Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

PARIWISATA

Pj. Gubernur Bali Mahendra Jaya Luncurkan Program Pungutan Wisatawan Asing

BALIILU Tayang

:

launching
LUNCURKAN PWA: Penjabat (Pj.) Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya meluncurkan program Pungutan Wisatawan Asing (PWA) untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, Senin (12/2/2024) di Hotel Puri Santrian Sanur. (Foto: Hms Pemprov)

Denpasar, baliilu.com – Penjabat (Pj.) Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya meluncurkan program Pungutan Wisatawan Asing (PWA) untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, Senin (12/2/2024). Peluncuran program PWA yang digelar di Hotel Puri Santrian Sanur, ditandai aksi mengarahkan telapak tangan ke layar LED oleh Pj. Gubernur Bali yang diikuti Kadisparda Bali Tjokorda Bagus Pemayun, Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana, Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Provinsi Bali yang juga sekaligus selaku Ketua PHRI Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Dirut PT. BPD Bali Nyoman Sudharma dan Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali R. Erwin Soeriadimadja.

Acara peluncuran ini secara resmi menandai pemberlakuan PWA yang mulai diterapkan pada Rabu (14/2/2024) pada pukul 00.00 Wita. Terhitung mulai tanggal tersebut, wisatawan asing yang masuk ke Pulau Dewata dikenakan pungutan sebesar Rp. 150.000. Guna memperlancar proses pemungutan, wisatawan asing diimbau melakukan pembayaran sebelum keberangkatan ke Bali secara cashless dengan mengakses sistem Love Bali atau aplikasi lainnya yang terintegrasi.

Mahendra Jaya dalam sambutannya mengatakan bahwa peluncuran program PWA menjadi momentum strategis untuk menguatkan pondasi pariwisata Bali yang berbasis budaya. Ditambahkan olehnya, sejauh ini program untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali telah diupayakan oleh Pemprov Bali. “Tapi kami sadari programnya masih terbatas karena terkendala kemampuan fiskal pada APBD Provinsi,” katanya.

Padahal menurutnya masih banyak program yang perlu dilakukan seperti melindungi dan merestorasi warisan lontar dan berbagai situs budaya, adat-istiadat dan kesenian. Kemudian untuk menjaga lingkungan alam Bali, dibutuhkan upaya yang lebih serius dalam mengatasi persoalan sampah, penghijauan, pengendalian dan pemanfaatan tata ruang wilayah serta masih banyak hal lain yang perlu dilakukan untuk peningkatan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan kepariwisataan.

Baca Juga  Bali Borong Penghargaan di Expo Inovasi Daerah 2025

Lebih jauh Mahendra Jaya berharap, program PWA mampu mendongkrak kemampuan fiskal Pemprov Bali agar dapat berbuat lebih banyak lagi dalam rangka perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali, termasuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan serta meningkatkan promosi pariwisata.

Pada bagian lain, ia juga mempermaklumkan mengenai waktu pelaksanaan launching PWA yang terkesan terlambat karena dilakukan mendekati waktu pemberlakuannya. Menurut dia, hal ini dikarenakan sikap kehati-hatian dan berbagai persiapan yang harus dimatangkan agar dalam penerapannya tidak sampai mengganggu kenyamanan wisatawan asing. “Setelah dilakukan simulasi, kami menyadari akan timbul ketidaknyamanan pada wisatawan yang datang ke Bali. Karena setelah menempuh penerbangan panjang, ketika masuk Bali mereka harus mengantre untuk membayar VoA, proses imigrasi, bea cukai, dan ditambah lagi antrian membayar PWA,” urainya. Oleh karena itu, pihaknya kemudian merevisi Pergub agar pembayaran PWA tidak mesti dilakukan di pintu masuk Bali, namun bisa dilakukan sebelum keberangkatan dan pada end point (hotel dan destinasi wisata).

Masih dalam sambutannya, Mahendra Jaya juga menginformasikan dasar hukum penerapan PWA yaitu Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali khususnya pada Pasal 8 ayat (3) dan (4) yang diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembayaran Pungutan Bagi Wisatawan Asing.

Sejalan dengan pemberlakuan PMA, Pemprov Bali juga berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan kepariwisataan. Khusus untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan wisatawan, Pemprov Bali telah melantik anggota Satpol PP Khusus Pariwisata. Satpol PP khusus pariwisata bertugas membantu memberikan informasi dan pertolongan bagi wisatawan serta membantu pemetaan potensi kerawanan untuk kemudian bersama stakeholder terkait mencari akar masalah lanjut merumuskan solusinya.

Baca Juga  Pemerintah Provinsi Bali Raih Skor Tertinggi pada Survei Penilaian Indeks (SPI) Tipe Sedang dengan Skor 77,97

Mengakhiri sambutannya, pria yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum ini menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan yang ditunjukkan berbagai pihak sehingga program PWA ini bisa diluncurkan sebelum mulai diterapkan pada 14 Februari 2024. Ia optimis, program ini dapat berjalan dengan baik karena dari hasil pantauannya, wisatawan asing yang hendak berwisata ke Bali menunjukkan antusiasme untuk melakukan pembayaran.

Sementara itu, Ketua GIPI Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana mengapresiasi sikap konsisten yang ditunjukkan Pj. Gubernur Mahendra Jaya dalam melibatkan komponen pariwisata dalam program PWA. “Hari ini kita berkumpul di sini untuk menghadiri sebuah momen yang sangat penting. Ini merupakan babak baru dalam pembangunan sektor pariwisata yang sustainable,” ungkapnya.

Selain dapat berjalan dengan lancar dan sukses, ia juga berharap dana yang terkumpul dari program PWA ini dikelola secara transparan dan akuntabel. Dengan demikian, wisatawan asing yang berkunjung ke Bali bisa memetik manfaat dari dana yang mereka sumbangkan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

PARIWISATA

Peringkat Satu Top Destinasi Pariwisata Dunia, Gubernur Koster: Bali Tetap Kuat Meski Digoyang Isu Sampah, Macet dan Sepi

Published

on

By

Gubernur Bali Wayan Koster mengalungkan bunga menyambut wisatawan yang datang ke Bali saat Tahun Baru 2026. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster gembira dan berterima kasih kepada semua stakeholders dan masyarakat yang terus aktif menjaga kualitas pariwisata Bali. Kerja keras semua pihak diapresiasi dunia. Bali Indonesia baru saja meraih peringkat 1 World’s Best Destination 2026, dalam ajang bergengsi Travelers’ Choice Awards: Best of the Best oleh TripAdvisor. Bali di posisi teratas, melampaui sembilan destinasi kenamaan dunia lainnya seperti London, Roma, Hanoi, Paris, New York (NY) hingga Dubai. 

Penghargaan dunia ini diakui Koster bahwa Bali tetap kuat dengan pariwisata berbasis budaya, tradisi, seni dan alam meskipun sering digoyang dengan isu sampah, macet dan sepi.

“Bali di posisi nomor 1 dari 10 Top Destinasi Pariwisata Dunia. Bali menempati posisi tertinggi di dunia sepanjang sejarah. Digoyang dengan isu sampah, macet, sepi dan lain ternyata tak bisa menggoyahkan posisi Bali,” kata Gubernur Koster, Jumat, 16 Januari 2026.

Tak hanya dianugerahi peringkat satu Top Destinasi Pariwisata Dunia oleh TripAdvisor, Bali juga diakui global dalam berbagai kategori lainnya seperti diakui sebagai peringkat pertama Honeymoon Destination. kemudian masuk Top 10 Cultural Destination, Top 10 Solo Travel Destination, Top 20 Trending Cities. 

Berikut ini data dan fakta Top 10 World’s Best Destinations Travelers’ Choice Awards Trip Advisor dan Bali Indonesia berada di posisi pertama. Setelah itu disusul urutan kedua London, Britania Raya, dan ketiga Dubai, Uni Emirat Arab, keempat Hanoi, Vietnam, kelima Paris, Prancis, keenam Roma, Italia, ketujuh Marrakesh, Maroko, kedelapan Bangkok, Thailand, kesembilan Kreta, Yunani dan sepuluh New York, Amerika Serikat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Dharma Santi Nyepi Tahun Saka 1946 Provinsi Bali
Lanjutkan Membaca

PARIWISATA

Demi Bali, Koster Minta Pelaku Usaha Pariwisata Kontribusi dan Terlibat Aktif Sukseskan PWA

Janjikan Imbal Jasa, Koster Buka Peluang Pelaku Usaha Pariwisata Jadi Mitra Manfaat dan Endpoint PWA

Loading

Published

on

By

koster
PENGARAHAN PWA: Gubernur Bali, Wayan Koster mengumpulkan seluruh pelaku usaha pariwisata se-Provinsi Bali terkait pengarahan mengenai imbal jasa Pungutan Bagi Wisatawan Asing (PWA) di Art Centre Denpasar, Jumat (15/8). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com  – Gubernur Bali, Wayan Koster mengumpulkan seluruh pelaku usaha pariwisata se-Provinsi Bali di Art Centre Denpasar, Jumat (15/8). Hal tersebut terkait dengan pengarahan Gubernur Bali mengenai imbal jasa Pungutan Bagi Wisatawan Asing (PWA) untuk pelaku usaha pariwisata yang ikut berpartisipasi menjadi mitra manfaat dan endpoint PWA.

Koster menjelaskan bahwa capaian Pungutan Wisatawan Asing (PWA) yang dilakukan saat ini belum maksimal dimana per tahun 2024 jumlah PWA yang terkumpul hanya mencapai Rp. 318 miliar atau 32% dari total pembayaran yang seharusnya dibayar wisman. Sedangkan di tahun 2025 capaian PWA hingga pertengahan Agustus 2015 sudah Rp. 229 miliar atau 34% dari jumlah wisatawan asing yang datang ke Bali.

“Belum maksimal. Masih sangat jauh dari harapan kita,” ungkap Koster.

Namun ia menjelaskan, memang dalam penerapannya terdapat beberapa kendala yang dihadapi salah satunya adalah Perda Bali No. 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk melindungi kebudayaan dan lingkungan Alam Bali belum mengatur tentang imbal jasa bagi pelaku usaha yang terlibat sebagai mitra manfaat dan endpoint PWA.

“Saat itu intensif dan imbal jasa tidak kita atur dalam Perda karena itulah kita melakukan perubahan Perda menjadi Perda Provinsi Bali No. 2 Tahun 2025 dan astungkara disetujui oleh Kemendagri termasuk juga dengan Pergubnya,” kata Koster dihadapan para GM/pimpinan hotel dan stakeholder pariwisata lainnya.

Koster menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada seluruh usaha pariwisata di Bali untuk ikut berpartisipasi dengan melakukan Kerjasama menjadi mitra manfaat dan endpoint dalam rangka optimalisasi pungutan wisatawan asing (PWA).

“Mitra manfaat dan endpoint dapat diberikan imbal jasa setingi-tingginya 3% dari perolehan pembayaran dan akan dibayarkan tiap triwulan,” kata Koster.

Baca Juga  Kontribusi Positif KEK Sanur "The Sanur" dalam Mendorong Pertumbuhan Perekonomian Nasional

Ia berharap para pelaku usaha pariwisaha dapat turut berkontribusi dan terlibat aktif dalam mensukseskan program Pungutan bagi Wisatawan Asing (PWA) dengan turut mendaftar sebagai mitra manfaat atau endpoint.

Sementara itu, penggunaan PWA nantinya akan difokuskan untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali, peningkatan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan kepariwisataan Budaya Bali serta penanganan sampah di Bali.

Gubernur Koster juga menjelaskan, para pelaku usaha pariwisata harus berperan aktif dan bekerja sama dengan mendaftar sebagai mitra manfaat atau endpoint agar penyelenggaraan Pungutan Bagi Wisatawan Asing berjalan dengan lancar dan sukses.

“Hasil pungutan dari Wisatawan Asing sungguh-sungguh memberikan manfaat nyata bagi Pemerintah Provinsi Bali dalam penyelenggaraan kepariwisataan Bali berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat. Hasilnya akan digunakan antara lain untuk melindungi lingkungan Alam, Kebudayaan, dan Aura Spiritual Bali; menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan keamanan bagi wisatawan asing selama berada di Bali; meningkatkan pembangunan infrastruktur dan transportasi ramah lingkungan. Selain itu juga untuk penanganan sampah; dan meningkatkan layanan informasi kepariwisataan. Pemerintah Provinsi Bali akan memberikan informasi penerimaan serta penggunaan dari hasil Pungutan Bagi Wisatawan Asing secara transparan dan akuntabel,” tegas Koster. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

PARIWISATA

Jembrana Kembali Bangun Objek Wisata Green Cliff

Published

on

By

green cliff jembrana
NGERUAK: Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menghadiri upacara ngeruak pembangunan objek wisata Green Cliff dilanjutkan peletakkan batu pertama, Senin (14/7). (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Objek wisata Green Cliff, yang berlokasi di Banjar Bangli, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, dibangun pada tahun 2017 lalu oleh masyarakat setempat sempat menjadi salah satu destinasi wisata favorit di Kabupaten Jembrana.

Green Cliff menawarkan pesona alam yang indah dengan pemandangan perbukitan hijau dan udara sejuk, menjadikannya pilihan tepat bagi wisatawan yang ingin menikmati keindahan alam dan suasana yang menenangkan.

Kendati sempat menjadi destinasi wisata favorit, adanya Pandemi Covid-19 memaksa sektor pariwisata mengalami masa sulit. Hal itu juga dialami oleh objek wisata Green Cliff. Sempat tidur cukup lama, sejumlah fasilitas pun sudah mulai rusak sehingga cukup membahayakan bagi para pengunjung.

Dengan potensi besar yang dimilikinya, Green Cliff melalui bantuan dari Aviantion Fuel Terminal (AFT) Ngurah Rai, Green Cliff akan segera dibangkitkan kembali.

Hal tersebut ditandai dengan upacara ngeruak yang diawali dengan persembahyangan bersama di Pura Ulun Desa dan dilanjutkan dengan peletakkan batu pertama oleh Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan bersama ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, Kadis Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, beserta anggota DPRD Jembrana, Senin (14/7).

Upacara ngeruak juga dihadiri oleh jajaran AFT Ngurah Rai, Balai Perhutanan Sosial Bali Nusra, KHP Bali Barat, Balai DAS Unda Anyar, KTH Wana Sari Asri serta masyarakat dan tokoh masyarakat setempat.

Bupati Kembang mengatakan segala pekerjaan harus dimulai dengan berdoa, agar apa yang akan dikerjakan bisa berjalan dengan baik. Termasuk dengan pembangunan daya tarik wisata Green Cliff ini.

“Tadi kita berdoa bersama, agar seluruh perjalanan terutama pembangunan Green Cliff ini bisa berjalan lancar sesuai dengan harapan,” ungkapnya.

Baca Juga  Dharma Santi Nyepi Tahun Saka 1946 Provinsi Bali

Lebih lanjut, pihaknya mengatakan dengan adanya daya tarik wisata Green Cliff bisa memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat terutama masyarakat di Banjar Bangli, desa Yehembang Kangin.

“Semoga atas doa kita bersama dan restu Tuhan Yang Maha Esa, seluruh upaya keras yang kita lakukan bersama ditambah dengan niat yang kuat, semua kegiatan hari dan ke depan bisa berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Aviantion Fuel Terminal Manager Ngurah Rai, I Komang Susila Gosa mengatakan pembangunan kembali Green Cliff diharapkan bisa kembali menjadi salah satu ikon destinasi wisata populer di Jembrana sehingga bisa memberikan dampak yang positif bagi masyarakat disekitarnya.

“Hari ini kita ngeruak bukan hanya sebuah lokasi melainkan simbol harapan bersama bahwa sebuah kawasan bisa tumbuh menjadi ikon wisata alam yang lestari jika dikelola dengan kolaboratif dan penuh kesadaran,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya mengatakan pemanfaatan alam khususnya hutan bila dikelola dengan baik juga akan bisa memberikan banyak manfaat. Selain menjaga keseimbangan alam, juga dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

“Kegiatan hari ini bukan sekadar serimoni, ini adalah langkah awal menanam nilai, bukan hanya pohon. Kita sedang memulai babak baru dari perjalanan panjang pengelolaan hutan berbasis masyarakat. Yang tidak hanya berbicara tentang konservasi, tapi juga kesejahteraan sosial dan budaya lokal,” tandasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca