Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Seluruh Fraksi DPRD Denpasar Setujui Penetapan 5 Ranperda

BALIILU Tayang

:

Sidang Paripurna DPRD Denpasar
SIDANG PARIPURNA: Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke-29 Masa Persidangan III dengan agenda pemandangan umum dan pendapat akhir fraksi terhadap 4 Ranperda dan 1 Ranperda inisiatif DPRD Kota Denpasar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (17/11). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke-29 Masa Persidangan III dengan agenda pemandangan umum dan pendapat akhir fraksi digelar secara resmi di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (17/11). Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira ini dihadiri Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. Dimana, dalam kesempatan tersebut, sebanyak 4 Ranperda dan 1 Ranperda inisiatif DPRD Kota Denpasar ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Adapun yang ditetapkan yakni Ranperda Kota Denpasar tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah, Ranperda Kota Denpasar tentang Ijin Peruntukan Penggunaan Tanah, Ranperda Kota Denpasar tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman kepada Pemerintah Daerah, dan Ranperda Kota Denpasar tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Daerah Kota Denpasar Tahun 2023-2043.

Selain itu turut ditetapkan pula Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro dan Koperasi. Hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Forkopimda Kota Denpasar, Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, serta undangan lainnya.

Dimana, seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar secara umum dapat menerima dan menyetujui penetapan 4 Ranperda dan 1 Ranperda Inisiatif DPRD Kota Denpasar tersebut. Seperti halnya Fraksi Partai Gerindra dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan I Kompyang Gede berharap dengan disahkannya Perda tentang Penyelenggaran Pengelolaan Sampah ini diharapkan sedikit tidaknya dapat menanggulangi permasalahan sampah di Kota Denpasar, meski belum dapat menuntaskan secara penuh masalah sampah di Kota Denpasar.

Selanjutnya Fraksi Partai Demokrat dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan Ni Made Sri Sutraningsih menjelaskan bahwa secara umum Ranperda Kota Denpasar tentang Ijin Peruntukan Penggunaan Tanah ini sudah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi dan Peraturan Daerah Kota Denpasar tentang Rencana Tata Ruang Wilayah. Dalam Ranperda Kota Denpasar tentang Ijin Peruntukan Penggunaan Tanah sudah mengakomodir kebutuhan hukum di masyarakat terkait proses pemecahan tanah dan peruntukan penggunaan tanah.

Baca Juga  Pembukaan Rapat Paripurna Ke-21 Masa Persidangan II DPRD Denpasar

Sebagai pembicara ketiga, Fraksi Nasdem-PSI dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan oleh Agus Wirajaya menyepakati bahwa permasalahan sampah bersifat multidimensi dan kompleks, serta menjadi tanggung jawab seluruh stake holder di Denpasar, bukan hanya pemerintah semata. Namun untuk penyelesaian masalah sampah wajib menjadi prioritas utama pemerintah kota dengan cetak biru penanganan dan pengelolaan terpadu dari hulu ke hilir yang konkret dan jelas.

Fraksi Partai Golkar lewat juru bicaranya Putu Metta Dewinta Wandi mengatakan bahwa Pemerintah Kota Denpasar merancang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Denpasar 2023-2043 agar perencanaan Kota Denpasar 20 (dua puluh) tahun ke depan dapat secara berkesinambungan berkembang berlandaskan prinsip Tri Hita Karana yang berakar dari kearifan lokal Sad Kerthi dengan Spirit Vasudhaiva Kutumbakam.

Sedangkan Fraksi PDI Perjuangan dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan Cinthia Febriani mengatakan bahwa salah satu Ranperda yang disahkan ini diharapkan dapat menjadi instrumen untuk mengendalikan alih fungsi lahan melalui Ijin Peruntukan Penggunaan Tanah. Mengingat Hak atas Tanah di Indonesia merupakan kewenangan Kementrian ATR/BPN maka Perda ini perlu penyelarasan sehingga dapat berjalan harmonis dengan peraturan yang lebih tinggi.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutannya mengapresiasi atas Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro dan Koperasi. Hal ini merupakan gayung bersambut dalam rangka mempercepat pembangunan ekonomi nasional dan mewujudkan kedaulatan politik dan ekonomi.

