Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Lihadnyana dan Serinah Akhiri Masa Tugas sebagai Pjs. Bupati Badung dan Karangasem

BALIILU Tayang

:

de
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menyaksikan serah terima nota pelaksanaan tugas dari Pejabat Sementara (Pjs) kepada Bupati Definitif I Nyoman Giri Prasta dan Mas Sumatri dilaksanakan di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Sabtu (5/12-2020). Serah terima nota pelaksanaan tugas ini menandai berakhirnya masa tugas Pjs. Bupati Badung I Ketut Lihadnyana dan Pjs. Bupati Karangasem I Wayan Serinah.

Denpasar, baliilu.com – Jabatan Bupati Badung dan Bupati Karangasem diserahkan kembali kepada I Nyoman Giri Prasta dan I Gusti Ayu Mas Sumatri yang mengakhiri masa cuti di luar tanggungan negara untuk mengikuti kampanye pemilihan kepala daerah. Serah terima nota pelaksanaan tugas dari Pejabat Sementara (Pjs) kepada Bupati Definitif dilaksanakan di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Sabtu (5/12-2020). Serah terima nota pelaksanaan tugas ini menandai berakhirnya masa tugas Pjs. Bupati Badung I Ketut Lihadnyana dan Pjs. Bupati Karangasem I Wayan Serinah yang masing-masing dikukuhkan pada tanggal 26 September 2020 dan 6 Oktober 2020.

Dalam prosesi serah terima, Pjs. Bupati Badung I Ketut Lihadnyana menyerahkan nota pelaksanaan tugas kepada Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta yang didampingi wakilnya I Ketut Suiasa. Sementara nota pelaksanaan tugas Pjs. Bupati Karangasem I Wayan Serinah diterima oleh Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa, mewakili Bupati Mas Sumatri yang berhalangan hadir.

Terkait dengan prosesi serah terima ini, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) menyampaikan bahwa prosesi serah terima nota pelaksanaan tugas menandai berakhirnya masa tugas Pjs. Bupati yang selama dua bulan menggantikan bupati definitif yang cuti di luar tanggungan negara untuk kampanye. Menurutnya, hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota. Pasal 4 peraturan tersebut mengatur tentang penunjukan pejabat sementara selama seorang bupati cuti di luar tanggungan negara untuk mengikuti kampanye.

Lebih jauh Wagub Cok Ace menambahkan, Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang merupakan implementasi kehidupan berpolitik. Guru Besar ISI Denpasar ini menyebut, ada 6 kabupaten/kota di Bali yang menggelar Pilkada 2020 yaitu Kota Denpasar, Kabupaten Karangasem, Jembrana, Badung, Bangli dan Tabanan. Sejauh ini, ia menilai tahapan pelaksanaan Pilkada berlangsung tertib, aman dan lancar. “Saya berharap hal ini berlanjut hingga hari H dan pasca pencoblosan,” ujar Cok Ace yang dalam kesempatan itu didampingi Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra. Ia menambahkan, suksesnya tahapan Pilkada tak terlepas dari peran semua pihak, mulai dari jajaran KPU, Bawaslu dan stakeholder lain utamanya unsur  keamanan TNI/Polri.

Baca Juga  Batur UNESCO Global Geopark Tawarkan Peluang Penelitian Anjing Kintamani bagi FKH Unud

Dalam kesempatan itu, Pangelingsir Puri Ubud ini juga mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan karena Pilkada 2020 dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. “Mari kita wujudkan Pilkada yang lancar, damai, demokratis dan aman Covid-19,” imbuh Cok Ace sembari mengajak masyarakat datang ke TPS untuk menggunakan hak pilih mereka pada 9 Desember 2020 mendatang.

Mengakhiri sambutannya, pria yang juga menjabat sebagai Ketua PHRI Bali ini menyampaikan ucapan terima kasih dan memberi penghargaan kepada Ketut Lihadnyana dan Wayan Serinah yang dinilai sudah melaksanakan tugas dengan baik sebagai Pjs. Bupati di Badung dan Karangasem. Kepada Giri Prasta dan Mas Sumatri, Wagub Cok Ace berpesan agar keduanya menjaga kondusifitas pada masa tenang hingga hari H pencoblosan. (gs)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Hadiri Sesi Pleno KTT Ke-48 ASEAN, Presiden Prabowo Serukan ASEAN Perkuat Persatuan dan Perdamaian Kawasan

Published

on

By

Presiden Prabowo
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menghadiri sesi pleno Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-48 ASEAN yang digelar di Mactan Expo, Cebu, Filipina, pada Jumat, 8 Mei 2026. (Foto: BPMI Setpres/Kris/dpr.go.id)

Mactan Expo, Cebu, Filipina, baliilu.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menghadiri sesi pleno Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-48 ASEAN yang digelar di Mactan Expo, Cebu, Filipina, pada Jumat, 8 Mei 2026. Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa ASEAN harus tetap menjadi jangkar stabilitas kawasan di tengah meningkatnya dinamika geopolitik global melalui penguatan solidaritas dan kerja sama antarnegara.

“Kita harus memberi contoh, kita harus benar-benar berkomitmen untuk memiliki ASEAN yang solid dan ASEAN yang menjaga perdamaian, menjaga stabilitas, yang menghargai dialog dan kolaborasi,” ucap Presiden Prabowo.

Presiden Prabowo menilai bahwa konflik dan rivalitas geopolitik hanya akan membawa dampak buruk bagi masyarakat dan menghambat pembangunan kawasan. Oleh karena itu, Presiden Prabowo menekankan bahwa ASEAN harus terus mengedepankan dialog dan kerja sama sebagai fondasi utama hubungan antarnegara.

“Kita tidak boleh membiarkan persaingan. Kita tidak boleh membiarkan masa lalu kita menentukan masa kini dan masa depan kita. Indonesia bertekad untuk membangun kebijakan bertetangga yang baik,” tutur Presiden Prabowo.

Presiden Prabowo juga mengingatkan bahwa ASEAN harus mampu menjaga independensi dan tidak terpengaruh oleh rivalitas geopolitik global yang dapat memecah persatuan kawasan. “Sekali lagi, kita tidak boleh terbawa dan tidak boleh terpengaruh oleh arus persaingan geopolitik dan ego saat ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo mengajak seluruh negara ASEAN untuk terus memperkuat budaya damai dan kerja sama kawasan di tengah meningkatnya berbagai tantangan global. Menurutnya, ASEAN harus mampu menjadi contoh kawasan yang stabil, harmonis, dan menjunjung tinggi perdamaian dunia.

“Di tengah makin dalamnya perpecahan, budaya perdamaian ASEAN tidak hanya harus dilestarikan, tetapi juga harus kita majukan agar menjadi contoh global. ASEAN harus benar-benar menjadi zona perdamaian,” ucap Presiden Prabowo. (gs/bi)

Baca Juga  Di Depan OJK, Gubernur Koster: Kasus Covid-19 yang Terkendali Tumbuhkan Kepercayaan Wisatawan ke Bali

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

KSSK Pastikan Stabilitas Fiskal dan Sektor Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Gejolak Global

Published

on

By

stabilitas fiskal
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, saat Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Kamis (7/5). (Foto: Hm Kemenkeu)

Jakarta, baliilu.com – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa kondisi fiskal, moneter, dan sektor keuangan nasional pada triwulan I tahun 2026 tetap terjaga di tengah meningkatnya volatilitas pasar keuangan global akibat eskalasi konflik di Timur Tengah. Hal tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Kamis (7/5).

“Hasil asesmen KSSK menunjukkan bahwa kondisi fiskal, moneter, dan sektor keuangan selama triwulan I-2026 tetap dalam kondisi terjaga di tengah meningkatnya volatilitas pasar keuangan global seiring eskalasi konflik Timur Tengah,” ujar Menkeu Purbaya.

Menkeu menjelaskan, memasuki April 2026 dinamika konflik di Timur Tengah masih menjadi faktor utama yang memengaruhi pasar keuangan global, terutama melalui lonjakan harga energi. Oleh karena itu, KSSK akan terus melakukan asesmen secara forward looking terhadap perkembangan ekonomi dan sektor keuangan guna memitigasi berbagai risiko ketidakpastian global.

Di sisi domestik, Menkeu menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I 2026 tercatat cukup baik. Meski demikian, Menkeu menyampaikan akan terus waspada terhadap semua kendala  yang mungkin timbul

“Untuk ekonomi domestik kita lihat triwulan pertama pertumbuhan cukup bagus, 5,61 persen. Tapi kita akan lihat seperti apa di triwulan kedua tahun ini. Kita waspadai semua kendala yang mungkin timbul,” jelasnya.

Lebih lanjut, Menkeu menyampaikan bahwa pemerintah akan terus mendorong pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2026.

“Kalau kita lihat di APBN kan targetnya 6,4 persen tahun ini. Kita akan dorong terus ke atas mudah-mudahan bisa mendekati 6 persen sampai akhir tahun ini,” imbuhnya.

Pada penutup konferensi pers, KSSK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dan koordinasi kebijakan guna menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Baca Juga  Update Covid-19 (3/12) di Bali, Kasus Positif Bertambah 230 Orang, Sembuh 125 Orang

“KSSK berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dan memperkuat coordinated policy response serta kewaspadaan untuk memitigasi berbagai risiko yang dapat berdampak terhadap perekonomian dan stabilitas sistem keuangan,” tutup Menkeu. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Legislator Dorong Pengakuan Konstitusional Masyarakat Adat

Published

on

By

RUU Masyarakat Adat
KUNKER: Anggota Badan Legislasi DPR RI, I Nyoman Parta dalam kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Denpasar, Bali, Kamis (7/5/2026). (Foto: dpr.go.id)

Denpasar, baliilu.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan Kunjungan Kerja ke Provinsi Bali guna menyerap masukan langsung terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat. Kunjungan ini krusial mengingat Bali memiliki struktur sosial masyarakat adat yang sangat stabil dan telah diakui secara tradisional namun masih kerap menghadapi tantangan dalam sinkronisasi regulasi nasional.

Anggota Badan Legislasi DPR RI, I Nyoman Parta, menjelaskan bahwa pemilihan Bali sebagai lokasi kunjungan didasari oleh sistem desa adatnya yang sudah tertata dengan baik. Di Bali, terdapat sekitar 1.500 desa adat yang memiliki institusi stabil, lengkap dengan konstitusi adat (Awig-awig), pemerintahan adat, serta kekayaan sendiri.

“Bali kita jadikan tempat untuk kita kunjungi berkaitan dengan persoalan penyusunan undang-undang tentang masyarakat adat. Karena kita tahu Bali memiliki struktur sosial yang memang sudah ada sejak dulu. Di Bali ini ada tiga desa; desa dinas administratif, dan desa adat dengan institusi yang sudah sangat stabil,” ujar Nyoman Parta di sela pertemuan dengan pemangku kepentingan di Denpasar, Bali, Kamis (7/5/2026).

Legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan ini menyoroti bahwa meskipun Bali sudah memiliki peraturan daerah dan gubernur tentang perlindungan desa adat, posisi masyarakat adat sering kali masih terabaikan ketika berhadapan dengan kebijakan investasi atau perizinan negara. Ia menekankan bahwa RUU ini harus mampu memberikan kepastian hukum agar masyarakat adat tidak selalu menjadi pihak yang kalah dalam konflik agraria atau perizinan.

“Sering sekali ketika modal datang, ketika peraturan-peraturan datang, sering sekali mengabaikan posisi masyarakat adat, mengabaikan desa adat, terutama sekali berkaitan dengan persoalan perizinan dan politik perizinan negara. Ini sering sekali masyarakat adat merasa diabaikan dan akhirnya konflik yang berkembang,” tegas Nyoman Parta.

Baca Juga  Di Depan OJK, Gubernur Koster: Kasus Covid-19 yang Terkendali Tumbuhkan Kepercayaan Wisatawan ke Bali

Lebih lanjut, Nyoman Parta memaparkan tiga alasan utama mengapa RUU Masyarakat Adat ini mendesak untuk segera disahkan. Pertama, proses pembahasannya yang sudah berjalan sangat lama hingga 22 tahun. Kedua, masyarakat adat merupakan ciri asli Indonesia yang sudah eksis jauh sebelum kemerdekaan. Ketiga, peran vital masyarakat adat dalam isu lingkungan global.

“Dalam konteks kekinian, jika kita bicara tentang urusan perubahan iklim, kita bicara tentang tabungan karbon, yang paling berjasa dalam merawat alam dan lingkungan adalah masyarakat adat. Maka dengan undang-undang ini, mungkin nanti masyarakat adat itu cukup deklarasi saja, selanjutnya dilakukan verifikasi untuk mendapatkan pengesahan,” tambahnya.

Kunjungan kerja ini juga membahas integrasi RUU Masyarakat Adat dengan urgensi Satu Data Indonesia. Nyoman Parta meyakini bahwa dengan adanya undang-undang ini, pendataan wilayah adat, hutan adat, dan wilayah administrasi akan menjadi lebih rapi dan sinkron, sehingga dapat menunjang sektor pariwisata yang berbasis pada kelestarian budaya masyarakat adat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca