Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Daftar Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020 Hari Pers Nasional 2021

BALIILU Tayang

:

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal S Depari

Jakarta, baliilu.com – Tahapan penyelenggaraan Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020 memasuki babak akhir dan melahirkan sejumlah pemenang.

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal S Depari, mengumumkan pemenang anugerah jurnalistik tertinggi dan paling bergengsi di Indonesia ini, dalam acara Indonesia Bicara di TVRI, Rabu, 20 Februari 2021 malam.

Atal S. Depari memandang para peraih Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020 membuktikan bahwa masih banyak wartawan yang menulis berkualitas.

“Karya-karya berkualitas yang bisa jadi juara. Jadi Anugerah Jurnalistik Adinegoro yang paling tinggi di pers nasional. Di Hari Pers Nasional selalu kita menyerahkan hadiah di depan presiden, cukup membanggakan kan. Ada enam kategori,” ucap Atal S. Depari yang juga penanggung jawab HPN 2021. Proses penjurian berlangsung selama bulan Desember 2020 secara virtual mengingat situasi masih pandemi Covid-19.

Terdapat enam kategori yang dilombakan, yaitu liputan berkedalaman untuk media cetak; liputan berkedalaman untuk media siber; liputan berkedalaman untuk media televisi; liputan berkedalaman untuk media radio; foto berita untuk media cetak dan media siber; serta karikatur opini untuk media cetak dan media siber.

Kategori Media Cetak dan Siber
Kategori Media Cetak dimenangi Devy Ernis bersama timnya Aisha Saidra dan Dini Pramita dari Majalah Tempo bertajuk “Jalan Pedang Dai Kampung” yang diterbitkan 27 Juli 2020. “Isu kekinian, dekat dengan kita, tulisan memberi pemahaman yang lebih baik mengenai masalah,” komentar Ketua Dewan Juri Media Cetak wartawan senior Maria D. Andriana. Dua juri lainnya, wartawan kawakan Asro Kamal Rokan dan Ahmed Kurnia S.

Kategori Media Siber dimenangi Jonathan Pandapotan Purba dan Windi Wicaksono dari Liputan6.com berjudul “Vaksinasi, Momentum Indonesia Bangkit dari Pandemi COVID-19” yang diterbitkan 23 Oktober 2020.

Baca Juga  Wagub Cok Ace Pimpin Upacara Pamahayu Jagat, Maguru Piduka lan Mabendu Piduka di Tiga Pura

Untuk pemenang kategori ini, Priyambodo RH selaku ketua dewan juri, memberi komentar singkatnya. “Reportase aktual, mendalam, multimedia-konvergensi,” ujarnya. Namun, ia juga memberi catatan penjurian, terutama bagaimana membedakan antara konten web dan konten cetak.

“Konten cetak naratif dan santai, konten web harus langsung ke intinya,” jelas Priyambodo. Wartawan senior Antara ini mengingatkan, pembaca web selalu terburu-buru, berbeda dengan pembaca media cetak.

Dr. Artini dan Prof. Rajab Ritonga sebagai anggota Dewan Juri Media Siber sependapat. Secara umum karya Jonathan Pandapotan dan Windi tersebut berhasil menyampaikan pesan sesuai karakter media siber.

“Ada kebaharuan dan kekinian yang masih menjadi fenomena yang belum terselesaikan,” ujar Artini. Meski diakuinya, keterbatasan masih pada bahasa. “Media siber masih belum bisa lepas dari karakter media cetak,” katanya.

Kategori Televisi dan Radio
Diraih Rivo Pahlevi Akbarsyah dan Eko Hamzah dari Trans 7, bertajuk “Bencana Alam di Tengah Pandemi” yang tayang pada 30 November 2020.
Dewan juri yang terdiri wartawan senior di bidang televisi (Nurjaman Mochtar, Imam Wahyudi, dan Immas Sunarya) sepakat bahwa topik yang dipilih Rivo bersama timnya betul-betul mempunyai nilai jurnalistik yang tinggi. Rivo seakan menyatu dengan venue dan suasana batin para korban bencana alam.

Ketiga juri memuji atmosfer venue tayangan itu terasa sangat kuat. Dari segi presentasi, meski di lokasi gelap dan sulit pun mampu disajikan prima. Begitu pula angle-angle gambarnya detail. “Tidak ada rangkaian visual yang ‘jumping’. Pemilihan dan penempatan ‘sound bite’ juga tepat. Saling mendukung antara script dan reportase lapangan. Salut buat editor, keren,” komentar tim juri Kategori Media Televisi.

Untuk kategori Radio dimenangkan Muhammad Aulia Rahman dari RRI Banjarmasin berjudul “Nasalis Larvatus di Antara Konflik dan Kepunahan” yang disiarkan pada 30 November 2020. Tim juri kategori ini terdiri dari para tokoh radio, yaitu Errol Jonathans, Fachry Mohamad, dan Cahyono Adi.

Baca Juga  Walikota Rai Mantra Luncurkan Aplikasi BIMA

“Peliputan bekantan ini sarat dengan informasi auditif yang dihimpun dari berbagai sumber dan investigasi lapangan,” komentar Ketua Dewan Juri Radio Errol Jonathans. “Efek theatre of mind bertambah kuat setelah tim produksi memasukkan beragam ambience, seperti suara bekantan, suara para narasumber utama, hingga deru mesin perahu klotok,” tambah Errol.

Kategori Foto dan Karikatur
Oscar Motulo, Tagor Siagian, Reno Esnir – ketiganya fotografer andal di Indonesia – menjadi juri Kategori Foto Berita. Ketiganya memilih karya Totok Wijayanto dari Kompas bertajuk “Pemakaman Jenazah Korban Covid” sebagai pemenang kategori Foto Berita. Karya ini telah diterbitkan pada 28 Juli 2020.

“Tahun 2020 adalah tahun pandemi. Secara global Corona telah mencengkeram bahkan hingga di antartika. Foto pemakaman jenasah pasien Covid-19 yang dipetik malam 27 Juli 2020 ini adalah suatu imaji foto jurnalistik yang luar biasa,” komentar Oscar Motuloh, ketua Dewan Juri Foto Berita.

Untuk Kategori Karikatur Opini, tim juri yang diketuai karikaturis senior Gatot Eko Cahyono memutuskan pemenangnya Muhammad Syaifuddin Ifoed dari Harian Indopos dengan tajuk “Dari Dulu Juga Sudah WFH” yang terbit 28 Maret 2020.

“Karya satir ini, tidak hanya bicara soal pandemi, tapi juga bicara persoalan kemiskinan yang melilit bangsa ini, yang belum juga bisa diberesin dari satu presiden ke presiden berikutnya,” ujar anggota Dewan Juri Karikatur Opini Yusuf Susilo Hartono.

Karya karikatur ini dalam penampilan visualnya, menurut Yusuf, sangat terasa kontrasnya. “Hasil permainan, dua bidang yang berlawanan,” sebutnya.

Anggota Dewan Juri Karikatur lain, Wina Armada – wartawan senior dan kolektor karya seni – menekankan bahwa kekuatan karikatur pemenang ini terletak pada tiga faktor utama. Pertama, mengandung ironi dengan humorostik tinggi, yakni antara kaum jelata dan kaum berpunya.

Baca Juga  Gubernur Koster Bertemu Manajemen Rumah Mode Christian Dior

“Bagi kaum jelata sudah sejak awal selalu bekerja di rumah, dan bukan sejak adanya pandemi Covid-19. Anjuran untuk bekerja di rumah buat mereka menjadi sesuatu yang tak berarti apa-apa,” kata Wina.

Kedua, sebut Wina, karikatur ini mampu mengangkat tema yang sedang aktual di tengah masyarakat. “Dan ketiga, dari segi komposisi garis dan letak memiliki kekuatan menonjol,” urainya.

Keenam pemenang akan menerima hadiah @Rp20 juta, trofi, serta piagam penghargaan dari PWI/Panitia HPN 2021 yang diserahkan di depan Presiden Joko Widodo pada acara puncak HPN 9 Februari 2021. (*/gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian PU Fraksi-Fraksi

Soroti Krisis Air Bersih, Dorong Teknologi SWRO hingga Pelebaran Jalan

Loading

Published

on

By

Ketua DPRD Badung Serahkan Dokumen PU Fraksi kepada Bupati
SERAHKAN DOKUMEN: Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyerahkan dokumen PU Fraksi-Fraksi DPRD Badung kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pada Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung, Kamis (5/11/2026). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung pada Kamis, 5 November 2026, menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua dan segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam rapat tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menjelaskan bahwa agenda utama rapat paripurna ini adalah mendengarkan pandangan umum dari tiga fraksi yang ada di DPRD Badung—yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PDI Perjuangan—terhadap empat Raperda, yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Dalam keterangannya usai rapat, Anom Gumanti menyoroti sejumlah catatan penting dari dewan, salah satunya terkait penuntasan krisis air bersih di wilayah Badung Selatan. Dewan mendorong Perumda Air Minum Tirta Mangutama tidak hanya bergantung pada sumber air konvensional, tetapi juga mulai mengkaji penerapan teknologi pengolahan air laut menjadi air bersih (Sea Water Reverse Osmosis / SWRO).

“Ketika melaksanakan penyelesaian kebutuhan air di Badung ini, dewan mendorong agar direksi melaksanakan atau mungkin melakukan teknologi SWRO, artinya bagaimana mengolah air laut untuk bisa menjadi air bersih,” ujar Anom Gumanti.

Baca Juga  Wagub Cok Ace Pimpin Upacara Pamahayu Jagat, Maguru Piduka lan Mabendu Piduka di Tiga Pura

Ia menambahkan, sebelumnya pasokan air di Kuta Selatan hanya mengandalkan Dam Estuari. Dengan adanya tambahan penyertaan modal yang baru, pihak perumda kini berencana mengambil air di wilayah Tukad Mati guna menambah suplai ke wilayah selatan, di samping harapan agar teknologi SWRO dapat segera direalisasikan.

Selain masalah air bersih, rapat paripurna juga menyoroti persoalan infrastruktur dan kemacetan lalu lintas, khususnya di kawasan Kuta Selatan seperti Desa Pecatu. Dewan menerima usulan dari sejumlah fraksi agar jalan-jalan utama yang ada diperlebar atau dijadikan jalur operatif alternatif agar mobilitas pariwisata tidak terganggu.

Di sektor ketenagakerjaan dan keuangan, dewan mencatat adanya usulan untuk mengevaluasi dan meningkatkan nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK). Terkait tren peningkatan pendapatan daerah, Anom Gumanti menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik serta perencanaan anggaran yang realistis.

“Intinya bahwa anggaran ini agar bisa tepat guna, tepat sasaran, dan kemudian lagi bisa dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Anom Gumanti memastikan pihak legislatif akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana penyertaan modal yang telah disetujui. Evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan kinerja pengelolaan sumber daya manusia dan program kerja benar-benar berada di jalur yang tepat (on the track) serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah selatan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Terima Empat Raperda Strategis, Krisis Air di Bukit Jadi Sorotan Utama

Published

on

By

Fraksi PDI Perjuangan Serahkan Pandangan Umum di DPRD Badung
SERAHKAN DOKUMEN PU FRAKSI: Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom menyerahkan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan kepada Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyatakan dapat menerima empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah. Kendati demikian, persetujuan tersebut disertai berbagai catatan, koreksi, serta rekomendasi rinci yang akan dibahas lebih mendalam melalui rapat alat kelengkapan dewan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sikap politik tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung terhadap empat Raperda strategis. Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua serta segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom., memaparkan tanggapan fraksinya terhadap keempat Raperda yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Terkait penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama sebesar Rp 150 miliar hingga tahun anggaran 2029—dengan alokasi Rp 37 miliar pada APBD 2027—Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya landasan hukum yang kuat guna meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik. Fraksi PDI Perjuangan berharap penambahan modal ini dapat menyelesaikan masalah menahun di wilayah Bali Selatan.

Baca Juga  FMIPA Unud dan Unsrat Manado, Jalin Kerja Sama soal Isu-isu Penelitian dan Pengabdian

“Dengan adanya penambahan penyertaan modal ini, kami berharap Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama mampu mengatasi krisis air di daerah Bukit, seperti Desa Ungasan, Desa Pecatu, dan sekitarnya di Kecamatan Kuta Selatan. Sehingga, tidak ada alasan lagi bagi direksi untuk mengeluhkan kekurangan modal guna menuntaskan krisis air tersebut,” tegas Rai Wirata.

Sementara itu, untuk Raperda penyertaan modal kepada PT Jamkrida Bali Mandara, fraksi menyetujui pemenuhan kewajiban Pemkab Badung pada Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 10 miliar dari total rencana penyertaan modal Rp 150 miliar hingga 2030.

Terkait Raperda Pencabutan Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan, fraksi menilai substansi aturan tersebut sudah tidak relevan dan berpotensi tumpang tindih. Pengaturan teknis kependudukan skala kabupaten dinilai cukup diatur melalui peraturan kepala daerah.

Rincian APBD Kabupaten Badung Tahun 2027

Dalam pandangannya terhadap Raperda APBD 2027, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya menjaga stabilitas perekonomian dan keuangan daerah dalam menunjang pelayanan publik. Komposisi keuangan daerah dirancang dengan rincian sebagai berikut: Pendapatan Daerah: dirancang sebesar Rp 11.634.722.053.183,00, yang terdiri atas: Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 10.904.723.845.178,00, Pendapatan Transfer: Rp 729.998.208.005,00.

Belanja Daerah: Dirancang Rp 13.379.086.523.923,00, yang terdiri atas: Belanja Operasi: Rp 7.009.193.884.288,00, Belanja Modal: Rp 4.310.626.626.071,00, Belanja Tidak Terduga: Rp 145.421.455.883,00, dan Belanja Transfer: Rp 1.913.844.557.681,00.

Penerimaan Pembiayaan Daerah: Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 534.528.799.452,00 dan penerimaan pembiayaan utang daerah Rp 2.614.248.087.124,00 (termasuk pinjaman daerah Rp 2.079.719.287.672,00).

Pengeluaran Pembiayaan: Mencakup penyertaan modal pada Perumda Tirta Mangutama (Rp 37 miliar) dan PT Jamkrida Bali Mandara (Rp 10 miliar), serta pembayaran pembiayaan utang daerah sebesar Rp 822.883.616.384,00.

Baca Juga  Gubernur Koster Ikuti Rilis Data Kependudukan secara Bersama-sama BPS-Kemendagri

Usulan Infrastruktur, Penataan Kawasan, dan Evaluasi Kebencanaan

Selain memberikan persetujuan, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan sejumlah usulan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik, di antaranya:

Penuntasan pavingisasi gang, pelebaran serta pengaspalan Jalan Cemongkak menuju Buana Sari, pembuatan akses menurun ke Pantai Labuan Sait, dan pengaspalan Jalan Merpati di Desa Pecatu, Kuta Selatan.

Penataan Pantai Cemagi secara tuntas untuk kepentingan keagamaan, serta kelanjutan program trotoarisasi dari Mengening ke Munggu dan pembangunan jalan alternatif dari Banjar Seseh ke SD 2 Cemagi guna mengurai kemacetan.

Pembebasan lahan di sebelah utara Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala untuk dijadikan ruang terbuka hijau, sarana olahraga, rekreasi keluarga, serta wadah promosi bagi pelaku UMKM lokal.

Di sektor penanggulangan bencana, Fraksi menyampaikan duka mendalam atas tragedi tanah longsor di kawasan glamping eco park Desa Pelaga, Kecamatan Petang. Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) didorong untuk segera melakukan penanganan darurat serta mengevaluasi potensi kerawanan bencana alam guna mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang.

Menutup pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi kepada Bupati Badung beserta jajaran eksekutif atas kerja keras dalam mengatasi kemacetan melalui pembukaan akses jalan baru di Kuta Selatan serta koordinasi intensif yang membuat pembahasan penyertaan modal dapat berjalan lebih cepat dari target. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Sanjaya Hadiri Koordinasi Pencegahan Korupsi, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Published

on

By

Bupati Sanjaya Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi
HADIRI RAKOR: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah se-Wilayah Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/11). (Foto: ist)

Tabanan, baliilu.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah se-Wilayah Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/11). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah sekaligus mendorong penyelamatan aset dan keuangan daerah melalui langkah-langkah pencegahan korupsi.

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Bali yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Kasatgas V2 KPK RI Nurul Ichsan Al Huda, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali yang diwakili Kabid Pendapatan Hak dan Pendaftaran David Cristhian, Tim KPK RI, serta para Bupati dan Sekretaris Daerah se-Kabupaten/Kota di Bali.

Dalam sambutan Gubernur Bali yang disampaikan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, ditegaskan bahwa perbaikan tata kelola merupakan kunci utama dalam upaya pencegahan korupsi. Ia mengapresiasi pendampingan dan arahan KPK yang selama ini mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan, salah satunya melalui capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) di wilayah Bali yang menunjukkan hasil tinggi.

“Tata kelola itu sifatnya dinamis. Maka, kita terus melakukan langkah-langkah dan penyempurnaan sesuai dengan perubahan regulasi, perkembangan keadaan, serta dinamika pemerintahan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatgas V2 KPK RI Nurul Ichsan Al Huda menekankan pentingnya penyelamatan keuangan daerah melalui pengelolaan aset yang tertib dan akuntabel. Menurutnya, aset daerah memiliki nilai ekonomi yang harus dijaga agar tidak menimbulkan potensi kerugian keuangan daerah.

“Kalau aset-aset kita tidak ditangani dengan baik, apalagi bermasalah, upaya efisiensi dan penghematan yang dilakukan pemerintah tentu tidak akan memberikan hasil optimal. Mudah-mudahan pertemuan ini membawa manfaat dan perbaikan bagi penyelamatan keuangan daerah di seluruh wilayah Bali,” ungkapnya.

Baca Juga  Walikota Rai Mantra Serahkan Pin Penghargaan Orange Ekonomi Award Tahun 2020

Dalam koordinasi tersebut, pembahasan difokuskan pada progres sertifikasi aset milik pemerintah daerah, khususnya berupa tanah dan bangunan, serta penyelesaian tindak lanjut hasil review dan pendampingan KPK. Masing-masing pemerintah daerah juga diberikan kesempatan untuk memaparkan perkembangan penertiban dan sertifikasi aset sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang transparan, tertib, dan bertanggung jawab.

Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan koordinasi tersebut. Menurutnya, sinergi dan komitmen seluruh pemerintah daerah menjadi langkah penting dalam menjaga aset serta keuangan daerah demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Kami menyambut baik dan mendukung upaya pencegahan korupsi melalui penguatan tata kelola pemerintahan. Melalui koordinasi dan pendampingan ini, kami berharap pengelolaan aset dan keuangan daerah semakin tertib, transparan, serta akuntabel,” tegas Bupati Sanjaya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca