Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pelajar Asal Badung dan Karangasem Terpilih Wakili Bali di Paskibraka Nasional, Gubernur Koster Minta Tunjukkan Prestasi Terbaik

Gubernur Koster Fasilitasi Keluarga Mendampingi Kedua Pelajar

Loading

BALIILU Tayang

:

paskibraka bali
AUDIENSI: Gubernur Bali  Wayan Koster saat menerima audiensi dua pelajar terbaik yang berhasil lolos sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional di Jayasabha, Denpasar, Senin (13/7). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Kebanggaan menyelimuti Provinsi Bali setelah dua pelajar terbaik berhasil lolos sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional. Keduanya diterima Gubernur Bali  saat audiensi di Jayasabha, Denpasar, Senin (13/7), didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Provinsi Bali I Gede Suralaga beserta orangtua masing-masing.

Dua pelajar yang akan membawa nama Bali di tingkat nasional tersebut adalah I Made Dwi Sathya Kurniawan (16), siswa SMA Negeri 1 Kuta Utara, Kabupaten Badung, serta Ni Komang Gayatri Dinda Gita Arsani (16), siswi SMA Negeri 1 Kubu, Kabupaten Karangasem.

Keberhasilan keduanya menjadi prestasi membanggakan karena berhasil melewati seleksi yang sangat kompetitif. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali mengirim enam peserta terbaik, terdiri atas tiga putra dan tiga putri, untuk mengikuti seleksi Paskibraka tingkat pusat. Dari jumlah tersebut, hanya satu putra dan satu putri yang dinyatakan lolos sebagai wakil Bali di tingkat nasional.

Selanjutnya, kedua siswa akan menjalani pemusatan pendidikan dan pelatihan selama 40 hari di Depok sebagai persiapan sebelum melaksanakan tugas kenegaraan sebagai anggota Paskibraka Nasional pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Wayan Koster menyampaikan ucapan selamat sekaligus mengingatkan keduanya agar menjaga disiplin, integritas, dan semangat pengabdian selama mengikuti pendidikan maupun saat menjalankan tugas negara.

“Tunjukkan kemampuan terbaik dan jadilah kebanggaan Bali. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sehingga mampu mengharumkan nama daerah di tingkat nasional,” pesan Gubernur.

Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Provinsi Bali juga memberikan bantuan sebagai bekal selama mengikuti pendidikan dan pelatihan. Selain itu, biaya keberangkatan serta akomodasi keluarga yang mendampingi ke Jakarta turut difasilitasi oleh Pemprov Bali.

Baca Juga  Sinergi Pemprov dan Kajati Bali, Gubernur Koster Puji Edukasi dan Penegakan Hukum hingga Tingkat Desa

Secara khusus, Gubernur Bali juga memberikan perhatian kepada keluarga Ni Komang Gayatri Dinda Gita Arsani yang selama ini dibesarkan oleh ibunya, Ni Wayan Sudiarsani, setelah sang ayah meninggal dunia. Gubernur berpesan agar sang ibu tidak berangkat sendiri mengantar putrinya ke Jakarta, melainkan didampingi anggota keluarga lainnya. Seluruh biaya perjalanan dan penginapan pendamping tersebut dipastikan akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Bali. Kedua siswa juga mendapat perhatian khusus dari pribadi Gubernur Bali Wayan Koster berupa uang saku, sebagai bentuk dukungan dalam mengemban tugas negara.

Keberhasilan I Made Dwi Sathya Kurniawan dan Ni Komang Gayatri Dinda Gita Arsani menjadi bukti bahwa kerja keras, disiplin, serta pembinaan yang berkelanjutan mampu mengantarkan putra-putri Bali meraih kehormatan sebagai wakil daerah di Paskibraka Nasional. Prestasi ini diharapkan menjadi inspirasi bagi generasi muda Bali untuk terus berprestasi dan mengabdi bagi bangsa dan negara. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Bahas SILPA Rp 1,1 Triliun, Komisi III DPRD Badung Gelar Raker Bersama BPKAD dan Bapenda

Published

on

By

BPKAD Badung
RAKER: Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan saat memimpin Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin, 13 Juli 2026. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin, 13 Juli 2026.

Pertemuan tersebut difokuskan untuk menyamakan persepsi terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 1,1 triliun yang menjadi perhatian dalam pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD.

Raker dipimpin Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan, didampingi Anggota Komisi III I Nyoman Satria, I Made Yudana, I Made Retha, I Wayan Sandra dan I Nyoman Karyana. Menurutnya, kesamaan pemahaman antara legislatif dan eksekutif diperlukan agar penjelasan mengenai SILPA dapat disampaikan secara utuh kepada masyarakat.

“Kita menyamakan persepsi, khususnya di Komisi III, atas perintah Bapak Ketua DPRD bagaimana terhadap SILPA yang Rp 1,1 triliun itu terjadi, sehingga kita di lembaga DPRD Kabupaten Badung dengan eksekutif menjadi satu bahasa ketika kita menjelaskan kepada masyarakat,” kata Ponda Wirawan.

Ponda Wirawan menegaskan, kebijakan yang dijalankan pemerintah daerah merupakan bagian dari prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, seluruh perencanaan APBD yang disusun bersama antara DPRD dan pemerintah daerah tetap diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Badung, I Ketut Wisuda menjelaskan bahwa pembahasan SILPA menjadi salah satu fokus dalam laporan pertanggungjawaban APBD yang telah disampaikan Bupati Badung dan mendapat pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Menurutnya, daerah dengan kapasitas fiskal dan tingkat kemandirian yang tinggi memang perlu merancang SILPA untuk mengantisipasi berbagai belanja wajib yang harus dipenuhi pada awal tahun anggaran.

“Perlu kami tambahkan dalam penjelasan Pak Ketua Komisi, bahwa suatu daerah yang mempunyai kapasitas fiskal tinggi, kemandirian fiskal, memang SILPA itu memang kita harus rancang. Kenapa? Ada di dalam belanja-belanja wajib mengikat. Contoh, dengan APBD yang kita mandiri ini, kita harus menyiapkan juga dana untuk pembayaran gaji dan tunjangan ASN, semua belanja-belanja mengikat: listrik, air, telepon, internet, semuanya itu mengikat yang tidak boleh kita tunda karena itu kewajiban kepada para pihak,” kata Ketut Wisuda.

Baca Juga  Donasi Sukarela dan Gotong-royong ASN Pernah Dilakukan untuk Korban Erupsi Gunung Agung dan Covid-19, Koster Pastikan Transparan

Selain belanja rutin, BPKAD juga mengungkapkan terdapat sejumlah program prioritas yang belum dapat direalisasikan hingga akhir tahun anggaran, meskipun alokasi dananya telah tersedia dalam sistem. Salah satunya adalah pengadaan lahan untuk mendukung upaya pemerintah daerah mengurangi kemacetan di Kabupaten Badung.

“Kan mungkin tidak bisa kami untuk batalkan karena itu sudah berproses dalam pengisian dana di sistem. Karena prioritas sekarang pengadaan lahan itu untuk mengatasi kemacetan. Nah, atas kondisi SILPA ini tentu tidak tak ada salah daerah itu mempunyai SILPA, dan bisa dirancang untuk di perubahan APBD. Dan tentu balik kepada masyarakat untuk program prioritas berikutnya,” terangnya.

Melalui Raker tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Badung berharap terdapat kesamaan pemahaman mengenai pengelolaan SILPA sehingga penggunaannya tetap dapat mendukung program prioritas daerah serta menjaga keberlanjutan pelayanan publik. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tiga Fraksi DPRD Badung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

WTP Ke-14 Jadi Indikator Tata Kelola Pemerintahan yang Semakin Baik

Loading

Published

on

By

apbd badung 2025
RAPAT PARIPURNA: Rapat paripurna masa persidangan ketiga dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, dengan agenda penyampaikan pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Badung Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana DPRD Badung, Senin (13/7/2026). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Tiga fraksi di DPRD Kabupaten Badung menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan tersebut disampaikan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, dan Fraksi Gerindra dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II I Made Wijaya, dan Wakil Ketua III I Made Sunarta.

Dari pihak eksekutif hadir Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Badung, pimpinan instansi vertikal, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengatakan persetujuan dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, dan Fraksi Gerindra menjadi sinyal kuat bahwa Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 siap memasuki tahapan evaluasi dan verifikasi oleh Gubernur Bali sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Menurutnya, selain menyatakan persetujuan, seluruh fraksi juga memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Badung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Capaian tersebut merupakan opini WTP ke-14 bagi Badung dan yang ke-12 kali secara berturut-turut sejak 2014.

Anom Gumanti pun mengapresiasi konsistensi Pemerintah Kabupaten Badung dalam mempertahankan opini WTP. Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

“Nah, tentu yang pertama kita patut apresiasi Pak Bupati beserta seluruh jajarannya mendapatkan WTP yang ke-14 kalinya. Ini sangat luar biasa, mudah-mudahan ini bisa dipertahankan. Itu mencerminkan bahwa tata kelola sudah berjalan dengan baik,” kata Anom Gumanti.

Baca Juga  Tahun Politik, Gubernur Koster Ajak Media Bangun Situasi Kondusif

Sementara itu, dalam Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Yayuk Agustin Lessy, fraksi tersebut menilai keberhasilan meraih opini WTP mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan. Meski demikian, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti masih adanya sejumlah program yang belum terealisasi sehingga berdampak pada besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

“Fraksi PDI Perjuangan menyadari masih banyak kegiatan yang tidak bisa terealisasi yang pada akhirnya berdampak kepada sisa lebih pembiayaan yang cukup besar. Kondisi ini dapat kami pahami, oleh karena itu Fraksi PDI Perjuangan sepakat menerima rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah setelah terlebih dahulu mendapat evaluasi oleh Gubernur Bali,” kata Yayuk Agustin.

Fraksi Partai Golkar yang pandangan umumnya dibacakan I Made Suparta juga menyampaikan apresiasi atas kembali diraihnya opini WTP oleh Pemerintah Kabupaten Badung. Setelah melakukan telaah terhadap dokumen pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, Fraksi Golkar menyatakan menerima Raperda tersebut.

“Dari telaah Fraksi Partai Golkar terhadap rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Badung tahun 2025, kami secara umum dapat menerima atau sependapat bahwa rancangan peraturan daerah tersebut dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah,” kata Made Suparta.

Dukungan serupa disampaikan Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Ida Bagus Gede Putra Manubawa. Fraksi Gerindra menilai raihan opini WTP menunjukkan penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual telah berjalan dengan baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.

“Maka, kami Fraksi Gerindra sepakat untuk menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2025 disahkan menjadi peraturan daerah, selanjutnya dapat diteruskan untuk dievaluasi dan diverifikasi oleh Gubernur menjadi peraturan daerah,” pungkasnya.

Baca Juga  Sanksi Tegas Mengancam, Gubernur Koster Minta Perbekel “Jengah“ Kelola Sampah Berbasis Sumber

Usai rapat paripurna, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh fraksi terhadap Raperda yang diajukan pemerintah daerah.

Menurutnya, secara umum DPRD Badung telah memberikan persetujuan agar Raperda tersebut dapat diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

“Secara umum fraksi menyetujui, bahwa Rancangan Perda yang kami sampaikan terkait dengan pertanggungjawaban APBD itu disahkan, tentu setelah mendapat evaluasi dan verifikasi dari Bapak Gubernur Bali nantinya. Sehingga setelah itu baru kita tetapkan dalam bentuk Peraturan Daerah,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Tinjau Progress Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali di Karangasem

Pengerjaan Sekolah Rakyat Capai 95 Persen, Akhir Juli 2026 Target Selesai

Loading

Published

on

By

sekolah rakyat
TINJAU PEMBANGUNAN: Gubernur Bali Wayan Koster meninjau progress pembangunan sekaligus Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2026-2027 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem pada, Senin (Soma Umanis, Pujut) 13 Juli 2026. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Karangasem, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster meninjau progress pembangunan sekaligus Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2026-2027 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem pada, Senin (Soma Umanis, Pujut) 13 Juli 2026.

Sekolah Rakyat di Kabupaten Karangasem ini merupakan salah satu program strategis Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto yang berdiri di lahan Pemerintah Provinsi Bali seluas 5,6 hektare, bertujuan untuk memutus rantai kemiskinan ekstrem dengan memperluas akses pendidikan yang merata. Program sosial Pendidikan ini dikhususkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu agar mendapatkan pendidikan dan fasilitas asrama yang layak.

Dalam kunjungannya, Gubernur Koster menyempatkan waktu menyapa siswa–siswi SD, SMP, dan SMA yang sedang melakukan proses pendaftaran hingga meninjau ruang kelas belajar siswa SD yang dilengkapi dengan meja/kursi untuk siswa dan guru, lemari, media pembelajaran papan tulis, dan infrastruktur pendukung berupa pencahayaan lengkap dengan kipas angin dan ventilasi.

Fasilitas ibadah seperti pura, kantin, toilet, asrama siswa, fasilitas air bersih, tempat nyuci baju, hingga listrik juga menjadi perhatian Gubernur Koster dalam kunjungan tersebut, seraya menanyakan beberapa infrastruktur strategis seperti kesiapan air, listrik, makanan, progress pembangunan, prasarana pendidikan, dan Guru Sekolah Rakyat di Kabupaten Karangasem dihadapan Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum, Ni Nengah Satriyani, terkait Sekolah Rakyat, Direktur Pemberdayaan Sosial Komunitas Adat Terpencil Kemensos, Ketut Supena, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Provinsi Bali dan Kepala Sekolah Rakyat, Putu Jaya Negara.

Baca Juga  Gubernur Koster Sambut dan Lepas Dua Menhan di Bali, Tandai Penguatan Diplomasi Pertahanan Indonesia-Jepang

Menjawab pertanyaan Gubernur Bali, Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum, Ni Nengah Satriyani, melaporkan bahwa :

Pertama, Pengerjaan Sekolah Rakyat sudah mencapai 95 persen dan target selesai pada tanggal 30 Juli 2026. Karena 31 Juli, sebanyak 74 siswa akan belajar secara permanen di Sekolah Rakyat.

“Kami mohon waktu perbaikan dan pembersihan di lapangan. Kami komitmen menyelesaikan pekerjaan ini lengkap dengan fasilitas lainnya,” ujarnya.

Kedua, dijelaskannya bangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Karangasem menerapkan bangunan hijau, dimana semua ruangan kelas dan sebagainya tidak terdapat AC, namun memiliki sirkulasi udara yang mempuni.

Ketiga, terkait kebutuhan air di Sekolah Rakyat, sumbernya berasal dari dua titik sumur bor yang izinnya sudah terbit dengan kedalaman mencapai 60 meter dan memiliki volume 1,8 liter per detik.

“Selain kami memanfaatkan saluran air bersih dari PDAM. Untuk jangka panjang, sumber air Sekolah Rakyat secara permanen akan dibangun pada tahun 2027 oleh Dirjen Cipta Karya, Kementrian PU dengan memanfaatkan sumber air di Sungai Telaga Waja,” jelasnya.

Empat, lanjutnya Sumber Daya Listrik di Sekolah Rakyat sudah cukup aman, karena daya listriknya diambil langsung dari Gardu PLN berkekuatan 345.000 VA (setara 345 kVA). Sebagai pendukungnya, kami menyiapkan mesin genset untuk cadangan sumber daya listrik; dan

Kelima, ecara umum, bangunan Sekolah Rakyat yang sudah dikerjakan meliputi Gedung SD sebanyak 18 kelas dengan kapasitas mencapai 540 siswa, Gedung SMP dan Gedung SMA masing – masing memiliki jumlah 9 kelas dengan kapasitas mencapai 270 siswa, Asrama SD memiliki 4 bangunan dengan 8 kamar untuk kapasitas 136 siswa, Asrama SMP dan Asrama SMA masing – masing memiliki 2 bangunan dengan 8 kamar untuk kapasitas 136 siswa, Rusun Guru memiliki 2 bangunan dengan 24 ruang untuk kapasitas 52 guru, dan Gedung Serbaguna berkapasitas 750 siswa, selain juga terdapat Lapangan Sepakbola, Lapangan Basket, dan Tempat Ibadah.

Baca Juga  Hukum Adat  dan Modern Menyatu di Bale Kertha Adhyaksa, Gubernur Koster Harap Cegah Persoalan Hukum di Bali

Sementara berkaitan dengan kesiapan prasarana pendidikan dan makanan anak – anak siswa di Sekolah Rakyat, Direktur Pemberdayaan Sosial Komunitas Adat Terpencil Kemensos, Ketut Supena dihadapan Gubernur Koster melaporkan, para siswa disini akan mendapatkan prasarana pendidikan secara gratis yang meliputi dari pakian sekolah, buku, mendapat laptop, hingga makanan bergizi selama 3 kali dalam sehari. Sesuai agenda sebelum belajar, siswa di Sekolah Rakyat juga akan mendapatkan cek kesehatan gratis, tes kebugaran, tes DNA yang diperuntukan untuk mengetahui potensi dan kekurangan dari masing – masing siswa sekaligus mendeteksi bakat minat yang dimiliki, sehingga kekurangan yang dimiliki bisa kita minimalisir.

Untuk jumlah siswa yang terdaftar di Sekolah Rakyat dan kesiapan tenaga pendidik (Guru), Kepala Dinsos P3A Provinsi Bali, Kepala Disdikpora Provinsi Bali, dan Kepala Sekolah Rakyat, Putu Jaya Negara melaporkan jumlah siswa yang sudah mendaftar itu SD baru 19 siswa, SMP dan SMA masing – masing ada 90 siswa. Kondisi Guru, untuk sementara Guru SD melibatkan Non-ASN yang sudah memiliki kompetensi dan bekerja selama 3 bulan. Guru SMP saat ini jumlahnya ada 11 orang yang didatangkan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Karangasem, dan Guru SMA masih berstatus Guru Tamu yang berasal dari Dinas Pendidikan Provinsi Bali. Sebagai jangka panjang, kebutuhan guru di Sekolah Rakyat sedang direkrut oleh Pemerintah Pusat.

Mendengar hal tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster meminta Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum, Ni Nengah Satriyani untuk mempersiapkan dengan baik finishing pekerjaan asrama, dapur, kamar mandi, ruang kelas belajar dan akhir Juli 2026 ini sudah selesai.

“Jadi Titiang terus pantau perkembangan pembangunan gedung Sekolah Rakyat ini, berkoordinasi dengan PUPR dan Cipta Karya. Kunjungan hari ini Titiang ingin mendapat laporan detail dan hasil kunjungannya akan saya koordinasikan ke Bapak Menteri Sosial, supaya program strategis Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto berjalan sesuai harapan niat baik Bapak Presiden,” jelas Koster.

Baca Juga  Sinergi Pemprov dan Kajati Bali, Gubernur Koster Puji Edukasi dan Penegakan Hukum hingga Tingkat Desa

Gubernur Koster menambahkan, karena target penerimaan siswa baru mulai berproses bulan Juni dan Juli mulai proses pembelajarannya, maka untuk mempersiapkan semuanya berjalan dengan baik dan lancar, Pemprov akan kembali meninjau ke Sekolah Rakyat pada tanggal 31 Juli – 1 Agustus 2026. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca