Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Diskon Tarif Listrik Batal, Legislator: Pemerintah Jangan Janji Manis dan PHP Rakyat

BALIILU Tayang

:

diskon listrik
Patung Ikatan di depan Gedung DPR RI/MPR RI, Jakarta. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyampaikan keprihatinan atas keputusan Pemerintah yang membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% untuk periode Juni–Juli 2025 bagi pelanggan rumah tangga kecil di bawah 1.300 VA. Padahal, kebijakan ini sempat digadang sebagai langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat.

Mufti Anam menilai, alasan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang membatalkan pemberian diskon lantaran ada keterlambatan dalam proses penganggaran, semakin menunjukkan bahwa Pemerintah hanya memberi harapan palsu kepada masyarakat.

“Hari ini rakyat lagi-lagi dibuat kecewa. Setelah sebelumnya Pemerintah melalui Menko Perekonomian menjanjikan akan memberikan diskon tarif listrik 50 persen untuk pelanggan rumah tangga kecil di bawah 1.300 VA, kini janji itu dibatalkan sepihak oleh Menteri Keuangan,” kata Mufti Anam dalam keterangannya, Kamis (5/6/2025) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

“Ini bukan hanya soal teknis anggaran, ini soal moral publik! Rakyat merasa benar-benar di-prank,” sambungnya.

Seperti diberitakan, awalnya Pemerintah berencana untuk memberikan insentif diskon tarif listrik sebesar 50% kepada sekitar 79,3 Juta Rumah Tangga (Pelanggan ≤1300 VA).

Pemberlakuan diskon listrik yang skemanya sama dengan program diskon listrik pada Januari-Februari 2025 lalu ini sedianya dimulai pada awal Juni 2025 sampai dengan akhir Juli 2025, yaitu pada 5 Juni sampai dengan 31 Juli 2025.

Akan tetapi, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membatalkan kebijakan pemberian diskon tarif listrik tersebut. Sri Mulyani beralasan, diskon listrik ini tak bisa dijalankan lantaran proses penganggarannya jauh lebih lambat.

“Sudah diumumkan, sudah ramai di media, rakyat sudah senang, berharap sedikit lebih ringan hidupnya. Tiba-tiba dibatalkan begitu saja dengan alasan fiskal? Ini bukan manajemen negara yang empatik, ini pencabutan harapan rakyat secara massal,” tegas Mufti Anam.

Baca Juga  Presiden Prabowo Targetkan 500 Sekolah Rakyat untuk Perluas Akses Pendidikan

Lebih menyakitkan lagi, lanjut Mufti, kebijakan ini bukan kejadian pertama. Sebelumnya, Pemerintah juga memberlakukan diskon tarif listrik pada periode Januari-Februari 2025 lalu. Namun, masyarakat justru terkejut dengan tagihan listrik yang melonjak di bulan berikutnya. Mufti sempat menyoroti hal tersebut.

“Masyarakat merasa tarif listrik diam-diam dinaikkan 30–50 persen, lalu setelah kami tanyakan di rapat kerja bersama PLN minggu lalu, dijustifikasi seolah-olah karena konsumsi Lebaran. Tapi sampai hari ini setelah Lebaran, masyarakat merasa tagihan tetap tinggi. Lalu sekarang, janji diskon pun dibatalkan,” jelasnya.

Menurut Mufti Anam, pembatalan sepihak diskon listrik ini adalah tamparan terhadap semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Padahal Presiden sudah memiliki semangat yang baik untuk mengurangi beban rakyat lewat berbagai program-program insentif bagi masyarakat,” sebut Mufti.

“Tapi arahan presiden justru tidak diindahkan oleh menterinya yang membatalkan diskon tarif listrik 50 persen untuk pelanggan rumah tangga kecil di bawah 1.300 VA,” lanjut Legislator dari Dapil Jawa Timur II itu.

Mufti pun menilai, kebijakan pembatalan diskon listrik ini tidak mencerminkan keadilan sosial dan keberpihakan terhadap wong cilik. Apalagi situasi ekonomi saat ini sedang sulit, khususnya masyarakat kelas menengah dan bawah.

“Kebijakan diskon listrik tak hanya membantu masyarakat kelas bawah, tapi juga kelompok kelas menengah kategori bawah yang saat ini tengah mengalami tantangan ekonomi, namun jarang sekali mendapat perhatian dari Pemerintah,” tutur Mufti.

Belum lagi saat ini juga marak pemutusan hubungan kerja (PHK), di mana tak sedikit pula kelas menengah bawah yang ikut terdampak. Maka langkah Pemerintah yang berganti-ganti stimulus dinilai Mufti mematahkan harapan masyarakat.

“Kebijakan ini tidak mencerminkan keadilan sosial dan keberpihakan terhadap wong cilik. Pemerintah, terutama Kementerian Keuangan dan Kemenko Perekonomian, telah gagal menjaga konsistensi kebijakan pro-rakyat,” ujarnya.

Baca Juga  Nihilkan Penyebab Gangguan Listrik Selama G20, PLN Ajak Masyarakat Patuhi Edaran Gubernur

“Wajar jika kemudian publik bertanya-tanya bagaimana komitmen Pemerintah sebetulnya, kenapa tarik-ulur untuk membantu mengurangi beban rakyat?” tambahnya.

Lebih lanjut, Mufti menggarisbawahi bagaimana setiap kebijakan pro-rakyat seharusnya dirancang dengan perhitungan yang matang, termasuk kesiapan anggaran dan pelaksanaan teknisnya. Karena ketika janji atau program tidak terealisasi, yang paling terdampak adalah rakyat kecil yang menggantungkan harapan mereka pada bantuan Pemerintah.

“Seharusnya jika memang belum firm, Pemerintah tidak perlu membuat janji-janji manis buat rakyat. Jangan buat janji manis lalu dibatalkan dan memupus semangat rakyat,” ungkap Mufti.

Mufti pun mengingatkan Pemerintah agar jangan menjadikan rakyat sebagai bahan uji coba kebijakan populis. Menurutnya, Pemerintah jangan dulu mengumumkan ke publik jika kebijakan yang direncanakan memang belum disepakati secara fiskal.

“Negara ini bukan ruang eksperimen politik komunikasi. Rakyat bukan konten viral untuk dibikin senang lalu kecewa. Pemerintah jangan PHP (pemberi harapan palsu, red) rakyat,” tukas Mufti.

Sebagai ganti batalnya program diskon listrik, Pemerintah kemudian mengalokasikan anggaran ke dalam skema Bantuan Subsidi Upah (BSU). BSU ini akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta dan 288.000 guru honorer dengan total anggaran Rp 10,72 triliun.

Adapun penerima BSU masing-masing akan mendapat bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan pada Juni dan Juli 2025 atau dengan total Rp 600.000. Meski begitu, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk masyarakat mendapatkan bantuan ini, termasuk memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Mufti, kebijakan ini belum tentu efisien mengingat banyak pekerja dengan penghasilan kecil yang tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan karena beberapa alasan.

“Pekerja di perusahaan kecil banyak yang tidak didaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Belum tentu mereka juga memiliki slip gaji yang bisa membuktikan penghasilan mereka kurang dari Rp 3,5 juta. Untuk mendapat bantuan saja, birokrasi bikin sulit rakyat,” ucapnya.

Baca Juga  Jaga Pasokan Pangan, Presiden Prabowo Gelar Rapat Bahas Ketersediaan Gula dan Garam

Oleh karena itu, Mufti lebih sepakat jika bantuan bagi masyarakat diberikan melalui potongan tarif listik. Sebab cakupannya akan jauh lebih luas dalam membantu masyarakat dan minim sistem birokrasi.

“Diskon tarif listrik sejatinya menyasar langsung kebutuhan dasar masyarakat, khususnya kelompok menengah bawah yang saat ini sedang menghadapi tekanan ekonomi,” terang Mufti.

Ketika kebijakan ini dibatalkan dan dialihkan menjadi subsidi upah, kata Mufti, muncul kekhawatiran bahwa sebagian besar masyarakat yang justru membutuhkan tidak akan mendapatkan manfaat sepadan.

“Karena banyak warga yang bekerja di sektor informal, buruh harian, atau tidak memiliki penghasilan tetap, sehingga tidak secara otomatis masuk dalam cakupan penerima subsidi upah. Sementara kalau diskon tarif listrik, mereka akan ikut menerima manfaat program bantuan,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Proyek Pembangunan PSEL Denpasar Raya Resmi Dimulai

Walikota Jaya Negara Sampaikan Terima Kasih kepada Pemerintah Pusat, Jadi Solusi Penanganan Sampah Berkelanjutan

Loading

Published

on

By

psel denpasar
HADIRI GROUNDBREAKING: Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri seremoni peresmian pembangunan (groundbreaking) yang ditandai dengan menuangkan sampah ke tempat pembuangan sampah di Kawasan Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (8/7/2026). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan di Bali memasuki babak baru. Proyek Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya resmi dimulai melalui seremoni peresmian pembangunan (groundbreaking) yang ditandai dengan menuangkan sampah ke tempat pembuangan sampah di Kawasan Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (8/7/2026). Proyek strategis ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam penanganan sampah di kawasan aglomerasi Denpasar Raya sekaligus mendukung ketahanan energi melalui pemanfaatan teknologi ramah lingkungan.

Peresmian pembangunan tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM yang juga CEO BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani, CEO Danantara Investment Management Pandu Patria Sjahrir, Gubernur Bali Wayan Koster, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa.

Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq, Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, jajaran Forkopimda Provinsi Bali, Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, serta jajaran kementerian, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait.

Selain peresmian pembangunan, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Sponsorship Agreement antara PLN dan Badan Usaha Pelaksana Proyek (BUPP) PSEL serta Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (Power Purchase Agreement/PPA) antara PLN dan BUPP PSEL sebagai bagian dari penguatan kerja sama dalam pengembangan energi berbasis pengolahan sampah.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan bahwa pengelolaan sampah merupakan salah satu prioritas pembangunan yang memerlukan dukungan dan sinergi seluruh pihak. Kehadiran fasilitas PSEL Denpasar Raya diharapkan mampu menjawab tantangan pengelolaan sampah perkotaan melalui teknologi modern yang tidak hanya mengurangi timbulan dan timbunan sampah, namun juga menghasilkan energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga  Presiden Prabowo dan PM Trudeau Sepakati Kerja Sama Strategis Indonesia-Kanada

“Tentunya kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat atas dukungan dan komitmennya sehingga pembangunan PSEL Denpasar Raya dapat direalisasikan. Ini menjadi angin segar dalam mendukung penanganan persampahan sekaligus mengubah sampah menjadi sumber energi yang bernilai,” ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut Jaya Negara berharap pembangunan PSEL Denpasar Raya dapat berjalan sesuai rencana dengan mengedepankan prinsip tepat waktu, tepat mutu, dan tepat guna. Dengan demikian, keberadaan fasilitas ini nantinya mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya Bali yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.

“Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Kami optimistis kehadiran PSEL Denpasar Raya akan menjadi langkah nyata dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus mendukung pembangunan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” imbuhnya.

Sementara itu, CEO BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani yang didampingi CEO Danantara Investment Management, Pandu Patria Sjahrir menegaskan komitmen Danantara dalam menghadirkan investasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Seluruh proses pemilihan mitra dilakukan dengan melibatkan tenaga ahli independen dan menerapkan tata kelola yang baik guna memastikan keberlanjutan proyek serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Menurut Rosan, proyek PSEL Denpasar Raya merupakan salah satu langkah strategis dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah melalui pemanfaatan teknologi yang telah diterapkan di berbagai negara maju.

“Kami meyakini bahwa pembangunan infrastruktur ini tidak hanya berkontribusi terhadap peningkatan kualitas lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat ketahanan energi nasional. Proyek ini menjadi contoh nyata bagaimana pembangunan dan keberlanjutan dapat berjalan beriringan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menekankan bahwa keberhasilan dimulainya pembangunan PSEL Denpasar Raya tidak lepas dari semangat gotong royong, kolaborasi, dan kebersamaan seluruh pihak. Menurutnya, fasilitas waste to energy tersebut menggunakan teknologi terbaru berstandar emisi rendah dengan kapasitas pengolahan mencapai 1.500 hingga 2.000 ton sampah per hari.

Baca Juga  Nihilkan Penyebab Gangguan Listrik Selama G20, PLN Ajak Masyarakat Patuhi Edaran Gubernur

Dimulainya pembangunan PSEL Denpasar Raya, lanjut Zulkifli menjadi tonggak penting dalam transformasi sistem pengelolaan sampah di Bali. Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu memperkuat upaya pemerintah dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung Bali sebagai destinasi pariwisata dunia yang berwawasan lingkungan.

“Ini merupakan groundbreaking PSEL pertama di Bali. Kami mengucapkan terima kasih kepada Danantara, Pemerintah Provinsi Bali, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh pihak yang telah mendukung terwujudnya pembangunan ini. Mudah-mudahan proyek ini dapat selesai sesuai target dan pada akhir tahun 2027 dapat diresmikan sebagai solusi nyata penanganan sampah di kawasan Denpasar Raya,” kata Zulkifli Hasan. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

KPU RI Tekankan Budaya Antikorupsi dalam Monitoring Zona Integritas di KPU Jembrana

Published

on

By

kpu jembrana
KUNJUNGAN MONITORING: KPU Kabupaten Jembrana saat menerima kunjungan monitoring dan pembinaan dari KPU RI dalam rangka percepatan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Rabu (8/7/2026). (Foto: Hms KPU Bali)

Jembrana, baliilu.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana menerima kunjungan monitoring dan pembinaan dari KPU RI dalam rangka percepatan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memantapkan kesiapan KPU Kabupaten Jembrana sebagai salah satu perwakilan Provinsi Bali dalam penilaian pembangunan Zona Integritas oleh Kementerian PANRB pada Rabu (8/7/2026).

Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, menegaskan komitmen seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi dan penguatan tata kelola organisasi. Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Jembrana bersama KPU Kabupaten Badung ditunjuk sebagai perwakilan Provinsi Bali dalam penilaian Zona Integritas, sehingga diharapkan mampu menunjukkan komitmen, integritas, dan inovasi dalam mewujudkan reformasi birokrasi.

Dalam arahannya, Anggota KPU RI, Idham Holik, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan wujud nyata good and clean electoral governance. Ia menekankan bahwa budaya antikorupsi harus menjadi karakter kerja seluruh jajaran KPU serta moto “KPU Melayani” harus menjadi landasan dalam memberikan pelayanan yang bersih, profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, keberhasilan Zona Integritas tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan administrasi, tetapi juga oleh kualitas pelayanan publik yang dirasakan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Jembrana memaparkan berbagai inovasi pelayanan, di antaranya Jegog JDIH, Lentera Hukum, Sipermata Pemilu, SiCoktas, SiDik Jembrana, SOPAN, SiMonika Perjadin, Buku Tamu Digital, serta berbagai fasilitas pendukung pelayanan publik. Di akhir kegiatan, Idham Holik memberikan apresiasi atas capaian KPU Kabupaten Jembrana yang memperoleh hasil penilaian internal yang membanggakan, seraya berharap komitmen tersebut terus dipertahankan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik. (gs/bi)

Baca Juga  Di Tengah Kunjungan Kenegaraan, Presiden Prabowo Diskusi Hangat dengan Mantan PM Paul Keating

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

KPU Bali Tetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I/2026 Sebanyak 3.377.285 Pemilih

Published

on

By

kpu bali
PDPB: Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Provinsi Bali yang diselenggarakan pada Senin (6/7/2026) di Kantor KPU Provinsi Bali. (Foto: bi)  

Denpasar, baliilu.com – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester I Tahun 2026 sebanyak 3.377.285 pemilih, terdiri atas 1.671.956 pemilih laki-laki dan 1.705.329 pemilih perempuan yang tersebar di 57 kecamatan dan 716 desa/kelurahan. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Provinsi Bali yang diselenggarakan pada Senin (6/7/2026) di Kantor KPU Provinsi Bali.

Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menyampaikan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan program prioritas nasional yang membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, data pemilih yang akurat dan mutakhir hanya dapat diwujudkan melalui sinergi antara KPU dengan instansi pemerintah, Bawaslu, TNI, Polri, partai politik, serta masyarakat. Ia juga mengapresiasi dedikasi jajaran mantan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang terus membantu proses pemutakhiran data meskipun telah berakhirnya tahapan pemilu.

Dalam rapat ini, KPU Provinsi Bali bersama KPU Kabupaten/Kota se-Bali memaparkan hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2026. Sejumlah masukan juga disampaikan oleh Bawaslu Provinsi Bali dan perwakilan partai politik, terutama terkait tindak lanjut perubahan status anggota Polri serta mekanisme penyusunan rekapitulasi data pemilih. Seluruh masukan tersebut menjadi bagian dari upaya penyempurnaan kualitas daftar pemilih secara berkelanjutan.

KPU Provinsi Bali juga mendorong penguatan koordinasi dengan Kepolisian Daerah Bali dan Kodam IX/Udayana dalam percepatan pembaruan data administrasi kependudukan bagi anggota Polri dan TNI yang memasuki masa purnatugas. Selain itu, Dalam kesempatan ini, Bawaslu Kabupaten Jembrana turut memaparkan praktik baik (best practice) hasil kolaborasi dengan Polres Jembrana dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana dalam percepatan penerbitan KTP elektronik bagi anggota Polri yang memasuki masa pensiun. Melalui mekanisme tersebut, data calon pensiunan disampaikan kepada Dukcapil sekitar satu bulan sebelum masa pensiun sehingga KTP dengan status sipil telah siap diterbitkan sebelum yang bersangkutan resmi memasuki masa purnatugas. Praktik ini diharapkan dapat menjadi model kolaborasi yang dapat diterapkan di daerah lain.

Baca Juga  Presiden Prabowo dan Presiden Steinmeier Sepakati Penguatan Kemitraan Strategis di Berbagai Sektor Prioritas

Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, menjelaskan bahwa data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan diperoleh dari basis data KPU RI yang dipadukan dengan data dari berbagai instansi pemerintah, hasil koordinasi dengan stakeholder, serta tanggapan masyarakat. Perubahan jumlah pemilih dipengaruhi oleh adanya penambahan pemilih baru yang telah memenuhi syarat maupun pencoretan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat.

Pada akhir rapat, Anggota KPU Provinsi Bali I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya membacakan Berita Acara Nomor 68/PL.01.2-BA/51/2026 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Berita Acara dan Surat Keputusan KPU Provinsi Bali kepada para stakeholder sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Melalui pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka PDPB Semester I Tahun 2026, KPU Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas daftar pemilih yang akurat, mutakhir, komprehensif, dan berkelanjutan melalui kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan sebagai fondasi penting bagi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis serta berintegritas. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca