Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Buleleng Raih Opini WTP Ke-12 Kali Berturut-turut, Jadikan Dorongan Tingkatkan Kinerja

BALIILU Tayang

:

wtp buleleng
TERIMA LHP LKPD 2025: Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ngurah Arya hadir langsung menerima LHP LKPD TA 2025 yang diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira, Senin (8/6) di Kantor DPRD Provinsi Bali. (Foto: Hms Buleleng)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah. Pada Rapat Paripurna ke-39 DPRD Provinsi Bali yang dirangkaikan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah LKPD Tahun Anggaran 2025, Kabupaten Buleleng berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali.

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ngurah Arya hadir langsung menerima LHP LKPD TA 2025 yang diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira, Senin (8/6) di Kantor DPRD Provinsi Bali.

Opini WTP ke-12 kali berturut-turut ini menjadi bukti komitmen Pemkab Buleleng dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan. Capaian ini tidak lepas dari kerja keras, integritas, dan sinergi seluruh Pimpinan Perangkat Daerah serta aparatur di lingkungan Pemkab Buleleng.

Bupati Sutjidra menegaskan, raihan WTP ini tidak boleh membuat lengah, melainkan harus menjadi pendorong untuk berkinerja lebih baik lagi.

“Opini WTP ke-12 kali ini adalah hasil kerja kita bersama. Namun ini bukan tujuan akhir. Justru harus menjadi motivasi dan energi baru agar kita terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan tata kelola pemerintahan, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin prima dan pembangunan daerah berjalan berkelanjutan,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati meminta seluruh OPD menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi dan perbaikan. Setiap rekomendasi harus ditindaklanjuti secara serius agar pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel dan bebas dari potensi penyimpangan.

Pemkab Buleleng berkomitmen menjadikan opini WTP sebagai fondasi untuk mewujudkan good governance dan clean government. Dengan pengelolaan keuangan yang disiplin dan akuntabel, diharapkan setiap program pembangunan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Buleleng.

Baca Juga  Komitmen Nyata Pemkab Buleleng, Salurkan Rp 516 juta untuk Ngaben Massal Sepanjang 2026

Turut hadir mendampingi Bupati Buleleng, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Inspektur Daerah, Kepala BKAD, serta Kepala OPD terkait. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Korban Dugaan Pengeroyokan di Mess Proyek Sawangan Meninggal Dunia, Polisi Periksa 11 Orang

Published

on

By

Polresta Denpasar Selidiki Kasus Pengeroyokan Sawangan
PENYELIDIKAN: Jajaran Polresta Denpasar saat melakukan penyelidikan secara intensif kasus pengeroyokan di Sawangan. (Foto: Hms Polresta Dps)

Badung, baliilu.com – Peristiwa dugaan pengeroyokan yang terjadi di mess tenaga kerja proyek pembangunan PT TJS di Lingkungan Sawangan, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, kini memasuki babak baru. Salah seorang korban berinisial AW (24) dilaporkan meninggal dunia setelah sebelumnya menjalani perawatan akibat luka-luka yang dialaminya.

Korban AW menghembuskan napas terakhir pada Jumat, 12 September 2026 sekitar pukul 19.30 Wita. Saat ini, jenazah korban masih disemayamkan di kamar jenazah RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah, Denpasar.

Pihak keluarga, dalam hal ini ayah kandung korban, juga telah mengajukan permohonan persetujuan untuk dilakukan autopsi guna kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasus tersebut bermula dari adanya keributan yang terjadi di mess pekerja proyek PT Tunas Jaya di Lingkungan Sawangan pada Minggu, 6 September 2026 sekitar pukul 23.00 Wita.

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun, keributan dipicu oleh kesalahpahaman antarpekerja. Seorang pekerja diketahui tidak sengaja menyenggol seng di sekitar kamar mandi sehingga menimbulkan suara keras. Situasi tersebut kemudian mendapat teguran dari petugas keamanan.

Perdebatan sempat terjadi dan seorang pekerja lainnya yang terbangun akibat keributan kemudian menghampiri lokasi. Situasi semakin memanas setelah adanya perkataan yang memicu emosi sejumlah pekerja lain yang berada di sekitar lokasi.

Dalam peristiwa tersebut, sejumlah pekerja mengalami luka-luka dan sempat mendapatkan perawatan medis. Salah seorang korban, AW, sebelumnya mengalami sejumlah luka di bagian wajah, tangan dan kaki sebelum akhirnya meninggal dunia pada Jumat malam.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, jajaran Polresta Denpasar bergerak melakukan penyelidikan secara intensif. Hingga saat ini, Satreskrim Polresta Denpasar bersama Polsek Kuta Selatan telah mengamankan 11 orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait peristiwa tersebut.

Baca Juga  Buleleng Gelar Ekshibisi Permainan Tradisional Menuju Jantra Tradisi Bali 2025

Polisi juga terus mendalami rangkaian kejadian, termasuk mengumpulkan keterangan para saksi dan barang bukti guna mengungkap secara terang peristiwa dugaan pengeroyokan tersebut serta mengetahui pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya korban dugaan pengeroyokan yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan.

“Benar, salah seorang korban kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di mess pekerja proyek di wilayah Sawangan telah meninggal dunia pada Jumat malam sekitar pukul 19.30 Wita. Saat ini jenazah korban masih berada di kamar jenazah RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah dan pihak keluarga telah mengajukan permohonan untuk dilakukan autopsi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kasi Humas menjelaskan bahwa kepolisian saat ini masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. “Polresta Denpasar melalui Satreskrim bersama Polsek Kuta Selatan terus melakukan penyelidikan secara intensif. Saat ini sudah ada 11 orang yang diamankan untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Kami masih mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk mengungkap peran masing-masing pihak secara objektif dan profesional,” tegasnya.

Iptu I Gede Adi Saputra Jaya juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Kami mengimbau masyarakat agar mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian. Perkembangan penanganan perkara akan disampaikan sesuai dengan hasil penyelidikan dan penyidikan yang sedang berjalan,” pungkasnya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polresta Denpasar dan Polsek Kuta Selatan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wakapolresta Denpasar Turun Langsung Cek TKP Keributan di Mess Buruh Sawangan

Published

on

By

Wakapolresta Denpasar Cek TKP Keributan Mess Buruh
MINTA KETERANGAN: Wakapolresta Denpasar AKBP I Ketut Widhiarta, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, serta sejumlah personel mendatangi lokasi dan meminta keterangan saksi serta pihak manajemen PT TJS. (Foto: Hms Polresta Dps)

Badung, baliilu.com – Keributan terjadi di Mess Buruh PT TJS, Lingkungan Sawangan, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu (6/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 23.00 Wita tersebut melibatkan sejumlah pekerja dan petugas keamanan hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia dan beberapa orang mengalami luka-luka.

Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) kepolisian, keributan berawal saat petugas keamanan PT TJS, I Kadek Teguh Rupadana, melakukan patroli di area bedeng buruh. Petugas kemudian mendengar suara pukulan pada dinding seng di sekitar toilet dan menegur salah seorang pekerja. Teguran tersebut berkembang menjadi cekcok hingga situasi memanas. Tak lama kemudian, seorang pekerja lain diduga datang dari lantai II dengan membawa pisau dan menodongkannya kepada petugas keamanan. Aksi tersebut kemudian memicu keributan yang melibatkan sejumlah orang di lokasi.

Dalam kejadian tersebut, sejumlah pekerja mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Salah satunya Adrianus Wungo mengalami luka pada bibir, mata, pipi, tangan kanan, dan kaki kiri. Sementara Rafael Buku Bani mengalami luka pada bagian alis, pinggul, lengan kiri, serta luka dan lebam pada kedua kaki. Fransiskus Rangga Mone juga dilaporkan mengalami luka pada mata kiri, hidung, dan bagian belakang kepala. Para korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Polisi turut mengamankan satu buah pisau dan dua potongan besi pipa sebagai barang bukti.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, jajaran Polresta Denpasar dan Polsek Kuta Selatan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat (11/9/2026). Wakapolresta Denpasar AKBP I Ketut Widhiarta, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, serta sejumlah personel mendatangi lokasi dan meminta keterangan saksi serta pihak manajemen PT TJS. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas keributan tersebut. (gs/bi)

Baca Juga  Satpol PP Buleleng Luncurkan Inovasi KSATRIA 2026, Momentum Penguatan Satlinmas

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Dukung Kolaborasi Penanggulangan Rabies, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran

Published

on

By

Gubernur Koster Terima Audiensi PDHI Bali Bahas Rabies
TERIMA AUDIENSI: Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi jajaran Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali di Jayasabha, Denpasar, Jumat (11/9). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi jajaran Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali di Jayasabha, Denpasar, Jumat (11/9). Pertemuan tersebut membahas penguatan kolaborasi berbagai pihak dalam mempercepat penanganan dan penanggulangan rabies di Bali.

Dalam audiensi tersebut, PDHI Cabang Bali menyampaikan sejumlah langkah kolaboratif yang diarahkan untuk mendukung terwujudnya Bali Bebas Rabies 2030. Upaya tersebut meliputi peningkatan edukasi masyarakat, perluasan vaksinasi rabies pada hewan penular rabies (HPR), serta pengendalian populasi hewan terlantar atau liar melalui program sterilisasi secara manusiawi.

Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik rencana tersebut dan menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh unsur masyarakat dalam penanggulangan rabies. Menurutnya, persoalan rabies tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah atau tenaga kesehatan hewan, tetapi membutuhkan kesadaran dan tanggung jawab bersama, terutama dari masyarakat yang memelihara anjing.

Gubernur Wayan Koster mendorong agar kegiatan edukasi mengenai rabies dilakukan secara lebih masif dan berkelanjutan. Masyarakat perlu memahami bahwa memelihara hewan bukan hanya persoalan memberi makan dan merawatnya, tetapi juga memastikan kesehatan, vaksinasi, pengendalian reproduksi, serta keamanan hewan tersebut agar tidak menimbulkan risiko bagi lingkungan.

Ia juga mendukung pelaksanaan kegiatan World Rabies Day (WRD) 2026 sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya rabies sekaligus mengajak masyarakat lebih peduli terhadap kesehatan dan kesejahteraan hewan.

Peringatan World Rabies Day Tahun 2026 rencananya akan digelar pada 27 September 2026 di Lapangan Bajra Sandhi, Renon, Denpasar. Sejumlah kegiatan telah disiapkan, antara lain sterilisasi gratis untuk anjing liar, vaksinasi rabies gratis, Pet Fun Walk, Lomba Anjing Sehat, Lomba Makan untuk Anjing, serta berbagai kegiatan edukatif dan menarik lainnya.

Baca Juga  Pemkab Buleleng akan Perbarui Data Kepesertaan JKN PBI untuk Tingkatkan Efisiensi Anggaran

Gubernur Wayan Koster mengajak masyarakat memanfaatkan kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari gerakan bersama untuk memutus mata rantai penyebaran rabies di Bali. Ia menekankan bahwa pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat, terutama melalui kepemilikan hewan peliharaan yang bertanggung jawab.

Masyarakat juga diimbau tidak mengabaikan kasus gigitan anjing atau hewan penular rabies lainnya. Apabila terjadi gigitan, korban harus segera mendapatkan penanganan yang tepat dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak terkait. Kesadaran masyarakat dalam mengenali risiko dan mengambil tindakan cepat menjadi salah satu kunci dalam mencegah terjadinya korban akibat rabies.

Di sisi lain, pemilik anjing di Bali diharapkan memastikan hewan peliharaannya mendapatkan vaksinasi rabies secara rutin, tidak dibiarkan berkeliaran, serta melakukan sterilisasi sebagai bagian dari pengendalian populasi.

Kolaborasi antara pemerintah, PDHI, tenaga medis veteriner, komunitas pencinta hewan dan masyarakat dinilai menjadi kekuatan penting dalam mempercepat penanggulangan rabies. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan langkah penanganan yang lebih terintegrasi, inklusif dan memberikan dampak nyata bagi keamanan masyarakat Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca