Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Polri Luncurkan Program Beyond Trust Presisi 2024

BALIILU Tayang

:

Beyond Trust Presisi 2024
Irwasum Polri Komjen Ahmad Dofiri saat memberikan keterangan pers. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Posko Presisi Polri meluncurkan program Beyond Trust Presisi 2024. Ada banyak kegiatan yang akan dilaksanakan Polri di seluruh wilayah Indonesia untuk mengawal terlaksananya konsep Polri Presisi yang digaungkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Agenda dipimpin Irwasum Polri Komjen Ahmad Dofiri bersama Asrena Irjen Wahyu Hadiningrat dan Kaposko Presisi Irjen Slamet Uliandi.

Agenda ini diikuti secara virtual oleh polda dan polres seluruh Indonesia melalui zoom. Selain peluncuran program Beyond Trust Presisi 2024, dilaksanakan pula anev rutin program Quick Wins Presisi TW-IV 2023.

“Tujuan utama Program Beyond Trust Presisi 2024 adalah mentransformasikan tingkat kepercayaan publik yang telah dibangun menjadi rasa percaya dan loyalitas dengan berupaya melampaui harapan masyarakat terhadap Polri,” kata Irjen Slamet Uliandi, Rabu (24/1/2024).

Program Beyond Trust Presisi 2024 TW-I terdiri atas 4 kebijakan, 8 program 5 kerja, dan 16 kegiatan. Ini dilaksanakan mulai 22 Januari 2024 hingga 31 Maret 2024.

Berikut daftar kebijakan, program dan giat Beyond Trust Presisi TW-I 2024:

KEBIJAKAN 1: TRANSFORMASI ORGANISASI

Program A: MENERAPKAN SISTEM PEMOLISIAN BERBASIS DIGITAL

Giat 1: Meningkatkan kualitas respons keluhan atau aduan melalui media sosial secara cepat sebelum viral
Giat 2: Optimalisasi Manajemen Citra
Giat 3: Optimalisasi Satu Data Polri untuk Mendukung Pemolisian Prediktif
Giat 4: Meningkatkan manfaat nomor WhatsApp pribadi Kasatwil sebagai sarana pengaduan masyarakat

Program B: MENGEMBANGKAN SUMBER DAYA MANUSIA UNGGUL

Giat 5:Meningkatkan Manfaat Forum Belajar Bersama
Giat 6: Menanamkan nilai-nilai Kepahlawanan Komjen Pol M.Yasin sebagai Role Model yang Profesional, Tegas dan Cinta Tanah Air bagi anggota Polri

KEBIJAKAN 2: TRANSFORMASI OPERASIONAL

Program C: MENCIPTAKAN SUASANA KONDUSIF DI MASYARAKAT

Baca Juga  Korbrimob Polri Beri Bantuan Kemanusiaan Terhadap Masyarakat Terdampak Bencana Alam di Provinsi Jateng

Giat 7: Meningkatkan manfaat Bakti Kesehatan terhadap masyarakat sebagai manifestasi konsep Polri yang Merakyat
Giat 8: Meningkatkan manfaat Bakti Sosial terhadap masyarakat sebagai manifestasi konsep Polri yang Merakyat
Giat 9: Optimalisasi dukungan terhadap kegiatan KRYD Nusantara Cooling System 2023-2024

Program D: MEMANTAPKAN PEMELIHARAAN KAMTIBMAS

Giat 10: Optimalisasi pemolisian masyarakat secara proaktif
Giat 11: Optimalisasi kegiatan bersama TNI-Polri
Giat 12: Meningkatkan manfaat penggelaran anggota Polri pada jam-jam padat aktivitas masyarakat dan kegiatan tematik untuk mewujudkan visi Polri
yang merakyat

KEBIJAKAN 3: TRANSFORMASI PELAYANAN PUBLIK

Program E: MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK

Giat 13: Meningkatkan manfaat JUMAT CURHAT dan MINGGU KASIH sebagai sarana bagi Kasatwil untuk menerima kritik, masukan maupun aduan publik serta membangun citra Polri yang humanis.

Giat 14: Meningkatkan kualitas pelayanan publik yang antikorupsi.

KEBIJAKAN 4: TRANSFORMASI PENGAWASAN

Program F: MENGOPTIMALKAN PENEGAKAN HUKUM YANG TEGAS DAN HUMANIS

Giat 15: Optimalisasi penegakkan hukum yang cepat, tegas, transparan dan berkeadilan

Program G: MENGOPTIMALKAN PENGAWASAN

Giat 16: Memperbaiki penggunaan lampu Strobo pada kendaraan dinas Polri
Giat 17: Penanggung Jawab Kegiatan Beyond Trust Presisi TW I Tingkat Mabes, Melaksanakan arahan, anev kegiatan dan verifikasi kepada pelaksana di tingkat Mabes, Polda dan Polres.

Diharapkan para Kasatwil mulai melaksanakan seluruh kegiatan dalam program Beyond Trust Presisi TW-I 2024, tentunya dengan berfokus pada impact atau kebermanfaatan terhadap institusi, negara dan masyarakat.

Dalam kesempatan ini, anev final Quick Wins Presisi TW-IV 2023 juga dilaksanakan. Ini bertujuan untuk mengukur pelaksanaan program Quick Wins Presisi TW-IV. Sumber data yang digunakan pada anev ini menggunakan periode data poin mulai dari 21 November 2023 hingga 31 Desember 2023.

“25 Polda tercatat telah memenuhi target 100% capaian kegiatan. Rata-rata capaian kegiatan Polda adalah 99,6%. 17 dari 21 kegiatan tercatat mencapai target 100%, sementara itu rata-rata capaian per kegiatan pada TW-IV 2023 adalah 99,5%,” ujar Irjen Slamet Uliandi. (gs/bi)

Baca Juga  Arahan Presiden Prabowo dalam Rapim TNI-Polri Jadi Bekal Hadapi Tantangan Bangsa

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Penegakan Hukum Penyadapan Ilegal Harus Profesional, Transparan, dan Objektif

Published

on

By

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Sampaikan Keterangan Tertulis
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal kepada beberapa tokoh politik, pengusaha, bahkan Presiden Prabowo. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

“Kami di Komisi III berharap seluruh rangkaian proses hukum tersebut dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan dari awal hingga akhir,” jelas Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (3/11/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Mabes Polri mengumumkan kasus dugaan penyadapan atau dugaan ilegal akses, Selasa (3/11) malam.

Ada tiga anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga anggota polisi itu adalah inisial LSP, ASN, dan EH.

“Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11) malam.

Dia menerangkan sebelumnya Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian lidik dan sidik terkait dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta ilegal akses.

Dalam konferensi pers itu, ia bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Irwasum Komjen Pol Asep Edi Suheri, dan Kadiv Propam Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap “Kapolri memerhatikan dengan sangat serius atas peristiwa yang berkembang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

“Kita ingat bersama sejalan dengan program kapolri yakni bersih ke dalam, kepercayaan masyarakat dimulai dari polisi yang bersih dalam menjalankan tugas dan amanah,” sambungnya.

Baca Juga  Polri Gelar Lomba Fotografi Hingga Film Pendek Sambut Hari Bhayangkara Ke-77

Dikutip dari laman kumham-imipas.go.id, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 258 serta Pasal 332 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal-pasal tersebut berkaitan dengan dugaan penyadapan tanpa hak serta tindakan melawan hukum terhadap informasi maupun dokumen elektronik.

Menurut Yusril, dugaan penyadapan tersebut menyasar sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden Republik Indonesia, sejumlah menteri, politisi, dan pengusaha. Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian telah menghimpun keterangan saksi serta mengamankan barang bukti berupa perangkat komunikasi dan peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan penyadapan.

Ia juga meluruskan berbagai spekulasi yang mengaitkan perkara tersebut dengan dugaan tindak pidana makar. Yusril menegaskan bahwa hingga saat ini pasal-pasal yang digunakan dalam penyidikan hanya berkaitan dengan dugaan penyadapan dan intersepsi ilegal sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang ITE. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Prihatin atas Dugaan Penyadapan terhadap Kepala Negara dan Sejumlah Tokoh

Published

on

By

Mensesneg Prasetyo Hadi Sampaikan Keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta
SAMPAIKAN KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/prsidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal terhadap Kepala Negara maupun sejumlah pimpinan dan tokoh lainnya. Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026.

Mensesneg menjelaskan bahwa berdasarkan perkembangan yang disampaikan, sejumlah individu telah dipetakan karena diduga terkait dengan perbuatan tersebut. Pemerintah memandang kasus ini secara serius karena dinilai dapat mengarah pada tindakan yang membahayakan kepentingan dan keselamatan negara.

“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, ini juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” ujar Mensesneg dikutip dari laman presidenri.go.id.

Menyusul perkembangan proses hukum yang tengah ditangani aparat penegak hukum, Presiden Prabowo telah mengambil keputusan untuk memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Mensesneg menyampaikan bahwa Keputusan Presiden terkait pemberhentian tersebut telah ditandatangani pada pagi hari.

“Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” ungkapnya.

Untuk memastikan tugas dan fungsi Kepala Staf Kepresidenan tetap berjalan, Presiden menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan.

“Untuk selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut, untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI, yang namanya Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Kepala Staf Kepresidenan,” lanjutnya.

Pemerintah, menurut Mensesneg, juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan. Pemerintah menegaskan bahwa mekanisme penyadapan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap proses yang dilakukan secara sah.

Baca Juga  Ada Kebun Jagung di Tengah Kota Jakarta, Polri: Upaya Polri Dukung Asta Cita Presiden

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir bahwa ini dilakukan tentunya oleh beberapa oknum-oknum tertentu,” kata Mensesneg. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

Published

on

By

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi
REMBUG WARGA: Polsek Gianyar saat menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka pelaksanaan Program Quick Wins Kapolri, Polsek Gianyar menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., didampingi PS. Kanit Binmas, PS. Kanit Intelkam, PS. Kanit Sabhara, Bhabinkamtibmas Desa Temesi, serta personel Polsek Gianyar. Turut hadir Perbekel Desa Temesi, para Klian Dinas, Ketua Bank Sampah Induk (BSI), pekerja TPS-3R, dan masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Gianyar berdialog langsung dengan aparatur desa, pengelola, pekerja, dan masyarakat untuk menyerap aspirasi sekaligus mengetahui kondisi serta perkembangan pengelolaan TPS-3R. Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), memperkuat komunikasi dengan pihak kepolisian, serta menjaga hubungan harmonis antara warga lokal dan warga pendatang. Selain itu, disampaikan imbauan agar pengelolaan TPS-3R tetap memperhatikan aspek kebersihan dan kesehatan lingkungan, mengingat lokasi tersebut terdapat material mudah terbakar seperti kertas, plastik, dan barang rongsokan.

Kapolsek Gianyar juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama akibat puntung rokok dan penggunaan kompor, serta mengantisipasi bencana alam di musim penghujan, seperti banjir dan tanah longsor. Masyarakat juga diimbau menjauhi penyalahgunaan narkoba, termasuk kewaspadaan terhadap penyalahgunaan cairan vape yang mengandung zat terlarang, serta mengawasi aktivitas di lingkungan tempat tinggal dan rumah kos. Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, seluruh masyarakat diharapkan turut menjaga kerukunan dan situasi keamanan agar tetap kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., menyampaikan, “Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh aparatur desa, tokoh masyarakat, pengelola, pekerja, dan warga untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta menjaga komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian. Apabila menemukan gangguan Kamtibmas maupun terjadi keadaan darurat seperti kebakaran dan bencana alam, segera hubungi layanan Kepolisian Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.” Kapolsek juga menegaskan pentingnya pendataan identitas warga pendatang sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Baca Juga  Ada Kebun Jagung di Tengah Kota Jakarta, Polri: Upaya Polri Dukung Asta Cita Presiden

Sementara itu, Perbekel Desa Temesi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Polsek Gianyar serta menyatakan kesiapan pemerintah desa bersama masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Dalam sesi dialog, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait aktivitas anak-anak muda yang masih berkumpul hingga melewati tengah malam.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Gianyar memerintahkan personel untuk meningkatkan patroli dan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat serta terus berkoordinasi dengan aparatur Desa Temesi. Melalui kegiatan Rembug Warga ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca