Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

4 Provinsi Lakukan Pemutihan Pajak, Simak Ketentuan dan Batas Waktunya

BALIILU Tayang

:

pemutihan pajak kendaraan
Ilustrasi Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). (Foto: humas.polri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Bertepatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 ada sejumlah enam provinsi melaksanakan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dimulai dari bulan Juli – Agustus 2024, seperti Jakarta, Aceh, Bali, Jawa Barat, Bengkulu dan Jawa Tengah.

Pemutihan ini diselenggarakan ini dengan pola promo potongan pajak di bawah kewenangan pemerintah daerah, sehingga jenis keringanan bisa berbeda-beda tiap wilayah.

Provinsi Aceh misalnya, menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor meliputi bebas pajak progresif dan bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Sementara Jakarta memberi pemutihan denda administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Tujuan utama gelaran program ini adalah untuk mendorong masyarakat membayar pajak yang merupakan pendapatan daerah. Selain beda keringanan, jenis pemutihan pajak, aturan, persyaratan serta jadwal pelaksanaannya juga dapat berbeda-beda di setiap daerah.

Berikut sejumlah daerah yang melakukan pemotongan pajak kendaraan :

BALI
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menjadi provinsi yang baru memulai pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Pemerintah setempat memberikan keringanan pajak kendaraan mulai 14 Agustus hingga 30 September 2024. Pemutihan ini meliputi pemutihan denda PKB dan balik nama kendaraan alias BBnKB.

Kebijakan relaksasi pajak daerah tahun 2024 ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali nomor 14, tahun 2024 tentang penghapusan sanksi administrasi terhadap pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, serta pembebasan bea balik nama Kendaraan bermotor kedua dan seterusnya bagi wajib pajak kendaraan bermotor.

Pelaksanaan kebijakan pemutihan pajak 2024 di Bali berupa:

  1. Pemutihan (Penghapusan Sanksi Administratif berupa Bunga dan Denda terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), yang dilaksanakan mulai 14 Agustus sampai dengan 30 September 2024.
  2. Bebas BBNKB II yaitu Pembebasan Pokok BBNKB II atas penyerahan Kepemilikan Kendaraan Bermotor Kedua dan selanjutnya dilaksanakan mulai 14 Agustus sampai dengan 30 September 2024, dengan ketentuan sebagai berikut:
  3. Diberikan kepada wajib pajak yang akan melakukan proses balik nama, mutasi antar samsat dalam Provinsi dengan Surat Keterangan Fiskal paling lambat ditetapkan tanggal 28 September 2024.
  4. Mutasi dari luar daerah Provinsi Bali dengan ketentuan pendaftaran mutasi masuk paling lambat tanggal 23 September 2024.
Baca Juga  Simak! Ini Provinsi yang Gelar Pemutihan Denda Pajak Kendaraan 2024

ACEH
Provinsi Aceh memberlakukan pemutihan PKB hingga 31 Desember 2024. Program ini sudah dimulai sejak Maret dan warga Aceh dapat menikmati diskonnya.
Pemutihan pajak ini diatur dalam Peraturan Gubernur Aceh No 40 Tahun 2023 yang dikeluarkan pada 30 November 2023, mengenai Pembebasan Pajak Progresif dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor. Pemutihan pajak kendaraan bermotor ini meliputi bebas pajak progresif dan bebas denda PKB.

BENGKULU
Bengkulu juga menerapkan program pemutihan PKB yang meliputi penghapusan tunggakan, denda dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.
Program pemutihan ini termasuk dalam Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor E290.BPKD. 2024, yang berlaku mulai 4 Juni hingga 30 November 2024. Selain itu, program ini juga mencakup pembebasan BBNKB untuk kepemilikan kedua dan seterusnya.

JAWA TENGAH
Pemerintah daerah Jawa Tengah juga menerapkan program pemutihan pajak dari 20 Mei hingga 19 Desember 2024. Pengumuman ini disampaikan melalui akun resmi Instagram Bapenda Jateng.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor mencakup pembebasan BBNKB II, diskon pajak tahunan berkala, pembebasan biaya pajak progresif dan keringanan tunggakan PKB. Namun proses pengurusan tidak memiliki jadwal yang sama untuk semua orang. Bapenda Jateng memberikan jadwal khusus untuk pengurusan tersebut. Berikut jadwalnya pemutihannya:

Proses BBNKB II: 20 Mei – 19 Desember
– Diskon Pajak Tahun Berkala: 20 Mei – 19
– Pembebasan Biaya Pajak Progresif: 20 Mei – 19 Desember
– Keringanan Tunggakan PKB: 20 Mei – 20 Agustus

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) juga memberikan kemudahan dengan mengurangi jumlah PKB. Menurut informasi dari situs resmi Bapenda Jabar, keringanan pembayaran pajak terbatas pada diskon sebesar 10 persen untuk pajak kendaraan bermotor. Program ini berlangsung mulai 1 April hingga 23 Desember 2024.

Baca Juga  Optimalkan Kinerja Polantas, Korlantas Polri Siap Distribusikan Kendaraan Motor Baru

Namun, diskon sebesar 10 persen hanya berlaku untuk pembayaran di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang. Promo ini berlaku dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

  1. Diskon 10 persen pajak kendaraan bermotor 1 tahunan khusus untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar.
    Syarat:
    – e-KTP atas nama pribadi;
    – STNK dan SKKP Asli (bukan foto);
    – Pembayaran dilakukan melalui Qris,Virtual Account atau debit EDC (GPN).
  2. Diskon 10 persen pajak kendaraan bermotor 5 tahunan bagi kendaraan terdaftar di wilayah Bandung I Pajajaran.

JAKARTA
DKI Jakarta hanya menggelar program pemutihan denda administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) berlaku hingga 31 Agustus 2024.
Program ini diadakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia dan HUT Jakarta.

Untuk diketahui, Bapenda tetap memungut biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sesuai ketentuan yang berlaku, dikutip dari humas.polri.go.id. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

Published

on

By

WTP tabanan
TERIMA LHP LKPD 2025: Bupati Tabanan, I Komang Sanjaya menerima LHP LKPD TA 2025 dari BPK RI Perwakilan Bali pada Senin (8/6/2026) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali. (Foto: bi)

Tabanan, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Pencapaian yang diserahkan pada Senin (8/6) ini menjadi sangat spesial karena menandai keberhasilan Pemkab Tabanan dalam menjaga predikat tertinggi tersebut, 12 kali berturut-turut sejak LKPD TA 2014. Bupati Tabanan, I Komang Sanjaya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta masyarakat Tabanan atas kerja keras dan sinergi yang terus terjaga.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP secara konsisten ini menunjukkan bahwa sistem pengendalian internal serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di lingkungan Pemkab Tabanan berjalan dengan sangat baik. Pemeriksaan yang dilakukan BPK terhadap LKPD TA 2025 meliputi kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, dan efektivitas sistem pengawasan.

Meskipun kembali meraih predikat terbaik, Sanjaya menegaskan, bahwa Pemkab Tabanan tidak boleh berpuas diri. Segala rekomendasi dan catatan kecil yang diberikan oleh BPK akan segera ditindaklanjuti demi penyempurnaan kualitas tata kelola keuangan ke depan. Disamping itu, dikatakan pihaknya dan jajaran selalu fokus pada Akuntabilitas dan Efisiensi serta mempertegas komitmen untuk kesejahteraan Masyarakat.

“Ke depan, Pemkab Tabanan berkomitmen untuk menyelaraskan opini WTP ini dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di lapangan. Dengan diraihnya penghargaan ke-13 kalinya di tahun 2026 ini, Pemkab Tabanan kembali membuktikan posisinya sebagai salah satu daerah di Bali yang paling konsisten dalam menjaga integritas dan profesionalisme tata kelola birokrasi,” imbuh Sanjaya. (gs/bi)

Baca Juga  Kapolri Dorong Polantas Tingkatkan Pelayanan Humanis, Dekat dengan Masyarakat

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kodam IX/Udayana Gelar “Melaspas” Wantilan Pura Agung Udayana Dipimpin Langsung Pangdam

Published

on

By

Pura Agung Udayana
MELASPAS: Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, saat memimpin upacara Melaspas (pemelaspasan) Wantilan Pura Agung Udayana, Markas Komando Daerah Militer (Makodam) IX/Udayana, Jalan Udayana No. 1, Denpasar, pada Senin (8/6/2026). (Foto: Pendam IX)

Denpasar, baliilu.com – Suasana khidmat dan penuh nuansa spiritual menyelimuti Markas Komando Daerah Militer (Makodam) IX/Udayana, Jalan Udayana No. 1, Denpasar, pada Senin (8/6/2026). Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, secara langsung memimpin upacara Melaspas (pemelaspasan) Wantilan Pura Agung Udayana.

Kehadiran Pangdam di tengah-tengah umat Hindu jajaran Kodam IX/Udayana ini menegaskan komitmen TNI tidak hanya sebagai alat pertahanan negara, tetapi juga sebagai pelindung dan pemelihara nilai-nilai kearifan lokal serta kerukunan beragama di wilayah Bali dan Nusa Tenggara.

Upacara Melaspas merupakan ritual suci dalam tradisi Hindu Bali yang bertujuan untuk “menghidupkan” atau memberikan jiwa (prana) pada sebuah bangunan. Dalam sambutannya, Pangdam menjelaskan bahwa proses ini memiliki makna mendalam secara niskala (spiritual).

“Ritual ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah wujud pembersihan rohaniah untuk menghilangkan energi negatif sisa proses pembangunan. Lebih dari itu, Melaspas adalah penyatuan unsur alam agar material bangunan dapat berfungsi harmonis, serta pemberian ‘jiwa’ agar Wantilan ini mampu membawa ketenangan, keselamatan, dan kerahayuan bagi setiap prajurit dan PNS yang beraktivitas di dalamnya,” ujar Pangdam.

Wantilan atau bale pesandekan yang baru diresmikan ini didesain sebagai bangunan terbuka yang multifungsi. Pangdam menekankan peran strategis bangunan ini sebagai pusat aktivitas sosial-spiritual di lingkungan Makodam.

“Keberadaan Wantilan ini sangat strategis. Selain menjadi tempat persembahyangan yang nyaman bagi umat Hindu di lingkungan Kodam, bangunan ini juga berfungsi sebagai ruang musyawarah. Di sinilah kita bisa duduk bersama, bermusyawarah mufakat, dan mempererat silaturahmi antar sesama prajurit” terang Mayjen TNI Piek Budyakto.

Ia berharap, Wantilan Pura Agung Udayana ini senantiasa mendatangkan manfaat sebesar-besarnya, menjadi sumber kedamaian, dan memperkuat keimanan seluruh personel Kodam IX/Udayana kepada Sang Pencipta.

Baca Juga  Kapolri Dorong Polantas Tingkatkan Pelayanan Humanis, Dekat dengan Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, Pangdam IX/Udayana menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, mulai dari panitia pembangunan, tenaga ahli, hingga para donatur dan sukarelawan yang telah mendukung kelancaran pembangunan Wantilan hingga tuntas.

Puncak acara ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti Wantilan Pura Agung Udayana oleh Mayjen TNI Piek Budyakto, sebagai simbol resmi beroperasinya fasilitas ibadah baru tersebut.

Kegiatan berlangsung lancar dan hikmat, dihadiri oleh Pejabat Utama Kodam IX/Udayana, antara lain Kasdam, Irdam, Kapok Sahli, Danrem 163/Wira Satya, Asrendam, Para Asisten Kasdam, Liaison Officer (LO) AU dan AL, serta para Dan/Kabalak Satuan Jajaran.

Dengan diresmikannya Wantilan ini, Kodam IX/Udayana kembali membuktikan bahwa keberagaman adalah kekuatan. Melalui fasilitas yang inklusif dan bernuansa spiritual, TNI hadir melindungi hak-hak dasar prajurit dalam beribadah, sekaligus memperkuat kohesi sosial internal organisasi. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan “Desa Cantik” 2026

Published

on

By

sekda surya suamba
TUTUP PELATIHAN: Sekda Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6).

Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan. Acara tersebut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali diwakili Kabag Umum Komang Bagus Pawastra, Kepala BPS Badung, Made Bimbo Abdi Suardika, Kadis PMD Badung Komang Budi Argawa, Kadis Kominfo Ketut Gede Arta, perwakilan Camat Abiansemal dan Mengwi, para Perbekel serta Petugas Sensus Ekonomi 2026.

Dalam sambutannya Sekda Surya Suamba mengapresiasi BPS Badung yang terus memperkuat kualitas data sebagai pondasi pembangunan. Menurutnya, keberhasilan sensus ekonomi memiliki arti yang sangat penting. Data yang akurat dan mutakhir sangat dibutuhkan agar pemerintah dapat menyusun kebijakan yang tepat sasaran, efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta dunia usaha. Dijelaskan, pelaksanaan sensus ekonomi 2026 yang diintegrasikan dengan pengumpulan informasi atau data sosial ekonomi keluarga menjadi momentum penting untuk ikut berkontribusi mendukung pemutakhiran data tunggal sosial ekonomi nasional. Data ini nantinya menjadi salah satu landasan dalam penyusunan berbagai program perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan sehingga bantuan dan intervensi pemerintah dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kepada para petugas sensus, Sekda mengajak agar bertugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, jujur dan menjunjung tinggi integritas.

Selain itu, pencanangan program Desa Cantik merupakan langkah tepat dan strategis. Program Desa Cantik tidak hanya bertujuan meningkatkan literasi statistik dan kualitas pengelolaan data di desa, tetapi juga mendorong pemanfaatan data sebagai dasar pengambilan keputusan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Baca Juga  Di Tengah Pandemi Covid, Pemprov Bali Berikan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

“Desa yang memiliki kemampuan mengelola data dengan baik akan lebih mudah mengidentifikasi potensi wilayah, memetakan permasalahan masyarakat serta menyusun program pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Sementara, Kepala BPS Badung Made Bimbo Abdi Suardika menjelaskan bahwa pelaksanaan sensus ekonomi 2026 merupakan agenda strategis nasional yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Tujuannya untuk memperoleh gambaran utuh kondisi dan struktur perekonomian Indonesia, termasuk perkembangan ekonomi digital, ekonomi lingkungan serta karakteristik usaha yang ada di masyarakat. Ditambahkan, pelatihan diikuti sebanyak 461 petugas yang dimulai 30 Mei-7 Juni. Petugas sensus terdiri dari 452 petugas untuk sensus door to door ke UKM dan 9 petugas mensensus usaha besar. Sensus ekonomi akan dimulai 8 Juni-31 Agustus dengan objek pendataan yaitu ekonomi usaha dan sosial ekonomi keluarga. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca