kabupaten/Kota,” ujar Kusuma Putra.

Baca Juga  Pj. Gubernur Bali Cek Kesiapan Angkutan Nataru di Pelabuhan Gilimanuk

Dewan juga mengingatkan kembali serta mendorong Pemprov Bali untuk membuat target Zero rumah tidak layak huni di tahun 2029.

Dewan mendorong Pemprov Bali untuk lebih greget melaksanakan Pergub No 18 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, mengingat masih banyak ada pelanggaran di lapangan.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah dengan penuh ketekunan dan kerja sama yang baik antara eksekutif dengan legislatif dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 sesuai dengan target waktu, Jumat, 25 September 2026.

Terkait rekomendasi yang disampaikan, ada 4 poin yang penting dan akan dibahas bersama jajaran untuk mendapatkan respons dan bisa dilaksanakan ke depan.

Maka dengan telah disetujuinya raperda ini, sesuai peraturan perundang-undangan akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri supaya segera bisa dievaluasi dan disetujui sehingga APBD ini bisa segera efektif dilaksanakan sisa waktu lagi tiga bulan.

“Saya akan menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya, melaksanakan apa yang diputuskan dalam APBD Perubahan ini dan mohon selalu pengawasan, arahan dari pimpinan dan anggota dewan agar betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik, efektif, efisien dan produktif serta memberi manfaat dan dampak kepada masyarakat. (gde)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca