Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Terima Audiensi Dewan Pengawas KPK, Pemkab Badung Perkuat Tata Kelola Aset Rampasan Negara

BALIILU Tayang

:

Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba menerima audiensi Ketua Dewan Pengawas KPK Gusrizal di Puspem Badung membahas pengelolaan aset rampasan negara
TERIMA AUDIENSI: Sekda Surya Suamba saat menerima audiensi Ketua Dewan Pengawas KPK, H. Gusrizal di Ruang Pertemuan Nayaka Gosana I, Puspem Badung, Rabu (15/7). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Mewakili Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Sekretaris Daerah Ida Bagus Surya Suamba menyambut hangat audiensi Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dr. H. Gusrizal, S.H., M.Hum., dalam rangka pemantauan pelaksanaan pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara yang telah dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Badung.

Audiensi dipimpin Ketua Dewan Pengawas KPK Gusrizal didampingi Anggota Dewan Pengawas KPK Sumpeno serta Ketua Satgas 3 Nurul Hudaeni bersama anggota Satgas 3, yakni Singgih Pradana, Yoga Fahlevi Nasution, Ari Dhiya Alfiah, dan Andi Faiz Al-Farisi. Dari Pemerintah Kabupaten Badung, Sekda Ida Bagus Surya Suamba didampingi Asisten Administrasi Umum, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Inspektur Daerah, Kabag Tata Pemerintahan, Kabag Hukum, Sekretaris Dinas PUPR, Sekretaris Dinas Perhubungan, Camat Kuta Utara Lurah Kerobokan Kelod, Pertemuan berlangsung di Ruang Pertemuan Nayaka Gosana I, Puspem Badung, Rabu (15/7).

Kehadiran tim Dewan Pengawas KPK merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan terhadap pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan yang dilaksanakan Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

Mengawali sambutannya, Sekda Ida Bagus Surya Suamba menyampaikan apresiasi atas kepercayaan KPK kepada Pemerintah Kabupaten Badung sebagai penerima hibah aset rampasan negara. Kepercayaan tersebut menjadi wujud sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memastikan aset hasil tindak pidana korupsi dapat dikembalikan untuk kepentingan masyarakat.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan KPK kepada Badung, ini menjadi bagian penting untuk memperkuat tata kelola aset negara hasil tindak pidana korupsi. Kami berkomitmen memastikan setiap aset yang dipercayakan kepada daerah dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Badung Mohon Pertimbangan Hukum ke Kejari Badung

Sekda menjelaskan, Pemkab Badung menerima hibah enam bidang tanah dari KPK RI yang berlokasi di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara. “Luas keseluruhan lahan mencapai 2.065 meter persegi dengan nilai aset lebih dari Rp. 26 miliar. Aset tersebut kini tengah dipersiapkan untuk dimanfaatkan sebagai fasilitas publik yang memberikan nilai sosial sekaligus nilai ekonomi bagi masyarakat Badung,” ungkapnya.

Untuk merealisasikan pemanfaatan aset tersebut, Pemkab Badung menyiapkan dua skema. Alternatif pertama adalah pembangunan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sedangkan alternatif kedua melalui Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) dengan pihak swasta.

“Beberapa waktu lalu kami melakukan studi banding ke DKI Jakarta untuk mempelajari pelaksanaan KSP. Skema ini dinilai mampu menghadirkan pengelolaan yang lebih profesional, sementara fungsi sosial tetap menjadi milik pemerintah dan fungsi bisnis dapat berjalan untuk mendukung keberlanjutan kawasan,” jelasnya.

Skema KSP tersebut akan melalui sejumlah tahapan, mulai dari penyusunan desain dan konsep kawasan, market sounding, hingga proses pelelangan kepada calon mitra. Di sisi lain, pemerintah juga tetap menyiapkan desain apabila pembangunan dilakukan sepenuhnya menggunakan APBD.

“Kami sedang menyelesaikan kajian investasi dan feasibility study untuk menentukan skema yang paling tepat, apakah aset ini akan dikelola langsung oleh pemerintah melalui badan pengelola aset atau melalui kerja sama dengan pihak swasta. Setelah kajian selesai, baru akan ditetapkan pilihan terbaik,” kata Surya Suamba dengan menargetkan proses perencanaan hingga penetapan skema pengelolaan dapat rampung sehingga pembangunan mulai terealisasi pada akhir 2027.

Konsep pengembangan kawasan dirancang sebagai ruang publik yang memadukan fungsi sosial dan fungsi ekonomi. Kawasan tersebut akan dilengkapi taman kreatif, ruang terbuka hijau, area publik, serta fasilitas komersial seperti kafe yang diharapkan mampu mendukung biaya operasional dan pemeliharaan kawasan.

Baca Juga  MPP Badung Kembali Raih Penghargaan MPP dengan Kinerja Prima 2024

“Kawasan Kerobokan Kelod merupakan kawasan strategis pariwisata. Saat ini banyak terdapat vila dan fasilitas komersial, namun ruang terbuka hijau dan ruang publik masih sangat terbatas. Karena itu konsep yang kami siapkan tidak hanya memiliki fungsi bisnis, tetapi juga menghadirkan fungsi sosial agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat luas,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas KPK Gusrizal menjelaskan bahwa kunjungan ke Kabupaten Badung merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan sebagaimana diatur dalam Pasal 37B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, khususnya terhadap pengelolaan barang sitaan dan barang rampasan negara yang telah dihibahkan kepada pemerintah daerah.

“Kegiatan ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan proses pengelolaan aset rampasan negara berjalan dengan baik sejak tahap eksekusi hingga dimanfaatkan oleh penerima hibah. Harapannya, aset tersebut benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” jelasnya.

Ketua Dewas mengapresiasi komitmen Pemkab Badung yang telah menerima dan menyiapkan pemanfaatan aset hibah tersebut untuk kepentingan publik. “Kami berharap sinergi antara KPK dan Pemerintah Kabupaten Badung terus berlanjut sehingga tata kelola aset rampasan negara semakin baik, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat,” pungkas pria yang berlatar belakang hakim kelahiran Jambi tersebut.

Audiensi juga menjadi ruang diskusi antara Dewan Pengawas KPK dan jajaran Pemerintah Kabupaten Badung mengenai pengalaman daerah dalam proses pengajuan hibah, mekanisme penetapan status penggunaan aset, pemanfaatan aset bagi pelayanan publik, kendala yang dihadapi, hingga masukan terhadap penyempurnaan tata kelola pengelolaan barang rampasan oleh KPK ke depan. Bersama-sama berharap dari hasil pemantauan ini menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan barang rampasan negara sekaligus memperkuat sinergi antara KPK dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (gs/bi)

Baca Juga  Wabup Suiasa Terima Kunjungan Studi Tiru Pemkab Bantul

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Presiden Prabowo Lantik Jenderal Tandyo Budi Revita sebagai KSAD di Istana Negara

Published

on

By

Presiden Prabowo Lantik KSAD Tandyo
LANTIK: Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dalam upacara kenegaraan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 15 Oktober 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dalam upacara kenegaraan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 15 Oktober 2026. Pengangkatan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai KSAD didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 106/TNI/Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat.

Dalam prosesi pelantikan, Presiden Prabowo secara langsung memimpin pengambilan sumpah jabatan yang diikuti oleh Jenderal Tandyo Budi Revita. Pengucapan sumpah tersebut menjadi penegasan komitmen KSAD yang baru untuk menjunjung tinggi konstitusi, menjaga kehormatan prajurit, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya dan seadil-adilnya. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sapta marga dan sumpah prajurit dengan sebaik-baiknya,” ujar Presiden Prabowo saat mendiktekan sumpah jabatan.

Usai pengucapan sumpah, rangkaian pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan. Prosesi tersebut berlangsung khidmat dan disaksikan oleh para pejabat negara serta tamu undangan yang hadir.

Jenderal TNI Tandyo Budi Revita menggantikan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang sebelumnya menjabat sebagai KSAD dan kini mendapat penugasan baru sebagai Wakil Panglima TNI sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Jenderal TNI Tandyo merupakan perwira tinggi TNI Angkatan Darat lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1991.

Lahir di Surakarta pada 21 Februari 1969, Jenderal TNI Tandyo memiliki pengalaman panjang dalam pengabdian dan kepemimpinan di lingkungan militer.

Baca Juga  Bupati Adi Arnawa Buka Badung Ecology Art Space 2026

Dalam jabatan barunya, Jenderal TNI Tandyo menegaskan komitmennya untuk mempercepat pelaksanaan berbagai program strategis pemerintah yang melibatkan TNI Angkatan Darat. Menurutnya, sejumlah program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, mulai dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Sekolah Rakyat, hingga ketahanan pangan, menjadi perhatian utama yang harus segera ditindaklanjuti oleh jajaran TNI Angkatan Darat.

“Tentunya ini akan menjadi PR dari Angkatan Darat untuk bisa mempercepat, khususnya untuk operasionalisasi apakah itu KDKMP, apakah itu sekolah rakyat, apakah itu ketahanan pangan yang menjadi tugas dari Bapak Presiden akan segera kita selesaikan,” ujar Tandyo dalam keterangannya usai pelantikan.

Pelantikan tersebut turut dihadiri sejumlah pimpinan lembaga negara, para menteri Kabinet Merah Putih, dan undangan lainnya. Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto hadir sebagai saksi dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Lantik Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI Merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil

Published

on

By

Presiden Prabowo Lantik Wakil Panglima TNI
LANTIK: Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 15 Oktober 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Pelantikan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 15 Oktober 2026.

Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 105/TNI Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Keputusan Presiden tersebut dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Wahyu Yudhayana.

Pelantikan ini ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan, yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo. Prosesi tersebut berlangsung dengan penuh khidmat, menegaskan komitmen untuk mengemban amanah dengan tanggung jawab dan integritas.

“Bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya dan seadil-adilnya. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Sapta Marga dan Sumpah Prajurit dengan sebaik-baiknya,” ujar Presiden Prabowo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan.

Setelah pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan penanggalan dan penyematan tanda pangkat dan tanda jabatan oleh Presiden Prabowo. Acara dilanjutkan penandatanganan berita acara.

Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming untuk selanjutnya diikuti para undangan yang hadir.

Usai pelantikan, Maruli mengatakan bahwa Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil merupakan gagasan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan dan daerah terpencil. Menurutnya, gagasan tersebut sejalan dengan upaya memperkuat perekonomian masyarakat di wilayah-wilayah yang selama ini membutuhkan perhatian lebih. Sementara, terkait dengan tugasnya sebagai Wakil Panglima TNI, Maruli menegaskan bahwa tugas utamanya adalah membantu Panglima TNI dalam menjalankan tugas.

Baca Juga  Wabup Suiasa Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Nasional 2024

“Ini jadi badannya nanti dari badan nasional pengelola perbatasan jadi sekarang pengelola perbatasan dan daerah terpencil. Itu nanti tugas saya. Kalau wakil Panglima ya jelas wakil Panglima dan membantu Panglima,” ujar Maruli kepada awak media.

Tampak hadir dalam pelantikan tersebut para pimpinan lembaga negara, jajaran menteri dan kepala badan Kabinet Merah Putih, dan para undangan lainnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kapolri Suyudi Ario Seto Kunjungi MA, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

Published

on

By

Kapolri Kunjungi Mahkamah Agung
KUNJUNGI MA: Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengunjungi Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia di Gedung Balairung MA, Jakarta, Rabu (14/10/2026), untuk mempererat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengunjungi Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia di Gedung Balairung MA, Jakarta, Rabu (14/10/2026), untuk mempererat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system).

Kapolri hadir bersama jajaran pejabat utama Mabes Polri dan disambut langsung oleh Ketua MA RI Sunarto beserta jajaran hakim agung.

Suyudi mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bentuk silaturahmi sekaligus koordinasi sebagai pejabat baru untuk memperkuat hubungan antarlembaga penegak hukum dalam pelaksanaan tugas ke depan.

“Ini adalah bentuk koordinasi sekaligus juga silaturahmi sebagai pejabat baru agar kita semua bagian dari criminal justice system ini bisa lebih solid, lebih kuat, dan lebih koordinatif dan kolaboratif dalam pelaksanaan tugas ke depan,” ujar Suyudi.

Ia berharap, penguatan sinergi tersebut dapat mendukung terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Indonesia tetap aman dan kondusif.

“Semoga apa yang menjadi harapan masyarakat, hukum yang berkeadilan bisa terwujud. Situasi masyarakat, kondisi kamtibmas di Indonesia bisa aman, lancar, dan kondusif,” kata Suyudi.

Melalui kunjungan ini, Polri menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerja sama dengan MA dan lembaga penegak hukum lainnya. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan penegakan hukum yang profesional, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Bupati Badung Mohon Pertimbangan Hukum ke Kejari Badung
Lanjutkan Membaca