Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali melalui Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per Minggu (1/11) mencatat 2 pasien positif Covid-19 meninggal dunia.
Sedangkan data kasus terkonfirmasi positif hari ini tercatat 43 orang melalui transmisi lokal. Dilaporkan juga pasien sembuh dari perawatan pihak rumah sakit juga bertambah 57 orang.
Dengan demikian secara kumulatif kasus terkonfirmasi positif sebanyak 11.807 orang, sembuh 10.681 orang (90,46%), dan pasien meninggal dunia menjadi 389 orang (3,29%).
Sedangkan kasus aktif menjadi 737 orang (6,24%) terdiri dari 736 WNI dan 1 WNA, yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, yang mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp 100.000, bagi perorangan, dan Rp 1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Upaya pengendalian dan pencegahan ini tentunya bukan hanya tugas pemerintah semata, namun juga menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.
Untuk memutus rantai penularan Covid-19 maka keramaian dalam bentuk tajen di setiap desa adat harus dihentikan sementara serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
Seperti arahan Pak Presiden, ungkap Dewa Indra, kita harus pintar-pintar menginjak rem dan gas. Kapan kita menginjak gas dan kapan harus menginjak rem. ‘’Jadi akan dievaluasi kembali. Makanya kalau nanti kasusnya berkembang terus bahkan bukan tidak mungkin akan menginjak rem. Supaya pemerintah tidak menginjak rem mari kita disiplin.
Dewa Indra menekankan bahwa penerapan disiplin dan penegakan hukum prokes merupakan cara untuk menguatkan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari paparan virus ini. Menurut birokrat asal Buleleng ini, di saat vaksin dan obat Covid-19 belum ditemukan, maka cara yang paling ampuh untuk melindungi diri, keluarga dan masyarakat adalah dengan disiplin melaksanakan prokes yang meliputi 3M (memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, dan menjaga jarak fisik). Menurutnya, kedisiplinan melaksanakan 3M akan sangat menentukan keberhasilan melindungi diri dan mencegah penyebaran virus Corona kepada orang lain.
Dewa Indra juga kembali menginformasikan bahwa saat ini penyebaran Covid-19 masih menunjukkan trend memprihatinkan yang ditandai dengan peningkatan pertumbuhan kasus harian, meningkatnya angka kematian dan menurunnya tingkat kesembuhan. “Ini harus kita kendalikan dengan baik agar tidak terus berkembang menjadi keadaan yang lebih buruk dan membahayakan masyarakat,” cetusnya.
Oleh sebab itu, gerakan pendisiplinan dan penegakkan hukum oleh pemerintah daerah, TNI, Polri, desa adat dan unsur-unsur lainnya harus dimaknai secara positif karena bertujuan untuk mengajak masyarakat lebih disiplin lagi dalam melaksanakan protokol kesehatan guna melindungi mereka dari ancaman Covid-19.
Terkait dengan pengenaan sanksi hukuman dan denda bagi warga masyarakat yang belum disiplin, menurutnya itu bukan tujuan utama yang ingin dicapai. “Itu hanya merupakan cara untuk meningkatkan disiplin kita semua agar penyebaran Covid-19 tidak makin meluas,” tambahnya.
Dewa Indra juga kembali mengajak masyarakat dan semua komponen untuk tidak menghabiskan energi mempersoalkan sanksi denda yang diatur dalam Pergub 46 Tahun 2020. Jika sanksi denda dirasakan berat, ia mengajak masyarakat untuk menghindari pengenaan denda dengan menggunakan masker secara benar saat beraktivitas di luar rumah serta disiplin menerapkan prokes. “Memakai masker memang tidak nyaman, tapi akan lebih tidak nyaman lagi kalau kena Covid-19,” tandasnya. Kalau semua disiplin menggunakan masker, ia berkeyakinan potensi penularan Covid-19 akan bisa dicegah dan dikendalikan.
“Mari kita berkontribusi untuk perlindungan diri, perlindungan keluarga, perlindungan sahabat, perlindungan para orang tua, perlindungan para ibu hamil, perlindungan anak-anak dan perlindungan seluruh masyarakat dari ancaman Covid-19 dengan melaksanakan 3M secara disiplin,” ajaknya. (gs)
AMANAT: Presiden Prabowo Subianto menyampaikan amanat pada Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Satuan Latihan Korbrimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 1 Juli 2026. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/presidenri.go.id)
Bogor, Jabar, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa sebagai negara hukum, Indonesia harus menjunjung tinggi penegakan hukum untuk melindungi dan memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam amanatnya pada Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Satuan Latihan Korbrimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 1 Juli 2026.
“Negara kita adalah negara hukum. Karena itu hukum harus kita tegakkan. Hukum harus dihormati dan dihargai. Hukum harus menjadi pelindung rakyat. Hukum harus memberi rasa aman kepada rakyat yang jujur. Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah,” ucap Presiden.
Selain itu, Kepala Negara menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil bagi seluruh lapisan masyarakat dan tidak boleh digunakan untuk membela kepentingan kelompok tertentu.
“Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok manapun. Tidak boleh ada kriminalisasi, tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang, dan tidak boleh ada siapapun yang kebal terhadap hukum,” lanjut Presiden.
Lebih lanjut, Presiden juga menekankan bahwa perlindungan hukum harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama mereka yang paling lemah. “Masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani. Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara turut menegaskan bahwa Indonesia terus membangun kehidupan demokrasi dengan menjunjung tinggi penghormatan terhadap kritik. Namun demikian, Presiden mengingatkan bahwa kualitas demokrasi harus tetap dijaga.
“Janganlah demokrasi dibajak oleh mereka-mereka yang punya uang banyak. Janganlah demokrasi kita dirusak oleh kepentingan-kepentingan asing. Perbedaan pendapat tidak boleh berubah menjadi kebencian. Kita adalah semuanya anak bangsa Indonesia. Demokrasi kita harus berciri nilai-nilai bangsa Indonesia,” ucapnya.
Presiden juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus mengedepankan persatuan dan kerukunan. Dalam hal ini, Presiden menegaskan bahwa Polri memiliki peran sebagai penjaga demokrasi yang dewasa.
“Polri harus menjadi penjaga demokrasi yang dewasa. Menjamin setiap warga negara dapat menyampaikan pendapatnya secara damai. Dan pada saat yang sama, menjaga agar hukum tetap tegak dan ketertiban tetap terpelihara,” pungkasnya. (gs/bi)
PIMPIN UPACARA: Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara Tahun 2026 di Lapangan Satuan Latihan Korbrimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 1 Juli 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)
Bogor, Jabar, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara Tahun 2026 di Lapangan Satuan Latihan Korbrimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 1 Juli 2026. Presiden Prabowo tiba di Lapangan Satuan Latihan Korbrimob sekitar pukul 07.35 WIB.
Rangkaian upacara dimulai dengan masuknya Komandan Upacara ke lapangan, dilanjutkan dengan masuknya Lambang Kesatuan Polri Tri Brata serta penghormatan kepada Lambang Kesatuan Polri Tri Brata. Bertindak selaku Komandan Upacara yakni Irjen Pol. Suhendri.
Sekitar pukul 07.55 WIB, Presiden Prabowo bersama Wakil Presiden menuju mimbar kehormatan. Presiden kemudian menerima laporan Perwira Upacara Brigjen Pol. Gatot Mangkurat Putra P.J., sebelum menuju mimbar upacara selaku Inspektur Upacara, didampingi oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Prosesi upacara diawali dengan penghormatan kebesaran, laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara, serta pemeriksaan pasukan. Presiden Prabowo kemudian memimpin mengheningkan cipta, dilanjutkan dengan pengucapan Tri Brata sebagai pedoman hidup anggota Polri.
Dalam upacara tersebut, Presiden Prabowo menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia dan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada sejumlah satuan dan personel Polri. Presiden turut menganugerahkan Pangkat Kehormatan Republik Indonesia kepada sejumlah purnawirawan.
Usai rangkaian penganugerahan, Presiden Prabowo menyampaikan amanat selaku Inspektur Upacara. Dalam amanatnya, Presiden Prabowo menyampaikan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada seluruh keluarga besar Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Tema peringatan tahun ini, ‘Polri untuk Masyarakat’ adalah sangat tepat, ini adalah jati diri, ini adalah arah pengabdian, ini adalah dan harus terus menjadi kompas moral setiap insan Bhayangkara,” ujar Presiden.
Setelah upacara pokok, Presiden Prabowo didampingi Panglima TNI menuju ke depan pasukan untuk menerima Penganugerahan Medali Keamanan dan Keselamatan Publik atau Loka Praja Samrakshana yang disematkan oleh Kapolri. Prosesi tersebut dilanjutkan dengan foto bersama Presiden dengan pasukan.
Rangkaian peringatan kemudian dilanjutkan dengan sejumlah peragaan kemampuan dan keterampilan personel Polri. Presiden dan Wakil Presiden menyaksikan penampilan Drum Corps Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian, kolone senapan, peragaan penyelamatan sandera, terjun payung, serta aksi trail cross jumping dan smoke bomb.
Presiden Prabowo bersama Wakil Presiden juga menyaksikan defile pasukan yang melintas di hadapan mimbar upacara. Defile tersebut menampilkan kesiapan, disiplin, serta soliditas jajaran Polri dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Setelah rangkaian upacara dan defile, acara dilanjutkan dengan syukuran Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara Tahun 2026. Dalam prosesi syukuran tersebut, Presiden Prabowo melakukan pemotongan tumpeng yang kemudian diberikan kepada Kapolri.
Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara Tahun 2026 menjadi momentum bagi Polri untuk terus memperkuat komitmen pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Peringatan ini mencerminkan semangat Korps Bhayangkara dalam menjaga stabilitas keamanan nasional dan mendukung pembangunan Indonesia. (gs/bi)
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir. (Foto: Hms Polri)
Bogor, Jabar, baliilu.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Lapangan Satlat Korbrimob Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Rabu (1/7). Mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”, peringatan tahun ini menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, usia ke-80 bukan sekadar perjalanan waktu bagi institusi Polri, tetapi merupakan perjalanan panjang pengabdian kepada bangsa dan negara.
“Hari Bhayangkara ke-80 memiliki makna yang sangat penting. Delapan puluh tahun bukan sekadar perjalanan usia sebuah institusi, tetapi merupakan perjalanan panjang pengabdian Polri kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Momentum ini menjadi refleksi untuk memperteguh semangat dan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum yang berkeadilan,” ujar Johnny.
Menurutnya, melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80, Polri terus memperkuat transformasi menuju institusi kepolisian yang modern, profesional, transparan, dan semakin dipercaya masyarakat.
Johnny menegaskan bahwa tema “Polri untuk Masyarakat” dipilih karena masyarakat merupakan kekuatan utama Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Tema ‘Polri untuk Masyarakat’ sangat relevan karena kami menyadari bahwa kekuatan sejati Polri adalah masyarakat. Oleh karena itu, orientasi kepada masyarakat menjadi komitmen dalam setiap pelaksanaan tugas, baik pelayanan publik, perlindungan, pengayoman, maupun penegakan hukum yang berkeadilan,” katanya.
Ia menambahkan, Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum bagi seluruh insan Bhayangkara untuk terus menghadirkan Polri yang semakin profesional, humanis, dan adaptif dalam menjawab kebutuhan masyarakat serta tantangan keamanan yang terus berkembang. (gs/bi)