Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Lawan Korupsi, Ini Isi Perpres Kortas Tipikor di Indonesia

BALIILU Tayang

:

Kortas Tipikor
Salah satu gedung institusi Polri. (Foto: humas.polri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (perpres) baru mengenai susunan organisasi Polri, yang secara resmi membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor).

Perpres yang ditandatangani pada Selasa, 15 Oktober 2024, ini bernomor 122 Tahun 2024 dan merupakan perubahan kelima dari Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri.

Pembentukan Kortas Tipikor bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Dalam penjelasannya, Jokowi menekankan pentingnya penataan organisasi dan tata kerja Polri dalam upaya memberantas korupsi yang masih menjadi masalah serius di tanah air.

Kortas Tipikor akan berfungsi sebagai unsur pelaksana tugas pokok di Markas Besar Polri, seperti yang diatur dalam UU 122/2024. Perpres ini juga menyisipkan pasal baru, yaitu Pasal 20A, di antara Pasal 20 dan 21, yang merinci tugas dan struktur Kortas Tipikor.

Dalam Pasal 20A, dijelaskan bahwa Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi akan berada di bawah Kapolri dan dipimpin oleh Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) yang akan bertanggung jawab langsung kepada Kapolri. Korps ini juga akan memiliki Wakil Kakortastipidkor untuk membantu dalam menjalankan tugasnya.

Kortas Tipikor memiliki beberapa tugas utama, termasuk membantu Kapolri dalam pencegahan, penyelidikan, dan penyidikan tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan korupsi.

Selain itu, korps ini juga bertanggung jawab untuk melakukan penelusuran dan pengamanan aset hasil tindak pidana korupsi.

Struktur organisasi Kortas Tipikor akan terdiri atas paling banyak tiga direktorat, yang diharapkan dapat memperkuat upaya Polri dalam memberantas korupsi secara lebih terarah dan efisien.

Baca Juga  27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen

Dengan adanya pembentukan Kortas Tipikor, diharapkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dapat lebih optimal, mengingat korupsi adalah salah satu masalah yang sangat menghambat kemajuan dan keadilan sosial di negara ini.

Langkah ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan serta memastikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Pembentukan Kortas Tipikor menjadi bagian dari strategi nasional dalam mengatasi masalah korupsi yang telah berlangsung lama dan berakar dalam sistem.

Dengan adanya perubahan ini, diharapkan Polri akan lebih mampu berkolaborasi dengan instansi terkait lainnya dalam memberantas tindak pidana korupsi dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berintegritas di Indonesia. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Presiden Prabowo Lantik Jenderal Tandyo Budi Revita sebagai KSAD di Istana Negara

Published

on

By

Presiden Prabowo Lantik KSAD Tandyo
LANTIK: Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dalam upacara kenegaraan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 15 Oktober 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dalam upacara kenegaraan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 15 Oktober 2026. Pengangkatan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai KSAD didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 106/TNI/Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat.

Dalam prosesi pelantikan, Presiden Prabowo secara langsung memimpin pengambilan sumpah jabatan yang diikuti oleh Jenderal Tandyo Budi Revita. Pengucapan sumpah tersebut menjadi penegasan komitmen KSAD yang baru untuk menjunjung tinggi konstitusi, menjaga kehormatan prajurit, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya dan seadil-adilnya. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sapta marga dan sumpah prajurit dengan sebaik-baiknya,” ujar Presiden Prabowo saat mendiktekan sumpah jabatan.

Usai pengucapan sumpah, rangkaian pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan. Prosesi tersebut berlangsung khidmat dan disaksikan oleh para pejabat negara serta tamu undangan yang hadir.

Jenderal TNI Tandyo Budi Revita menggantikan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang sebelumnya menjabat sebagai KSAD dan kini mendapat penugasan baru sebagai Wakil Panglima TNI sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Jenderal TNI Tandyo merupakan perwira tinggi TNI Angkatan Darat lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1991.

Lahir di Surakarta pada 21 Februari 1969, Jenderal TNI Tandyo memiliki pengalaman panjang dalam pengabdian dan kepemimpinan di lingkungan militer.

Baca Juga  Kadiv Humas Tekankan Beberapa Hal Saat Gelar Apel Kesiapsiagaan Satgas Humas Polri Pengamanan Nataru

Dalam jabatan barunya, Jenderal TNI Tandyo menegaskan komitmennya untuk mempercepat pelaksanaan berbagai program strategis pemerintah yang melibatkan TNI Angkatan Darat. Menurutnya, sejumlah program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, mulai dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Sekolah Rakyat, hingga ketahanan pangan, menjadi perhatian utama yang harus segera ditindaklanjuti oleh jajaran TNI Angkatan Darat.

“Tentunya ini akan menjadi PR dari Angkatan Darat untuk bisa mempercepat, khususnya untuk operasionalisasi apakah itu KDKMP, apakah itu sekolah rakyat, apakah itu ketahanan pangan yang menjadi tugas dari Bapak Presiden akan segera kita selesaikan,” ujar Tandyo dalam keterangannya usai pelantikan.

Pelantikan tersebut turut dihadiri sejumlah pimpinan lembaga negara, para menteri Kabinet Merah Putih, dan undangan lainnya. Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto hadir sebagai saksi dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Lantik Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI Merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil

Published

on

By

Presiden Prabowo Lantik Wakil Panglima TNI
LANTIK: Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 15 Oktober 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Pelantikan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 15 Oktober 2026.

Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 105/TNI Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Keputusan Presiden tersebut dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Wahyu Yudhayana.

Pelantikan ini ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan, yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo. Prosesi tersebut berlangsung dengan penuh khidmat, menegaskan komitmen untuk mengemban amanah dengan tanggung jawab dan integritas.

“Bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya dan seadil-adilnya. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Sapta Marga dan Sumpah Prajurit dengan sebaik-baiknya,” ujar Presiden Prabowo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan.

Setelah pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan penanggalan dan penyematan tanda pangkat dan tanda jabatan oleh Presiden Prabowo. Acara dilanjutkan penandatanganan berita acara.

Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming untuk selanjutnya diikuti para undangan yang hadir.

Usai pelantikan, Maruli mengatakan bahwa Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil merupakan gagasan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan dan daerah terpencil. Menurutnya, gagasan tersebut sejalan dengan upaya memperkuat perekonomian masyarakat di wilayah-wilayah yang selama ini membutuhkan perhatian lebih. Sementara, terkait dengan tugasnya sebagai Wakil Panglima TNI, Maruli menegaskan bahwa tugas utamanya adalah membantu Panglima TNI dalam menjalankan tugas.

Baca Juga  27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Naik Menjadi Komjen

“Ini jadi badannya nanti dari badan nasional pengelola perbatasan jadi sekarang pengelola perbatasan dan daerah terpencil. Itu nanti tugas saya. Kalau wakil Panglima ya jelas wakil Panglima dan membantu Panglima,” ujar Maruli kepada awak media.

Tampak hadir dalam pelantikan tersebut para pimpinan lembaga negara, jajaran menteri dan kepala badan Kabinet Merah Putih, dan para undangan lainnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kapolri Suyudi Ario Seto Kunjungi MA, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

Published

on

By

Kapolri Kunjungi Mahkamah Agung
KUNJUNGI MA: Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengunjungi Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia di Gedung Balairung MA, Jakarta, Rabu (14/10/2026), untuk mempererat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengunjungi Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia di Gedung Balairung MA, Jakarta, Rabu (14/10/2026), untuk mempererat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system).

Kapolri hadir bersama jajaran pejabat utama Mabes Polri dan disambut langsung oleh Ketua MA RI Sunarto beserta jajaran hakim agung.

Suyudi mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bentuk silaturahmi sekaligus koordinasi sebagai pejabat baru untuk memperkuat hubungan antarlembaga penegak hukum dalam pelaksanaan tugas ke depan.

“Ini adalah bentuk koordinasi sekaligus juga silaturahmi sebagai pejabat baru agar kita semua bagian dari criminal justice system ini bisa lebih solid, lebih kuat, dan lebih koordinatif dan kolaboratif dalam pelaksanaan tugas ke depan,” ujar Suyudi.

Ia berharap, penguatan sinergi tersebut dapat mendukung terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Indonesia tetap aman dan kondusif.

“Semoga apa yang menjadi harapan masyarakat, hukum yang berkeadilan bisa terwujud. Situasi masyarakat, kondisi kamtibmas di Indonesia bisa aman, lancar, dan kondusif,” kata Suyudi.

Melalui kunjungan ini, Polri menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerja sama dengan MA dan lembaga penegak hukum lainnya. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan penegakan hukum yang profesional, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Hindari Spekulasi, Polri Terus Perkuat Pembuktian Ilmiah di Kasus Brigadir J
Lanjutkan Membaca