Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Terima Audiensi Dewan Pengawas KPK, Pemkab Badung Perkuat Tata Kelola Aset Rampasan Negara

BALIILU Tayang

:

Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba menerima audiensi Ketua Dewan Pengawas KPK Gusrizal di Puspem Badung membahas pengelolaan aset rampasan negara
TERIMA AUDIENSI: Sekda Surya Suamba saat menerima audiensi Ketua Dewan Pengawas KPK, H. Gusrizal di Ruang Pertemuan Nayaka Gosana I, Puspem Badung, Rabu (15/7). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Mewakili Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Sekretaris Daerah Ida Bagus Surya Suamba menyambut hangat audiensi Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dr. H. Gusrizal, S.H., M.Hum., dalam rangka pemantauan pelaksanaan pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara yang telah dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Badung.

Audiensi dipimpin Ketua Dewan Pengawas KPK Gusrizal didampingi Anggota Dewan Pengawas KPK Sumpeno serta Ketua Satgas 3 Nurul Hudaeni bersama anggota Satgas 3, yakni Singgih Pradana, Yoga Fahlevi Nasution, Ari Dhiya Alfiah, dan Andi Faiz Al-Farisi. Dari Pemerintah Kabupaten Badung, Sekda Ida Bagus Surya Suamba didampingi Asisten Administrasi Umum, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Inspektur Daerah, Kabag Tata Pemerintahan, Kabag Hukum, Sekretaris Dinas PUPR, Sekretaris Dinas Perhubungan, Camat Kuta Utara Lurah Kerobokan Kelod, Pertemuan berlangsung di Ruang Pertemuan Nayaka Gosana I, Puspem Badung, Rabu (15/7).

Kehadiran tim Dewan Pengawas KPK merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan terhadap pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan yang dilaksanakan Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

Mengawali sambutannya, Sekda Ida Bagus Surya Suamba menyampaikan apresiasi atas kepercayaan KPK kepada Pemerintah Kabupaten Badung sebagai penerima hibah aset rampasan negara. Kepercayaan tersebut menjadi wujud sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memastikan aset hasil tindak pidana korupsi dapat dikembalikan untuk kepentingan masyarakat.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan KPK kepada Badung, ini menjadi bagian penting untuk memperkuat tata kelola aset negara hasil tindak pidana korupsi. Kami berkomitmen memastikan setiap aset yang dipercayakan kepada daerah dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Fraksi PDI-P DPRD Badung Apresiasi Pemerintah yang Telah Berhasil Tingkatkan Perekonomian Daerah 2024

Sekda menjelaskan, Pemkab Badung menerima hibah enam bidang tanah dari KPK RI yang berlokasi di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara. “Luas keseluruhan lahan mencapai 2.065 meter persegi dengan nilai aset lebih dari Rp. 26 miliar. Aset tersebut kini tengah dipersiapkan untuk dimanfaatkan sebagai fasilitas publik yang memberikan nilai sosial sekaligus nilai ekonomi bagi masyarakat Badung,” ungkapnya.

Untuk merealisasikan pemanfaatan aset tersebut, Pemkab Badung menyiapkan dua skema. Alternatif pertama adalah pembangunan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sedangkan alternatif kedua melalui Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) dengan pihak swasta.

“Beberapa waktu lalu kami melakukan studi banding ke DKI Jakarta untuk mempelajari pelaksanaan KSP. Skema ini dinilai mampu menghadirkan pengelolaan yang lebih profesional, sementara fungsi sosial tetap menjadi milik pemerintah dan fungsi bisnis dapat berjalan untuk mendukung keberlanjutan kawasan,” jelasnya.

Skema KSP tersebut akan melalui sejumlah tahapan, mulai dari penyusunan desain dan konsep kawasan, market sounding, hingga proses pelelangan kepada calon mitra. Di sisi lain, pemerintah juga tetap menyiapkan desain apabila pembangunan dilakukan sepenuhnya menggunakan APBD.

“Kami sedang menyelesaikan kajian investasi dan feasibility study untuk menentukan skema yang paling tepat, apakah aset ini akan dikelola langsung oleh pemerintah melalui badan pengelola aset atau melalui kerja sama dengan pihak swasta. Setelah kajian selesai, baru akan ditetapkan pilihan terbaik,” kata Surya Suamba dengan menargetkan proses perencanaan hingga penetapan skema pengelolaan dapat rampung sehingga pembangunan mulai terealisasi pada akhir 2027.

Konsep pengembangan kawasan dirancang sebagai ruang publik yang memadukan fungsi sosial dan fungsi ekonomi. Kawasan tersebut akan dilengkapi taman kreatif, ruang terbuka hijau, area publik, serta fasilitas komersial seperti kafe yang diharapkan mampu mendukung biaya operasional dan pemeliharaan kawasan.

Baca Juga  Pemkab Bersama DPRD Badung Sepakati Raperda APBD 2026

“Kawasan Kerobokan Kelod merupakan kawasan strategis pariwisata. Saat ini banyak terdapat vila dan fasilitas komersial, namun ruang terbuka hijau dan ruang publik masih sangat terbatas. Karena itu konsep yang kami siapkan tidak hanya memiliki fungsi bisnis, tetapi juga menghadirkan fungsi sosial agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat luas,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas KPK Gusrizal menjelaskan bahwa kunjungan ke Kabupaten Badung merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan sebagaimana diatur dalam Pasal 37B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, khususnya terhadap pengelolaan barang sitaan dan barang rampasan negara yang telah dihibahkan kepada pemerintah daerah.

“Kegiatan ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan proses pengelolaan aset rampasan negara berjalan dengan baik sejak tahap eksekusi hingga dimanfaatkan oleh penerima hibah. Harapannya, aset tersebut benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” jelasnya.

Ketua Dewas mengapresiasi komitmen Pemkab Badung yang telah menerima dan menyiapkan pemanfaatan aset hibah tersebut untuk kepentingan publik. “Kami berharap sinergi antara KPK dan Pemerintah Kabupaten Badung terus berlanjut sehingga tata kelola aset rampasan negara semakin baik, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat,” pungkas pria yang berlatar belakang hakim kelahiran Jambi tersebut.

Audiensi juga menjadi ruang diskusi antara Dewan Pengawas KPK dan jajaran Pemerintah Kabupaten Badung mengenai pengalaman daerah dalam proses pengajuan hibah, mekanisme penetapan status penggunaan aset, pemanfaatan aset bagi pelayanan publik, kendala yang dihadapi, hingga masukan terhadap penyempurnaan tata kelola pengelolaan barang rampasan oleh KPK ke depan. Bersama-sama berharap dari hasil pemantauan ini menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan barang rampasan negara sekaligus memperkuat sinergi antara KPK dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (gs/bi)

Baca Juga  Sekda Adi Arnawa Pimpin Rapat Terkait APBDes TA. 2022

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

SPPG Polresta Denpasar Salurkan Makan Bergizi Gratis, Siswa SDN 7 Dauh Puri Antusias Sambut Program MBG

Published

on

By

Petugas SPPG Polresta Denpasar menyalurkan program Makan Bergizi Gratis kepada siswa SD Negeri 7 Dauh Puri di Denpasar.
MBG: Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polresta Denpasar saat menyalurkan program MGB yang berlokasi di SD Negeri 7 Dauh Puri Rabu (15/7/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Komitmen Polri dalam mendukung peningkatan kualitas gizi generasi muda terus diwujudkan melalui operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polresta Denpasar. Pada Rabu (15/7/2026), SPPG yang berlokasi di Perumahan Polri Abiantimbul, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, kembali menyalurkan 2.305 porsi Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada para penerima manfaat di sejumlah sekolah.

Salah satu sekolah yang menerima manfaat program tersebut adalah SD Negeri 7 Dauh Puri, dengan sebanyak 387 siswa menerima paket makan bergizi. Suasana penuh keceriaan tampak menghiasi lingkungan sekolah saat para siswa menerima makanan yang telah disiapkan. Antusiasme para pelajar terlihat dari semangat mereka menyambut program pemerintah yang bertujuan mendukung tumbuh kembang anak melalui pemenuhan gizi seimbang.

Pada pelayanan hari ini, menu yang disajikan terdiri dari nasi putih, ayam goreng pedas manis, tahu garlic, tumis sawi putih dan wortel, serta buah jeruk siem. Menu tersebut disusun dengan memperhatikan keseimbangan nutrisi guna mendukung kesehatan dan konsentrasi belajar para siswa.

Program Makan Bergizi Gratis yang didukung oleh SPPG Polresta Denpasar tidak hanya menjadi bentuk kepedulian terhadap pemenuhan gizi anak-anak, tetapi juga merupakan wujud nyata sinergi Polri dalam mendukung program strategis nasional di bidang kesehatan dan pendidikan.

Kasi Humas Polresta Denpasar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., mengatakan bahwa kehadiran SPPG Polresta Denpasar merupakan bagian dari komitmen Polri untuk mendukung tumbuh kembang generasi penerus bangsa melalui penyediaan makanan bergizi yang berkualitas.

“Program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar memberikan makanan kepada anak-anak, tetapi merupakan investasi untuk menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing. Polresta Denpasar melalui SPPG terus berupaya memastikan setiap makanan yang disalurkan memenuhi standar gizi, aman dikonsumsi, dan tepat sasaran. Antusiasme para siswa menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam mendukung program pemerintah demi masa depan anak-anak Indonesia,” ujar Kasi Humas.

Baca Juga  Sekda Badung Hadiri Peresmian Gedung Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai

Polresta Denpasar berharap program ini dapat terus memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya pola makan sehat bagi anak-anak. Dengan asupan gizi yang baik, diharapkan para pelajar dapat belajar lebih optimal, tumbuh sehat, serta menjadi generasi unggul yang siap menyongsong Indonesia Emas. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Menkeu Purbaya: Kemenkeu Raih Opini WTP Ke-15 Berturut-turut untuk Laporan Keuangan BA015

Published

on

By

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan paparan dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR di Jakarta mengenai capaian opini WTP Kemenkeu.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR di Jakarta. (Foto: Hms Kemenkeu)

Jakarta, baliilu.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mempertahankan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Bagian Anggaran (BA) 015 Tahun 2025. Opini tersebut merupakan yang ke-15 kali berturut-turut diterima dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR di Jakarta pada Rabu (15/7).

Penyusunan laporan keuangan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mewajibkan setiap menteri atau pimpinan lembaga selaku pengguna anggaran maupun pengguna barang untuk menyusun laporan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan kementerian/lembaga yang dipimpinnya.

“Laporan keuangan disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas resource yang dikelola Kemenkeu dengan kompleksitas dan nilai transaksi sangat material yang tersebar di 14 unit eselon I dengan 871 satker termasuk 7 satker BLU,” ungkap Menkeu.

Laporan Keuangan BA 015 Tahun 2025 disusun dengan mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), didukung regulasi serta sistem pengendalian intern yang memadai. Sebelum disampaikan kepada BPK, laporan tersebut juga telah direviu oleh Inspektorat Jenderal selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

Secara lengkap, Laporan Keuangan BA 015 Tahun 2025 terdiri atas lima komponen utama, yaitu Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Neraca, serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Seluruh komponen tersebut disusun secara andal, akurat, transparan, dan relevan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan negara.

Lebih lanjut Menkeu menyampaikan, tata kelola keuangan yang baik terefleksikan dalam capaian kinerja Kemenkeu Tahun 2025. Lima program utama yang telah ditetapkan pada awal tahun 2025, yaitu Program Kebijakan Fiskal, Program Pengelolaan Penerimaan Negara, Program Pengelolaan Belanja Negara, Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko, serta Program Dukungan Manajemen menunjukkan keberhasilan pencapaian, bahkan melampaui target yang telah ditetapkan.

Baca Juga  Sekda Badung Buka Pelatihan Penguatan Pendidikan Karakter Generasi Muda Hindu

Capaian tersebut antara lain tercermin pada terjaganya rasio defisit APBN terhadap PDB dalam batas aman sebesar 2,81 persen, rasio pendapatan negara terhadap PDB sebesar 11,55 persen, Indeks Efektivitas Kebijakan Belanja Negara yang mencapai 95,12, serta rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 40,51% yang menunjukkan rasio berada dalam batas aman. Di sisi pelayanan publik, Indeks Kepuasan Pengguna Layanan juga tetap terjaga pada level 4,7, mencerminkan kualitas layanan Kementerian Keuangan yang terus dipertahankan.

Menutup paparannya, Menkeu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Komisi XI DPR untuk sinergi yang selama ini telah terjalin baik dalam pengelolaan keuangan negara.

“Kolaborasi ini menjadi pondasi penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang semakin baik dan inklusif,” pungkas Menkeu. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo: Koperasi Merah Putih Jadi Pusat Ekonomi Desa dan Saluran Utama Subsidi Rakyat

Published

on

By

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato pada Peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026 di Indonesia Arena, Jakarta.
SAMPAIKAN PIDATO: Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidatonya pada Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026 yang digelar di Indonesia Arena, Jakarta, pada Minggu, 12 Juli 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan (KDKMP) Merah Putih akan menjadi pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi sekaligus instrumen utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Negara dalam pidatonya pada Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026 yang digelar di Indonesia Arena, Jakarta, pada Minggu, 12 Juli 2026.

“KDKMP nanti akan jadi pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi. Di dalam ada kantor koperasi, toko sembako, layanan simpan pinjam, apotek desa. Kita akan buka apotek di desa. Obat-obatnya obat generik yang harganya jauh lebih murah dari apotek di kota. Akan ada logistik desa. Akan ada gudang. Akan ada cold storage ruang pendingin, supaya hasil-hasil petani tidak akan rusak dan berbagai layanan ekonomi lainnya,” ujar Presiden.

Presiden menjelaskan bahwa gagasan pembentukan KDKMP telah lama ia pikirkan sejak bertugas sebagai prajurit di berbagai daerah. Pengalaman menyaksikan langsung kesulitan hidup masyarakat desa membuatnya meyakini bahwa koperasi merupakan solusi untuk memperkuat ekonomi rakyat sekaligus melindungi kelompok masyarakat paling bawah.

“Saya semakin yakin, satu-satunya jalan untuk menjaga rakyat yang paling bawah adalah kekuatan koperasi,” ujar Presiden.

Menurut Kepala Negara, salah satu persoalan utama yang dihadapi petani adalah keterbatasan akses pembiayaan. Meski hasil panen meningkat, banyak petani tetap terjerat utang berbunga tinggi kepada rentenir karena membutuhkan biaya hidup selama masa tanam. Untuk itu, Presiden menilai setiap desa harus memiliki koperasi simpan pinjam yang mampu menyediakan pembiayaan dengan bunga murah.

“Rakyat kita harus bisa mendapat kesempatan pinjam uang dengan bunga yang murah. Jawabannya adalah harus ada koperasi simpan pinjam di setiap desa di seluruh Republik Indonesia,” tegas Presiden.

Baca Juga  Sekda Badung Buka Pelatihan Penguatan Pendidikan Karakter Generasi Muda Hindu

Kehadiran KDKMP tersebut diharapkan mampu memutus ketergantungan masyarakat terhadap praktik rentenir sekaligus menjadi saluran distribusi berbagai barang bersubsidi agar tepat sasaran.

“Semua barang subsidi harus disalurkan kepada rakyat melalui Koperasi Desa Merah Putih. Harus, saya katakan ini harus, barang subsidi rakyat tidak boleh diperdagangkan. Supaya yang membutuhkan, dialah yang terima,” tegas Presiden.

Tidak hanya untuk masyarakat desa, pemerintah juga akan memperkuat koperasi nelayan melalui penyediaan gudang pendingin, pabrik es, hingga kapal penangkap ikan yang dikelola secara koperasi. Presiden menegaskan bahwa seluruh fasilitas tersebut merupakan pembiayaan yang akan dicicil kembali oleh koperasi dari hasil usaha para nelayan sehingga menciptakan sistem ekonomi yang berkelanjutan.

Presiden turut memproyeksikan keberadaan KDKMP akan menggerakkan perekonomian nasional dengan perputaran dana hingga Rp 223 triliun setiap tahun di desa-desa, serta meningkatkan pendapatan petani, peternak, dan nelayan hingga Rp 202 triliun. Di saat yang sama, pemerintah juga menargetkan perbaikan sistem logistik nasional agar lebih efisien dan mampu menekan biaya distribusi.

“Semua ahli mengatakan logistik Indonesia paling tidak efisien dan paling mahal. Ini yang kita akan membersihkan, kita akan membuat lebih efisien,” tutur Presiden.

Melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pemerintah berupaya membangun ekosistem ekonomi desa yang lebih mandiri, adil, dan terintegrasi. Koperasi diharapkan menjadi tempat rakyat memperoleh modal, menjual hasil produksi, mendapatkan kebutuhan pokok dan obat-obatan dengan harga terjangkau, sekaligus menikmati subsidi pemerintah secara tepat sasaran. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca