Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

RI–AS Sepakati Perdagangan Resiprokal, “Council of Trade and Investment” Jadi Forum Utama Dialog Ekonomi

BALIILU Tayang

:

Perjanjian Perdagangan
TANDATANGANI DOKUMEN: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menandatangani dokumen lampiran perjanjian bersama Duta Besar Jamieson Greer di kantor United States Trade Representative (USTR), Washington DC, pada Kamis, 19 Februari 2026. (Foto: BPMI Setpres/Kris/presidenri.go.id)

Washington DC, baliilu.com – Pemerintah Indonesia dan pemerintah Amerika Serikat resmi menandatangani Perjanjian Perdagangan Timbal Balik bertajuk Toward a New Golden Age for the US–Indonesia Alliance. Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Washington DC, pada Kamis, 19 Februari 2026.

“Ditandatangani secara bersama baik oleh Bapak Presiden Prabowo maupun Presiden Donald Trump. Dan dalam pertemuan bilateral antara kedua pemimpin itu berjalan cukup lama selama 30 menit sesudah kegiatan Board of Peace tadi pagi,” ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangannya kepada awak media.

Dokumen lampiran perjanjian tersebut turut ditindaklanjuti di kantor United States Trade Representative (USTR) bersama Duta Besar Jamieson Greer. Dalam perjanjian tersebut, Menko Airlangga menyebut bahwa Indonesia dan Amerika Serikat sepakat untuk memperkuat kerja sama ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Salah satu daripada perjanjian yang membentuk council of trade and investment, sehingga ini menjadi forum ekonomi kedua negara. Dan ini hasil daripada agreement of reciprocal trade, sehingga seluruh persoalan investasi dan persoalan perdagangan antara Indonesia dan Amerika nanti akan dibahas dulu di dalam council of trade apabila terjadi kenaikan yang di luar terlalu tinggi atau hal yang dianggap bisa mengganggu neraca daripada kedua negara,” katanya, dikutip dari laman presidenri.go.id.

Lebih lanjut, Menko Perekonomian menjelaskan bahwa perjanjian ini memiliki visi untuk mewujudkan kemakmuran ekonomi bersama, memperkuat rantai pasok, serta menjunjung tinggi kedaulatan masing-masing negara.

“Jadi saya garis bawahi menghormati kedaulatan dari masing-masing negara itu menjadi bagian daripada perjanjian yang ditandatangani,” lanjutnya.

Sejak pengumuman kebijakan tarif oleh Presiden Trump pada bulan April 2025 lalu, pemerintah Indonesia telah mengirimkan empat surat negosiasi tarif secara berkala. Menurut Menko Airlangga, sebanyak 90 persen dokumentasi yang dikirim oleh pemerintah Indonesia dipenuhi oleh Amerika Serikat.

Baca Juga  Resiliensi Ekonomi Indonesia: Langkah Pemerintah Hadapi Gejolak Global

“Dalam periode tersebut Indonesia mengunjungi Washington DC 4 kali, kemudian 7 kali putaran perundingan, dan lebih dari 9 kali pembahasan in person maupun virtual dengan USTR atau Duta Besar Jamieson Greer,” ujar Menko Airlangga. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Gubernur Koster Targetkan Bali Bebas Pembangkit Tenaga Fosil, PLTS Jadi Andalan Menuju Net Zero Emission 2045

Published

on

By

gubernur koster
BUKA ISS 2026: Gubernur Bali Wayan Koster saat membuka Indonesia Solar Summit (ISS) 2026 di Bali Beach Convention Center, The Meru Bali, Sanur, Denpasar, Selasa (14/7). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya menjadikan Bali mandiri energi berbasis energi bersih dengan menghentikan ketergantungan pada pembangkit listrik berbahan bakar fosil. Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) menjadi strategi utama untuk mewujudkan target Net Zero Emission (NZE) 2045, lima belas tahun lebih cepat dibandingkan target nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Koster saat membuka Indonesia Solar Summit (ISS) 2026 di Bali Beach Convention Center, The Meru Bali, Sanur, Denpasar, Selasa (14/7).

Menurut Koster, sebagai daerah yang bertumpu pada sektor pariwisata, Bali membutuhkan kualitas lingkungan yang baik serta sistem energi yang bersih, aman, dan berkelanjutan. Komitmen tersebut menjadi bagian dari implementasi Visi Pembangunan Daerah Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.

“Untuk mewujudkan target tersebut, kami mempercepat pengembangan energi baru terbarukan, khususnya energi surya, memperluas penggunaan kendaraan listrik, mengembangkan pembangkit listrik berbasis energi bersih, serta membuka ruang investasi dan kolaborasi di sektor energi hijau,” ujar Koster.

Ia menegaskan, Bali harus memiliki kemandirian energi dengan memanfaatkan sumber energi yang tersedia di daerah sendiri. Ke depan, pembangkit listrik di Bali diharapkan tidak lagi menggunakan bahan bakar fosil agar sumber pencemaran udara dapat dihilangkan sehingga kualitas udara tetap terjaga.

“PLTS adalah pilihan terbaik karena sumber energinya berasal dari matahari. Saya mendorong pemanfaatan PLTS sebagai sumber energi masa depan Bali,” tegasnya.

Koster juga menyatakan Pemerintah Provinsi Bali siap mendukung masyarakat yang ingin memasang PLTS. Menurutnya, penggunaan energi surya tidak merugikan pemerintah, justru perlu difasilitasi sebagai bagian dari percepatan transisi energi bersih.

Baca Juga  Presiden Jokowi Terima Kunjungan Menlu Vietnam

“Kalau masyarakat mau memasang PLTS, saya akan dukung. Pemerintah harus memfasilitasi karena ini memberi manfaat besar bagi lingkungan dan masyarakat,” katanya.

Sebagai bentuk implementasi, Pemprov Bali akan mengembangkan kawasan rendah emisi yang diawali dari Nusa Penida. Selanjutnya, program tersebut akan diperluas ke kawasan Nusa Dua, Kuta, Sanur, dan Ubud.

“Kami akan memulai dari Nusa Penida terlebih dahulu. Semoga program ini berjalan dengan baik dan menjadi contoh bagi kawasan lainnya di Bali,” ujarnya.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Bali telah menerbitkan sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah, Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, serta Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan PLTS Atap di Provinsi Bali.

Koster berharap Indonesia Solar Summit 2026 tidak hanya menghasilkan diskusi, tetapi juga melahirkan kemitraan strategis, investasi konkret, dan rekomendasi kebijakan yang mampu mempercepat terwujudnya target nasional pengembangan 100 gigawatt energi surya.

Sementara itu, CEO Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, mengatakan Indonesia Solar Summit merupakan forum nasional tahunan yang diselenggarakan IESR bersama kementerian dan lembaga pemerintah untuk mempercepat transisi energi bersih di Indonesia.

ISS 2026 berlangsung pada 14–16 Juli 2026 di The Meru Sanur, Bali, dengan fokus pada percepatan target pembangunan 100 GW PLTS, pengurangan penggunaan pembangkit berbahan bakar diesel, strategi pembiayaan, serta penguatan ekosistem industri tenaga surya nasional.

Fabby mengungkapkan, sejak pertama kali digelar pada 2022, ISS selalu diselenggarakan di Jakarta. Tahun 2026 menjadi kali pertama forum tersebut berlangsung di luar ibu kota, dengan Bali dipilih karena dinilai memiliki komitmen kuat dalam pengembangan energi bersih.

Baca Juga  Resiliensi Ekonomi Indonesia: Langkah Pemerintah Hadapi Gejolak Global

“Energi surya bukan lagi sekadar wacana, tetapi telah menjadi agenda pembangunan nasional untuk mencapai kemandirian energi. Tantangan kita sekarang adalah mengubah potensi besar yang dimiliki Indonesia menjadi investasi nyata dan mempercepat terwujudnya ekonomi hijau,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kajati Bali dan Kapolda Bali Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum serta Jaga Stabilitas Keamanan Daerah

Published

on

By

kejati bali
TERIMA KUNKER: Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum., menerima kunjungan kerja Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.I.K., M.Si., di Kantor Kejati Bali, Selasa, 14 Juli 2026. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dan Polda Bali memperkuat sinergitas dalam penegakan hukum serta menjaga stabilitas keamanan daerah melalui pertemuan di Kantor Kejati Bali, Selasa, 14 Juli 2026.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum., menerima kunjungan kerja Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.I.K., M.Si. Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Kejati Bali, para Asisten, Koordinator, Kepala Bagian Tata Usaha, serta jajaran pejabat utama Polda Bali.

Dalam pertemuan itu, kedua pimpinan membahas penguatan koordinasi antara Kejaksaan dan Kepolisian, khususnya dalam penegakan hukum, pencegahan tindak kejahatan, hingga pengamanan berbagai agenda nasional maupun daerah yang akan berlangsung di Bali.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum. menyampaikan apresiasi atas hubungan kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik antara Kejaksaan dan Polri. Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan koordinasi dalam berbagai aspek penegakan hukum.

“Beliau menekankan pentingnya koordinasi yang lebih erat, terutama dalam penanganan perkara pidana, pengawasan orang asing, pengawasan kamtibmas, serta pencegahan potensi gangguan keamanan,” terang Kajati.

Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen institusinya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan demi menciptakan situasi keamanan yang kondusif di Pulau Dewata.

“Kapolda Bali menyatakan komitmen penuh Polri untuk terus bersinergi dengan Kejaksaan guna mewujudkan Bali yang aman, damai, dan kondusif bagi masyarakat serta wisatawan,” paparnya.

Melalui pertemuan tersebut, Kejati Bali dan Polda Bali menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat sinergitas antarlembaga. Kolaborasi ini diharapkan mampu mendukung penegakan hukum yang berkeadilan sekaligus menjaga stabilitas keamanan daerah, sehingga Bali tetap menjadi wilayah yang aman bagi masyarakat maupun wisatawan. (gs/bi)

Baca Juga  Presiden Jokowi Terima Kunjungan Menlu Vietnam

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polsek Dentim Lakukan Mediasi, Perselisihan Antarpemuda di Lapangan Bajra Sandhi Berakhir Damai

Published

on

By

Polsek Dentim
MEDIASI: Proses mediasi antarpemuda saat kegiatan pertandingan sepak bola di Lapangan Bajra Sandhi, Renon, Denpasar, Minggu (12/7/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Personel Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil menyelesaikan perselisihan antarpemuda yang terjadi saat kegiatan pertandingan sepak bola di Lapangan Bajra Sandhi, Renon, Denpasar, Minggu (12/7/2026) malam. Melalui langkah mediasi dan pendekatan humanis, permasalahan yang sempat memanas tersebut berhasil diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.40 Wita dan dipicu oleh kesalahpahaman akibat perbedaan pendapat saat pertandingan sepak bola yang melibatkan beberapa pemuda asal Sumba, sehingga sempat memicu adu argumentasi.

Menerima informasi tersebut, personel Polsek Dentim segera mendatangi lokasi, mengamankan situasi, serta memfasilitasi mediasi di Pos Polisi Renon. Melalui musyawarah secara kekeluargaan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan saling memaafkan.

Kapolsek Dentim, AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H. menyampaikan bahwa penyelesaian melalui mediasi merupakan bentuk komitmen Polri dalam mengedepankan penyelesaian masalah secara humanis guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat akan kami tangani secara profesional dengan mengedepankan komunikasi, musyawarah, dan pendekatan yang humanis. Kami mengapresiasi itikad baik kedua belah pihak yang memilih berdamai sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga dengan aman dan kondusif,” ujar Kapolsek Dentim.

Polsek Dentim juga mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mengedepankan komunikasi yang baik, menjaga sportivitas dalam setiap kegiatan, serta menyelesaikan setiap permasalahan melalui musyawarah demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Menkeu : Stabilitas Nasional Kunci Pertumbuhan Ekonomi Inklusif
Lanjutkan Membaca