Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Kunjungan Kenegaraan Presiden Macron Hasilkan 21 Kesepakatan Strategis Indonesia–Prancis

BALIILU Tayang

:

kunjungan presiden prancis
Sebanyak 21 dokumen kesepakatan ditandatangani, ditunjukkan, dan diumumkan di hadapan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Emmanuel Macron di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 28 Mei 2025. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

Jakarta, baliilu.com – Kunjungan kenegaraan Presiden Republik Prancis Emmanuel Macron ke Indonesia mencatatkan sejarah baru dalam hubungan bilateral kedua negara. Dalam seremoni yang digelar di ruang kredensial Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 28 Mei 2025, sebanyak 21 dokumen kesepakatan ditandatangani, ditunjukkan (showing), dan diumumkan di hadapan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Emmanuel Macron, menandai komitmen kuat untuk memperdalam kemitraan strategis lintas sektor.

Usai pertemuan bilateral bersama delegasi masing-masing negara, kedua kepala negara menyaksikan langsung penandatanganan dan penunjukan dokumen kesepakatan yang mencakup deklarasi bersama, kerja sama antarpemerintah (G-to-G), antarlembaga (P-to-P), kemitraan swasta (B-to-B), hingga pengumuman kerja sama antar bank sentral.

Mengutip dari laman presidenri.go.id, Presiden Prabowo dan Presiden Macron terlebih dahulu mengadopsi empat deklarasi bersama. Deklarasi tersebut mencerminkan kesamaan visi jangka panjang kedua negara, serta kontribusi bersama terhadap perdamaian dan kebudayaan dunia.

1.⁠ ⁠Deklarasi Bersama untuk Pengembangan Kemitraan Strategis Indonesia–Prancis hingga 2050 (Joint Vision 2050);

2.⁠ ⁠Deklarasi Bersama untuk Strategi di Bidang Kebudayaan antara Indonesia dan Prancis;

3.⁠ ⁠Deklarasi Penyelesaian Damai Isu Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara;

4.⁠ ⁠Pernyataan Bersama antara Presiden Republik Indonesia dan Presiden Republik Prancis.

Selain itu, sebanyak 11 deliverables resmi ditandatangani dalam kesempatan tersebut, terdiri dari 10 kesepakatan G-to-G dan satu kesepakatan P-to-P. Kerja sama antarpemerintah mencakup berbagai sektor penting, yaitu:

1.⁠ ⁠Kesepakatan Kerja Sama di bidang Peningkatan Kapasitas Diplomatik, yang ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri RI dan Menteri Muda urusan Frankofoni dan Kemitraan Internasional Prancis;

2.⁠ ⁠Kesepakatan Kerja Sama di bidang Pertukaran dan Pelindungan Bersama atas Informasi Rahasia dan Dilindungi dalam bidang pertahanan (MPCIA), yang ditandatangani oleh Menteri Pertahanan RI dan Menteri Angkatan Bersenjata Prancis;

Baca Juga  Minggu Siang, Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Hambalang untuk Rapat Terbatas

3.⁠ ⁠Kesepakatan Kerja Sama Pertahanan Strategis, yang ditandatangani oleh Menteri Pertahanan RI dan Menteri Angkatan Bersenjata Prancis;

4.⁠ ⁠Kesepakatan Kerja Sama di bidang Pertanian, yang ditandatangani oleh Menteri Pertanian RI dan Menteri Ekonomi, Keuangan dan Kedaulatan Industri dan Digital Prancis;

5.⁠ ⁠Kesepakatan Kerja Sama di bidang Mineral Kritis dan Metal, yang ditandatangani oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI dan Menteri Ekonomi, Keuangan dan Kedaulatan Industri dan Digital Prancis;

6.⁠ ⁠Kesepakatan Kerja Sama di Bidang Kehutanan Berkelanjutan, yang ditandatangani oleh Menteri Kehutanan RI dan Menteri Ekonomi, Keuangan dan Kedaulatan Industri dan Digital Prancis;

7.⁠ ⁠Kesepakatan Kerja Sama di Bidang Ekonomi Kreatif, yang ditandatangani oleh Menteri Ekonomi Kreatif RI dan Menteri Kebudayaan Prancis;

8.⁠ ⁠Kesepakatan Kerja Sama di Bidang Kebudayaan, yang ditandatangani oleh Menteri Kebudayaan RI dan Menteri Kebudayaan Prancis;

9.⁠ ⁠Kesepakatan Kerja Sama di Bidang Pengelolaan Risiko Bencana, yang ditandatangani oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Menteri Muda urusan Frankofoni dan Kemitraan Internasional Prancis;

10.⁠ ⁠Kesepakatan Kerja Sama di Bidang Transportasi, yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan RI dan Menteri Muda urusan Frankofoni dan Kemitraan Internasional Prancis

Sementara itu, satu kesepakatan P-to-P yang ditandatangani adalah Kesepakatan Kerja Sama di Bidang Pengembangan Ekosistem Olahraga Kuda antara PORDASI dan sejumlah institusi berkuda terkemuka Prancis seperti IFCE, FFE, France Galop, hingga AFASEC.

Selain penandatanganan, lima kerja sama strategis turut ditunjukkan dalam sesi showing di hadapan para kepala negara, yaitu:

1.⁠ ⁠Kesepakatan kerja sama antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan Danone, untuk mendukung upaya peningkatan gizi nasional untuk membangun generasi yang sehat dan maju;

Baca Juga  Presiden Prabowo Gelar Silaturahmi dan Diskusi dengan Tokoh Nasional

2.⁠ ⁠Kesepakatan kerja sama antara Danantara, Indonesia Investment Authority (INA), dan Eramet, terkait kerja sama mineral kritis untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik dan hilirisasi nikel;

3.⁠ ⁠Investasi Bersama antara PT. RGE Indonesia dan TotalEnergies, terkait pengembangan proyek pembangkit listrik tenaga surya dan penyimpanan energi baterai guna mendukung transisi energi;

4.⁠ ⁠Investasi antar PT Citra Bonang dan Lesaffre, terkait perluasan fasilitas produksi ragi guna memperkuat rantai pasok dalam rangka mendukung prioritas ketahanan pangan;

5.⁠ ⁠Kesepakatan kerja sama antara PT SMI, PT PLN, dan HDF, mengenai pengembangan proyek hidrogen hijau di Indonesia Timur untuk mendorong energi bersih termasuk melalui dukungan pembiayaan di sektor ketenagalistrikan.

Sebagai bagian dari deliverables yang diumumkan, Bank Indonesia dan Banque de France juga sepakat menjalin kerja sama. Penandatanganan dan pengumuman 21 dokumen kerja sama ini menjadi simbol eratnya kemitraan strategis antara Indonesia dan Prancis. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Kasat Binmas Polresta Denpasar Sosialisasikan Anti-Perundungan di SD Negeri 5 Padangsambian

Published

on

By

Kasat Binmas Polresta Denpasar Sosialisasi Anti Perundungan
SOSIALISASI: Kasat Binmas Polresta Denpasar AKP Gede Endrawan, S.H., M.H. saat melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang pencegahan dan penanganan perundungan di Sekolah Dasar Negeri 5 Padangsambian, Denpasar Barat, Jumat (28/8/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Kasat Binmas Polresta Denpasar AKP Gede Endrawan, S.H., M.H. melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang pencegahan dan penanganan perundungan di Sekolah Dasar Negeri 5 Padangsambian, Denpasar Barat, Jumat (28/8/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk perundungan.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Gede Endrawan menyampaikan materi mengenai pengertian perundungan, dampak yang dapat ditimbulkan, serta pentingnya saling menghormati dan menghargai sesama teman di lingkungan sekolah.

Para siswa juga diimbau agar tidak melakukan tindakan yang dapat menyakiti, mengintimidasi, maupun merendahkan teman. Selain itu, apabila mengetahui atau mengalami tindakan perundungan, siswa diharapkan segera menyampaikan kepada guru maupun orang tua agar dapat ditangani dengan baik.

Kasat Binmas Polresta Denpasar menekankan bahwa peran seluruh pihak, baik guru, orang tua, maupun para siswa, sangat penting dalam mencegah terjadinya perundungan di lingkungan pendidikan.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan para siswa SD Negeri 5 Padangsambian dapat memahami pentingnya membangun sikap saling menghormati, menjaga persahabatan, serta bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat respons positif dari para siswa serta pihak sekolah. Sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Polresta Denpasar dalam memberikan edukasi dan pembinaan kepada generasi muda guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Presiden Prabowo Optimistis Potensi Besar Indonesia untuk Capai Target
Lanjutkan Membaca

NEWS

Dua Toko di Jalan Kendedes Kuta Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Published

on

By

Dua Toko di Jalan Kendedes Kuta Terbakar
TERBAKAR: Dua unit toko di Jalan Kendedes, tepatnya di depan Pasar Kuta II, Lingkungan Jaba Jero, Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, terbakar pada Jumat (28/8/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Kuta, Badung, baliilu.com – Dua unit toko yang sekaligus diperuntukkan sebagai tempat tinggal di Jalan Kendedes, tepatnya di depan Pasar Kuta II, Lingkungan Jaba Jero, Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, terbakar pada Jumat (28/8/2026).

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WITA. Api pertama kali diketahui dari toko nomor 6 yang ditempati Suyono, 50 tahun, pedagang kopi asal Banyuwangi, Jawa Timur.

Berdasarkan keterangan saksi dan penghuni toko, sebelum kejadian Suyono baru kembali dari berjualan kopi di Pasar Kuta II. Setelah tiba di tempat tinggalnya, Suyono memandikan anaknya. Seusai memandikan anak, Suyono keluar untuk mengecat gelas kopi.

Tidak lama kemudian, anak Suyono yang berada di dalam kamar memanggilnya. Saat melihat ke dalam, Suyono mendapati asap mengepul dari dalam kamar. Suyono kemudian segera mengangkat anaknya keluar dan membangunkan mertuanya untuk menyelamatkan diri.

Suyono juga berteriak meminta pertolongan, sehingga warga dan tetangga di sekitar lokasi berdatangan. Warga bersama saksi berupaya melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya sembari menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran.

Beberapa saat kemudian, empat unit armada Pemadam Kebakaran (PMK) Kabupaten Badung tiba di lokasi dan langsung melakukan proses pemadaman. Sekitar pukul 11.50 WITA, kobaran api berhasil dipadamkan. Situasi di lokasi selanjutnya dinyatakan aman dan kondusif.

Kebakaran tersebut mengakibatkan dua unit toko terdampak. Toko nomor 6 yang digunakan sebagai tempat tinggal mengalami kerusakan paling parah, dengan seluruh barang di dalamnya ludes terbakar. Sementara itu, pada toko nomor 5 milik Naif Kusaini, 44 tahun, sebagian barang turut terbakar.

Dalam penanganan kejadian tersebut, personel Polsek Kuta mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pengaturan dan pengalihan arus lalu lintas di sekitar Jalan Kendedes, mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, berkoordinasi dengan PLN dan Dinas Pemadam Kebakaran, memasang garis polisi, serta mengarahkan para korban untuk membuat laporan.

Baca Juga  Presiden Prabowo Tegaskan KSTI 2025 Harus Bebas dari Politisasi: Fokus pada Ilmu, Sains, dan Teknologi

Hingga saat ini, penyebab kebakaran belum dapat dipastikan dan masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk koordinasi dengan Puslabfor Polri.

Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kerugian yang ditimbulkan berupa kerugian material dan hingga saat ini masih dalam proses pendataan serta belum dapat ditaksir secara pasti.

Kapolsek Kuta Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa personel Polsek Kuta bersama instansi terkait telah melakukan penanganan di lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta melakukan langkah-langkah penyelidikan terhadap penyebab kebakaran. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sebanyak 175 Pejabat Dilantik, Bupati Gianyar Tekankan Disiplin dan Integritas

Published

on

By

Bupati Gianyar I Made Mahayastra melantik 175 pejabat administrator dan pengawas di Taman Maheswara, Kantor Bupati Gianyar.
LANTIK PEJABAT: Bupati Gianyar I Made Mahayastra melantik 175 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar, Kamis (27/8) di Taman Maheswara, halaman belakang Kantor Bupati Gianyar. (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Bupati Gianyar I Made Mahayastra melantik 175 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar, Kamis (27/8) di Taman Maheswara, halaman belakang Kantor Bupati Gianyar.

Dalam arahannya, Bupati Mahayastra memberikan penekanan khusus terkait integritas dan kepatuhan terhadap hukum. Ia meminta seluruh pejabat tidak menjalankan perintah yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jangan pernah menerima perintah yang melanggar hukum, karena siapapun tidak mau bertanggung jawab. Lakukanlah pekerjaan sesuai tugas dan aturan yang ada. Jangan melanggar,” tegasnya.

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya penyegaran dan penguatan birokrasi Pemkab Gianyar. Bupati Mahayastra menegaskan bahwa setiap pejabat yang dilantik memiliki peran penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan Kabupaten Gianyar.

Menurutnya, berbagai lompatan pembangunan yang telah dicapai Gianyar tidak akan mungkin terwujud tanpa dukungan birokrasi yang handal. Karena itu, pejabat dituntut mampu menerjemahkan setiap program dan kebijakan pimpinan secara detail, terukur dan disiplin.

“Seberapa bagus pun program Bupati kalau birokrasi tidak detail dalam melaksanakannya, itu tidak akan bisa berjalan. Saudara sebenarnya adalah ujung tombak pembangunan Gianyar,” tegasnya.

Bupati Mahayastra juga mengingatkan pentingnya setiap perangkat daerah memiliki mekanisme kerja dan kertas kerja yang jelas. Hal tersebut diperlukan agar setiap pekerjaan dapat dipantau, mulai dari apa yang sudah dikerjakan, bagian mana yang mengalami keterlambatan, hingga siapa yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjutinya.

Ia menekankan agar jajaran birokrasi membangun budaya kerja yang berorientasi pada penyelesaian pekerjaan. Arahan pimpinan, menurutnya, harus diterjemahkan dalam pelaksanaan program yang mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan dan APBD.

Dalam pelaksanaan tugas, koordinasi juga menjadi hal penting. Apabila terdapat kebijakan yang belum jelas atau membutuhkan penafsiran, pejabat diminta menyelesaikannya melalui koordinasi secara berjenjang.

Baca Juga  Presiden Prabowo Gelar Silaturahmi dan Diskusi dengan Tokoh Nasional

“Kalau saudara jadi kasi, koordinasi dengan kabid. Kalau jadi kabid, dengan kepala dinas. Kalau kepala dinas juga belum mengerti, koordinasikan dengan asisten, dan terakhir sampai di meja saya,” katanya.

Lebih lanjut, Mahayastra menyampaikan bahwa proses mutasi dan penempatan pejabat dilakukan dengan pertimbangan profesional. Ia berharap seluruh pejabat yang mendapat amanah baru dapat menerima dan menjalankannya dengan penuh keyakinan, perjuangan serta pengabdian.

“Semoga ini menjadi pilihan terbaik,” harap Bupati Gianyar tersebut.

Ia juga mengingatkan agar jabatan tidak dijadikan kesempatan untuk mencari sumber penghasilan di luar hak yang telah ditetapkan secara resmi. “Jangan pernah berpikir ada sumber lain selain gaji dan TPP,” tandasnya.

Mahayastra berharap 175 pejabat yang dilantik mampu memperkuat kinerja birokrasi, bekerja secara profesional, menjaga integritas dan menjadi bagian penting dalam melanjutkan pembangunan Kabupaten Gianyar.

Adapun beberapa pejabat yang dilantik Kadek Wira Kesuma Negara sebagai Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kerjasama pada Setda Gianyar. I Kadek Arnata sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Gianyar, I Made Darma Darsitha sebagai Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, I Wayan Prayana Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, I Wayan Sumerta sebagai Kepala Bagian Umum, Made Sukania Dwiyani Prajnya Paramita Kepala Bagian Organisasi, serta beberapa pejabat lainnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca