Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

POLITIK

KPU Bali Targetkan 83% Memilih di Pemilu 2024

BALIILU Tayang

:

kpu
MEDIA GATHERING: Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, didampingi Anggota KPU I Gede John Darmawan, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, dan Luh Putu Sri Widyastini saat acara Media Gathering Jurnalis Pemilu dengan tema ‘’Pemilu Sudah Dekat, Ini Datanya‘‘ di Denpasar, Selasa (19/12). (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menargetkan 83% memilih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden pada 14 Februari 2024 mendatang.

‘’Jadi terget 83% ini kami tentukan dengan hati-hati dan berdasar, karena sebelumnya sudah pernah mencapai 82%. Jadi data pemilih sudah kami perbaharui,’’ ujar Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, didampingi Anggota KPU I Gede John Darmawan, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, dan Luh Putu Sri Widyastini saat acara Media Gathering Jurnalis Pemilu dengan tema ‘’Pemilu Sudah Dekat, Ini Datanya‘‘ di Denpasar, Selasa (19/12).

Gede Lidartawan lanjut menjelaskan, strategi target 83% memilih karena berdasar dari durasi persiapan Pemilu yang sangat panjang. Dengan waktu yang panjang ini maka sosialisasi kepemiluan dapat dijalankan lebih awal dan intens.

‘’Karena mayoritas golput berasal dari Gen Z dan Gen Y (52-54%), maka kami intensifkan sosialisasi ke sekolah-sekolah, ke universitas dengan berbagai strategi, bekerja sama dengan program Kemendikbud dan sebagainya,’’ ujar Lidartawan.

Lidartawan menjelaskan potensi golput berdasarkan data sekitar 18% yang mungkin disebabkan yang bersangkutan sudah meninggal atau memang tidak mau ke TPS. Untuk itu, data sudah diperbaharui sehingga yang meninggal sudah dihapus, yang dinonaktifkan tapi masih hidup dihidupkan lagi.

Pola KPU Bali, kata Lidartawan yaitu de jure artinya berdasarkan data pemilih. Kelebihan de jure yaitu sesuai data (administrasi) sehingga rapi. Tetapi kelemahannya alamat tinggal mungkin tidak sesuai dengan alamat di administrasi. Maka dari itu, peran jajaran pemerintah desa/kelurahan sangat penting untuk menyasar atau mendata lagi para penduduknya (KTP) yang mungkin pindah memilih. Jadi mereka bisa menduga masyarakat yang akan pindah memilih.

Baca Juga  Polri Periksa Intensif Pengancam Capres, Pelaku Akui Tidak Terafiliasi dengan Paslon Lain

Terkait TPS khusus di rumah sakit, Lidartawan mengatakan pelayanan TPS orang sakit akan dilakukan oleh TPS sekitar atau sama dengan pemilu sebelumnya yaitu langsung datang ke rumah sakit untuk memberikan pelayanan. Sedangkan untuk mendatangi orang sakit di rumah-rumah tidak memungkinkan.

Sedangkan terkait ODGJ yang akan nyoblos, dikatakan mendata ODGJ rumit. ODGJ tidak hanya di rumah sakit tetapi juga dirawat di rumah. Untuk yang rawat jalan mungkin terkendala pendataan karena beberapa alasan pribadi. Maka, ODGJ tanpa surat rekomendasi dari dokter tidak diizinkan memilih.

Pada kesempatan itu, Lidartawan juga memberi kesempatan kepada generasi muda dari umur 17 tahun sebagai KPPS di tingkatan TPS. Sedangkan di PPS dan PPK yang sebanyak 40-45% berusia di bawah 25 tahun karena targetnya penguasaan IT.

‘‘Kami juga mendorong partisipasi perempuan dalam Pemilu 2024 melalui prioritas calon perempuan dalam rekruitmen KPPS dan pemilihan jajaran KPU kabupaten/kota. Ini didasarkan kinerja TPS perempuan di Pilkada 2020 dimana hasil pekerjaan dan pelayanan dirasa maksimal,’‘ ucapnya seraya menginformasikan jumlah KPPS yang masuk SIPOL sebanyak 505 orang. Ia menegaskan bahwa anggota KPPS tidak boleh tercantum dalam SIPOL. Apabila tercantum maka akan dicoret dari KPPS.

Sebelum bertugas, anggota KPPS akan dilatih dulu. Pelatihan dan sosialisasi ini untuk memberikan kemampuan KPPS ketika memberikan penjelasan nantinya kepada pemilih pada saat hari pemilihan.

‘‘Tanggal 20 Desember akan ada informasi detail total kebutuhan KPPS masing-masing desa/kelurahan dan apabila kekurangan anggota maka pendaftaran akan diperpanjang. Jika masih kekurangan maka KPU akan tunjuk langsung bekerja sama dengan pihak desa/kelurahan setempat atau bekerja sama dengan instansi pendidikan. Durasi maksimal perpanjangan sampai 25 Januari 2024,‘‘ pungkas Lidartawan. (gs/bi)

Baca Juga  Patroli Gudang Logistik KPU, Polres Gianyar Tingkatkan Pengamanan Jelang Pemilu 2024

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

POLITIK

Ketua DPC PDI-P Badung I Nyoman Giri Prasta Buka Musancab Se-Badung

Published

on

By

dpc badung
MUSANCAB: Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung I Nyoman Giri Prasta berfoto bersama usai membuka Musancab PDI-P se-Kabupaten Badung di Wantilan Serba Guna Pusat Latihan Bakti Negara, Perumahan Multi Permai I, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, pada Minggu (4/1). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung I Nyoman Giri Prasta membuka secara resmi Musyawarah Anak Cabang (Musancab) PDI Perjuangan se-Kabupaten Badung yang dilaksanakan di Wantilan Serba Guna Pusat Latihan Bakti Negara, Perumahan Multi Permai I, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, pada Minggu (4/1).

Turut hadir pada kesempatan ini, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung Wayan Adi Arnawa, Bendahara DPC PDI Perjuangan Badung Bagus Alit Sucipta beserta seluruh fraksi dan pengurus PDI Perjuangan se-Kabupaten Badung.

Musancab merupakan agenda penting partai dalam rangka konsolidasi organisasi dan penguatan struktur kepengurusan di tingkat anak cabang. Kegiatan ini juga menjadi wadah evaluasi kinerja organisasi sekaligus penyusunan langkah strategis partai ke depan.

Dalam arahannya, I Nyoman Giri Prasta menekankan pentingnya soliditas, kedisiplinan, serta loyalitas kader terhadap garis perjuangan partai. Ia menyampaikan bahwa kekuatan PDI Perjuangan terletak pada kerja gotong-royong dan kedekatan kader dengan rakyat, sehingga seluruh jajaran partai diharapkan terus hadir di tengah masyarakat dan memperjuangkan aspirasi rakyat secara konsisten.

“Saya ingatkan agar Musancab tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi mampu menghasilkan kepengurusan anak cabang yang kuat, solid, dan siap bekerja untuk membesarkan partai serta mengawal program-program kerakyatan. Saya harapkan agar kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen PDI Perjuangan dalam memperkuat struktur organisasi hingga ke tingkat bawah,” ujarnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Pastikan Keamanan Kotak Suara, Kapolres Gianyar Laksanakan Kegiatan Patroli
Lanjutkan Membaca

POLITIK

Pertemuan Koster dan De Gadjah Penuh Kekeluargaan

Ajak Krama Bali Bersatu Dukung Pembangunan Pro Rakyat

Loading

Published

on

By

koster de gadjah
PERTEMUAN: Pertemuan Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030 Wayan Koster dengan cagub Bali Made Muliawan Arya (De Gadjah), Senin, 10 Februari 2025 di Denpasar. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030 Wayan Koster akhirnya menepati janji untuk bertemu cagub Bali Made Muliawan Arya (De Gadjah), Senin, 10 Februari 2025. Gubernur Koster mendatangi kediaman De Gadjah di Denpasar. Pertemuan kedua tokoh politik Bali ini dilakukan penuh kekeluargaan.

Jalinan persahabatan, kekeluargaan, penuh ramah, dan canda tampak dalam diskusi yang berlangsung dua jam itu. Gubernur Koster dan De Gadjah yang juga Ketua DPD Gerindra Bali mengajak agar krama Bali bersatu dan kondusif sehingga pembangunan Bali ke depan berjalan lancar, nyaman dan sukses.

“Pertemuan hanya berdua sebagai sesama sahabat, sifatnya kekeluargaan, ramah, dan penuh canda sama seperti suasana sebelum Pilkada 2024, karena memang berdua bersahabat baik sejak lama,” kata Gubernur Koster usai pertemuan.

Dalam durasi waktu pertemuan selama dua jam itu, Koster dan De Gadjah juga santap siang bersama dan ngopi bareng. Suasananya terasa begitu hidup dan bersemangat.

“Suasana menjadi semakin hidup, karena ngobrol sambil menikmati hidangan kopi dan nasi goreng,” tambah Ketua DPD PDIP Bali ini.

De Gadjah secara langsung mengucapkan selamat kepada Wayan Koster atas terpilihnya sebagai Gubernur Bali lima tahun. Moment ini digunakan untuk penyampaian langsung meski sebelumnya telah disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp pada 27 November 2024 lalu.

Kemudian, baik Koster dan De Gadjah sepakat dan berkomitmen Pilkada telah selesai, dan saatnya masyarakat Bali diajak bersatu, agar Bali kondusif. Krama Bali juga diajak untuk mendukung program pembangunan Bali ke depan agar berjalan sesuai harapan bersama.

De Gadjah juga mengaku akan mendukung program kerja Gubernur Koster selama program ini demi kemajuan dan kebaikan Bali. De Gadjah berharap Gubernur Koster berkomitmen menjalankan program-program yang disampaikan saat kampanye dan simakrama bersama krama Bali.

Baca Juga  Kabaharkam Sebut Polri Telah Keluarkan Surat Telegram agar Anggota Netral di Pemilu 2024

Gubernur Koster juga menyampaikan, keduanya sepakat segera mengatasi masalah serius dan mendesak di Bali, seperti sampah, macet, infrastruktur dan air. Serta sangat mendukung pembangunan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi agar bisa terlaksana ke depan. (*/gs)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

POLITIK

Komisi II Bersama Mitra Segera Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024

Published

on

By

jadwal pelantikan kepala daerah
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (Foto : dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan pihaknya akan membahas tentang jadwal pelantikan Kepala dan wakil kepala daerah terpilih dalam Pilkada serentak 2024. Pembahasan tersebut akan dilakukan Komisi II bersama dengan mitra, yaitu Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mendatang.

“Komisi II DPR RI akan segera mengundang saudara Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk merumuskan opsi-opsi pelantikan sebagaimana yang kita tahu,” kata Rifqinizamy kepada awak media di Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Dijelaskannya, ada dua opsi usulan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024, baik kepala daerah terpilih yang bersengketa maupun yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Pertama, pelantikan seluruh kepala daerah terpilih dilaksanakan serentak setelah seluruh putusan MK berkekuatan hukum (incratch). Diperkirakan proses sengketa pilkada di MK akan selesai pada 12 Maret 2025 mendatang.

Selain itu, lanjut Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini, ada opsi kedua di mana pelantikan akan dilaksanakan serentak terlebih dahulu, hanya untuk kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa, yakni pada 7 Februari 2025 untuk gubernur dan 10 Februari 2025 untuk bupati dan walikota. Hal itu berdasarkan peraturan presiden yang ada, pelantikan gubernur dan wakil gubernur digelar pada 7 Februari 2025 dan pelantikan bupati-wakil bupati serta walikota-wakil walikota digelar pada 10 Februari 2025.

Meski demikian, Politisi Fraksi Partai NasDem ini mengakui bahwa dinamika menuju proses pelantikan kepala daerah secara serentak hasil Pilkada 2024 terdapat dilema atau problematika hukum. Di mana Putusan MK Nomor 46 Tahun 2024 menyatakan bahwa pelantikan baru bisa dilaksanakan setelah seluruh sengketa di MK selesai atau telah mendapatkan putusan yang berkekuatan hukum, kecuali yang akan melaksanakan pemilihan ulang, penghitungan suara ulang atau pengulangan pilkada karena adanya keadaan mendesak.

Baca Juga  Paslon Mulia-PAS Daftar ke KPU Bali, Wujudkan Bali yang Maju, Cerdas, Berbudaya dan Berkelanjutan

Namun, di sisi lain ada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, Pasal 160 dan 160A yang menyebutkan bahwa tahapan pelantikan adalah satu konsekuensi dari penetapan yang dilakukan KPU di provinsi, kabupaten, kota, yang waktunya telah diatur sedemikian rupa.

“Sehingga kalau menunggu putusan MK usai semua pada pertengahan Maret 2024, maka ada kecenderungan juga melanggar dua pasal undang-undang ini,” jelasnya yang dikutip dari laman dpr.go.id. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca