Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Sinergi Kejari dan Pemkot Denpasar Launching Program PASTI

Optimalisasi Pelayanan untuk Anak Terlantar

Loading

BALIILU Tayang

:

program pasti denpasar
LUNCURKAN PROGRAM PASTI: Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana bersama Kepala Kejari Denpasar, Agus Setiadi saat meluncurkan program Perwalian Anak Sinergi Terpadu dan Inklusif (PASTI) di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (5/8). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial Kota Denpasar bersinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar meluncurkan program Perwalian Anak Sinergi Terpadu dan Inklusif (PASTI). Peluncuran program ini dilaksanakan langsung Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana bersama Kepala Kejari Denpasar, Agus Setiadi yang ditandai dengan penekanan tombol, di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (5/8).

Hal ini dilaksanakan guna memastikan bahwa anak-anak yang mengalami penelantaran atau berada dalam kondisi sosial tertentu dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, penuh kasih, menjadikan anak Indonesia bahagia.

Tampak hadir dalam kesempatan ini Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, AA Putu Gde Wibawa, Ketua Komisi IV DPRD Kota Denpasar I Wayan Duaja, Kadis Sosial Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata beserta unsur terkait lainnya. Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan Akta Kelahiran, KIA, JKN, KIS untuk anak-anak panti asuhan.

Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat membacakan sambutan Walikota Denpasar secara tertulis mengatakan, pengabdian untuk anak terlantar adalah bentuk kegiatan yang bertujuan memberikan perhatian, kasih sayang, serta dukungan kepada anak-anak yang terabaikan hak-hak hidupnya sebagai warga negara Indonesia atau hidup dalam kondisi yang kurang beruntung, baik karena faktor keluarga, sosial atau ekonomi. Dimana, anak-anak terlantar kurang mendapatkan akses yang layak terhadap pendidikan, kesehatan serta kebutuhan dasar lainnya sehingga pengabdian pelayanan kepada anak -anak terlantar menjadi sangat penting.

Dikatakannya, banyak kasus-kasus yang terjadi akibat dari tidak melaporkan ke desa atau kelurahan sehingga penanganannya memerlukan waktu dan ini juga mempersulit akses bagi anak-anak mendapatkan layanan dasar. Kesadaran masyarakat wajib lapor diri jika mengalami gangguan sosial sangat diperlukan, mengingat anak terlantar masuk kepada katagori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial.

Baca Juga  Walikota Jaya Negara Raih Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha

Lebih lanjut dijelaskan, untuk peranan Pemerintah Kota Denpasar didukung penuh oleh Kejaksaan Negeri Denpasar serta mitra kerja pemerintah seperti lembaga kesejahteraan sosial dan anak menjadi sangat penting untuk cepatnya terlayani anak terlantar pada akses pendidikan, akses Nomor Identitas Kependudukan dalam bentuk kartu keluarga dan akta kelahiran, akses jaminan sosial dan perlindungan kesehatan, Kartu Identitas Anak.

“Tentunya Pemkot Denpasar terus berupaya terus meningkatkan pelayanan kepada anak terlantar, sehingga mengurangi beban mental bagi anak terlantar sehingga menemukan masa depan yang sama dengan anak-anak lainnya. Hal lainnya adalah memberikan edukasi kepada wali/orang tua asuh sehingga anak-anak terlantar berhak atas kasih sayang yang didambakan serta mampu memecahkan permasalahan yang ada,” ujarnya.

Ditambahkannya, dengan adanya Program “PASTI” Perwalian Anak Sinergi Terpadu dan Inklusif PASTI MELINDUNGI PASTI MENGAYOMI memastikan bahwa anak-anak yang mengalami penelantaran atau berada dalam kondisi sosial tertentu dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, penuh kasih, menjadikan anak Indonesia bahagia.

“Saya harapkan program ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh lapisan masyarakat di Kota Denpasar sehingga kita bersama -sama bergandengan tangan saling jaga saling dukung untuk memberikan hak-hak seutuhnya kepada anak terlantar walau dari latar belakang yang sulit menjadi anak Indonesia emas,” ungkapnya.

Sementara Kepala Kejari Denpasar, Agus Setiadi dalam sambutannya mengatakan, kita disini berkumpul dalam rangka peresmian Program PASTI yaitu Perwalian Anak Sinergi Terpadu dan Inklusif, yang merupakan bentuk kerja sama Kejaksaan Negeri Denpasar dengan Dinas Sosial Kota Denpasar sekaligus menjadi salah satu rangkaian memperingati Hari Anak Nasional ke-41 Tahun 2025.

Dikatakannya, anak bukan hanya aset bagi orang tuanya, anak-anak adalah aset bangsa kita. Sepuluh, seratus, bahkan seribu tahun ke depan, kita akan menggantungkan nasib bangsa kita kepada anak-anak yang saat ini ada di sekitar kita. Di era kemajuan dan kemakmuran bangsa kita, ternyata masih banyak anak-anak khususnya anak-anak terlantar yang mengalami krisis identitas. Krisis identitas ini bisa terjadi disebabkan oleh maraknya anak-anak yang lahir tanpa diketahui secara pasti asal-usul orang tua maupun keluarganya sehingga anak-anak terlantar ini tidak memiliki Akta Kelahiran, Kartu Kelahiran hingga tidak memiliki Wali.

Baca Juga  Walikota Jaya Negara Ikuti Prosesi Ngajum Puspa

“Identitas Anak merupakan hak dasar yang harus dimiliki seorang anak dan merupakan hak yang melekat pada diri anak tersebut agar dapat terpenuhinya hak pendidikan, hak terhadap kesehatan, perlindungan terhadap diri anak, dan hak-hak dasar lainnya,” ujarnya.

Ditambahkannya, sebagai wujud pelaksanaan tugas dan wewenang kami, Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Denpasar hadir dalam Program PASTI yang dimana telah melakukan Pendampingan Hukum (Legal Assistance/LA) kepada Dinas Sosial Kota Denpasar dalam hal proses penerbitan Akta Kelahiran Anak mulai dari dimulainya proses permohonan surat rekomendasi kepada Dinas Sosial hingga Akta Kelahiran/Identitas Anak lainnya diserahkan kepada anak. Selain memberikan Pendampingan Hukum (Legal Assistance/LA), kami Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Denpasar melalui program PASTI ini berkomitmen selanjutnya akan melakukan Penegakan Hukum dengan mengajukan permohonan Perwalian Anak agar memberikan ke-”PASTI”-an terhadap pemenuhan hak-hak anak.

“Kami mengharapkan dukungan penuh dari Bapak/Ibu yang hadir pada kesempatan ini agar program PASTI dapat terlaksana dengan baik sehingga dapat mencapai tujuan utamanya yakni Pasti Melindungi Pasti Mengayomi sehingga hak-hak anak bagi anak-anak terlantar terjamin dan terwujud secara nyata,” ungkap Agus Setiadi. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

HUT Ke-55 STT Tunjung Mekar, Bupati Adi Arnawa: Tingkatkan Kualitas SDM agar Mampu Berdaya Saing

Published

on

By

Bupati Badung Wayan Adi Arnawa menghadiri perayaan HUT ke-55 STT Tunjung Mekar di Lapangan Umum Patih Gentir Munggu
HADIRI HUT: Bupati Badung Wayan Adi Arnawa saat menghadiri perayaan HUT ke-55 STT Tunjung Mekar, Banjar Sedehan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, di Lapangan Umum Patih Gentir Munggu, Jumat (4/9/2026) malam. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Puncak perayaan HUT ke-55 STT Tunjung Mekar, Banjar Sedehan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, berlangsung meriah di Lapangan Umum Patih Gentir Munggu, Jumat (4/9/2026) malam. Mengusung tema “Tunjung Mekar Amplify”, kegiatan ini menjadi momentum generasi muda untuk berkarya dan berkontribusi dalam pembangunan desa.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Badung Wayan Adi Arnawa menyerahkan bantuan dana kreativitas sebesar Rp 20 juta kepada STT Tunjung Mekar guna mendukung pengembangan potensi kepemudaan. Acara juga dirangkaikan dengan pelantikan pengurus baru oleh Jero Bendesa Adat Munggu melalui prosesi penyerahan kalung, sertifikat, plakat penghargaan kepada pengurus lama, serta penyerahan pataka organisasi sebagai simbol estafet kepemimpinan.

Aksi kepedulian sosial turut mewarnai acara dengan penyerahan bantuan kursi roda dan sembako kepada warga bernama Gede Miarta, yang diwakili Kelihan Dinas Banjar Sedehan. Bantuan diserahkan oleh Nyonya Rasniathi Adi Arnawa selaku Ketua Pembina Komunitas Badung Peduli.

Bupati Adi Arnawa menyampaikan selamat dan berharap pengurus baru mampu melaksanakan visi misi organisasi. Ia juga mengingatkan generasi muda untuk menjaga Desa Munggu sebagai desa wisata dengan mempertahankan persatuan dan semangat menyama braya. Menghadapi arus pariwisata dan budaya luar, Bupati menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM agar masyarakat lokal berdaya saing.

“Jangan sampai kita terlena dan hanya bangga karena banyak wisatawan datang. Di balik perkembangan pariwisata tersebut, kita harus mempersiapkan diri dengan meningkatkan SDM, sehingga kita tidak menjadi penonton di rumah sendiri,” ujarnya.

Bupati menjelaskan komitmen Pemkab Badung dalam meningkatkan SDM, seperti program beasiswa anak petani, pembangunan jalan baru, serta penataan pantai. Ia pun mengajak masyarakat menjaga kebersihan lingkungan dan keamanan demi keberlanjutan pariwisata. “Mari kita bersama-sama menjaga pariwisata, dengan menjaga lingkungan, menjaga keamanan, dan membangun ekosistem ekonomi agar terus bangkit,” ucap Adi Arnawa.

Baca Juga  Sebanyak 28 Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Sembuh

Sementara itu, Ketua Panitia I Made Rai Nikayasa menyampaikan bahwa organisasi dapat berjalan berkat dukungan seluruh anggota dan masyarakat. STT Tunjung Mekar berkomitmen menghadirkan kegiatan kreatif dan memperkenalkan potensi generasi muda Munggu ke kancah luas melalui bidang musik.

“Kami ingin STT Tunjung Mekar selalu menjadi ruang bagi generasi muda untuk berkarya, berkreasi, dan menampung aspirasi demi memajukan Desa Munggu,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan Pemkab Badung dalam pelestarian budaya, termasuk melalui ajang ogoh-ogoh. “Kami sangat bersyukur atas dukungan dan dorongan dari Pemerintah Kabupaten Badung. Kami akan terus menjaga dan melestarikan budaya, khususnya melalui kegiatan ogoh-ogoh yang selama ini mendapat dukungan penuh dari Bapak Bupati Badung dan telah memberikan ruang bagi kami untuk berkarya,” katanya.

Acara dilanjutkan dengan pergelaran musik. Turut hadir dalam kegiatan ini anggota DPRD Provinsi Bali Wayan Bawa, anggota DPRD Badung Wayan Edi Sanjaya dan Made Rai Wirata, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, Perbekel, serta Jero Bendesa Adat Munggu. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gelar Pertemuan di Hambalang, Presiden Prabowo Dorong Percepatan Hilirisasi dan Penataan BUMN

Published

on

By

Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Rosan Roeslani, Menteri Bahlil Lahadalia, dan jajaran Danantara di kediamannya Hambalang Bogor
TERIMA MENTERI: Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, serta jajaran Danantara di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Jumat, 4 September 2026. (Foto: BPMI Setpres/presidenri.go.id)

Hambalang, Jabar, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, serta jajaran Danantara di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Jumat, 4 September 2026.

Dalam keterangan tertulisnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa percepatan hilirisasi menjadi salah satu agenda utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

“Percepatan hilirisasi sebagai langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam di dalam negeri, memperkuat investasi, serta menciptakan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi Indonesia,” demikian keterangan tertulis Seskab.

Selain hilirisasi, Presiden menerima laporan perkembangan pelaksanaan instruksinya terkait penataan dan perampingan BUMN. Hingga saat ini, sebanyak 290 BUMN telah ditutup dan langkah tersebut disebut telah menghasilkan penghematan anggaran negara hingga Rp 50 triliun.

Proses konsolidasi tersebut akan terus dilanjutkan dengan target penutupan sedikitnya 700 BUMN lainnya hingga akhir Desember 2026 sebagai bagian dari upaya menyederhanakan struktur perusahaan negara. Melalui restrukturisasi BUMN tersebut, diproyeksikan dapat menghasilkan efisiensi anggaran hingga Rp 100 triliun.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa penataan BUMN harus dilakukan secara terukur dan menyeluruh. Langkah tersebut diarahkan agar perusahaan negara memiliki struktur yang lebih efisien, sehat, profesional, serta mampu memberikan kontribusi yang optimal bagi perekonomian nasional.

“Bapak Presiden menegaskan pentingnya penataan BUMN dilakukan secara terukur dan menyeluruh untuk menciptakan struktur perusahaan negara yang lebih efisien, sehat, profesional, dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional,” pungkas Seskab.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. (gs/bi)

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Tinjau Pelaksanaan Fogging

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Lewat RUU Masyarakat Adat, Kariyasa: Dapat Perkuat Perlindungan Pura Luhur Poten

Published

on

By

Anggota Komisi VIII DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana bersama tim kunjungan kerja di Pura Luhur Poten Probolinggo Jawa Timur
KUNKER: Anggota Komisi VIII DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana bersama Tim melakukan kunjungan Kerja spesitik ke Pura Luhur Poten, Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (3/9/2026). (Foto: dpr.go.id)

Probolinggo, Jatim, baliilu.com – Anggota Komisi VIII DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat dapat menjadi momentum penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap keberadaan tempat-tempat suci yang selama ini dijaga masyarakat adat, termasuk Pura Luhur Poten di kawasan Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Kariyasa mengatakan keberadaan pura dan ruang adat masyarakat Tengger perlu mendapatkan perlindungan yang jelas agar dapat terus dilestarikan. Menurutnya, masyarakat Tengger telah memiliki tradisi dan tempat ibadah tersebut jauh sebelum Indonesia merdeka sehingga keberadaannya perlu mendapat perhatian dalam penyusunan regulasi mengenai masyarakat adat.

“Kami dari Komisi VIII menuju ke Tengger itu diberikan penjelasan, sebenarnya sudah ada sebelum Indonesia. Mereka pun sudah ada pura ini, walaupun bentuknya tidak seperti ini. Ketika banyak umat Tengger sering sembahyang di sini, pura ini menjadi diperluas dan diperlebar,” ujar Kariyasa usai mengikuti Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI ke Komunitas Hindu Tengger, Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (3/9/2026).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu mengatakan Pura Luhur Poten selama ini terus digunakan umat Hindu Tengger untuk beribadah dan secara bertahap mengalami perbaikan. Namun, status lahan pura yang berada di kawasan hutan perlu mendapatkan kepastian agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Tentu statusnya ini harus jelas. Karena bagaimanapun kalau kita melihat beberapa aset yang ada, pura-pura di seluruh Indonesia, termasuk kemarin di Rawamangun, itu sudah ada kepastian, disertifikatkan, sehingga itu sudah dimiliki oleh umat dan pengemponnya,” jelasnya.

Kariyasa mendorong agar pembahasan RUU Masyarakat Adat nantinya turut memberikan ruang bagi perlindungan terhadap tempat-tempat suci yang memiliki keterkaitan erat dengan kehidupan masyarakat adat. Ia menilai masyarakat Tengger merupakan salah satu komunitas yang selama ini konsisten menjaga adat, alam, hutan, serta tempat suci mereka.

Baca Juga  Percepat Kebijakan Fiskal, Bapenda Denpasar Gelar FGD

“Masyarakat adat itu kan ada sebelum Indonesia merdeka dan itu menjaga kelangsungan adat-adat, menjaga hutan, menjaga tempat-tempat suci. Tentu kita inginkan nanti ketika undang-undang itu disahkan, melibatkan masyarakat adat yang ada di Tengger ini,” katanya.

Menurutnya, kepastian status Pura Luhur Poten bukan hanya menyangkut kepentingan umat Hindu Tengger dalam menjalankan ibadah, tetapi juga berkaitan dengan upaya pelestarian budaya dan lingkungan. Karena itu, perlindungan terhadap pura dan masyarakat yang menjaganya perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya mempertahankan warisan adat.

Kariyasa menambahkan, keberadaan adat dan Pura Luhur Poten juga memiliki dampak terhadap perekonomian masyarakat sekitar. Kawasan Tengger selama ini menjadi tujuan wisata alam sekaligus wisata spiritual yang ramai dikunjungi wisatawan.

“Sekarang di sini kan wisata itu cukup ramai. Ada wisata spiritual, kemudian wisata alam dan sebagainya. Tentu tidak lepas dari rakyatnya dengan menjaga pura dan adat-adat itu sendiri,” pungkas Legislator Dapil Bali tersebut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca