Denpasar, baliilu.com – Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat mengamankan seorang pria asal Medan setelah menggasak uang perusahaan tempatnya bekerja hingga mencapai Rp 210 juta.
Peristiwa ini dialami Kantor Eureka Management & Servis, yang terletak di Perum Bali Griya Resident Jalan Gunung Athena Desa Padangsambian Kelod Denpasar Barat yang diketahui pada Senin (18/11/2024) dan dilaporkan Jaka Erlambang (38) karyawan perusahaan tersebut.
Pelapor sebagai Operasional Manager bersama dengan Tim Admin saat melakukan audit keuangan setiap bulan sebanyak dua kali audit, setiap melakukan audit pelapor menemukan ada selisih kekurangan uang.
Pelaku berinisial K (28) asal Medan yang bekerja di perusahaan tersebut, menurut Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H.,S.I.K, usai menerima laporan tim unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Iptu Rifqi Abdillah, S.Tr.K., S.I.K., M.H. langsung melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa pelaku K saat malam hari sering memanggil tukang kunci untuk membuka kunci brankas di kantor dengan alasan untuk mengambil dokumen.
“Pelaku mengambil uang dari brankas dengan menggunakan anak kunci palsu,” ucap Kapolsek.
Pelaku K akhirnya dapat diamankan pada Senin malam (18/11/2024) di tempat tinggalnya Jalan Gunung Atena Denpasar. Dari pelaku polisi mengamankan uang sisa kejahatan sebesar Rp. 23.344.000.
“Uang yang pelaku ambil digunakan untuk membeli barang branded seperti sepatu, baju, parfum dan sewa mobil selama 2 bulan,” tambah Kapolsek.
Selain itu, pelaku juga menggunakan uang tersebut untuk membayar kredit sepeda motor pacarnya dan membeli iPhone 15 pro max.
Total kerugian yang dialami perusahaan mencapai Rp. 210 juta dan pelaku mengambil uang tersebut dari bulan September hingga November 2024. “Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Denpasar Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif,” tutup Kompol Laksmi. (gs/bi)