“Segenap potensi ekonomi perlu ditingkatkan agar menjadi kekuatan ekonomi riil, salah satunya adalah dengan meningkatkan ekonomi kerakyatan yang melibatkan baik usaha mikro, kecil, menengah, maupun usaha makro,” ujarnya.

Berkaitan dengan 4 Ranperda yang telah ditetapkan, Jaya Negara meyakini bahwa keputusan yang menjadi kesepakatan hari ini tentunya sudah didahului dengan proses dan tahapan pembahasan terhadap keempat Rancangan Peraturan Daerah ini. Dimana, setiap proses pembahasan yang telah dilakukan sudah berjalan dengan baik melalui kerja sama dan koordinasi yang baik.

Baca Juga  Seluruh Fraksi DPRD Denpasar Setujui Tiga Ranperda Strategis pada Rapat Paripurna Ke-44

Dikatakannya, keempat Rancangan Peraturan Daerah yang telah disampaikan, dari sisi urgenitas pembentukan sangat dibutuhkan oleh masyarakat serta Pemerintah Kota Denpasar. Hal ini guna mengakomodir perkembangan hukum melegitimasi program Pemerintah di bidang tata ruang dan sebagai upaya pengelola dan pengendalian lingkungan hidup melalui penyelenggaraan pengelolaan sampah berbasis sumber di Kota Denpasar.

“Kerja sama dan koordinasi ini harus selalu kita bangun dan kembangkan karena kita menyadari bahwa dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan di masa yang akan datang akan semakin berat, tetapi untuk tetap dapat menjalankan tugas penyelenggaraan pemerintahan yang berat tersebut, komitmen kita bersama untuk selalu bekerjasama dan berkoordinasi menjadi modal kita untuk dapat secara berkesinambungan melaksanakan program-program pembangunan yang sudah kita rencanakan,” ujarnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Kadisdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

Published

on

By

disdukcapil denpasar
Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata. (Foto: dok)

Denpasar, baliilu.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar kembali menorehkan prestasi membanggakan. Berdasarkan hasil evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kepala Dinas Dukcapil Kota Denpasar berhasil meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Capaian ini menjadi bukti bahwa Disdukcapil Kota Denpasar terus bekerja secara optimal dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Berbagai indikator pelayanan dinilai mampu berjalan dengan baik, mulai dari perekaman KTP elektronik, kepemilikan akta kelahiran, penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD), hingga pelayanan dokumen kependudukan lainnya.

Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata saat dikonfirmasi Rabu (20/5) menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif kepada masyarakat.

“Predikat sangat baik ini merupakan hasil evaluasi kinerja tahun 2025. Tentu capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pelayanan administrasi kependudukan harus terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat dan kemajuan teknologi.

“Harapan kami ke depan adalah bagaimana pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan semakin meningkat dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” tambahnya.

Menurutnya, capaian tersebut juga tidak lepas dari kerja keras, komitmen, dan sinergi seluruh tim di lingkungan Disdukcapil Kota Denpasar. Seluruh pegawai dinilai telah bekerja maksimal dalam memastikan pelayanan tetap berjalan optimal, profesional, dan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Dengan raihan predikat sangat baik tersebut, Disdukcapil Kota Denpasar berkomitmen untuk terus melakukan inovasi pelayanan serta meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang mudah diakses, cepat, dan transparan.

Baca Juga  Seluruh Fraksi DPRD Denpasar Setujui Tiga Ranperda Strategis pada Rapat Paripurna Ke-44

“Ke depan, Disdukcapil Kota Denpasar diharapkan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan capaian tersebut demi mendukung pelayanan publik yang semakin prima bagi masyarakat Kota Denpasar sesuai dengan visi kota kreatif berbasis budaya menuju Denpasar Maju,” ujarnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemprov Bali Peringati Harkitnas Ke-118, Perlindungan Anak di Ruang Digital Jadi Sorotan

Published

on

By

harkitnas bali
HARKITNAS: Pemerintah Provinsi Bali saat memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 melalui apel yang digelar di Halaman Kantor Gubernur Bali, Rabu (20/5). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 melalui apel yang digelar di Halaman Kantor Gubernur Bali, Rabu (20/5). Apel dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali, Luh Ayu Aryani.

Dalam kesempatan tersebut, Luh Ayu Aryani membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang menegaskan bahwa Hari Kebangkitan Nasional merupakan momentum untuk terus membangun semangat persatuan dan kemandirian bangsa di tengah tantangan zaman yang terus berubah.

Disampaikan pula bahwa kebangkitan nasional merupakan proses dinamis yang bersifat mutatis mutandis, yakni mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan jati diri bangsa. Saat ini, tantangan bangsa telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital.

Peringatan Harkitnas tahun ini mengangkat tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Tema tersebut merepresentasikan semangat seluruh elemen bangsa untuk menjaga dan melindungi generasi muda sebagai bagian penting dalam mewujudkan masa depan Indonesia yang kuat dan berdaulat.

Selain itu, tema tersebut juga menegaskan pentingnya kemandirian bangsa sebagaimana amanat para pendiri bangsa. Kemajuan bangsa dinilai tidak hanya ditentukan oleh dukungan dari pihak luar, tetapi juga oleh keteguhan masyarakat dalam bersatu dan mewujudkan pembangunan yang berdampak nyata bagi kesejahteraan rakyat.

Dalam sambutan tersebut, pemerintah juga menyoroti pentingnya perlindungan anak di ruang digital. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pemberlakuan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah secara resmi membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya. Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan sesuai dengan usia tumbuh kembang anak.

Baca Juga  Seluruh Fraksi Setujui Penetapan Rencana Awal RPJMD Kota Denpasar 2025-2029

Peringatan Harkitnas ke-118 di Bali berlangsung khidmat dan diikuti jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali sebagai wujud komitmen bersama dalam menjaga semangat kebangkitan nasional di era digital. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Semarak Hari Posyandu 2026, Bunda Rai Pantau Transformasi Posyandu 6 SPM di Desa Mambang, Selemadeg Timur

Published

on

By

posyandu tabanan
POSYANDU 6 SPM: Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, saat turun langsung meninjau pelaksanaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (6 SPM) di Desa Adat Dukuh Pulu, Desa Mambang, Kecamatan Selemadeg Timur, Selasa (19/5). (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Semarak Hari Posyandu Tahun 2026 di Kabupaten Tabanan berlangsung penuh antusias melalui pelaksanaan pelayanan Posyandu 6 SPM serentak yang digelar di tingkat desa/kelurahan. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, turun langsung meninjau pelaksanaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (6 SPM) di Desa Adat Dukuh Pulu, Desa Mambang, Kecamatan Selemadeg Timur, Selasa (19/5).

Kehadiran Bunda Rai sekaligus memastikan transformasi Posyandu 6 SPM di Kabupaten Tabanan berjalan optimal, tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, namun berkembang menjadi pusat pelayanan masyarakat yang lebih terpadu dan menyentuh berbagai kebutuhan dasar warga.

Dalam kunjungan tersebut, Bunda Rai didampingi jajaran pengurus Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Kesehatan, Camat Selemadeg Timur beserta jajaran, Perbekel, kader Posyandu, hingga pengurus desa setempat.

Hari Posyandu Nasional Tahun 2026 sendiri mengusung tema “Transformasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (6 SPM): Mendekatkan Layanan, Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat”. Tema tersebut menegaskan perubahan peran Posyandu sebagai pusat pelayanan enam bidang SPM yang mencakup pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial, dan diperingati setiap tanggal 29 April.

Transformasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, mudah dijangkau, dan terintegrasi langsung di tengah masyarakat. Pelaksanaan kegiatan pun tetap mengedepankan asas efisiensi dengan fokus pada optimalisasi pelayanan enam bidang SPM.

Dalam kesempatan itu, Bunda Rai memberikan apresiasi kepada Tim Pembina Posyandu desa dan kelurahan yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan program Posyandu 6 bidang SPM di tingkat masyarakat.

Baca Juga  Tiga PAW DPRD Kota Denpasar Resmi Dilantik

Berdasarkan hasil pemantauan, pelaksanaan Posyandu di Desa Mambang dinilai berjalan aktif dan inovatif. Salah satu program yang mendapat perhatian khusus yakni inovasi “Serdadu Balok” atau Serentak Datang ke Posyandu Hijau dengan Bahan Pangan Lokal. Program tersebut dinilai efektif meningkatkan partisipasi masyarakat hadir ke Posyandu sekaligus mendukung pemenuhan gizi keluarga melalui pemanfaatan pangan lokal.

Dalam sambutannya, Bunda Rai menegaskan bahwa penerapan Posyandu 6 SPM merupakan bentuk penguatan pelayanan masyarakat di desa secara menyeluruh. Selain pelayanan kesehatan, Posyandu kini juga menjadi ruang penyelesaian berbagai persoalan masyarakat mulai dari pendidikan, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum hingga pengaduan masyarakat.

Ia menyampaikan, dari hasil pemantauan di Desa Mambang, implementasi Posyandu 6 SPM sudah mulai dimanfaatkan masyarakat dan mampu membantu penyelesaian sejumlah persoalan warga secara langsung di tingkat desa.

“Posyandu dengan 6 SPM ini tujuannya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan bagaimana setiap aduan masyarakat bisa kita selesaikan bersama. Tadi ada persoalan pendidikan, perumahan rakyat hingga tantibmas yang sudah mulai ditangani. Artinya program ini sudah berjalan dan dimanfaatkan masyarakat,” ujar Bunda Rai.

Bunda Rai juga mengapresiasi sinergi kader Posyandu bersama perangkat desa yang dinilai menjadi garda terdepan keberhasilan pelayanan terpadu tersebut. Ia menekankan pentingnya sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat mengingat program Posyandu 6 SPM masih tergolong baru.

“Ini sebenarnya tidak sulit, hanya menambah meja pelayanan dan kader untuk mencatat. Yang terpenting masyarakat tahu bahwa Posyandu sekarang sudah bertransformasi, tidak hanya melayani balita dan ibu hamil saja, tetapi juga pelayanan masyarakat lainnya,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Bunda Rai turut menyoroti pentingnya inovasi berkelanjutan di bidang kesehatan, khususnya dalam upaya menekan angka stunting di Kabupaten Tabanan. Menurutnya, capaian penurunan stunting harus terus dijaga melalui gerakan bersama yang diperkuat lewat sinergi program Pemerintah Kabupaten Tabanan seperti Bupati Ngantor di Desa dan program Semara Ratih yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di tingkat desa.

Baca Juga  Pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar

“Saya targetkan stunting di Tabanan bisa mencapai 5 persen tahun ini dan jangan sampai naik lagi. Ini harus menjadi gerakan bersama. Saya sebagai Duta Orang Tua Hebat akan terus memotivasi dan memantau agar penanganan stunting berjalan maksimal,” tegasnya.

Transformasi Posyandu 6 SPM di Desa Mambang sendiri telah menunjukkan dampak nyata bagi masyarakat. Sejumlah pengaduan warga mulai dari perbaikan got, penerangan jalan hingga infrastruktur lingkungan diketahui telah berhasil ditindaklanjuti langsung di tingkat desa. Kondisi tersebut menjadi bukti bahwa Posyandu kini hadir sebagai pusat pelayanan masyarakat yang lebih cepat, dekat, dan terintegrasi. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca