Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Satpol PP Buleleng Bentuk “Tim Lagas” Percepat Penanganan Gepeng dan ODGJ

BALIILU Tayang

:

Satpol PP Buleleng
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buleleng saat menciduk pengamen dalam rangka penertiban di ruang publik. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Dalam rangka mendukung program kerja Bupati Buleleng di bidang ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buleleng meluncurkan inovasi terbaru dengan membentuk Tim Lagas (Langsung Tanggap Tuntas). Tim ini hadir untuk mempercepat penanganan pengaduan dari masyarakat terkait penertiban di ruang publik.

Kasat Pol PP Arya Suardana menjelaskan Tim Lagas ini bertugas melakukan patroli rutin guna menertibkan gelandangan, pengemis, pengamen, anak punk, serta Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di tempat umum. Termasuk juga manusia silver, manusia perak, dan manusia emas, yang akhir-akhir ini mulai muncul di beberapa daerah. Dengan kehadiran tim ini, diharapkan dapat menutup ruang gerak mereka sehingga menciptakan lingkungan yang lebih tertib di wilayah Buleleng.

“Selama ini, upaya penertiban yang dilakukan sudah membuahkan hasil dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Meskipun tidak bisa dikatakan bahwa keberadaan Gepeng dan ODGJ telah nol persen, namun jumlahnya di Buleleng relatif kecil dibanding daerah lain. Ini karena adanya inovasi dalam penanganan serta patroli yang dilakukan secara rutin oleh tim di lapangan,” ujar Kasat Pol PP Kabupaten Buleleng I Gede Arya Suardana kepada awak media di ruang kerjanya, Jumat (7/3).

Lebih dari sekadar menertibkan, Satpol PP juga berupaya mengungkap home base dari para Gepeng yang sering kali sulit dilacak. Berdasarkan laporan dari masyarakat, ditemukan beberapa titik lokasi mereka beristirahat sebelum kembali mengemis di jalanan. Saat dilakukan penertiban, ditemukan berbagai kondisi, mulai dari Gepeng yang sedang bersantai hingga ODGJ yang masih setengah sadar.

Dalam kasus tertentu, ditemukan indikasi bahwa ada pihak yang mengorganisir atau memanfaatkan Gepeng untuk kepentingan tertentu. Jika terbukti, pihak tersebut dapat dikenakan tindak pidana. Namun, untuk Gepeng sendiri, tindakan hukum tidak bisa langsung diterapkan karena ada ketentuan dalam Pasal 34 UUD 1945 yang mengatur bahwa fakir miskin harus dipelihara oleh negara. Jika terbukti bahwa mereka bukan dari golongan miskin, maka penanganannya akan berbeda dan memerlukan pembuktian lebih lanjut.

Baca Juga  Disnaker Buleleng Buka Pelatihan Bahasa Jepang Gratis di BLK Lovina

Dalam menangani ODGJ, Satpol PP Buleleng bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, serta melibatkan Puskesmas dan Kasi Trantib di kecamatan. Prosedurnya adalah jika ODGJ yang ditemukan di jalan akan terlebih dahulu diamankan oleh Kasi Trantib di kecamatan kemudian akan dibawa ke Puskesmas untuk pemeriksaan kesehatan atau perawatan awal. Jika diperlukan, akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Bangli untuk perawatan lebih lanjut.

Jika ODGJ berasal dari keluarga mampu, maka mereka tidak berhak menerima surat keterangan tidak mampu. Namun, jika terlantar, Dinas Sosial akan menerbitkan surat keterangan agar mereka mendapatkan fasilitas perawatan yang sesuai.

Lebih lanjut dijelaskan, untuk meningkatkan efektivitas penanganan, Satpol PP Buleleng telah meluncurkan barcode scan sebagai kanal pengaduan cepat. Dengan memindai barcode yang telah ditempatkan di kantor desa, tempat-tempat strategis, serta area publik, masyarakat dapat langsung mengakses nomor pengaduan melalui WhatsApp dan media sosial resmi Satpol PP.

Tujuan dari kanal ini adalah mempercepat respons terhadap laporan Gepeng dan ODGJ, terutama yang berada di lingkungan perumahan. Selama ini, patroli hanya bisa menjangkau ruang-ruang publik, sementara keberadaan mereka di area perumahan sulit untuk dipantau tanpa adanya laporan dari warga.

“Dengan adanya Tim Lagas dan sistem pengaduan yang lebih cepat, kami dari Satpol PP Buleleng berkomitmen untuk terus meningkatkan ketertiban umum dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Presiden Prabowo Lantik Jenderal Tandyo Budi Revita sebagai KSAD di Istana Negara

Published

on

By

Presiden Prabowo Lantik KSAD Tandyo
LANTIK: Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dalam upacara kenegaraan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 15 Oktober 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dalam upacara kenegaraan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 15 Oktober 2026. Pengangkatan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai KSAD didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 106/TNI/Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat.

Dalam prosesi pelantikan, Presiden Prabowo secara langsung memimpin pengambilan sumpah jabatan yang diikuti oleh Jenderal Tandyo Budi Revita. Pengucapan sumpah tersebut menjadi penegasan komitmen KSAD yang baru untuk menjunjung tinggi konstitusi, menjaga kehormatan prajurit, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya dan seadil-adilnya. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sapta marga dan sumpah prajurit dengan sebaik-baiknya,” ujar Presiden Prabowo saat mendiktekan sumpah jabatan.

Usai pengucapan sumpah, rangkaian pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan. Prosesi tersebut berlangsung khidmat dan disaksikan oleh para pejabat negara serta tamu undangan yang hadir.

Jenderal TNI Tandyo Budi Revita menggantikan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang sebelumnya menjabat sebagai KSAD dan kini mendapat penugasan baru sebagai Wakil Panglima TNI sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Jenderal TNI Tandyo merupakan perwira tinggi TNI Angkatan Darat lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1991.

Lahir di Surakarta pada 21 Februari 1969, Jenderal TNI Tandyo memiliki pengalaman panjang dalam pengabdian dan kepemimpinan di lingkungan militer.

Baca Juga  Hadapi Cuaca Ekstrem, Bupati Sutjidra Gerakkan Buleleng Bersih Sungai

Dalam jabatan barunya, Jenderal TNI Tandyo menegaskan komitmennya untuk mempercepat pelaksanaan berbagai program strategis pemerintah yang melibatkan TNI Angkatan Darat. Menurutnya, sejumlah program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, mulai dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Sekolah Rakyat, hingga ketahanan pangan, menjadi perhatian utama yang harus segera ditindaklanjuti oleh jajaran TNI Angkatan Darat.

“Tentunya ini akan menjadi PR dari Angkatan Darat untuk bisa mempercepat, khususnya untuk operasionalisasi apakah itu KDKMP, apakah itu sekolah rakyat, apakah itu ketahanan pangan yang menjadi tugas dari Bapak Presiden akan segera kita selesaikan,” ujar Tandyo dalam keterangannya usai pelantikan.

Pelantikan tersebut turut dihadiri sejumlah pimpinan lembaga negara, para menteri Kabinet Merah Putih, dan undangan lainnya. Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto hadir sebagai saksi dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Lantik Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI Merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil

Published

on

By

Presiden Prabowo Lantik Wakil Panglima TNI
LANTIK: Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 15 Oktober 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Pelantikan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 15 Oktober 2026.

Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 105/TNI Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Keputusan Presiden tersebut dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Wahyu Yudhayana.

Pelantikan ini ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan, yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo. Prosesi tersebut berlangsung dengan penuh khidmat, menegaskan komitmen untuk mengemban amanah dengan tanggung jawab dan integritas.

“Bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya dan seadil-adilnya. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Sapta Marga dan Sumpah Prajurit dengan sebaik-baiknya,” ujar Presiden Prabowo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan.

Setelah pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan penanggalan dan penyematan tanda pangkat dan tanda jabatan oleh Presiden Prabowo. Acara dilanjutkan penandatanganan berita acara.

Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming untuk selanjutnya diikuti para undangan yang hadir.

Usai pelantikan, Maruli mengatakan bahwa Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil merupakan gagasan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan dan daerah terpencil. Menurutnya, gagasan tersebut sejalan dengan upaya memperkuat perekonomian masyarakat di wilayah-wilayah yang selama ini membutuhkan perhatian lebih. Sementara, terkait dengan tugasnya sebagai Wakil Panglima TNI, Maruli menegaskan bahwa tugas utamanya adalah membantu Panglima TNI dalam menjalankan tugas.

Baca Juga  Sekda Suyasa Ajak Semua Pihak Isi Kemerdekaan dengan Prestasi dan Kerja Keras

“Ini jadi badannya nanti dari badan nasional pengelola perbatasan jadi sekarang pengelola perbatasan dan daerah terpencil. Itu nanti tugas saya. Kalau wakil Panglima ya jelas wakil Panglima dan membantu Panglima,” ujar Maruli kepada awak media.

Tampak hadir dalam pelantikan tersebut para pimpinan lembaga negara, jajaran menteri dan kepala badan Kabinet Merah Putih, dan para undangan lainnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kapolri Suyudi Ario Seto Kunjungi MA, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

Published

on

By

Kapolri Kunjungi Mahkamah Agung
KUNJUNGI MA: Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengunjungi Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia di Gedung Balairung MA, Jakarta, Rabu (14/10/2026), untuk mempererat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengunjungi Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia di Gedung Balairung MA, Jakarta, Rabu (14/10/2026), untuk mempererat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system).

Kapolri hadir bersama jajaran pejabat utama Mabes Polri dan disambut langsung oleh Ketua MA RI Sunarto beserta jajaran hakim agung.

Suyudi mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bentuk silaturahmi sekaligus koordinasi sebagai pejabat baru untuk memperkuat hubungan antarlembaga penegak hukum dalam pelaksanaan tugas ke depan.

“Ini adalah bentuk koordinasi sekaligus juga silaturahmi sebagai pejabat baru agar kita semua bagian dari criminal justice system ini bisa lebih solid, lebih kuat, dan lebih koordinatif dan kolaboratif dalam pelaksanaan tugas ke depan,” ujar Suyudi.

Ia berharap, penguatan sinergi tersebut dapat mendukung terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Indonesia tetap aman dan kondusif.

“Semoga apa yang menjadi harapan masyarakat, hukum yang berkeadilan bisa terwujud. Situasi masyarakat, kondisi kamtibmas di Indonesia bisa aman, lancar, dan kondusif,” kata Suyudi.

Melalui kunjungan ini, Polri menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerja sama dengan MA dan lembaga penegak hukum lainnya. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan penegakan hukum yang profesional, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Audit Kinerja Inspektorat Daerah, Kominfosanti Raih Nilai 96,51 Kategori Sangat Baik
Lanjutkan Membaca