Badung, baliilu.com – Komisi I, Komisi II dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung pada Rabu, 12 Maret 2025 melakukan sidak terkait pengawasan perijinan ke Nude Café Berawa dan Nude Café Babakan Canggu.
Hadir Wakil Ketua Komisi I I Gusti Lalang Umbara, Ketua Komisi II Made Sada, Ketua Komisi III Made Ponda Wirawan, beberapa anggota dewan di antaranya Suryananda, Made Yudana, Wayan Puspa Negara, Made Reta, dll. Dari pihak eksekutif hadir perwakilan dari Dispenda Badung, DPMPTSP Badung, DLHK Badung, Dinas PUPR Badung, Satpol PP Badung, Camat Kuta Utara, Perbekel Tibubeneng dan Canggu.
Usai pertemuan dengan pihak manajemen Nude Café, Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lalang Umbara kepada awak media menyampaikan bahwa hasil sidak memang sesuai dengan apa yang dilaporkan masyarakat bahwa kafe ini memang belum melengkapi semua perijinannya, terutama di bidang perijinan terkait dengan penjualan minuman beralkohol, itu belum ada.
Nude Café selain membuka di Berawa juga ada di Babakan Canggu namun alamatnya berbeda dengan apa yang tercantum di dokumen perijinan yakni di Jalan Plawa Kuta.
Oleh karena itu, Lanang Umbara menegaskan semua badan usaha, pengusaha-pengusaha yang ada di wilayah Kabupaten Badung wajib mengikuti semua regulasi mekanisme perda yang sudah dibuat di Kabupaten Badung. Karena tujuannya untuk mengatur keamanan dan kenyamanan semua masyarakat Kabupaten Badung. Begitu pun juga para pengusaha, diatur biar tertib, biar semuanya merasa aman dan nyaman, berinvestasi dan berusaha di Kabupaten Badung.
’’Tentunya dalam hal kekurangan-kekurangan ini kami berikan toleransi hanya satu minggu. Kalau dalam waktu satu minggu ini mereka tidak datang, tidak bisa melengkapi semua perijinan yang ada kami akan merekomendasikan kepada pemerintah untuk ditutup dulu sementara,’’ ujarnya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara bersama Ketua Komisi II DPRD Badung Made Sada saat memberikan keterangan pers. (Foto: gs)
Lanang Umbara lanjut menegaskan, kalau setelah kita tutup tetap tidak ada itikad baik untuk melengkapi semua kekurangan dari perijinan itu, kemungkinan saja kita harus tutup secara permanen. ’’Karena, harapan saya nanti ini akan menjadi getok tular pada pengusaha-pengusaha yang lainnya,’’ ujarnya menegaskan.
Seperti diketahui bersama bahwa pihaknya, anggota Dewan setiap hari hampir ’dirujak’ oleh netizen, masyarakat terkait dengan bagaimana pengawasan Dewan di kawasan-kawasan pariwisata khususnya di wilayah Canggu.
’’Nah, kami berharap kedepannya semua pengusaha yang ada di wilayah Kabupaten Badung, yang merasa dirinya belum melengkapi semua perijinan berusaha di Kabupaten Badung untuk bisa jemput bola, datanglah ke Pemerintah Kabupaten Badung untuk segera melengkapi semua persyaratan sesuai dengan ketentuan yang ada, baik itu ketentuan dari pusat maupun di daerah. Jangan sampai kami dapat laporan baru turun. Ternyata mereka melanggar,’’ katanya.
Pasalnya, anggota DPRD tidak mungkin setiap hari bisa berpatroli atau melakukan pengawasan di sini. Namun dengan sidak hari ini menindaklanjuti laporan masyarakat mudah-mudahan kedepannya bisa kita minimize terus sehingga semua pengusaha yang ada di Badung memenuhi ketentuan persyaratan yang ada di pemerintah.
Politisi PDI Perjuangan Dapil Petang ini juga menyebutkan tidak ada kendala dalam pengurusan ijin, hanya mereka yang belum mengurus. Pihaknya yakin semua OPD di Badung terkait dengan pengurusan perijinan sangat welcome, sangat baik. Ketika ada masyarakat yang datang pasti akan diberikan pelayanan yang baik.
’’Kami belum ada laporan dari masyarakat ketika mengurus ijin di salah satu OPD terkait dipersulit, itu belum ada. Kami tekankan tidak ada. Tapi ini mungkin mereka aja yang belum mengurus,’’ pungkasnya.
Sementara, penasehat Nude Cafe Berawa Gus Surya mengatakan terkait sidak yang dilakukan DPRD Badung ke Nude Cafe ini luar biasa bahwa Badung benar-benar memperhatikan situasi perkembangan dan kebutuhannya di lapangan. Terutama tentang penataan ruang untuk berusaha apalagi di kawasan Kuta Utara.
’’Kami apresiasi dengan kunjungan dan sidak dari DPRD Badung bersama jajaran OPD hari ini sehingga para owner yang kurang memahami perijinan secara masif mendapatkan informasi dan langkah-langkah apa yang harus kami siapkan untuk melengkapi semua perijinannya,’’ ujar Gus Surya.
Terkait dengan pajak, pihaknya tidak memiliki piutang dan tertib terhadap pembayaran pajak yang memberikan sumbangsih kepada PAD Kabupaten Badung. ’’Dari informasi tadi, soal mengurus perijinan paling cepat 90 hari, tapi kami tidak akan menunggu seminggu, karena besok kami akan langsung berkoordinasi degan Pemerintah Kabupaten Badung terkait proses apa saja yang harus kita lengkapi,’’ tutupnya. (gs/bi)