Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Sosialisasikan 6 SPM Posyandu di Tabanan

BALIILU Tayang

:

SPM posyandu
SOSIALISASI: Ketua TP PKK Tabanan sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, saat memimpin kegiatan sosialisasi mengenai enam SPM Posyandu Tahun 2025, berlangsung Rabu (11/6), di Ruang Pertemuan Namirasa, Jalan Sandan–Penebel. (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tabanan sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, memimpin kegiatan sosialisasi mengenai enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (11/6), bertempat di Ruang Pertemuan Namirasa, Jalan Sandan–Penebel.

Acara sosialisasi dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah yang tergabung dalam Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, para Ketua TP PKK Kecamatan dan Desa se-Kabupaten Tabanan, serta unsur pelaksana bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) di tingkat kecamatan.

Dalam sambutannya, Ny. Rai Wahyuni menyampaikan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap transformasi peran Posyandu yang kini tidak hanya bergerak di bidang kesehatan, tetapi juga menyentuh sektor pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, serta perlindungan sosial.

“Posyandu kini memiliki peran yang lebih luas dan harus mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat di berbagai sektor. Ini perlu disosialisasikan secara masif,” ujarnya.

Berdasarkan data yang disampaikan, saat ini terdapat 832 Posyandu aktif di Kabupaten Tabanan. Ia mendorong agar setiap Posyandu segera membentuk Surat Keputusan (SK) sebagai dasar hukum pelaksanaan kegiatan terpadu di tingkat desa. Menurutnya, pembentukan SK akan menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi dan pelaksanaan layanan enam SPM.

Dalam paparannya, Ny. Rai Wahyuni menjelaskan bahwa Posyandu merupakan salah satu pilar dalam pelayanan dasar dan pemberdayaan masyarakat. Ia juga menekankan lima poin strategis yang perlu menjadi perhatian dalam mendukung pelaksanaan SPM di Posyandu, yaitu: pertama, pembinaan berjenjang oleh Tim Pembina Posyandu untuk memastikan program dan kegiatan Posyandu selaras dengan kebutuhan riil masyarakat. Kedua, dukungan dari desa dan kelurahan sebagai institusi terdekat, dalam bentuk pengawasan, fasilitasi, dan evaluasi pelaksanaan enam bidang SPM. Ketiga, koordinasi dari Dinas PMD dan OPD terkait, untuk mendukung usulan program yang relevan dengan pelayanan dasar di Posyandu. Keempat, peran Bappeda Kabupaten/Kota dalam memastikan perencanaan kegiatan Posyandu masuk dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Dan kelima, peran BPKAD dalam memastikan anggaran kegiatan Posyandu dapat diakomodasi melalui APBD.

Baca Juga  Pemerintah Kabupaten Tabanan Hadiri ‘’Exit Meeting’’ Pemeriksaan Terinci LKPD TA 2023

Menutup kegiatan, Ny. Rai Wahyuni menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penguatan fungsi Posyandu.

“Kolaborasi semua pihak menjadi kunci agar Posyandu dapat benar-benar menjadi pusat layanan masyarakat yang optimal dan berkelanjutan,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Sinergi Lintas Sektor Gelar Aksi Kebersihan di Sepanjang Pantai Denpasar

Walikota Jaya Negara Apresiasi Semangat Gotong-royong Jaga Pantai, Wujudkan Pariwisata Berkualitas

Loading

Published

on

By

Walikota Jaya Negara bersama Dandim 1611 Badung Letkol Inf. Kadek Muliarsa dan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. I Wayan Winaya melakukan aksi kebersihan di Pantai Semawang, Sanur
AKSI KEBERSIHAN: Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Dandim 1611 Badung, Letkol Inf. Kadek Muliarsa, dan Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. I Wayan Winaya saat turun langsung melaksanakan aksi kebersihan di kawasan Pantai Semawang, Sanur, Jumat (6/11). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Sinergi lintas sektor yang melibatkan ASN Pemkot Denpasar, TNI, Polri, hingga masyarakat setempat turut ambil bagian dalam aksi kebersihan di sepanjang garis pantai Kota Denpasar, Jumat (6/11). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menangani penumpukan sampah kiriman di kawasan pesisir Pantai Sanur, sekaligus menjaga kebersihan dan keindahan pantai serta kualitas pariwisata di Kota Denpasar.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara turun langsung melaksanakan aksi kebersihan di kawasan Pantai Semawang, Sanur. Turut hadir Dandim 1611 Badung, Letkol Inf. Kadek Muliarsa, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. I Wayan Winaya, Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, pimpinan OPD, ASN di lingkungan Pemkot Denpasar, jajaran TNI/Polri, hingga masyarakat setempat.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, di sela-sela aksi mengatakan bahwa memasuki musim penghujan dengan kondisi angin yang tidak menentu berpotensi menyebabkan kawasan pantai di Kota Denpasar menerima sampah kiriman. Karena itu, aksi pembersihan dilaksanakan secara serentak dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari ASN, TNI, Polri, hingga masyarakat setempat.

“Kami berkomitmen untuk menjaga kawasan pantai agar tetap bersih. Kali ini, secara serentak dari berbagai unsur kita melaksanakan aksi kebersihan pantai di Kota Denpasar, mulai dari Pantai Biaung hingga Pantai Mertasari,” ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut dijelaskan, hampir seluruh kawasan pantai di Kota Denpasar merupakan kawasan pariwisata. Karena itu, menjaga kebersihan pantai menjadi tanggung jawab bersama sebagai salah satu upaya mempertahankan kualitas pariwisata di Kota Denpasar.

“Kami mengucapkan terima kasih atas semangat gotong-royong semua pihak, baik TNI, Polri, masyarakat, maupun ASN atas partisipasinya dalam mewujudkan kawasan pesisir pantai kembali bersih. Mari kita jaga bersama kebersihan pantai dan tidak membuang sampah sembarangan demi Denpasar yang bersih serta pariwisata berkualitas dan berkelanjutan,” ujarnya.

Baca Juga  Atlet Petanque Tabanan Sukses Raih Medali Emas dan Perak dalam Kejurnas Junior 2024

Kadis DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa mengatakan, proses pembersihan sampah kiriman di kawasan pantai wilayah Denpasar telah dilaksanakan sejak Senin (2/11). Hingga saat ini, sebanyak 57 truk sampah dengan total volume mencapai lebih dari 142,5 ton berhasil diangkut dari kawasan pesisir.

“Pembersihan akan terus kami laksanakan sehingga kawasan pantai di Kota Denpasar tetap bersih, indah, dan asri, serta tetap menjadi pilihan wisatawan untuk berwisata,” ujar Gustra. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian PU Fraksi-Fraksi

Soroti Krisis Air Bersih, Dorong Teknologi SWRO hingga Pelebaran Jalan

Loading

Published

on

By

Ketua DPRD Badung Serahkan Dokumen PU Fraksi kepada Bupati
SERAHKAN DOKUMEN: Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyerahkan dokumen PU Fraksi-Fraksi DPRD Badung kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pada Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung, Kamis (5/11/2026). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung pada Kamis, 5 November 2026, menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua dan segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam rapat tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menjelaskan bahwa agenda utama rapat paripurna ini adalah mendengarkan pandangan umum dari tiga fraksi yang ada di DPRD Badung—yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PDI Perjuangan—terhadap empat Raperda, yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Dalam keterangannya usai rapat, Anom Gumanti menyoroti sejumlah catatan penting dari dewan, salah satunya terkait penuntasan krisis air bersih di wilayah Badung Selatan. Dewan mendorong Perumda Air Minum Tirta Mangutama tidak hanya bergantung pada sumber air konvensional, tetapi juga mulai mengkaji penerapan teknologi pengolahan air laut menjadi air bersih (Sea Water Reverse Osmosis / SWRO).

“Ketika melaksanakan penyelesaian kebutuhan air di Badung ini, dewan mendorong agar direksi melaksanakan atau mungkin melakukan teknologi SWRO, artinya bagaimana mengolah air laut untuk bisa menjadi air bersih,” ujar Anom Gumanti.

Baca Juga  Pemerintah Kabupaten Tabanan Hadiri ‘’Exit Meeting’’ Pemeriksaan Terinci LKPD TA 2023

Ia menambahkan, sebelumnya pasokan air di Kuta Selatan hanya mengandalkan Dam Estuari. Dengan adanya tambahan penyertaan modal yang baru, pihak perumda kini berencana mengambil air di wilayah Tukad Mati guna menambah suplai ke wilayah selatan, di samping harapan agar teknologi SWRO dapat segera direalisasikan.

Selain masalah air bersih, rapat paripurna juga menyoroti persoalan infrastruktur dan kemacetan lalu lintas, khususnya di kawasan Kuta Selatan seperti Desa Pecatu. Dewan menerima usulan dari sejumlah fraksi agar jalan-jalan utama yang ada diperlebar atau dijadikan jalur operatif alternatif agar mobilitas pariwisata tidak terganggu.

Di sektor ketenagakerjaan dan keuangan, dewan mencatat adanya usulan untuk mengevaluasi dan meningkatkan nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK). Terkait tren peningkatan pendapatan daerah, Anom Gumanti menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik serta perencanaan anggaran yang realistis.

“Intinya bahwa anggaran ini agar bisa tepat guna, tepat sasaran, dan kemudian lagi bisa dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Anom Gumanti memastikan pihak legislatif akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana penyertaan modal yang telah disetujui. Evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan kinerja pengelolaan sumber daya manusia dan program kerja benar-benar berada di jalur yang tepat (on the track) serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah selatan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Terima Empat Raperda Strategis, Krisis Air di Bukit Jadi Sorotan Utama

Published

on

By

Fraksi PDI Perjuangan Serahkan Pandangan Umum di DPRD Badung
SERAHKAN DOKUMEN PU FRAKSI: Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom menyerahkan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan kepada Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyatakan dapat menerima empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah. Kendati demikian, persetujuan tersebut disertai berbagai catatan, koreksi, serta rekomendasi rinci yang akan dibahas lebih mendalam melalui rapat alat kelengkapan dewan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sikap politik tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung terhadap empat Raperda strategis. Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua serta segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom., memaparkan tanggapan fraksinya terhadap keempat Raperda yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Terkait penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama sebesar Rp 150 miliar hingga tahun anggaran 2029—dengan alokasi Rp 37 miliar pada APBD 2027—Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya landasan hukum yang kuat guna meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik. Fraksi PDI Perjuangan berharap penambahan modal ini dapat menyelesaikan masalah menahun di wilayah Bali Selatan.

Baca Juga  Atlet Petanque Tabanan Sukses Raih Medali Emas dan Perak dalam Kejurnas Junior 2024

“Dengan adanya penambahan penyertaan modal ini, kami berharap Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama mampu mengatasi krisis air di daerah Bukit, seperti Desa Ungasan, Desa Pecatu, dan sekitarnya di Kecamatan Kuta Selatan. Sehingga, tidak ada alasan lagi bagi direksi untuk mengeluhkan kekurangan modal guna menuntaskan krisis air tersebut,” tegas Rai Wirata.

Sementara itu, untuk Raperda penyertaan modal kepada PT Jamkrida Bali Mandara, fraksi menyetujui pemenuhan kewajiban Pemkab Badung pada Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 10 miliar dari total rencana penyertaan modal Rp 150 miliar hingga 2030.

Terkait Raperda Pencabutan Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan, fraksi menilai substansi aturan tersebut sudah tidak relevan dan berpotensi tumpang tindih. Pengaturan teknis kependudukan skala kabupaten dinilai cukup diatur melalui peraturan kepala daerah.

Rincian APBD Kabupaten Badung Tahun 2027

Dalam pandangannya terhadap Raperda APBD 2027, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya menjaga stabilitas perekonomian dan keuangan daerah dalam menunjang pelayanan publik. Komposisi keuangan daerah dirancang dengan rincian sebagai berikut: Pendapatan Daerah: dirancang sebesar Rp 11.634.722.053.183,00, yang terdiri atas: Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 10.904.723.845.178,00, Pendapatan Transfer: Rp 729.998.208.005,00.

Belanja Daerah: Dirancang Rp 13.379.086.523.923,00, yang terdiri atas: Belanja Operasi: Rp 7.009.193.884.288,00, Belanja Modal: Rp 4.310.626.626.071,00, Belanja Tidak Terduga: Rp 145.421.455.883,00, dan Belanja Transfer: Rp 1.913.844.557.681,00.

Penerimaan Pembiayaan Daerah: Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 534.528.799.452,00 dan penerimaan pembiayaan utang daerah Rp 2.614.248.087.124,00 (termasuk pinjaman daerah Rp 2.079.719.287.672,00).

Pengeluaran Pembiayaan: Mencakup penyertaan modal pada Perumda Tirta Mangutama (Rp 37 miliar) dan PT Jamkrida Bali Mandara (Rp 10 miliar), serta pembayaran pembiayaan utang daerah sebesar Rp 822.883.616.384,00.

Baca Juga  Pemerintah Kabupaten Tabanan Hadiri ‘’Exit Meeting’’ Pemeriksaan Terinci LKPD TA 2023

Usulan Infrastruktur, Penataan Kawasan, dan Evaluasi Kebencanaan

Selain memberikan persetujuan, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan sejumlah usulan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik, di antaranya:

Penuntasan pavingisasi gang, pelebaran serta pengaspalan Jalan Cemongkak menuju Buana Sari, pembuatan akses menurun ke Pantai Labuan Sait, dan pengaspalan Jalan Merpati di Desa Pecatu, Kuta Selatan.

Penataan Pantai Cemagi secara tuntas untuk kepentingan keagamaan, serta kelanjutan program trotoarisasi dari Mengening ke Munggu dan pembangunan jalan alternatif dari Banjar Seseh ke SD 2 Cemagi guna mengurai kemacetan.

Pembebasan lahan di sebelah utara Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala untuk dijadikan ruang terbuka hijau, sarana olahraga, rekreasi keluarga, serta wadah promosi bagi pelaku UMKM lokal.

Di sektor penanggulangan bencana, Fraksi menyampaikan duka mendalam atas tragedi tanah longsor di kawasan glamping eco park Desa Pelaga, Kecamatan Petang. Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) didorong untuk segera melakukan penanganan darurat serta mengevaluasi potensi kerawanan bencana alam guna mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang.

Menutup pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi kepada Bupati Badung beserta jajaran eksekutif atas kerja keras dalam mengatasi kemacetan melalui pembukaan akses jalan baru di Kuta Selatan serta koordinasi intensif yang membuat pembahasan penyertaan modal dapat berjalan lebih cepat dari target. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca