Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Ramah-tamah dengan Masyarakat Temacun dan Awak Media, Bupati Giri Prasta Komit Lanjutkan Program untuk Kebahagiaan Masyarakat Badung

BALIILU Tayang

:

bt
Bupati Giri Prasta Bersama Wabup Suiasa saat acara ramah tamah dengan masyarakat Banjar Temacun dan awak media bertempat di Balai Br. Temacun, Kelurahan Kuta, Sabtu (12/12).

Badung, baliilu.com  – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Wakil Bupati I Ketut Suiasa menyampaikan komitmennya akan tetap melanjutkan program pro-rakyat untuk kebahagiaan masyarakat Badung meskipun di tengah pandemi Covid-19.

“Program-program untuk kebahagiaan masyarakat kami pastikan akan tetap berlanjut walaupun di tengah pandemi Covid-19. Walaupun dalam pemilihan kepala daerah kami kembali diberi kepercayaan oleh masyarakat, itu belumlah apa-apa kalau masyarakat Badung masih ada yang kelaparan, ada yang menjerit, belum sejahtera dan bahagia. Itu berarti keadilan sosial belum berjalan,” kata Bupati Giri Prasta saat acara ramah-tamah dengan masyarakat Banjar Temacun dan awak media bertempat di Balai Banjar Temacun, Kelurahan Kuta, Sabtu (12/12).

Lebih lanjut Bupati Giri Prasta mengatakan dalam mempertahankan indeks kebahagiaan masyarakat Badung, tolok ukurnya adalah tetap terjaminnya kesehatan, pendidikan, keamanan dan kenyamanan, kerukunan serta pendapatan perkapita masyarakat. “Inilah yang akan kami genjot, khususnya pendapatan perkapita masyarakat Badung, kalau dikatakan turun pasti turun karena pariwisata yang tidak berjalan sehingga ada yang di-PHK dan berimbas kepada sektor lainnya,” akunya.

Bupati Giri Prasta mengungkapkan, di masa pandemi ini pendapatan Badung rata-rata Rp 190 miliar per bulan. Dalam tiga bulan secara kumulatif terkumpul dana Rp 570 miliar ditambah kas daerah Rp 300 miliar sehingga jumlah kas daerah saat ini mencapai Rp 870 miliar.

“Kas daerah ini kami prioritaskan untuk membayar gaji PNS dan tenaga kontrak, membayar santunan kematian, tunjangan penunggu pasien, tunjangan lansia serta biaya upakara Panca Yadnya di masyarakat. Dengan demikian kami pastikan semua program pro-rakyat Badung untuk kebahagiaan masyarakat Badung bisa tetap berjalan,” ujar Giri Prasta.

Baca Juga  Polres Gianyar Lakukan Pengamanan Sholat Idul Fitri 1444 H Umat Muhammadiyah Gianyar

Sedangkan berkaitan dengan penanganan Covid-19 di Badung, Bupati dalam program jangka pendeknya akan melakukan tracing, testing dan treatment. “Tracing adalah bagaimana menemukan wabah pandemi Covid-19, testing bila ada masyarakat Badung yang bergejala dan kontak langsung dengan yang positif Covid-19 dan yang ketiga adalah treatment bilamana ada masyarakat yang tanpa gejala dan bergejala akan dikarantina di rumah singgah. Bagi yang positif Covid-19 yang memerlukan perawatan akan langsung dibawa ke Rumah Sakit Mangusada,” katanya seraya menambahkan dalam program jangka pendek ini juga sudah mengeluarkan Perbup tentang Protokol Kesehatan.

Dalam penerapan pola hidup baru di Badung khususnya dalam menyambut reborn pariwisata, Bupati asal Plaga ini juga menyampaikan bahwa destinasi wisata di Badung sudah siap menyambut wisatawan dengan memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan karena destinasi wisata tersebut sudah diberikan sertifikasi penerapan protokol kesehatan.

Untuk masyarakat diingatkan agar dalam aktivitas sehari-hari tetap menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dengan tetap menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker. “Yang paling penting itu adalah menjaga imun tubuh, karena yang diserang oleh virus ini 70 % adalah mental. Untuk itu saya harapkan agar kita semua selalu menjaga imun tubuh kita,” ajaknya.

Sementara itu dalam mempertahankan agar program pro rakyat tetap berjalan, Wabup Suiasa menyampaikan dua strategi yaitu strategi internal dimana pihaknya akan melakukan optimalisasi pendapatan melalui pajak dan berupaya menagih piutang pajak. Strategi eksternal adalah akan berjuang untuk meningkatkan dana perimbangan dari pusat berupa Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) serta Dana Insentif Daerah (DID).

Pada kesempatan tersebut Bupati Giri Prasta dan Wabup Suiasa juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada seluruh komponen masyarakat Badung karena sudah ikut berpartisipasi menciptakan pemilihan kepala daerah yang berintegritas, demokratis, damai dan sehat. (bt)

Baca Juga  Rai Mantra Resmikan Spiga Radio, Inovasi Konten Pendidikan Dukung Pembelajaran di Masa Pandemi

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Polresta Denpasar Gelar Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik 2026

Perkuat Transparansi dan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat

Loading

Published

on

By

Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik Polresta Denpasar di Ruang Catur Prasetya
EVALUASI: Rapat Analisa dan Evaluasi terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polresta Denpasar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Analisa dan Evaluasi Terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026).

Dengan dipimpin oleh Kabag Ren Polresta Denpasar AKP I Putu Agus Ady Wijaya, S.H. dan dihadiri para pejabat serta personel dari sejumlah satuan kerja, di antaranya Kanit Regident Sat Lantas, Ka SPKT, KBO Sat Reskrim, PS. Kauryamnin Sat Intelkam Polresta Denpasar, serta personel/staf masing-masing Satker yang ditunjuk.

Forum tersebut juga melibatkan unsur masyarakat sebagai bagian penting dalam memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, yakni Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Selatan, Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Barat, perwakilan mahasiswa Universitas Warmadewa, Elisabeth International, dan STIKES Bina Usada, tokoh agama, tokoh adat, serta perwakilan media.

Kabag Ren Polresta Denpasar menyampaikan bahwa kegiatan FKP menjadi ruang komunikasi antara Kepolisian dan masyarakat untuk menyepakati serta mengevaluasi standar pelayanan publik. Transparansi menjadi salah satu prinsip utama dalam penyelenggaraan pelayanan, sehingga berbagai masukan dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.

Selain membahas standar pelayanan, peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai layanan Polisi 110 sebagai sarana quick response dalam memberikan bantuan Kepolisian kepada masyarakat.

Pada sesi berikutnya, Kanit Regident Sat Lantas Polresta Denpasar memaparkan standar pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), mulai dari dasar hukum, persyaratan, hingga mekanisme pelayanan yang terbagi dalam tujuh zona, yakni zona pendaftaran, registrasi, identifikasi, pencerahan, uji teori, uji praktik, dan cetak SIM.

Baca Juga  Nenek 70 Tahun Ditemukan Selamat Setelah Sehari Menghilang

Sementara itu, KBO Sat Reskrim Polresta Denpasar menjelaskan standar pelayanan pada proses penyelidikan dan penyidikan. Pelayanan Reskrim mengedepankan prinsip profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Disampaikan pula bahwa standar pelayanan Reskrim tidak hanya berorientasi pada kecepatan penanganan perkara, tetapi juga mencakup kepastian proses, perlindungan hak saksi, korban, tersangka maupun masyarakat, tertib administrasi, serta akuntabilitas setiap tindakan. SOP menjadi instrumen pengawasan dan pengendalian agar seluruh proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari upaya Polresta Denpasar untuk memastikan pelayanan Kepolisian senantiasa terbuka terhadap evaluasi dan masukan masyarakat.

“Melalui Forum Konsultasi Publik ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan Polresta Denpasar benar-benar memenuhi standar, mudah diakses, transparan, serta memberikan kepastian kepada masyarakat. Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan,” ujar Kasi Humas.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam forum tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun pelayanan publik yang semakin responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan FKP Tahun 2026, Polresta Denpasar berharap terbangun komunikasi dua arah yang semakin kuat antara Kepolisian dan masyarakat, sekaligus menjadi landasan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tindaklanjuti Laporan Warga via Call Center 110, Polsek Dentim Datangi Lokasi Gangguan Musik Keras

Published

on

By

Polsek Dentim respons laporan gangguan musik keras
RESPONS LAPORAN: Personel Polsek Dentim saat merespons laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polsek Denpasar Timur (Dentim) menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center Polri 110 terkait adanya gangguan suara musik keras yang mengganggu waktu istirahat warga di kawasan Jl. Dahlia 1, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Jumat (21/8/2026) dini hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Wayan Suartana, S.H., langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi dan kondisi di lapangan.

Setibanya di lokasi, personel UKL Polsek Dentim tidak menemukan adanya aktivitas yang menghidupkan musik dengan suara keras. Petugas hanya mendapati sejumlah anak muda yang sedang duduk dan berbincang-bincang.

Dalam kesempatan tersebut, Pawas memberikan imbauan agar tetap menjaga ketertiban, tidak membuat keributan maupun menyalakan musik dengan volume keras, mengingat waktu sudah memasuki dini hari dan warga sekitar sedang beristirahat. Imbauan tersebut juga disampaikan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Setelah diberikan imbauan, anak-anak muda tersebut kemudian meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing. Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Polsek Dentim mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun laporan terkait gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110, sehingga setiap potensi gangguan dapat segera ditindaklanjuti oleh Kepolisian. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Info Covid-19 di Bali (12/12), Kasus Positif Bertambah 17 Orang, Kasus Sembuh 76 Orang
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pembudidaya Lokal Badung Kebagian Pasar, Hasil Ikan Diserap untuk 6.200 Paket Gemarikan

Published

on

By

Kepala Dinas Perikanan Badung Nyoman Suardana bersama pembudidaya lokal mengemas paket olahan ikan Gemarikan
KEMAS PAKET OLAHAN IKAN: Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M. (kanan) bersama pembudidaya dan pengolah lokal saat mengemas paket olahan ikan. (Foto: Hms Diskominfo Badung)

Badung, baliilu.com – Program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Kabupaten Badung tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat. Program ini juga menjadi pasar bagi pembudidaya maupun pengolah ikan lokal.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M., mengatakan bahan baku paket olahan ikan dalam program Gemarikan berasal dari pembudidaya dan pengolah lokal, yakni Kelompok Ikan Tunjung Putih yang juga berkolaborasi dengan kelompok pembudidaya di Kabupaten Badung guna pemenuhan bahan baku.

“Sehingga program ini juga turut mendukung sektor perikanan lokal,” katanya, Kamis (20/8/2026).

Paket Gemarikan tersebut berisi ikan nila, ikan lele, hingga abon tuna yang siap dikonsumsi. Hasil budidaya dan olahan masyarakat lokal tersebut kemudian disalurkan sebagai bagian dari program pemenuhan gizi dan pencegahan stunting.

“Tahun ini, Pemkab Badung menargetkan penyaluran 2.000 paket olahan ikan untuk pencegahan stunting. Paket tersebut dibagikan dalam 10 tahap di 10 desa sasaran, dengan masing-masing desa mendapat 200 paket,”ujarnya.

“Secara khusus paket ini diberikan kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” sambung Suardana.

Selain itu, pihaknya juga rutin menyalurkan 350 paket olahan ikan setiap bulan. Sasarannya balita yang membutuhkan peningkatan status gizi atau berpotensi mengalami stunting.

“Jika digabung dengan berbagai kegiatan distribusi lainnya sepanjang 2026, total paket olahan ikan yang akan disalurkan kepada masyarakat Badung mencapai 6.200 paket,” jelasnya.

Dengan skema tersebut, Gemarikan tidak hanya menjadi program pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga membuka ruang bagi hasil budidaya dan olahan ikan lokal untuk terserap. Pembudidaya dan pengolah ikan Badung pun ikut mendapat manfaat dari program pemerintah tersebut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Waspadai Kegiatan Libur Panjang dan Cuti Bersama, Pemprov Bali Keluarkan SE Nomor 4253 Tahun 2020
Lanjutkan Membaca