Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pemkot Gelar Seminar Nasional Konvensi Hak Perempuan dan Anak

Turut Dideklarasikan Komitmen untuk Implementasi Hak Perempuan dan Anak di Kota Denpasar

Loading

BALIILU Tayang

:

Konvensi Hak Perempuan dan Anak
PEMBUKAAN: Menteri P3A RI I Gusti Ayu Bintang Darmawati saat membuka Seminar Nasional Implementasi Konvensi Hak Perempuan dan Anak pada Kamis (10/10) di Gedung Dharma Negara Alaya. (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Seminar Nasional tentang implementasi Konvensi Hak Perempuan dan Anak, dalam rangka penguatan Kota Denpasar sebagai kota Ramah Perempuan serta Anak Jenjang Pendidikan dan Pengasuhan digelar Pemerintah Kota Denpasar bersama IGTKI PGRI Kota Denpasar, di Gedung Dharma Negara Alaya, Kamis (10/10).

Hadir langsung pada kesempatan itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, didampingi Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana. Turut hadir pula, Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, Ketut Suteja Kumara, Ketua GOPTKI Kota Denpasar, Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana, serta pihak terkait lainnya.

Dalam seminar nasional yang melibatkan para pendidik tingkat PAUD/TK dan juga pendidik SD se-Kota Denpasar itu, juga turut dibacakan deklarasi yang berisikan komitmen dan ajakan untuk mengimplementasikan Konvensi Hak Anak dan Perempuan di Kota Denpasar, yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar Alit Wiradana dan diikuti oleh seluruh hadirin di ruangan tersebut.

Selain komitmen untuk implementasi konvensi hak anak dan perempuan, deklarasi itu juga turut berisikan tentang ajakan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dalam menciptakan lingkungan yang ramah dan aman bagi anak anak dan perempuan. Tak hanya itu, poin deklarasi itu juga berisikan dorongan tentang keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, terutama dalam pengasuhan, pendidikan dan perlindungan anak sehingga mereka tumbuh dalam kondisi baik.

Pengembangan program inovatif yang mendukung hal anak dan perempuan dalam jenjang pendidikan dan pengasuhan dengan memastikan setiap anak memiliki akses setara terhadap pendidikan berkualitas, dan komitmen untuk selalu memonitor dan mengevaluasi secara berkala pelaksanaan kebijakan Kota Layak Anak untuk capaian hasil optimal, juga poin lainnya yang turut dibacakan dalam pendeklarasian itu.

Baca Juga  Sekda Denpasar Alit Wiradana Hadiri Grand Final Lomba Macepat Putri dan Ngelawar

“Kita harapkan semua lapisan, baik jajaran Pemerintah Kota Denpasar, dunia usaha, dan masyarakat luas di Kota Denpasar dapat merealisasikan komitmen ini, untuk dapat menciptakan lingkungan aman, nyaman, berkualitas dan optimal bagi anak anak dan juga perempuan,” ujar Sekda Alit Wiradana.

Sementara itu, Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau kerap disapa Bintang Puspayoga, dalam arahannya menyebut, kegiatan seminar nasional yang digagas oleh Pemerintah Kota Denpasar dan IGTKI PGRI Kota Denpasar ini, menjadi penting sebagai upaya untuk melaksanakan  pemenuhan hak bagi anak anak, yakni hak hidup, hak perkembangan, hak perlindungan, dan juga hak partisipasi.

“Anak-anak adalah sumber daya paling berharga bagi semua bangsa Indonesia. Karena sepertiga dari total populasi di Indonesia adalah anak-anak. Untuk itu, menjadi sangat penting memberikan edukasi dan pembimbingan bagi anak-anak sejak usia dini soal kesetaraan antara perempuan dan laki-laki, hak-hak anak, dan lingkungan aman dan sehat bagi tumbuh kembang mereka,” kata Bintang Puspayoga.

Lebih dari itu, Menteri Bintang Puspayoga juga menyampaikan dalam konteks ini peran IGTKI PGRI penting, yakni sebagai pendidik, memiliki tanggung jawab langsung untuk menerjemahkan soal implementasi konvensi hak anak di lingkungan pendidikan.

“Maka, saya berharap kegiatan ini bisa menjadi inspirasi bagi daerah lainnya dalam hal pemenuhan perlindungan anak. Terimakasih Pemerintah Kota Denpasar dan juga IGTKI PGRI Kota Denpasar, semoga anak-anak kita semua bisa menjadi generasi optimal dan berkualitas,” pungkasnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Gencarkan Sosialisasi Pengelolaan Sampah, Satpol PP Buleleng Luncurkan Poster Edukatif

Published

on

By

satpol pp buleleng
Satpol PP Buleleng meluncurkan Poster EdukaPam. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng secara resmi meluncurkan sarana sosialisasi edukatif berupa poster informatif berbasis visual karakter untuk memperkuat implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 6 Tahun 2018 tentang pengelolaan sampah.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Komang Kappa Tri Aryandono, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/4).

Langkah ini diambil sebagai upaya preventif dan edukatif guna meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan serta ketertiban umum di wilayah Kabupaten Buleleng. Melalui pendekatan visual yang lebih humanis, Satpol PP menampilkan karakter personel yang komunikatif dan siap mengayomi masyarakat.

Dalam hal ini disampaikan bahwa inovasi ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat secara lebih efektif.

“Kami ingin menghadirkan pendekatan yang lebih komunikatif dan mudah dipahami masyarakat, sehingga pesan tentang pentingnya pengelolaan sampah bisa diterima dengan baik,” ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, dipaparkan lima poin larangan krusial yang wajib dipatuhi oleh seluruh lapisan masyarakat, yaitu larangan membuang sampah sembarangan, membuang sisa upakara ke sungai atau drainase, membakar sampah tanpa memenuhi standar teknis, melakukan open dumping, serta membawa sampah dari luar daerah ke wilayah Buleleng.

Lebih lanjut, Komang Kappa menegaskan bahwa selain edukasi, pihaknya juga akan tetap mengedepankan penegakan hukum bagi pelanggar.

“Kami tidak hanya mengedukasi, tetapi juga akan menindak tegas pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan,” tegasnya.

Berdasarkan Pasal 23 Perda tersebut, pelanggar dapat dikenakan sanksi berupa pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda administratif maksimal sebesar Rp 25.000.000.

Dalam rangka meningkatkan transparansi dan percepatan penanganan laporan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng menyediakan kanal layanan pengaduan masyarakat melalui WhatsApp 085924222220, Instagram @satpolppbuleleng, website resmi polpp.bulelengkab.go.id, serta layanan tatap muka di kantor yang beralamat di Jalan Kartini No. 4, Singaraja.

Baca Juga  Tekan Inflasi, Pemkot Denpasar Gencar Lakukan Operasi Pasar

“Kami berharap masyarakat tidak hanya menjadi objek sosialisasi, tetapi juga menjadi subjek aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan,” tambahnya.

Melalui sosialisasi yang masif dan terstruktur ini, diharapkan kesadaran masyarakat Buleleng semakin tinggi untuk dapat mewujudkan lingkungan yang bersih, asri, dan nyaman bagi generasi mendatang. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bunda PAUD Kabupaten Badung Resmikan Gedung Baru TK Kumara Ngurah Rai I Carangsari

Published

on

By

bunda paud badung
RESMIKAN GEDUNG: Bunda PAUD Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa meresmikan Gedung baru TK. Kumara Ngurah Rai I, Kamis (16/4). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bunda PAUD Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri Karya Melaspas, Ngenteg Linggih sekaligus meresmikan Gedung baru TK. Kumara Ngurah Rai I yang ditandai dengan pemotongan pita, Kamis (16/4).

Turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Artawa, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Badung, Luh Suryaniti, perwakilan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Badung, Camat Petang, Perbekel Desa Carangsari, serta Kepala Sekolah TK Kumara Ngurah Rai I, seluruh Guru, staf, dan anak-anak.

Dalam sambutannya, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya dapat hadir sebagai saksi atas penyelesaian pembangunan fasilitas pendidikan ini. Ia menekankan bahwa keberadaan gedung baru ini bukan hanya sekadar bangunan fisik, melainkan wujud nyata komitmen bersama dalam memajukan pendidikan di Kabupaten Badung. “Saya sangat senang dan terhormat dapat hadir untuk menyaksikan prosesi adat serta meresmikan gedung baru ini. Dengan adanya fasilitas yang baru dan lebih baik ini, saya percaya bahwa proses belajar mengajar akan menjadi jauh lebih nyaman, aman, dan menyenangkan bagi anak-anak didik kita,” ujar Bunda PAUD Badung.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan TK sebagai fondasi utama dalam mencetak generasi penerus yang berkualitas. “Pendidikan anak usia dini dan TK merupakan fondasi yang sangat penting dalam pembangunan sumber daya manusia. Oleh karena itu, saya berharap anak-anak TK. Kumara Ngurah Rai I dapat terus belajar dengan gembira, bermain sambil belajar, dan mengembangkan potensi mereka secara holistik. Mari kita bekerja sama untuk terus menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan mendukung optimalisasi tumbuh kembang anak,” tegasnya.

Baca Juga  Walikota Jaya Negara Serahkan BPJS Ketenagakerjaan bagi Petani di Denpasar

Sementara itu, Perbekel Desa Carangsari I Made Sudana dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Badung dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan gedung ini. Pihaknya berharap fasilitas baru ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan terjaga keberlangsungannya demi mencerdaskan kehidupan anak-anak di wilayah Desa Carangsari.

Dengan diresmikannya gedung baru ini, diharapkan TK Kumara Ngurah Rai I dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan pendidikan serta menjadi tempat yang nyaman bagi anak-anak untuk menggali kreativitas dan imajinasi mereka. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Badung Pimpin Rapat Evaluasi ASPER PSBS

Published

on

By

psbs badung
PIMPIN RAPAT: Bupati Wayan Adi Arnawa memimpin rapat pembahasan laporan kinerja sektoral serta evaluasi ASPER PSBS bertempat Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (16/4). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin rapat pembahasan laporan kinerja sektoral serta evaluasi Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS), bertempat Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (16/4). Rapat ini diikuti oleh Kepala OPD dilingkungan Pemkab. Badung beserta Camat se-Kabupaten Badung.

Dalam arahannya, Bupati I Wayan Adi Arnawa memberikan apresiasi atas kinerja dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung serta seluruh OPD yang sudah berupaya maksimal dalam menangani permasalahan sampah ini. Dirinya menekankan untuk mengoptimalkan peran Satuan Tugas (Satgas) Pengelolaan Sampah di wilayah masing-masing kecamatan.

“Dengan semakin banyaknya sampah di pinggir-pinggir jalan ini, akibat dari sampah masyarakat yang tidak diambil oleh jasa swakelola sampah di Kabupaten Badung, maka saya perintahkan Plt. Kadis DLHK untuk segera mengambil sampah-sampah tersebut. Dan ternyata teman-teman di DLHK sudah bergerak cepat, saya apresiasi, begitu juga dengan perangkat daerah lainnya. Saya tegaskan peran Satgas di Desa dan Kelurahan harus dimaksimalkan, karena mereka menjadi ujung tombak dalam memastikan pengelolaan sampah berbasis sumber berjalan efektif di masyarakat,” tegasnya.

Plt. Kadis DLHK Badung I Made Agus Aryawan dalam laporannya menyampaikan bahwa Progres Pendataan ASPER PSBS sampai tanggal 15 April 2026 mencapai 65% dari total jumlah KK di Kabupaten Badung, dan pelaku usaha baru mencapai 11%.

“Untuk mengangkut sampah liar yang berada di pinggir jalan, DLHK Badung sudah menyiapkan armada truk yang standby dari jam 05.00-07.00 Wita. Selain armada truk, DLHK Badung juga menyiapkan tim sapu bersih keliling untuk menangani sampah liar tercampur, yang tidak hanya dari rumah tangga namun juga dari pelaku usaha. Untuk penanganan sampah yang ditinggal oleh jasa swakelola sampah swasta, disiapkan Skema Takeover diprioritaskan pada Kelurahan/Desa di Kecamatan Kuta Utara, Kuta dan Kuta Selatan dengan menyiapkan Armada Truk, Pickup Dump, dan tenaga pengangkut,” ujarnya.

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Hadiri “Karya” di Pura Sari Agung Pasek Bendesa Gelgel Desa Padangsambian Kelod

Ia juga menjelaskan, penerapan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sudah dilaksanakan oleh Satpol PP Badung kepada pelanggar yang membuang sampah sembarangan dan membakar sampah serta sudah mendapat kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Denpasar. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera dan penertiban kepada masyarakat yang melanggar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca