Denpasar, baliilu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menargetkan 83% memilih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden pada 14 Februari 2024 mendatang.
‘’Jadi terget 83% ini kami tentukan dengan hati-hati dan berdasar, karena sebelumnya sudah pernah mencapai 82%. Jadi data pemilih sudah kami perbaharui,’’ ujar Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, didampingi Anggota KPU I Gede John Darmawan, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, dan Luh Putu Sri Widyastini saat acara Media Gathering Jurnalis Pemilu dengan tema ‘’Pemilu Sudah Dekat, Ini Datanya‘‘ di Denpasar, Selasa (19/12).
Gede Lidartawan lanjut menjelaskan, strategi target 83% memilih karena berdasar dari durasi persiapan Pemilu yang sangat panjang. Dengan waktu yang panjang ini maka sosialisasi kepemiluan dapat dijalankan lebih awal dan intens.
‘’Karena mayoritas golput berasal dari Gen Z dan Gen Y (52-54%), maka kami intensifkan sosialisasi ke sekolah-sekolah, ke universitas dengan berbagai strategi, bekerja sama dengan program Kemendikbud dan sebagainya,’’ ujar Lidartawan.
Lidartawan menjelaskan potensi golput berdasarkan data sekitar 18% yang mungkin disebabkan yang bersangkutan sudah meninggal atau memang tidak mau ke TPS. Untuk itu, data sudah diperbaharui sehingga yang meninggal sudah dihapus, yang dinonaktifkan tapi masih hidup dihidupkan lagi.
Pola KPU Bali, kata Lidartawan yaitu de jure artinya berdasarkan data pemilih. Kelebihan de jure yaitu sesuai data (administrasi) sehingga rapi. Tetapi kelemahannya alamat tinggal mungkin tidak sesuai dengan alamat di administrasi. Maka dari itu, peran jajaran pemerintah desa/kelurahan sangat penting untuk menyasar atau mendata lagi para penduduknya (KTP) yang mungkin pindah memilih. Jadi mereka bisa menduga masyarakat yang akan pindah memilih.
Terkait TPS khusus di rumah sakit, Lidartawan mengatakan pelayanan TPS orang sakit akan dilakukan oleh TPS sekitar atau sama dengan pemilu sebelumnya yaitu langsung datang ke rumah sakit untuk memberikan pelayanan. Sedangkan untuk mendatangi orang sakit di rumah-rumah tidak memungkinkan.
Sedangkan terkait ODGJ yang akan nyoblos, dikatakan mendata ODGJ rumit. ODGJ tidak hanya di rumah sakit tetapi juga dirawat di rumah. Untuk yang rawat jalan mungkin terkendala pendataan karena beberapa alasan pribadi. Maka, ODGJ tanpa surat rekomendasi dari dokter tidak diizinkan memilih.
Pada kesempatan itu, Lidartawan juga memberi kesempatan kepada generasi muda dari umur 17 tahun sebagai KPPS di tingkatan TPS. Sedangkan di PPS dan PPK yang sebanyak 40-45% berusia di bawah 25 tahun karena targetnya penguasaan IT.
‘‘Kami juga mendorong partisipasi perempuan dalam Pemilu 2024 melalui prioritas calon perempuan dalam rekruitmen KPPS dan pemilihan jajaran KPU kabupaten/kota. Ini didasarkan kinerja TPS perempuan di Pilkada 2020 dimana hasil pekerjaan dan pelayanan dirasa maksimal,’‘ ucapnya seraya menginformasikan jumlah KPPS yang masuk SIPOL sebanyak 505 orang. Ia menegaskan bahwa anggota KPPS tidak boleh tercantum dalam SIPOL. Apabila tercantum maka akan dicoret dari KPPS.
Sebelum bertugas, anggota KPPS akan dilatih dulu. Pelatihan dan sosialisasi ini untuk memberikan kemampuan KPPS ketika memberikan penjelasan nantinya kepada pemilih pada saat hari pemilihan.
‘‘Tanggal 20 Desember akan ada informasi detail total kebutuhan KPPS masing-masing desa/kelurahan dan apabila kekurangan anggota maka pendaftaran akan diperpanjang. Jika masih kekurangan maka KPU akan tunjuk langsung bekerja sama dengan pihak desa/kelurahan setempat atau bekerja sama dengan instansi pendidikan. Durasi maksimal perpanjangan sampai 25 Januari 2024,‘‘ pungkas Lidartawan. (gs/bi)