Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Kamis Ini DTIK Fest Dibuka, Diwarnai Beragam Event

BALIILU Tayang

:

DTIK Fest 2024
Pamflet DTIK Fest tahun 2024. (Foto: Hms Kominfos Dps)

Denpasar, baliilu.com – Sebagai upaya menyajikan perkembangan dan kolaborasi di dunia teknologi digital di Kota Denpasar, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Denpasar kembali menggelar Denpasar Teknologi Informasi Komunikasi Festival (DTIK Fest) Tahun 2024 pada Kamis – Sabtu, 21 – 23 Maret 2024 di Gedung Dharma Negara Alaya dan seputaran kawasan Lumintang.

“Event DTIK Fest menjadi wahana kolaborasi perkembangan dan inovasi digital di Kota Denpasar serta ajang kreativitas seni budaya,” tegas Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Denpasar Dr. Ida Bagus Alit Adhi Merta, S.STP, M.Si didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Cokorda Istri Kristina Dewi, SS, M.Hum kepada media di sela-sela persiapan Pembukaan DTIK Fest 2024 di Ruang Taksu Gedung Dharma Negara Alaya, Selasa (19/3) sore. Pembukaan DTIK Fest dirangkaikan dengan workshop bertajuk ‘‘Government Transformation Teknologi” yang mengundang 500 stakeholder terkait.

Lebih jauh Kadis Kominfos yang akrab disapa Gus Alit ini menambahkan bahwa dalam festival kali ini pihaknya berupaya menghadirkan inovasi terbaru, baik dari kalangan pelayanan publik pemerintah maupun inovasi dari kalangan lembaga pendidikan, start-up, swasta maupun komunitas. Dinas Kominfos sendiri dalam momen DTIK Fest ini akan me-launching aplikasi WBS Whistleblowing System (WBS) yang rencana peluncurannya oleh Walikota Denpasar dan menjadi salah satu agenda Pembukaan DTIK Festival 2024. “WBS bertujuan untuk meningkatkan integritas hingga upaya-upaya dalam pencegahan korupsi,” jelas Kadis Gus Alit lagi.

Dijelaskannya aplikasi yang berkolaborasi dengan Inspektorat Kota Denpasar sebagai upaya menjaga integritas pelayanan publik. “WBS ini terkait pelayanan kepada masyarakat, khususnya gratifikasi serta penyalahgunaan kewenangan terutama yang berkaitan dengan keuangan,” tegasnya. Selain itu DTIK Fest juga menawarkan beberapa inovasi terbaru lainnya. “Untuk mengetahui apa saja inovasi, khususnya dalam dunia teknologi digital terkini di Kota Denpasar, mari hadiri pameran DTIK Fest ini,” ujar penggemar tenis lapangan ini mengundang seluruh masyarakat Kota Denpasar.

Baca Juga  Pemkot Gelar Pendampingan Pemenuhan Sistem Informasi Arsitektur SPBE Versi 2

Mengambil tema Technology for Better Networking, DTIK Fest 2024 berupaya membangun lebih banyak kolaborasi. “Berlandaskan spirit vasudhaiva kutumbhakam, kami lebih memantapkan kolaborasi melalui keterlibatan banyak pihak stakeholder: mulai dari universitas, start-up, dan hingga menggandeng komunitas informasi masyarakat (KIM) serta komunitas literasi digital, pecinta koki dan tanaman serta komunitas terkait lainnya,” ungkapnya. DTIK Fest juga dimeriahkan dengan 16 workshop dengan tema yang amat beragam, mulai dari keamanan informasi, pembuatan data, pegiat antihoax dan literasi digital hingga pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung ekonomi kreatif serta pelestarian budaya,” jelasnya lagi. Beragam workshop ini dilaksanakan terbuka dan bisa diikuti masyarakat Kota Denpasar.

Kolaborasi juga diwujudkan dengan hadirnya Pameran UMKM dan Kuliner yang digelar Dinas Koperasi dan UMKM di Lapangan Selatan Taman Kota Lumintang serta pameran dan kontes ikan mas koki Bali dan pameran hortikultura yang dihelat Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan di area sekitar Graha Sewaka Dharma. “DTIK Fest 2024 juga diramaikan dengan beberapa lomba, antara lain lomba e-Sport, lomba logo dan lomba video pelayanan publik,” jelas doktor lulusan Universitas Udayana ini.

Dalam event ini masyarakat juga dapat memanfaatkan vaksinasi dan katrastasi gratis yang disediakan Dinas Pertanian. “Tentunya tak lupa sajian hiburan dari artis Bali yang akan menghibur pengunjung DTIK Fest ini,” tegas Gus Alit lagi. DTIK Festival yang juga merupakan rangkaian kegiatan HUT ke-236 Kota Denpasar diharapkan menjadi ajang kolaborasi dalam mengenalkan dan mengedukasi teknologi informasi dan komunikasi yang diharapkan dapat menumbuhkan dan mendorong perkembangan ekonomi kreatif di Kota Denpasar.

Informasi terkini tentang aneka event dalam pagelaran di DTIK Fest 2024 ini, serta hal-hal menarik yang ada dalam pameran tahunan ini akan terus diinformasikan dalam media sosial resmi Pemerintah Kota Denpasar IG: denpasarkota dan Radio Publik Pemerintah Kota Denpasar, 92.6 FM.

Baca Juga  Denpasar Raih Nilai Tertinggi Dalam Survei Indeks Masyarakat Digital Indonesia 2022

Transformasi digital ini harus dengan kesadaran semua pihak. Mulai dari pemberi layanan; penerima layanan; pihak akademisi dan praktisi yang transfer pengetahuan, start-up yang mampu memfasilitasi transformasi digital lebih baik; pihak swasta; hingga masyarakat,” pungkas Gus Alit. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Kapolri Terima Audiensi Direktur FBI, Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Kejahatan Transnasional

Published

on

By

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Direktur FBI Kash Patel di Mabes Polri, Jakarta.
TERIMA AUDIENSI: Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerima audiensi Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI), Mr. Kash Patel, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerima audiensi Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI), Mr. Kash Patel, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7).

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kerja sama antara Polri dan FBI dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan transnasional yang semakin kompleks, khususnya di bidang kontra terorisme, kejahatan siber, narkotika, serta penipuan daring lintas negara.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan apresiasi atas hubungan kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Polri dan FBI sejak tahun 2014, terutama dalam pertukaran informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta dukungan terhadap berbagai upaya penegakan hukum.

Audiensi juga membahas sejumlah isu strategis, antara lain perkembangan ancaman peredaran fentanyl dan bahan prekursor, penanganan jaringan scam compounds dan cyber-enabled fraud, penguatan kerja sama investigasi dan pertukaran informasi intelijen, serta pengembangan kapasitas personel melalui berbagai program pelatihan yang diselenggarakan FBI seperti pada FBI Academy.

“Di tengah dinamika global, berbagai jenis kejahatan terus berkembang, seperti kejahatan siber, terorisme, tindak pidana perdagangan orang, dan kejahatan lainnya. Oleh karena itu, kerja sama internasional menjadi faktor penting dalam mendukung penegakan hukum,” kata Sigit.

Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk mempercepat penanganan buronan yang menjadi subjek Interpol Red Notice serta mekanisme kerja sama dalam proses penegakan hukum lintas negara.

Kapolri menegaskan bahwa penguatan kerja sama internasional menjadi salah satu kunci dalam menghadapi perkembangan kejahatan transnasional yang memanfaatkan kemajuan teknologi dan melintasi batas yurisdiksi negara. Oleh karena itu, Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi dengan FBI melalui pertukaran informasi, peningkatan kapasitas personel, serta pelaksanaan operasi bersama sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Pemkot Denpasar Luncurkan Aplikasi DPS, Tandai Pembukaan Gelaran DTIK Festival 2023

Sementara itu, Direktur FBI menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang telah terjalin dengan Polri dan menegaskan komitmen FBI untuk terus memperkuat kerja sama dalam pemberantasan terorisme, narkotika, kejahatan siber, serta berbagai bentuk kejahatan lintas negara lainnya melalui pendekatan yang lebih erat, konkret, dan berkelanjutan.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif, diawali dengan penyambutan Direktur FBI di Gedung Utama Mabes Polri, penandatanganan buku tamu, diskusi bilateral, pertukaran cinderamata, dan diakhiri dengan sesi foto bersama. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Nekat Lepas Spion Motor? Ini Bahaya dan Aturan yang Wajib Diketahui

Published

on

By

Ilustrasi sepeda motor tanpa spion yang melanggar aturan lalu lintas dan berisiko meningkatkan kecelakaan di jalan.
LANGGAR ATURAN: Saorang pengendara sepeda motor tanpa spion yang melanggar aturan lalu lintas dan berisiko meningkatkan kecelakaan di jalan. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Demi membuat tampilan motor terlihat lebih sporty atau menarik, masih banyak pengendara yang memilih melepas salah satu bahkan kedua spion. Padahal, kebiasaan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan di jalan.

Saat berada di jalan raya, pengendara tidak hanya fokus pada kondisi di depan tetapi juga harus mengetahui situasi di belakang dan di samping kendaraan. Sebab spion dapat membantu pengendara memantau pergerakan kendaraan lain tanpa harus menoleh, terutama ketika hendak berpindah jalur, berbelok, atau menyalip.

Tanpa spion, penglihatan pengendara menjadi lebih terbatas sehingga dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan, baik yang melibatkan sesama pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Dikutip dari website resmi Korlantas Polri https://korlantas.polri.go.id/, fungsi spion penting bagi keselamatan, penggunaan spion juga telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Ketentuan tersebut diperjelas melalui Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan yang mewajibkan setiap sepeda motor dilengkapi sedikitnya dua spion, masing-masing di sisi kiri dan kanan.

Bagi pengendara yang tetap mengoperasikan sepeda motor tanpa memenuhi persyaratan tersebut, sanksinya diatur dalam Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, yakni pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Keselamatan berkendara tidak ditentukan oleh tampilan kendaraan, melainkan oleh kesiapan kendaraan itu sendiri dalam memenuhi standar keselamatan. Memasang dua spion mungkin terlihat sebagai hal sederhana, tetapi keberadaannya dapat membantu pengendara mengambil keputusan dengan lebih aman dan mengurangi risiko kecelakaan di jalan. (gs/dpr.go.id)

Baca Juga  Walikota Jaya Negara Buka DTIK Fest Tahun 2024

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Perpres Ojol Segera Final, Dasco Pastikan DPR Terus Kawal Perlindungan Pengemudi  

Published

on

By

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan usai memimpin rapat koordinasi pembahasan Perpres Ojol di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
BERI KETERANGAN: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, memberi keterangan usai memimpin Rapat Koordinasi DPR RI bersama jajaran pemerintah yang berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – DPR RI terus mengawal penuntasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Ojek Online (Ojol) demi menghadirkan payung hukum serta perlindungan yang berkeadilan bagi para pengemudi ojol di tanah air. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi DPR RI bersama jajaran pemerintah yang berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa proses penyempurnaan regulasi ini telah menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan dan kini berada di fase penyelesaian. “Hari ini kami kembali mengadakan rapat koordinasi untuk menyempurnakan Perpres tentang Ojol yang alhamdulillah sedikit lagi sudah final,” ujar Sufmi Dasco Ahmad usai memimpin rapat koordinasi.

Dasco menjelaskan, DPR RI bersama pihak eksekutif fokus menyerap aspirasi riil dari para pelaku lapangan agar substansi Perpres benar-benar menjawab kebutuhan para mitra pengemudi. Dalam rapat koordinasi tersebut, DPR RI secara khusus mendengarkan langsung laporan evaluasi terkait skema pembagian tarif yang selama ini berjalan.

“Tadi kita sudah mendengar langsung masukan dari Koalisi Ojol Nasional mengenai evaluasi tarif yang selama ini berjalan, khususnya terkait efektivitas penerapan skema 92 persen dan 8 persen,” tutur Dasco dikutip dari laman dpr.go.id.

Lebih lanjut, Dasco menyampaikan bahwa DPR RI dan pemerintah telah menyepakati langkah teknis terakhir untuk merampungkan seluruh draf Perpres. Tahap penyelesaian akhir ini hanya tinggal menunggu satu agenda pertemuan finalisasi dengan para pemangku kepentingan.

“Tadi kami sudah sepakat bahwa tim akan bertemu sekali lagi untuk finalisasi,” tegas Pimpinan DPR RI tersebut.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang turut hadir dalam rapat koordinasi mengonfirmasi bahwa arahan Presiden terkait skema pembagian tarif telah mulai diimplementasikan di lapangan. “Yang penting perintah dari Presiden mengenai pembagian tarif 92 persen dan 8 persen secara riil di lapangan sudah diterapkan,” kata Prasetyo Hadi melengkapi.

Baca Juga  Bekali Kecakapan Digital, Diskominfos Denpasar Ikut MPLS SMP 2023

Melalui rapat koordinasi ini, DPR RI memastikan fungsi pengawasannya terus berjalan optimal guna menjamin Perpres Ojol yang dihasilkan nantinya mampu menciptakan iklim kemitraan yang sehat, adil, dan transparan bagi seluruh pengemudi maupun penyedia layanan aplikasi transportasi di Indonesia. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca