Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Sekda Alit Wiradana Hadiri Raker dengan Komisi II DPRD Denpasar

Bahas Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah PT. Bank BPD Bali

Loading

BALIILU Tayang

:

sekda alit wiradana
RAKER: Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat menghadiri Rapat Kerja Komisi II DPRD Kota Denpasar dengan Pemkot Denpasar yang diselenggarakan di Ruang Sidang DPRD Kota Denpasar, Kamis (4/9). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menghadiri Rapat Kerja Komisi II DPRD Kota Denpasar dengan Pemkot Denpasar membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Bali, yang diselenggarakan di Ruang Sidang DPRD Kota Denpasar, Kamis (4/9).

Rapat yang dipimpin diantaranya oleh Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra dan Dr. Made Oka Cahyadi Wiguna serta Ketua Komisi II DPRD Kota Denpasar, I Wayan Sutama, itu dihadiri seluruh Anggota Komisi II DPRD Kota Denpasar, Perwakilan PT. Bank BPD Bali serta Perwakilan OPD Pemkot Denpasar.

Ketua Komisi II DPRD Kota Denpasar, I Wayan Sutama mengatakan dalam pembahasan Ranperda ini telah dipelajari dan dikaji mendalam beberapa hal terkait lebih lanjut.

“Ada beberapa koreksi yang diberikan oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Denpasar diantaranya detail Ranperda, pertanggungjawaban realisasi, laporan kepada masyarakat sertanpeningkatan bantuan Bank BPD Bali di sektor UMKM Lokal.

“Secara umum kami di Komisi II DPRD Kota Denpasar menyepakati Ranperda untuk mendapatkan persetujuan di Rapat Paripurna nanti. Hal ini merupakan komitmen mendukung kemajuan pembangunan di Kota Denpasar,” ujarnya.

Sekda Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Denpasar sejak tahun 2013 telah melakukan penyertaan modal pada PT. Bank BPD Bali, yang pertama kali diatur dalam Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 4 Tahun 2013 yang menetapkan penyertaan modal sebesar Rp 100 miliar.

Melalui Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2014, jumlah penyertaan modal ditingkatkan sehingga total penyertaan modal Pemerintah Kota Denpasar menjadi Rp 300 miliar. Realisasi penyertaan modal tersebut kini telah terpenuhi sepenuhnya dengan total kepemilikan saham sebesar Rp 300 miliar atau setara tiga ratus ribu lembar saham.

Baca Juga  Jaga Stabilitas Inflasi, Pemkot Denpasar Gelar Bazar Pangan di Balai Banjar Lebah 

“Hingga tahun 2025, akumulasi penerimaan deviden mencapai kurang lebih Rp 412,84 (empat ratus dua belas koma delapan puluh empat) miliar. Kontribusi deviden ini telah menjadi salah satu sumber penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Seiring dengan kebutuhan penguatan permodalan PT. Bank BPD Bali, serta untuk menjaga daya saing dan memperkuat posisi strategis kepemilikan saham Pemerintah Kota Denpasar, maka diperlukan penambahan penyertaan modal kembali,” ungkap Sekda Alit Wiradana.

Lebih jauh, Sekda Alit Wiradana menyebut, tambahan modal ini juga didukung oleh kemampuan fiskal daerah yang cukup, dimana SiLPA rata-rata menunjukkan trend positif, sehingga ruang fiskal tersedia untuk melakukan investasi daerah tanpa mengganggu belanja prioritas lainnya.

“Dengan demikian, penambahan penyertaan modal dipandang perlu dalam mendukung penguatan kelembagaan Bank Pembangunan Daerah Bali sebagai mitra strategis pemerintah daerah,” ujar Sekda Alit Wiradana.

Ditambahkan juga oleh Sekda Alit Wiradana maksud ditetapkannya Peraturan Daerah ini sebagai pedoman dan dasar hukum bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan penambahan Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Bali.

Dalam Pasal 6 ayat (1) disebutkan bahwa Pemerintah Daerah memberikan penambahan Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Bali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 sebesar Rp 450 miliar.

“Pada ayat (2) disebutkan bahwa “Tambahan Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Bali sebagaimana dimaksud pada ayat (1) direalisasikan secara bertahap selama lima tahun dari tahun anggaran 2025 sampai dengan tahun anggaran 2029,” tegasnya.

Sementara Perwakilan PT. Bank BPD Bali, Desak Diah menyebut Penambahan Penyertaan Modal dari Pemkot Denpasar ini sangat penting untuk mendukung penguatan kelembagaan Bank Pembangunan Daerah Bali sebagai mitra strategis Pemerintah Kota Denpasar.

Baca Juga  Sekda Alit Wiradana Buka "Gathering" Calon Pensiunan 2023 Pemkot Denpasar

“Dapat kami sampaikan per Juni 2025 tingkat kesehatan BPD Bali ada di peringkat 2 atau dikategorikan sehat. Indikatornya antara lain resiko, tata kelola,” ungkapnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

Published

on

By

WTP tabanan
TERIMA LHP LKPD 2025: Bupati Tabanan, I Komang Sanjaya menerima LHP LKPD TA 2025 dari BPK RI Perwakilan Bali pada Senin (8/6/2026) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali. (Foto: bi)

Tabanan, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Pencapaian yang diserahkan pada Senin (8/6) ini menjadi sangat spesial karena menandai keberhasilan Pemkab Tabanan dalam menjaga predikat tertinggi tersebut, 12 kali berturut-turut sejak LKPD TA 2014. Bupati Tabanan, I Komang Sanjaya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta masyarakat Tabanan atas kerja keras dan sinergi yang terus terjaga.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP secara konsisten ini menunjukkan bahwa sistem pengendalian internal serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di lingkungan Pemkab Tabanan berjalan dengan sangat baik. Pemeriksaan yang dilakukan BPK terhadap LKPD TA 2025 meliputi kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, dan efektivitas sistem pengawasan.

Meskipun kembali meraih predikat terbaik, Sanjaya menegaskan, bahwa Pemkab Tabanan tidak boleh berpuas diri. Segala rekomendasi dan catatan kecil yang diberikan oleh BPK akan segera ditindaklanjuti demi penyempurnaan kualitas tata kelola keuangan ke depan. Disamping itu, dikatakan pihaknya dan jajaran selalu fokus pada Akuntabilitas dan Efisiensi serta mempertegas komitmen untuk kesejahteraan Masyarakat.

“Ke depan, Pemkab Tabanan berkomitmen untuk menyelaraskan opini WTP ini dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di lapangan. Dengan diraihnya penghargaan ke-13 kalinya di tahun 2026 ini, Pemkab Tabanan kembali membuktikan posisinya sebagai salah satu daerah di Bali yang paling konsisten dalam menjaga integritas dan profesionalisme tata kelola birokrasi,” imbuh Sanjaya. (gs/bi)

Baca Juga  Kotori Wajah Kota, Satpol PP Denpasar Kembali Tertibkan Puluhan Baliho

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kodam IX/Udayana Gelar “Melaspas” Wantilan Pura Agung Udayana Dipimpin Langsung Pangdam

Published

on

By

Pura Agung Udayana
MELASPAS: Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, saat memimpin upacara Melaspas (pemelaspasan) Wantilan Pura Agung Udayana, Markas Komando Daerah Militer (Makodam) IX/Udayana, Jalan Udayana No. 1, Denpasar, pada Senin (8/6/2026). (Foto: Pendam IX)

Denpasar, baliilu.com – Suasana khidmat dan penuh nuansa spiritual menyelimuti Markas Komando Daerah Militer (Makodam) IX/Udayana, Jalan Udayana No. 1, Denpasar, pada Senin (8/6/2026). Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, secara langsung memimpin upacara Melaspas (pemelaspasan) Wantilan Pura Agung Udayana.

Kehadiran Pangdam di tengah-tengah umat Hindu jajaran Kodam IX/Udayana ini menegaskan komitmen TNI tidak hanya sebagai alat pertahanan negara, tetapi juga sebagai pelindung dan pemelihara nilai-nilai kearifan lokal serta kerukunan beragama di wilayah Bali dan Nusa Tenggara.

Upacara Melaspas merupakan ritual suci dalam tradisi Hindu Bali yang bertujuan untuk “menghidupkan” atau memberikan jiwa (prana) pada sebuah bangunan. Dalam sambutannya, Pangdam menjelaskan bahwa proses ini memiliki makna mendalam secara niskala (spiritual).

“Ritual ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah wujud pembersihan rohaniah untuk menghilangkan energi negatif sisa proses pembangunan. Lebih dari itu, Melaspas adalah penyatuan unsur alam agar material bangunan dapat berfungsi harmonis, serta pemberian ‘jiwa’ agar Wantilan ini mampu membawa ketenangan, keselamatan, dan kerahayuan bagi setiap prajurit dan PNS yang beraktivitas di dalamnya,” ujar Pangdam.

Wantilan atau bale pesandekan yang baru diresmikan ini didesain sebagai bangunan terbuka yang multifungsi. Pangdam menekankan peran strategis bangunan ini sebagai pusat aktivitas sosial-spiritual di lingkungan Makodam.

“Keberadaan Wantilan ini sangat strategis. Selain menjadi tempat persembahyangan yang nyaman bagi umat Hindu di lingkungan Kodam, bangunan ini juga berfungsi sebagai ruang musyawarah. Di sinilah kita bisa duduk bersama, bermusyawarah mufakat, dan mempererat silaturahmi antar sesama prajurit” terang Mayjen TNI Piek Budyakto.

Ia berharap, Wantilan Pura Agung Udayana ini senantiasa mendatangkan manfaat sebesar-besarnya, menjadi sumber kedamaian, dan memperkuat keimanan seluruh personel Kodam IX/Udayana kepada Sang Pencipta.

Baca Juga  Walikota Jaya Negara Saksikan Penyerahan Penghargaan Kejar Award kepada SDN 3 Sesetan dalam Penanganan Sampah

Dalam kesempatan tersebut, Pangdam IX/Udayana menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, mulai dari panitia pembangunan, tenaga ahli, hingga para donatur dan sukarelawan yang telah mendukung kelancaran pembangunan Wantilan hingga tuntas.

Puncak acara ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti Wantilan Pura Agung Udayana oleh Mayjen TNI Piek Budyakto, sebagai simbol resmi beroperasinya fasilitas ibadah baru tersebut.

Kegiatan berlangsung lancar dan hikmat, dihadiri oleh Pejabat Utama Kodam IX/Udayana, antara lain Kasdam, Irdam, Kapok Sahli, Danrem 163/Wira Satya, Asrendam, Para Asisten Kasdam, Liaison Officer (LO) AU dan AL, serta para Dan/Kabalak Satuan Jajaran.

Dengan diresmikannya Wantilan ini, Kodam IX/Udayana kembali membuktikan bahwa keberagaman adalah kekuatan. Melalui fasilitas yang inklusif dan bernuansa spiritual, TNI hadir melindungi hak-hak dasar prajurit dalam beribadah, sekaligus memperkuat kohesi sosial internal organisasi. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan “Desa Cantik” 2026

Published

on

By

sekda surya suamba
TUTUP PELATIHAN: Sekda Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6).

Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan. Acara tersebut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali diwakili Kabag Umum Komang Bagus Pawastra, Kepala BPS Badung, Made Bimbo Abdi Suardika, Kadis PMD Badung Komang Budi Argawa, Kadis Kominfo Ketut Gede Arta, perwakilan Camat Abiansemal dan Mengwi, para Perbekel serta Petugas Sensus Ekonomi 2026.

Dalam sambutannya Sekda Surya Suamba mengapresiasi BPS Badung yang terus memperkuat kualitas data sebagai pondasi pembangunan. Menurutnya, keberhasilan sensus ekonomi memiliki arti yang sangat penting. Data yang akurat dan mutakhir sangat dibutuhkan agar pemerintah dapat menyusun kebijakan yang tepat sasaran, efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta dunia usaha. Dijelaskan, pelaksanaan sensus ekonomi 2026 yang diintegrasikan dengan pengumpulan informasi atau data sosial ekonomi keluarga menjadi momentum penting untuk ikut berkontribusi mendukung pemutakhiran data tunggal sosial ekonomi nasional. Data ini nantinya menjadi salah satu landasan dalam penyusunan berbagai program perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan sehingga bantuan dan intervensi pemerintah dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kepada para petugas sensus, Sekda mengajak agar bertugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, jujur dan menjunjung tinggi integritas.

Selain itu, pencanangan program Desa Cantik merupakan langkah tepat dan strategis. Program Desa Cantik tidak hanya bertujuan meningkatkan literasi statistik dan kualitas pengelolaan data di desa, tetapi juga mendorong pemanfaatan data sebagai dasar pengambilan keputusan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Baca Juga  Sekda Alit Wiradana Buka "Gathering" Calon Pensiunan 2023 Pemkot Denpasar

“Desa yang memiliki kemampuan mengelola data dengan baik akan lebih mudah mengidentifikasi potensi wilayah, memetakan permasalahan masyarakat serta menyusun program pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Sementara, Kepala BPS Badung Made Bimbo Abdi Suardika menjelaskan bahwa pelaksanaan sensus ekonomi 2026 merupakan agenda strategis nasional yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Tujuannya untuk memperoleh gambaran utuh kondisi dan struktur perekonomian Indonesia, termasuk perkembangan ekonomi digital, ekonomi lingkungan serta karakteristik usaha yang ada di masyarakat. Ditambahkan, pelatihan diikuti sebanyak 461 petugas yang dimulai 30 Mei-7 Juni. Petugas sensus terdiri dari 452 petugas untuk sensus door to door ke UKM dan 9 petugas mensensus usaha besar. Sensus ekonomi akan dimulai 8 Juni-31 Agustus dengan objek pendataan yaitu ekonomi usaha dan sosial ekonomi keluarga. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca