Badung, baliilu.com – Menanggapi teguran terbuka Presiden Prabowo Subianto saat Rakornas kepada jajaran pemerintah daerah di Bali, terkait persoalan sampah yang dinilai sudah mencemari lingkungan dan mengancam keberlanjutan pariwisata nasional, Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara menyampaikan terimakasih kepada Bapak Presiden Prabowo karena perhatiannya terhadap Pulau Bali sebagai salah satu kawasan pariwisata dan bahkan sudah dinobatkan kembali sebagai destinasi pariwisata terbaik di dunia.
“Pertama yang perlu kami garis bawahi, kami lembaga DPRD Kabupaten Badung berterima kasih dengan apa yang disampaikan Bapak Presiden Prabowo. Saya yakin itu karena kecintaan beliau dengan Pulau Bali. Itu karena perhatian beliau terhadap Pulau Bali sebagai salah satu kawasan pariwisata dan bahkan sudah dinobatkan kembali sebagai destinasi pariwisata terbaik di dunia,’’ ujar Lanang Umbara di sela-sela memimpin rombongan Komisi I dan II DPRD Badung sidak di proyek PT Akmanindo Uluwatu Bali di Jalan Uuwatu Pecatu Suluban, Kuta Selatan, Badung, Selasa (3/2/2026).
Lanang Umbara menjelaskan bahwa sesuai dengan instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarno Putri bahwa PDIP tidak menjadi oposisi. “Kita akan mendukung penuh segala macam program pemerintah pusat yang tentunya pro kepada rakyat, memajukan kesejahteraan rakyat, bangsa dan negara. Tapi jika ada hal-hal yang menyimpang, artinya tidak pro terhadap rakyat, kami kritisi dan itupun berlaku di pemerintahan kami di Badung,’’ ujarnya.
Lanang Umbara menegaskan program-program yang sudah baik, yang pro rakyat, yang bertujuan untuk mensejahterakan rakyat kita pasti akan menjadi garda terdepan untuk mendukung pemerintah.
Terkait persoalan sampah yang disampaikan presiden, Lanang Umbara mengharapkan ini menjadi kesadaran kolektif bersama seluruh rakyat Indonesia. Karena fakta yang terjadi membuktikan bahwa penumpukan sampah di kawasan Bali seperti di Pantai Kuta, Jimbaran, seputaran Canggu bahkan di Pelabuhan Benoa itu adalah 80% merupakan sampah kiriman dari pulau lain selain Pulau Bali. Maka dari itu, ketika angin muson barat, pasti ada penumpukan sampah di pantai barat, Pulau Bali. Ketika angin muson timur, akan terjadi penumpukan sampah di pantai timur wilayah Bali. Di Badung contoh di Pantai Tanjung Benoa.
Politisi PDI Perjuangan Dapil Petang ini mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung sudah mati-matian menanggulangi sampah kiriman tersebut.
“Bagaimana kami sudah menyiapkan resource yang ada di Pemkab Badung, dari alat berat, SDM, dari DLHK. Begitu juga sudah bekerja sama dengan pemerintah lainnya, dengan TNI, Polri, sekolah, desa adat, bahkan ormas-ormas yang membantu kita di Pemkab Badung. Kita welcome untuk sama-sama menjaga kebersihan kawasan pariwisata kita di seluruh Bali terkhusus di pantai-pantai ini. Kita sudah sering melakukan kerja bakti bersama, gotong-royong bersama selain daripada program Pemerintah Kabupaten Badung. Alat-alat berat kita sudah stand by disana setiap hari,” tegasnya.
Namun, sebut Lanang, kadang volume sampah ini terlalu besar, volume sampah ini bisa ratusan bahkan sampai ribuan ton masuk ke wilayah pantai kita. Dengan begitu besarnya volume sampah ini akan memerlukan waktu, sehingga tidak bisa kita bersihkan dalam satu jam, meskipun sudah dengan alat berat dan sebagainya.
“Mungkin kadang-kadang ada yang menyebar foto saat sampah baru datang, nah itu kan bisa saja. Kami tidak menyalahkan siapa-siapa, ini tentunya menjadi peringatan kita bersama utuk menjadi kesadaran kolektif, itu tujuan kami,“ katanya.
Bali sebagai destinasi pariwisata dunia khususnya di Badung, tentunya harus menjaga semua aspek yang menunjang kepariwisataan, salah satunya kebersihan dan kenyamanan. Lanang menyebutkan di Badung melalui pimpinan-pimpinan juga sudah menerapkan bagaimana menangani sampah itu melalui sumber seperti arahan pak Gubernur Bali. Bagaimana juga meminimalisir penggunaan media dari plastik, baik itu kemasan botol maupun media lain yang plastik.
“Kami di Pemkab Badung sudah menyadarkan warga kami dari tingkat banjar, tingkat desa dan kecamatan tidak boleh lagi membuang sampah ke sungai dan ada hukuman yang jelas ketika warga kami ketahuan membuang sampah ke sungai, baik dari desa adat, desa dinas dan kelurahan, baik dari kecamatan sehingga di Badung ini sudah bisa kita terapkan. Dan boleh dibuktikan, silahkan berkunjung ke Desa Plaga, desa di ujungnya Kabupaten Badung itu. Warga tidak kami perbolehkan membuang sampah ke sungai, kalau mereka membuang ke sungai kami beri sanksi yang tegas,“ ucapnya.
Namun, Lanang Umbara berhadap ada campur tangan pemerintah pusat untuk menanggulangi sampah kiriman ini, tidak bisa ditangani sendiri dari Pemprov Bali dan Pemkab Badung. Karena sampah ini sampah kiriman antarpulau dan volumenya sangat besar.
Terlebih lagi sekarang TPA Suwung akan ditutup dan kita di pemerintah kabupaten dan provinsi pun tidak diperbolehkan membeli mesin insinerator sebagai pemusnah sampah karena dari kementerian lingkungan hidup membahayakan lingkungan.
Solusinya, sebelum nanti PTSEL yang rencananya akan bisa terlaksana di tahun 2028, yang sampah-sampah di Bali akan diangkut ke suatu titik untuk menjadi pembangkit listrik ramah lingkungan. Sebelum itu terealisasi pihaknya mengharapkan pemerintah pusat dalam hal ini menunda dulu penutupan TPA Suwung, untuk sementara waktu.
“Karena solusinya disana, kami membeli insinerator tidak boleh, membuang sampah ke sungai tidak boleh, kemana masyarakat kita membuang sampah, untuk sementara kan seperti itu,‘‘ ujarnya.
Lanang Umbara juga berharap kepada Bapak Presiden mengimbau menyadarkan warga di seluruh Indonesia untuk tidak membuang sampah ke sungai. Karena ketika sampah itu dibuang ke sungai akan terbawa arus ke laut, setelah di laut akan menyebar termasuk ke Bali, ke pantai pariwisata kita di Badung.
“Kami berharap pemerintah pusat ikut membantu Bali menangani sampah ini. Mudah-mudahan program-program yang direncanakan Bapak Presiden segera terwujud sehingga tahun 2028 Bali tidak lagi pusing terkait menanggulangi sampah-sampah ini,“ pungkasnya. (gs/bi)