Ketua Tim Sukses Paslon AMERTA I Wayan Mariyana Wandhira siap memenangkan Paslon AMERTA di depan satyawan dan satyawati AMERTA di rumah perubahan AMERTA Jalan Tulip, Denpasar, Selasa (17/11-2020) malam.
Denpasar, balilu.com – Ketua Tim Sukses Paslon AMERTA I Wayan Mariyana Wandhira menyatakan kalau pihaknya benar-benar siap untuk memenangkan Paslon AMERTA. Hal itu disampaikan di depan satyawan dan satyawati AMERTA di rumah perubahan AMERTA Jalan Tulip, Denpasar, Selasa (17/11-2020) malam.
Keyakinan Wakil Ketua DPRD Denpasar dari Fraksi Golkar dan juga relawan Golkar di Denpasar mendukung Paslon AMERTA untuk memenangkan pada Pilwali 9 Desember mendatang, didasarkan pada program-program yang dicanangkan oleh Paslon AMERTA yang seluruhnya memperlihatkan keberpihakannya kepada masyarakat.
Visi misi Paslon AMERTA yakni menuju Denpasar yang Berseri, Smart City, Berbudaya, dan Berdaya Saing, diwujudkan dalam berbagai program. Di antaranya subsidi BPJS penuh kepada masyarakat yang bekerja di sektor nonformal, subsidi untuk anak-anak yang tidak lolos sekolah negeri, serta meningkatkan mutu pendidikan di sekolah swasta.
Untuk menjaga stabilitas dan keberlangsungan hidup adat dan tradisi, budaya dan agama di Bali terutama Agama Hindu yang berlandaskan budaya maka Paslon AMERTA juga merencanakan memberikan bantuan kepada desa adat sebesar 30 juta setiap tahun.
‘’Sekaa teruna pun tidak luput dari perhatian Paslon AMERTA Nomor Urut 2 dengan memberikan bantuan dalam pembuatan ogoh-ogoh senilai 25 juta setiap tahun,’’ terangnya dan menambahkan sanggah gede atau sanggah dadia dianggarkan bantuan 5 juta per tahun, biaya melahirkan ditanggung 1 juta, santunan kematian mendapat 10 juta.
Dikatakan Wandhira, semua program tersebut secara langsung bisa dinikmati oleh masyarakat, tidak hanya berupa slogan-slogan APBD pro-rakyat.
Dana yang akan digunakan untuk membantu masyarakat sehingga meningkatkan daya saingnya, diperoleh dari efisiensi penggunaan anggaran dan menggali potensi-potensi APBD atau pendapatan asli daerah (PAD) yang belum tergali selama ini. Di samping juga menerapkan sistem digitalisasi sehingga bisa menutup kebocoran-kebocoran yang terjadi di berbagai sektor pendapatan daerah.
Calon Walikota Denpasar Gede Ngurah Ambara Putra mengunjungi Griya Telaga Kaler di Banjar Anggarkasih Desa Sanur Kaja Denpasar Selatan
‘’Sistem konvensional yang diterapkan selama ini sangat rawan dengan kebocoran-kebocoran, maka ketika sistem digitalisasi kita lakukan maka kebocoran-kebocoran yang terjadi pada pembayaran pajak, retribusi atau pungutan-pungutan lain bisa dihilangkan sehingga efisiensi anggaran atau potensi pendapatan bisa naik 20 %. Dana itulah yang nantinya akan dipakai untuk memenuhi program-program yang dicanangkan oleh Paslon AMERTA,’’ ungkap Wandhira sambil menegaskan bahwa program-program tersebut bukanlah program di awing-awang. Karena itu, masyarakat Kota Denpasar tidak perlu ragu akan kredibilitas Calon Walikota Gede Ngurah Ambara Putra dan Calon Wakil Walikota Made Bagus Kertha Negara yang adalah berlatar belakang pengusaha, yang sudah barang tentu piawai dalam memperhitungkan setiap rupiah yang masuk dan keluar.
“Maka bersyukurlah kita memiliki paslon yang berasal dari kalangan pengusaha atau wiraswasta,” tandas Wandhira
Sementara itu, Calon Walikota Denpasar Gede Ngurah Ambara Putra menegaskan, “Jika nanti kami dipercaya memimpin Kota Denpasar, maka kami akan meningkatkan kedisiplinan pelayanan publik karena kedisiplinan adalah kunci kesuksesan. Jadi ke depannya masyarakat kota Denpasar tidak perlu lagi khawatir akan lambatnya pelayanan umum.’’
Di hari yang sama, Calon Walikota Denpasar Gede Ngurah Ambara Putra juga mengunjungi Griya Telaga Kaler di Banjar Anggarkasih Desa Sanur Kaja Denpasar Selatan untuk bertemu dengan para satyawan dan satyawati. Sambutan hangat ditunjukkan pemilik Griya yaitu Ida Bagus Putu Parwata beserta para satyawan dan satyawati AMERTA. Kebulatan tekad untuk memenangkan Paslon AMERTA ditunjukkan dengan antusiasme mendengarkan visi misi paslon seraya meneriakan yel yel AMERTA menang menang menang. (*/eka)
MUSANCAB: Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung I Nyoman Giri Prasta berfoto bersama usai membuka Musancab PDI-P se-Kabupaten Badung di Wantilan Serba Guna Pusat Latihan Bakti Negara, Perumahan Multi Permai I, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, pada Minggu (4/1). (Foto: bi)
Badung, baliilu.com – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung I Nyoman Giri Prasta membuka secara resmi Musyawarah Anak Cabang (Musancab) PDI Perjuangan se-Kabupaten Badung yang dilaksanakan di Wantilan Serba Guna Pusat Latihan Bakti Negara, Perumahan Multi Permai I, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, pada Minggu (4/1).
Turut hadir pada kesempatan ini, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung Wayan Adi Arnawa, Bendahara DPC PDI Perjuangan Badung Bagus Alit Sucipta beserta seluruh fraksi dan pengurus PDI Perjuangan se-Kabupaten Badung.
Musancab merupakan agenda penting partai dalam rangka konsolidasi organisasi dan penguatan struktur kepengurusan di tingkat anak cabang. Kegiatan ini juga menjadi wadah evaluasi kinerja organisasi sekaligus penyusunan langkah strategis partai ke depan.
Dalam arahannya, I Nyoman Giri Prasta menekankan pentingnya soliditas, kedisiplinan, serta loyalitas kader terhadap garis perjuangan partai. Ia menyampaikan bahwa kekuatan PDI Perjuangan terletak pada kerja gotong-royong dan kedekatan kader dengan rakyat, sehingga seluruh jajaran partai diharapkan terus hadir di tengah masyarakat dan memperjuangkan aspirasi rakyat secara konsisten.
“Saya ingatkan agar Musancab tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi mampu menghasilkan kepengurusan anak cabang yang kuat, solid, dan siap bekerja untuk membesarkan partai serta mengawal program-program kerakyatan. Saya harapkan agar kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen PDI Perjuangan dalam memperkuat struktur organisasi hingga ke tingkat bawah,” ujarnya. (gs/bi)
PERTEMUAN: Pertemuan Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030 Wayan Koster dengan cagub Bali Made Muliawan Arya (De Gadjah), Senin, 10 Februari 2025 di Denpasar. (Foto: ist)
Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030 Wayan Koster akhirnya menepati janji untuk bertemu cagub Bali Made Muliawan Arya (De Gadjah), Senin, 10 Februari 2025. Gubernur Koster mendatangi kediaman De Gadjah di Denpasar. Pertemuan kedua tokoh politik Bali ini dilakukan penuh kekeluargaan.
Jalinan persahabatan, kekeluargaan, penuh ramah, dan canda tampak dalam diskusi yang berlangsung dua jam itu. Gubernur Koster dan De Gadjah yang juga Ketua DPD Gerindra Bali mengajak agar krama Bali bersatu dan kondusif sehingga pembangunan Bali ke depan berjalan lancar, nyaman dan sukses.
“Pertemuan hanya berdua sebagai sesama sahabat, sifatnya kekeluargaan, ramah, dan penuh canda sama seperti suasana sebelum Pilkada 2024, karena memang berdua bersahabat baik sejak lama,” kata Gubernur Koster usai pertemuan.
Dalam durasi waktu pertemuan selama dua jam itu, Koster dan De Gadjah juga santap siang bersama dan ngopi bareng. Suasananya terasa begitu hidup dan bersemangat.
“Suasana menjadi semakin hidup, karena ngobrol sambil menikmati hidangan kopi dan nasi goreng,” tambah Ketua DPD PDIP Bali ini.
De Gadjah secara langsung mengucapkan selamat kepada Wayan Koster atas terpilihnya sebagai Gubernur Bali lima tahun. Moment ini digunakan untuk penyampaian langsung meski sebelumnya telah disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp pada 27 November 2024 lalu.
Kemudian, baik Koster dan De Gadjah sepakat dan berkomitmen Pilkada telah selesai, dan saatnya masyarakat Bali diajak bersatu, agar Bali kondusif. Krama Bali juga diajak untuk mendukung program pembangunan Bali ke depan agar berjalan sesuai harapan bersama.
De Gadjah juga mengaku akan mendukung program kerja Gubernur Koster selama program ini demi kemajuan dan kebaikan Bali. De Gadjah berharap Gubernur Koster berkomitmen menjalankan program-program yang disampaikan saat kampanye dan simakrama bersama krama Bali.
Gubernur Koster juga menyampaikan, keduanya sepakat segera mengatasi masalah serius dan mendesak di Bali, seperti sampah, macet, infrastruktur dan air. Serta sangat mendukung pembangunan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi agar bisa terlaksana ke depan. (*/gs)
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (Foto : dpr.go.id)
Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan pihaknya akan membahas tentang jadwal pelantikan Kepala dan wakil kepala daerah terpilih dalam Pilkada serentak 2024. Pembahasan tersebut akan dilakukan Komisi II bersama dengan mitra, yaitu Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mendatang.
“Komisi II DPR RI akan segera mengundang saudara Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk merumuskan opsi-opsi pelantikan sebagaimana yang kita tahu,” kata Rifqinizamy kepada awak media di Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Dijelaskannya, ada dua opsi usulan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024, baik kepala daerah terpilih yang bersengketa maupun yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Pertama, pelantikan seluruh kepala daerah terpilih dilaksanakan serentak setelah seluruh putusan MK berkekuatan hukum (incratch). Diperkirakan proses sengketa pilkada di MK akan selesai pada 12 Maret 2025 mendatang.
Selain itu, lanjut Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini, ada opsi kedua di mana pelantikan akan dilaksanakan serentak terlebih dahulu, hanya untuk kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa, yakni pada 7 Februari 2025 untuk gubernur dan 10 Februari 2025 untuk bupati dan walikota. Hal itu berdasarkan peraturan presiden yang ada, pelantikan gubernur dan wakil gubernur digelar pada 7 Februari 2025 dan pelantikan bupati-wakil bupati serta walikota-wakil walikota digelar pada 10 Februari 2025.
Meski demikian, Politisi Fraksi Partai NasDem ini mengakui bahwa dinamika menuju proses pelantikan kepala daerah secara serentak hasil Pilkada 2024 terdapat dilema atau problematika hukum. Di mana Putusan MK Nomor 46 Tahun 2024 menyatakan bahwa pelantikan baru bisa dilaksanakan setelah seluruh sengketa di MK selesai atau telah mendapatkan putusan yang berkekuatan hukum, kecuali yang akan melaksanakan pemilihan ulang, penghitungan suara ulang atau pengulangan pilkada karena adanya keadaan mendesak.
Namun, di sisi lain ada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, Pasal 160 dan 160A yang menyebutkan bahwa tahapan pelantikan adalah satu konsekuensi dari penetapan yang dilakukan KPU di provinsi, kabupaten, kota, yang waktunya telah diatur sedemikian rupa.
“Sehingga kalau menunggu putusan MK usai semua pada pertengahan Maret 2024, maka ada kecenderungan juga melanggar dua pasal undang-undang ini,” jelasnya yang dikutip dari laman dpr.go.id. (gs/bi)