Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Beri Pendampingan Hukum, Kejari dan Perbekel Se-Gianyar Teken MoU

BALIILU Tayang

:

pendampingan hukum dana desa kejari gianyar
PENANDATANGANAN MOU: Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di bidang Keperdataan dan Tata Usaha Negara, antara Pemerintah Desa dengan Kejaksaan Negeri Gianyar bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, Selasa (19/3). (Foto: gianyarkab.go.id)

Gianyar, baliilu.com – Guna mencegah penyalahgunaan dana desa, Perbekel se-Kabupaten Gianyar mendapat pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Gianyar. Hal ini terungkap saat Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di bidang Keperdataan dan Tata Usaha Negara, antara Pemerintah Desa dengan Kejaksaan Negeri Gianyar bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, Selasa (19/3).

MoU ini merupakan bagian dari upaya Kejari Gianyar dalam menjalankan tata kelola keuangan di desa, terutama dalam pengelolaan dana desa, yang mana sesuai tujuan Pemerintah Pusat dengan adanya dana desa adalah untuk meningkatkan perekonomian desa.

Penandatangan MoU dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., bersama perwakilan Perbekel se-Gianyar, disaksikan oleh Penjabat Bupati Gianyar, I Dewa Tagel Wirasa, Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar, I Dewa Alit Mudiarta serta Kepala OPD terkait.

Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., mengatakan penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan komitmen Kejaksaan RI dalam memberikan dukungan kepada pemerintahan desa untuk bisa menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan regulasi yang ada. Jaksa Pengacara Negara memiliki kewenangan untuk melakukan Penegakan Hukum, memberikan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain, dan Pelayanan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Dengan adanya MoU, pemerintah desa diberikan ruang untuk berkoordinasi/konsultasi hukum dengan Kejaksaaan Negeri Gianyar. “Di tahun 2023, dari 70 desa hanya 3 yang meminta Kejaksaan Negeri Gianyar melakukan penyuluhan hukum kepada Masyarakat,” ucapnya. Sehingga melalui penyuluhan hukum akan terbuka ruang untuk mencari solusi.

Dukungan tersebut, pemerintah desa bisa memanfaatkan jasa hukum Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk mengawal pemanfaatan dana desa agar selalu tepat sasaran. Sebab banyaknya sumber dana yang masuk desa tentu rentan terjadi penyalahgunaan yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan-undangan. “Jadi kalau bapak ibu mempunyai masalah konsultasikan saja dengan kejaksaan, gratis, dan kami siapkan jaksa pengacara negara yang muda-muda,” kata Agus Wirawan Eko Saputro.

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa

Sementara itu, Pj. Bupati Gianyar, I Dewa Tagel Wirasa mengatakan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa diikuti pula oleh banyaknya regulasi yang diterbitkan. Melihat kondisi tersebut mengharuskan Pemerintah Desa senantiasa dituntut untuk memahami dan melaksanakan kegiatan-kegiatan berdasarkan regulasi yang ada, namun kemampuan memahami regulasi tersebut masih ada kendala. “Dengan adanya acara seperti ini diharapkan pemahaman Perbekel terhadap regulasi yang ada akan semakin meningkat dan nantinya pemahaman tersebut akan diteruskan kepada perangkat desa dan masyarakat,” kata Dewa Tagel Wirasa.

Terlebih besarnya dana yang dikelola setiap desa memicu kekhawatiran bagi banyak pihak. Terdapat potensi adanya kesalahan pengelolaan dana desa mulai dari penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban, dan pelaporannya. Untuk itu, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di desa, maka diupayakan adanya transparansi, akuntabilitas, dan kerja sama baik atas keuangan, kinerja, maupun kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. “Kondisi tersebut akan terasa ringan apabila para perbekel dapat pendampingan dari pihak terkait termasuk konsultasi hukum dengan Kejaksaaan Negeri Gianyar,” ucapnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Melali Sambil Berbagi, Sahabat Hardtop Negaroa Berbagi Paket Sembako di Gilimanuk

Published

on

By

Hardtop Negaroa
BAGIKAN SEMBAKO: Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan membagikan sembako di acara “Melali dan Berbagi” Komunitas Sahabat Hardtop Negaroa, Minggu (3/5) di Karang Sewu. (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Kawasan wisata Karang Sewu mendadak semarak dengan kehadiran puluhan Toyota Hardtop dalam tajuk acara “Melali dan Berbagi”, Minggu (3/5). Kegiatan yang diinisiasi oleh komunitas Sahabat Hardtop Negaroa ini menjadi strategi unik untuk mengangkat potensi wisata lokal Jembrana sambil tetap mengedepankan sisi kemanusiaan melalui aksi bakti sosial.

Sebanyak 24 unit Toyota Hardtop yang tergabung dalam komunitas Sahabat Hardtop Negaroa melakukan konvoi menyusuri jalanan Jembrana dalam agenda “Melali dan Berbagi”.

​Kegiatan ini bukan sekadar ajang pamer kendaraan ikonik, melainkan misi kemanusiaan untuk membantu masyarakat kurang mampu di sekitar objek wisata tersebut melalui pembagian paket sembako.

​Turut hadir di tengah rombongan, Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, yang juga merupakan anggota aktif komunitas ini. Kembang menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki dimensi ganda, mempererat silaturahmi sekaligus mengangkat potensi wisata lokal.

“Jalan-jalan ini bertujuan untuk mempromosikan destinasi wisata yang kita miliki di Jembrana, salah satunya Karang Sewu. Sembari menikmati alam, kami juga ingin hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan sosial pembagian sembako,” ujar Bupati Kembang Hartawan.

​Senada dengan hal tersebut, dr. Putu Gilang Iswara, salah satu anggota komunitas, menjelaskan bahwa Sahabat Hardtop Negaroa ingin menghidupkan kembali “aura” mobil klasik di Bumi Makepung.

“Kita Sahabat Hardtop Negaroa ingin membangkitkan kembali aura mobil legenda di Jembrana dengan menjaga eksistensi mobil Hardtop agar tetap relevan di era modern,” ungkap dr. Gilang.

​Bagi para anggotanya, Toyota Hardtop bukan sekadar alat transportasi, melainkan simbol gaya hidup yang memegang teguh prinsip 5B (Bermanfaat, Berkarya, Bersatu, Bersaudara, dan Bersahaja).

Aksi di Karang Sewu ini membuktikan bahwa di balik eksteriornya yang kokoh dan gahar, komunitas Sahabat Hardtop Negaroa memiliki kepedulian yang lembut terhadap sesama, menjaga harmoni antara hobi, promosi daerah, dan jiwa sosial. (gs/bi)

Baca Juga  Disdukcapil dan Diskominfo Gianyar Berkolaborasi Hadirkan Inovasi Pelayanan Adminduk Terintegrasi

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

3 Orang ASN di Lingkungan Pemkab Gianyar Direkomendasikan Pemberhentian

Published

on

By

pemkab gianyar
RAPAT: Suasana pelaksanaan rapat pemeriksaan tim pada Selasa (5/5) bertempat di Ruang Kerja Sekda Gianyar. (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Sebanyak 3 orang ASN  Pemkab Gianyar diberhentikan oleh Tim Pertimbangan Hukuman Disiplin (TPHD), usai pelaksanaan rapat pemeriksaan Tim pada hari Selasa (5/5) bertempat di Ruang Kerja Sekda Gianyar.

ASN yang direkomendasikan pemberhentian tersebut berinisial DMCDPP, Pranata Trantibum, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gianyar dengan terbukti sah melakukan tindak pidana menguasai narkotika golongan I bukan tanaman yang melebihi 5 gram sesuai Keputusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 1473/Pid.Sus/2025/PN. Dan berinisial KSS, Pengelola Umum Operasional, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar dengan terbukti melakukan tindak pidana menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I sesuai Putusan Pengadilan Negeri Gianyar Nomor 12/Pid.Sus/2026/PN. Yang bersangkutan diberhentikan sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Selain itu, ASN berinisial LNH, Pengelola Umum Operasional, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar, juga diberhentikan karena yang bersangkutan tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah selama sepuluh hari kerja secara terus-menerus sesuai Peraturan Bupati Gianyar Nomor 47 Tahun 2024 tentang Cara Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Gianyar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar I Gusti Bagus Adi Widhya Utama, selaku ketua tim TPHD menyampaikan bahwa pemberian sanksi tegas tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam menegakkan disiplin, integritas, dan profesionalisme aparatur sipil negara di lingkungan pemerintahan.

“Keputusan ini diambil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Gianyar tidak akan mentolerir pelanggaran disiplin berat maupun tindak pidana yang dilakukan oleh aparatur, karena ASN harus menjadi contoh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut juga diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh pegawai agar senantiasa menjaga etika, menaati aturan, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga  Disperindag Gianyar Optimalkan Pasar Rakyat melalui Penataan Kios Tidak Aktif

“Ke depan, apabila terjadi pembiaran terhadap pegawai yang tidak disiplin dan atasan langsung tidak mengambil tindakan tegas, maka atasan yang bersangkutan juga dapat dikenakan sanksi, termasuk kemungkinan dicopot dari jabatannya,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Festival Singa Kren, Angkat Akulturasi Budaya sebagai Fondasi Kemajuan

Published

on

By

Singa Kren
JUMPA PERS: Pemerintah Kecamatan Buleleng saat menggelar jumpa pers Singa Kren Festival di Jl. Teleng Singaraja, Selasa (5/5/2026). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Pemerintah Kecamatan Buleleng menggelar jumpa pers Singa Kren Festival di Jl. Teleng Singaraja, Selasa (5/5/2026). Festival perdana ini bertajuk Singaraja Kreativitas Seni Festival atau Singa Kren Festival, dengan tema Purwaning Sastrotsawa Pragati yang bermakna nilai budaya, tradisi, dan filsafat sebagai awal kemajuan.

Memimpin jumpa pers, Camat Buleleng Putu Gopi Suparnaca menjelaskan, nama Singa Kren diambil dari program inisiatif Bupati dan Wakil Bupati Buleleng. “Singa” merujuk pada Singaraja, sementara “Kren” merupakan singkatan dari Kreativitas Seni.

“Jadi potensi-potensi kreativitas seni yang unggul. Oleh karena itu, namanya Kren, festival perdana kali. Itu latar belakang sejarah kenapa kami harus mengangkat nama itu,” ujar Putu Gopi Suparnaca.

Festival ini, menurutnya, menjadi wujud nyata jargon Singaraja Kren Buleleng Paten. Acara dirancang sebagai wadah kolaborasi berbagai elemen seni dan budaya yang telah lama hidup di Buleleng, mulai dari seni tari tradisional Bali, akulturasi budaya Tionghoa, Muslim, hingga pengaruh Buddha, serta seni musik modern dan kreativitas UMKM.

Tema Purwaning Sastrotsawa Pragati sendiri mengandung makna filosofis yang mendalam. “Ada kandungan nilai budaya, ada kandungan tradisi yang terpelihara, terlestari hingga kini. Dan itu juga bermakna pada kandungan kreativitas dari kreativitas seni. Kemudian dari nilai budaya, tradisi, dan kandungan filsafat penuh arti ini cikal bakal kemajuan pemerintah Kabupaten Buleleng,” papar mantan Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Buleleng itu.

Berbagai kegiatan akan memeriahkan festival ini, antara lain pentas tari dan seni budaya khas Kecamatan Buleleng, seni musik modern, pameran pelayanan publik, pameran UMKM tradisional dan kuliner, Fun Run, Zumba Party, lomba karaoke, serta fashion show.

Baca Juga  Kabupaten Gianyar Raih Penghargaan Kabupaten Berkinerja Baik dari Kemendagri

Salah satu highlight-nya adalah garapan kolosal yang berisi ratusan seniman. Ketua Sanggar Santhi Budaya, I Gusti Ngurah Eka Prasetya mengatakan, pihaknya mengerahkan 87 penari dan 26 penabuh yang diiringi gamelan gong kebyar sebagai ciri khas Buleleng.

“Keunikannya ada di sini, karena biasanya garapan-garapan yang memunculkan beberapa macam etnis itu biasanya memiliki karakter musik yang berbeda-beda. Namun sekarang kami mencoba memeras otak dengan mempergunakan perangkat gong kebyar untuk mengiringi sekian banyak etnis dengan melodi baik pentatonis maupun diatonis,” jelas seniman yang akrab disapa Gus Eka itu.

Garapan tersebut bersifat kolosal dengan melibatkan lebih dari 550 orang, termasuk penari laki-laki dan perempuan dari anak-anak hingga dewasa. Menurutnya, meski bukan sesuatu yang benar-benar baru, pengemasan untuk festival perdana ini dibuat berbeda, termasuk proses penyambutan tamu VIP dengan rute yang disesuaikan.

Gus Eka berharap, Festival Singa Kren diharapkan menjadi momentum pelestarian sekaligus pengembangan seni budaya Buleleng yang akulturatif, sekaligus mendorong kemajuan daerah melalui kreativitas. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca