Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Seminar “Singasana Wirasa Mahalango”, Komitmen Pemkab Tabanan Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

BALIILU Tayang

:

seminar seni tabanan
SAMBUT PENARI CAK: Bupati Tabanan diwakili oleh Sekda I Gede Susila disambut Penari Cak saat menghadiri seminar seni dengan tema ‘’Singasana Wirasa Mahalango’’ di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Sabtu (1/6). (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Pelestarian adat, seni budaya dan agama menjadi salah satu dari 5 bidang prioritas pembangunan yang tercantum dalam visi misi Kabupaten Tabanan. Hal ini menjadi komitmen penting Pemerintah Kabupaten Tabanan yang terus diupayakan dengan memberikan dukungan dalam berbagai kegiatan pelestarian seni dan budaya, salah satunya dalam perhelatan seminar seni dengan tema ‘’Singasana Wirasa Mahalango’’ di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Sabtu (1/6) yang dibuka Bupati Tabanan diwakili oleh Sekda I Gede Susila.

Dalam perhelatan yang berlangsung di gedung kebanggan masyarakat Tabanan tersebut, nampak turut dihadiri oleh Ida Tjokorda Anglurah Tabanan, Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kepala Bagian terkait di lingkungan Setda, para peserta yang mengikuti seminar, beserta undangan terkait lainnya.

Kehadiran Sekda dalam kesempatan tersebut mendapatkan sambutan yang khas dengan pertunjukan seni dan kearifan lokal dari para seniman. Diawali pemberian petaka (cupu manik), Sekda dihantarkan oleh penari Sugriwa menuju Patung Bung Karno yang disambut dengan Penari Cak Yeh Gangga dan penari Subali dan Dewi Anjani. Dilanjutkan dengan menuju gedung Kesenian I Ketut Maria yang diiringi oleh penari Cak Yeh Gangga lalu meninjau pesona lukisan wayang klasik.

Dalam rangkaian acara tersebut, Sekda mewakili Bupati Tabanan menyerahkan hadiah juara lomba melukis tingkat SMP, SMA/SMK. Beberapa tokoh seniman legendaris asal Tabanan juga turut mendapat piagam penghargaan atas dedikasi di dalam bidang seni dan Budaya di Kabupaten Tabanan. Seniman-seniman tersebut diantaranya, I Nyoman Suadri di bidang seni Tabuh dan seni lukis, Ni Ketut Niti di bidang seni tari, Ida Bagus Suta di bidang seni lukis wayang klasik yang dikenal dengan wayang Kopang, I Komang Pastika Sapanca di bidang seni lukis Wayang Klasik, Drs. I Wayan Kawi, S.Pd., di bidang seni lukis Wayang Klasik, Drs. I Dewa Muliana di bidang seni lukis Wayang Klasik.

Baca Juga  Seminar Bahasa Isyarat, Tingkatkan Inklusivitas dan Komunikasi Nonverbal

Bupati Tabanan dalam arahannya melalui Sekda, pihaknya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para pengurus majelis pertimbangan dan pembinaan kebudayaan (Listibya) Kabupaten Tabanan yang memprakarsai untuk melaksanakan seminar seni tersebut. “Kita sangat menyadari beberapa tahun Listibya kita belum melaksanakan kegiatan yang maksimal tetapi di tahun ini tahun 2024, bersamaan dengan perayaan bulan bung karno ini, Listibya Kabupaten Tabanan bangkit kembali untuk menciptakan seni di Tabanan ini,’’ ujarnya.

Pelaksanaan seminar dengan tema ‘’Singasana Wirasa Mahalango’’ tersebut, menurutnya sangat sesuai dengan visi Pemerintah Kabupaten Tabanan menuju Tabanan yang aman unggul dan madani. Hal ini juga diperkuat dengan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2020 tentang penguatan dan pemajuan kebudayaan. Sehingga seni budaya benar-benar dapat menjadi benteng ketahanan masyarakat Tabanan dalam menghadapi dinamika nasional dan global.

Susila juga menyoroti salah satu contoh  kebablasan yang diketahui saat ini adalah tarian joged bumbung yang dalam praktiknya beberapa kali di luar pakem yang ditentukan. Melalui seminar tersebut, pihaknya berharap dapat memberikan edukasi dan pengetahuan agar bagaimana masyarakat dapat membentengi diri agar pelestarian adat dan seni budaya tetap lestari sesuai dengan pakemnya.

“Maka dari itu saya sangat berharap kepada generasi muda untuk menumbuhkan rasa memiliki maupun kebersamaan di bidang seni budaya, pada dasarnya juga untuk membangkitkan rasa bangga kepada tanah kelahiran. Jele melah gumi gelah, jele melah nyame gelah. Inilah yang disebut militansi Tabanan Era Baru. Sebagaimana yang kita ketahui, Tabanan yang kaya dengan maestro seni salah satunya Bapak I Ketut Maria dengan hasil karya tariannya yang mendunia, langkah-langkah beliau harus ditiru oleh generasi muda untuk memajukan potensi seni budaya yang ada di Tabanan,” tegas Susila.

Baca Juga  Bupati Sanjaya Lanjutkan Aksi Bungan Desa

Di kesempatan yang sama, selaku Ketua Panitia, I Made Wardana, menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak Bupati atas dukungan yang diberikan dalam mewujudkan perhelatan seminar seni tersebut. Pihaknya berharap melalui seminar tersebut dapat memberikan manfaat baik bagi di dunia pendidikan sebagai unsur penunjang penyelenggaraan pendidikan juga bagi masyarakat tabanan untuk menjadi forum introspeksi dan evaluasi. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Polresta Denpasar Gelar Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik 2026

Perkuat Transparansi dan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat

Loading

Published

on

By

Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik Polresta Denpasar di Ruang Catur Prasetya
EVALUASI: Rapat Analisa dan Evaluasi terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polresta Denpasar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Analisa dan Evaluasi Terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026).

Dengan dipimpin oleh Kabag Ren Polresta Denpasar AKP I Putu Agus Ady Wijaya, S.H. dan dihadiri para pejabat serta personel dari sejumlah satuan kerja, di antaranya Kanit Regident Sat Lantas, Ka SPKT, KBO Sat Reskrim, PS. Kauryamnin Sat Intelkam Polresta Denpasar, serta personel/staf masing-masing Satker yang ditunjuk.

Forum tersebut juga melibatkan unsur masyarakat sebagai bagian penting dalam memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, yakni Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Selatan, Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Barat, perwakilan mahasiswa Universitas Warmadewa, Elisabeth International, dan STIKES Bina Usada, tokoh agama, tokoh adat, serta perwakilan media.

Kabag Ren Polresta Denpasar menyampaikan bahwa kegiatan FKP menjadi ruang komunikasi antara Kepolisian dan masyarakat untuk menyepakati serta mengevaluasi standar pelayanan publik. Transparansi menjadi salah satu prinsip utama dalam penyelenggaraan pelayanan, sehingga berbagai masukan dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.

Selain membahas standar pelayanan, peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai layanan Polisi 110 sebagai sarana quick response dalam memberikan bantuan Kepolisian kepada masyarakat.

Pada sesi berikutnya, Kanit Regident Sat Lantas Polresta Denpasar memaparkan standar pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), mulai dari dasar hukum, persyaratan, hingga mekanisme pelayanan yang terbagi dalam tujuh zona, yakni zona pendaftaran, registrasi, identifikasi, pencerahan, uji teori, uji praktik, dan cetak SIM.

Baca Juga  Hadiri Prosesi Pengabenan Korban Terseret Arus Yeh Ho, Bupati Tabanan Berikan Santunan

Sementara itu, KBO Sat Reskrim Polresta Denpasar menjelaskan standar pelayanan pada proses penyelidikan dan penyidikan. Pelayanan Reskrim mengedepankan prinsip profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Disampaikan pula bahwa standar pelayanan Reskrim tidak hanya berorientasi pada kecepatan penanganan perkara, tetapi juga mencakup kepastian proses, perlindungan hak saksi, korban, tersangka maupun masyarakat, tertib administrasi, serta akuntabilitas setiap tindakan. SOP menjadi instrumen pengawasan dan pengendalian agar seluruh proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari upaya Polresta Denpasar untuk memastikan pelayanan Kepolisian senantiasa terbuka terhadap evaluasi dan masukan masyarakat.

“Melalui Forum Konsultasi Publik ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan Polresta Denpasar benar-benar memenuhi standar, mudah diakses, transparan, serta memberikan kepastian kepada masyarakat. Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan,” ujar Kasi Humas.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam forum tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun pelayanan publik yang semakin responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan FKP Tahun 2026, Polresta Denpasar berharap terbangun komunikasi dua arah yang semakin kuat antara Kepolisian dan masyarakat, sekaligus menjadi landasan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tindaklanjuti Laporan Warga via Call Center 110, Polsek Dentim Datangi Lokasi Gangguan Musik Keras

Published

on

By

Polsek Dentim respons laporan gangguan musik keras
RESPONS LAPORAN: Personel Polsek Dentim saat merespons laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polsek Denpasar Timur (Dentim) menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center Polri 110 terkait adanya gangguan suara musik keras yang mengganggu waktu istirahat warga di kawasan Jl. Dahlia 1, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Jumat (21/8/2026) dini hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Wayan Suartana, S.H., langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi dan kondisi di lapangan.

Setibanya di lokasi, personel UKL Polsek Dentim tidak menemukan adanya aktivitas yang menghidupkan musik dengan suara keras. Petugas hanya mendapati sejumlah anak muda yang sedang duduk dan berbincang-bincang.

Dalam kesempatan tersebut, Pawas memberikan imbauan agar tetap menjaga ketertiban, tidak membuat keributan maupun menyalakan musik dengan volume keras, mengingat waktu sudah memasuki dini hari dan warga sekitar sedang beristirahat. Imbauan tersebut juga disampaikan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Setelah diberikan imbauan, anak-anak muda tersebut kemudian meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing. Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Polsek Dentim mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun laporan terkait gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110, sehingga setiap potensi gangguan dapat segera ditindaklanjuti oleh Kepolisian. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Bupati Sanjaya Lanjutkan Aksi Bungan Desa
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pembudidaya Lokal Badung Kebagian Pasar, Hasil Ikan Diserap untuk 6.200 Paket Gemarikan

Published

on

By

Kepala Dinas Perikanan Badung Nyoman Suardana bersama pembudidaya lokal mengemas paket olahan ikan Gemarikan
KEMAS PAKET OLAHAN IKAN: Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M. (kanan) bersama pembudidaya dan pengolah lokal saat mengemas paket olahan ikan. (Foto: Hms Diskominfo Badung)

Badung, baliilu.com – Program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Kabupaten Badung tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat. Program ini juga menjadi pasar bagi pembudidaya maupun pengolah ikan lokal.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M., mengatakan bahan baku paket olahan ikan dalam program Gemarikan berasal dari pembudidaya dan pengolah lokal, yakni Kelompok Ikan Tunjung Putih yang juga berkolaborasi dengan kelompok pembudidaya di Kabupaten Badung guna pemenuhan bahan baku.

“Sehingga program ini juga turut mendukung sektor perikanan lokal,” katanya, Kamis (20/8/2026).

Paket Gemarikan tersebut berisi ikan nila, ikan lele, hingga abon tuna yang siap dikonsumsi. Hasil budidaya dan olahan masyarakat lokal tersebut kemudian disalurkan sebagai bagian dari program pemenuhan gizi dan pencegahan stunting.

“Tahun ini, Pemkab Badung menargetkan penyaluran 2.000 paket olahan ikan untuk pencegahan stunting. Paket tersebut dibagikan dalam 10 tahap di 10 desa sasaran, dengan masing-masing desa mendapat 200 paket,”ujarnya.

“Secara khusus paket ini diberikan kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” sambung Suardana.

Selain itu, pihaknya juga rutin menyalurkan 350 paket olahan ikan setiap bulan. Sasarannya balita yang membutuhkan peningkatan status gizi atau berpotensi mengalami stunting.

“Jika digabung dengan berbagai kegiatan distribusi lainnya sepanjang 2026, total paket olahan ikan yang akan disalurkan kepada masyarakat Badung mencapai 6.200 paket,” jelasnya.

Dengan skema tersebut, Gemarikan tidak hanya menjadi program pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga membuka ruang bagi hasil budidaya dan olahan ikan lokal untuk terserap. Pembudidaya dan pengolah ikan Badung pun ikut mendapat manfaat dari program pemerintah tersebut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Bupati Sanjaya Lanjutkan Aksi Bungan Desa
Lanjutkan Membaca