Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Entaskan Kawasan Kumuh Tahun 2026, Perkim Denpasar Gandeng Masyarakat dan Komunitas Prabu Catur Muka

BALIILU Tayang

:

perkim denpasar
SOSIALISASI PERDA 9: Dinas Perkim Kota Denpasar saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) 9 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh berlangsung di Banjar Kebon Kori Lukluk, Jl. Sedap Malam, Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur, Jumat, 8 Agustus 2025. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) 9 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. Bertempat di Banjar Kebon Kori Lukluk, Jl. Sedap Malam, Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur, Jumat, 8 Agustus 2025, kegiatan ini digelar untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait upaya pengentasan kawasan kumuh.

Sebagaimana diketahui bersama, Kota Denpasar terus mengalami pertumbuhan yang pesat baik dari segi jumlah penduduk, pembangunan infrastruktur maupun sektor ekonomi. Namun di balik kemajuan tersebut kita juga menghadapi tantangan yang nyata salah satunya adalah kawasan yang teridentifikasi kumuh, yang berpotensi mengganggu kualitas hidup warga dan kelestarian lingkungan.

Menjawab tantangan ini Pemerintah Kota Denpasar telah menerbitkan Perda No. 9 Tahun 2022 sebagai dasar hukum dan pedoman dalam pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan permukiman kumuh. Perda ini merupakan komitmen bersama dalam mewujudkan kota yang layak huni, inklusif dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Perkim Kota Denpasar I Gede Cipta Sudewa Atmaja, mengatakan, sosialisasi ini gencar dilakukan untuk mengedukasi masyarakat terkait kawasan kumuh. Dikatakan, intisari dari Perda No. 9 Tahun 2022 tersebut ada 3 hal penting dalam pengentasan kawasan kumuh. Pertama adalah mencegah kawasan kumuh, kedua mengurangi kawasan kumuh, dan ketiga adalah menghilangkan atau pengentasan kawasan kumuh.

Sosialisasi yang digelar di Kelurahan Kesiman ini, kata dia, bukan berarti kawasan Kesiman merupakan kawasan kumuh. Tetapi ia menegaskan bahwa kegiatan yang digelar di Kelurahan Kesiman ini, masuk pada poin pertama dari Perda yakni sebagai upaya untuk mencegah kawasan kumuh.

Gede Cipta menegaskan, dalam pencegahan kawasan kumuh, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Namun juga memerlukan partisipasi dari masyarakat, tokoh adat dan seluruh pemangku kepentingan. Seperti spirit vasudhaiva kutumbhakam yang dicanangkan oleh Walikota Denpasar, dalam hal ini pengentasan kawasan kumuh, tidak hanya dikomandoi oleh Dinas Perkim. Namun kata dia, juga melibatkan pihak lain seperti Prabu Catur Muka (Paiketan Rantauan Buleleng di Denpasar), pihak mahasiswa dari Universitas Warmadewa yang KKN di Kelurahan Kesiman, serta warga masyarakat di Kelurahan Kesiman yang menjadi objek pengentasan kawasan kumuh di Kota Denpasar.

Baca Juga  Sekda Alit Wiradana Hadiri Pembukaan Bulan Bung Karno Provinsi Bali Ke-5 Tahun 2023

Pelibatan komunitas, seperti Prabu Catur Muka ini menjadi penting dan strategis, mengingat cukup banyak warga perantauan Buleleng yang menetap dan berdomisili tersebar di empat kecamatan di Kota Denpasar. Harapannya mereka dapat membantu sosialisasi Perda dimaksud kepada komunitas dan lingkungan sekitarnya, serta berpartisipasi dalam upaya-upaya pengentasan kawasan kumuh di Kota Denpasar. Karena sesuai spirit Vasudhaiva Kutumbhakam bahwa pelaksanaan pembangunan dan penanganan masalah di Kota Denpasar, mesti berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengoptimalkan manfaatnya bagi masyarakat.

Dalam Perda ini, mengatur peran serta masyarakat dalam menjaga kebersihan, ketentraman dan kelayakan hunian di lingkungan masing – masing. Ia mengungkapkan, upaya peningkatan kualitas kawasan, selama ini telah dilakukan melalui berbagai program seperti perbaikan infrastruktur dasar penyedia akses air minum, sanitasi, pengelolaan sampah, serta penataan ruang terbuka.

“Diperlukan kolaborasi antara Pemerintah Kota Denpasar dengan masyarakat dan dunia usaha agar intervensi yang dilakukan tepat sasaran dan berkelanjutan, sehingga kita dapat mencegah, mengurangi dan menghilangkan kawasan yang teridentifikasi kumuh di Kota Denpasar,” tegasnya, yang juga Ketua Prabu Catur Muka periode 2025-2030.

Tahun 2025 ini, di akhir tahun, pihaknya akan melaksanakan pengentasan kawasan kumuh terakhir pada lahan seluar 17,6 hektar di kawasan Karya Makmur. Saat ini upaya tersebut sudah dalam proses Pelepasan Hak dari PT Karya Makmur ke Pemerintah Kota Denpasar yang difasilitasi oleh Dinas Perkim Kota Denpasar, sehingga tanah tersebut akan menjadi aset Pemkot Denpasar.

“Di akhir tahun 2025 ini, Pemkot Denpasar akan mendeklarasikan diri sebagai kota yang terbebas dari kawasan kumuh di Provinsi Bali. Sehingga 2026 seluruh kawasan kumuh di Denpasar dipastikan nihil dan akan dilanjutkan dengan peningkatan kualitas,” ucapnya.

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Buka Gelora Pekan Budaya Pelajar

Ditemui usai kegiatan, Lurah Kesiman, Nyoman Nuada, menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perkim dalam upaya pengimplementasian Perda 9, untuk pengentasan kawasan kumuh. Pihaknya dari Kelurahan selama ini sudah selalu mensosialisasikan kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan kawasan kumuh. Salah satunya selalu mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan, termasuk juga sosialisasi dalam hal pemilahan sampah.

Sebagai informasi, Kementerian PUPR telah menetapkan 7 parameter pengentasan kawasan kumuh, yakni bangunan layak huni, tata kelola sampah, drainase, air bersih, proteksi kebakaran, sarana pembuangan limbah, dan jalan lingkungan yang tertata. Untuk itu, pemilahan sampah menjadi salah satu dari 7 parameter kumuh yang ditetapkan oleh Kementerian PUPR. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Gedong Kirtya Gelar Pameran Kawisesan, Kenalkan Warisan Pengetahuan Leluhur Bali

Published

on

By

Pameran Kawisesan di Museum Sunda Ketjil
PAMERAN: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Buleleng melalui UPTD Gedong Kirtya menggelar Pameran Kawisesan bertema “Kawisesan Pinaka Tetamian Budaya Bali” di Museum Sunda Ketjil, Pelabuhan Buleleng, Selasa (20/10). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Buleleng melalui UPTD Gedong Kirtya menggelar Pameran Kawisesan bertema “Kawisesan Pinaka Tetamian Budaya Bali” di Museum Sunda Ketjil, Pelabuhan Buleleng, Selasa (20/10). Pameran yang dibuka oleh Kepala Disbudpar Buleleng, Nyoman Wisandika, ini berlangsung pada 20–26 Oktober 2026 sebagai upaya memperkenalkan sekaligus melestarikan warisan pengetahuan leluhur Bali kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Nyoman Wisandika menyampaikan bahwa kawisesan merupakan bagian dari kekayaan budaya Bali yang diwariskan secara turun-temurun. Pengetahuan ini berkaitan dengan tradisi sastra, lontar, pengobatan tradisional, hingga aspek spiritual yang perlu dipahami secara bijak dan tidak selalu dipandang dari sisi negatif.

“Melalui pameran ini, masyarakat diharapkan dapat mengenal, mempelajari, serta memahami warisan leluhur yang kita miliki dengan cara yang lebih menarik dan menyenangkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, museum memiliki peran penting dalam mempublikasikan koleksi melalui pendekatan edutainment, yaitu memadukan edukasi dan hiburan agar menjadi sarana pembelajaran budaya yang menyenangkan, khususnya bagi generasi muda.

Sementara itu, Kepala UPTD Gedong Kirtya, Dewa Ayu Putu Susilawati, menjelaskan bahwa pameran ini menampilkan pengetahuan kawisesan yang tersurat dalam koleksi lontar Gedong Kirtya, di antaranya Lontar Pengiwa, Pengujanan, Penerangan, Pematuh Agung, Ukuring Keris, Pakakas, dan Piwelas.

Menurutnya, pameran ini merupakan bagian dari upaya penguatan, pengembangan, dan pelestarian kebudayaan Bali secara berkelanjutan. Melalui penyajian informasi yang menarik, masyarakat diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih luas mengenai kawisesan sebagai bagian dari kearifan lokal dan warisan intelektual masyarakat Bali.

Pameran ini terbuka untuk masyarakat umum dengan jam kunjungan pagi pukul 08.00–13.00 Wita dan malam pukul 17.00–22.00 Wita. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengenal lebih dekat kekayaan budaya Bali sekaligus menumbuhkan kecintaan terhadap warisan leluhur. (gs/bi)

Baca Juga  Pemkot Denpasar Terima Lencana Penghargaan Siddhakarya 2022

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Evaluasi Progres APBD 2026, Bupati Badung Minta Perangkat Daerah Fokus Solusi Isu Strategis, Bukan Sekadar Serapan Anggaran

Published

on

By

Rapat Evaluasi APBD Badung 2026
RAPAT EVALUASI: Bupati Adi Arnawa didampingi Sekda Surya Suamba dan Asisten II Made Agus Aryawan saat rapat Evaluasi Progres dan Hasil Pengendalian Program/Kegiatan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Kertha Gosana, Puspem Badung, Selasa (20/10). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan agar seluruh jajaran perangkat daerah tidak sekadar mengejar angka realisasi anggaran secara administratif. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dituntut harus mampu menyentuh langsung dan menuntaskan berbagai isu strategis yang dihadapi oleh masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Wayan Adi Arnawa seusai memimpin rapat Evaluasi Progres dan Hasil Pengendalian Program/Kegiatan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 Periode Januari – September 2026. Rapat kerja ini berlangsung di Ruang Rapat Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (20/10). Kegiatan evaluasi ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Badung IB Surya Suamba, seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung, serta Camat se-Kabupaten Badung.

Berdasarkan paparan dalam rapat, realisasi penerbitan Surat Perintah Pembayaran (SPD) pada triwulan ketiga tahun 2026 tercatat cukup baik dengan capaian 89,23%. Kendati mengapresiasi capaian kuantitatif tersebut, Bupati mengingatkan bahwa kualitas dan dampak langsung program kerja jauh lebih krusial.

“Jangan hanya disuguhkan pada angka-angka realisasi seperti sekarang ini, tetapi nyatanya beberapa isu tidak tersentuh. Kita bergerak untuk mengatasi isu, bukan hanya membuat kegiatan yang sekadar mengulang apa yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya,” tegas Adi Arnawa.

Bupati juga membeberkan sejumlah isu strategis mendasar yang kini menjadi atensi utama Pemkab Badung demi mewujudkan pariwisata yang berkualitas. Isu-isu prioritas tersebut meliputi penanganan kemacetan lalu lintas, pemenuhan akses air bersih, pengelolaan sampah, pengendalian alih fungsi lahan, hingga penanganan kriminalitas dan keamanan daerah.

Menurutnya, arah kebijakan pemerintah daerah sudah sangat jelas. Karena itu, dibutuhkan kepekaan serta pemahaman mendalam dari seluruh aparatur untuk merespons persoalan riil di lapangan. Ia meyakini, penanganan optimal pada isu dasar ini otomatis akan menaikkan kualitas daerah sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Dampingi Menhub Budi Karya Sumadi Tinjau Pelabuhan Sanur

Untuk mengawal jalannya instruksi ini, Bupati Adi Arnawa memerintahkan Sekda beserta para Asisten Setda Badung untuk melakukan pemantauan dan evaluasi komprehensif. Hasil evaluasi ini wajib menjadi landasan utama dalam penyusunan APBD 2026 berjalan hingga perancangan APBD 2027 mendatang, agar alokasi anggaran benar-benar berfungsi sebagai pemecah masalah (problem solver).

“Untuk apa kita membuat kegiatan anggaran di dalam APBD di dalam tahun berikutnya ternyata tidak menyelesaikan masalah. Tujuannya kita kan menyelesaikan masalah,” tegasnya kembali.

Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan, menjelaskan bahwa evaluasi ini mencakup progres pengadaan barang/jasa, pelaksanaan fisik, hingga realisasi keuangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh capaian kinerja selaras dengan target serta anggaran kas yang telah ditetapkan.

“Selanjutnya kami mohon arahan Bapak Bupati terkait dengan terkait dengan identifikasi dan evaluasi deviasi fisik dan keuangan. selanjutnya langkah-langkah pemenuhan deviasi fisik dan deviasi keuangan. Serta pada bulan November kami agendakan untuk kunjungan kerja di triwulan keempat untuk melihat langsung progres di lapangan. Sebagai laporan, tim pengadaan pembangunan secara rutin sudah melakukan monitoring dan pengawasan lapangan, terutama terhadap program dan kegiatan strategis yang menjadi prioritas Pemkab. Badung,” papar I Made Agus Aryawan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ketua TP PKK Badung Serahkan Bantuan Sarana Budidaya Lele di Darmasaba

Published

on

By

Bantuan Sarana Budidaya Lele di Darmasaba
SERAHKAN BANTUAN: Ketua TP. PKK Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa saat menyerahkan bantuan sarana budidaya ikan lele kepada Kelompok Pembudidaya Ikan Mina Utama di Banjar Menesa, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (20/10). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Dinas Perikanan Kabupaten Badung mengembangkan program Kampung Lele di Desa Darmasaba untuk mendukung pengembangan potensi perikanan budidaya dan pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal. Program ini disinergikan dengan program BERLIAN (Beternak Lele untuk Kemandirian dan Nutrisi Anak) guna mendorong pertumbuhan ekonomi warga serta memenuhi gizi anak.

Sebagai bentuk dukungan, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menyerahkan bantuan sarana budidaya ikan lele kepada Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Mina Utama di Banjar Menesa, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (20/10). Penyerahan ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kemandirian ekonomi keluarga dan mengoptimalkan potensi desa.

Dalam arahannya, Rasniathi Adi Arnawa menyampaikan bahwa budidaya ikan lele memiliki potensi besar dalam meningkatkan produktivitas usaha dan kesejahteraan keluarga. “Melalui bantuan sarana budidaya ikan lele ini, kami berharap kelompok pembudidaya dapat semakin produktif dan mampu mengembangkan usahanya secara berkelanjutan. Potensi lokal yang dimiliki desa perlu terus dioptimalkan agar dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian keluarga sekaligus membuka peluang usaha bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi sinergi antara Pemkab Badung, Pemerintah Desa Darmasaba, dan Pokdakan dalam menjalankan program Kampung Lele yang terintegrasi dengan program BERLIAN. “Program BERLIAN tidak hanya mendorong kemandirian ekonomi keluarga melalui usaha budidaya ikan lele, tetapi juga memiliki peran penting dalam mendukung pemenuhan kebutuhan gizi anak. Kami berharap program ini dapat berjalan secara berkelanjutan, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta menjadi contoh pemanfaatan potensi desa yang produktif,” tambahnya.

Sementara itu, Perbekel Darmasaba Ida Bagus Surya Prabhawa Manuaba mengucapkan terima kasih atas bantuan yang dinilai membuka peluang kerja baru tersebut. Ia menjelaskan, pembudidaya setempat juga melakukan inovasi dengan memanfaatkan limbah daging tidak terpakai sebagai bahan pakan mandiri untuk menekan biaya produksi.

Baca Juga  Ganggu Ketertiban Umum, Pengamen Hingga Badut Ditertibkan Sat Pol PP Denpasar

Pihaknya berharap dukungan pemerintah ke depan dapat mencakup bantuan peralatan pembuatan pakan serta koordinasi dengan sektor koperasi dan perindustrian. Hal ini penting agar pengembangan Kampung Lele mencakup seluruh rantai usaha dari budidaya, pasca panen, hingga pemasaran.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kadis Perikanan Badung Nyoman Suardana, Pengurus TP PKK Kabupaten Badung, perwakilan Kecamatan Abiansemal, TP PKK dan kader Posyandu Desa Darmasaba, serta jajaran terkait lainnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca