Denpasar, baliilu.com – Kepala Kepolisian Daerah Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., menghadiri penutupan Rapim Polri secara daring (dalam jaringan) di Gedung Rupatama Polda Bali, Rabu (17/2/2021).
Pada kegiatan tersebut turut hadir Waka Polda Bali Brigjen Pol. Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H., dan seluruh pejabat utama Polda Bali, serta Kapolres Jajaran. Kegiatan ini sudah menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
Dari Mabes Polri, Rapim Polri tahun 2021 dihadiri oleh Waka Polri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono dan PJU Mabes Polri serta seluruh jajaran Polri baik dalam maupun luar struktur Polri.
Di hari kedua pelaksanaan Rapim Polri ini ada beberapa narasumber yang memberikan pembekalan yaitu Irwasum Polri, Kabaintelkam Polri, Kabareskrim Polri, Kabaharkam Polri, Asrena Kapolri, Asops Kapolri dan diakhiri pembulatan dari Waka Polri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono.
Dalam arahannya Waka Polri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono mengatakan, menindaklanjuti penekanan Presiden RI terkait Covid-19, Polri siap mendukung penanggulangan paripurna Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional dalam menjaga stabilitas keamanan dalam negeri guna mengawal pembangunan nasional menuju Indonesia maju.
“Transformasi Polri yang Presisi siap mendukung penanggulangan Covid-19, secara aktif mendisiplinkan 3M, mendukung 3 T & PPKM berskala mikro dan mendukung pelaksanaan vaksinasi massal untuk menghasilkan Herd Imunity TNI-Polri berperan dalam kelancaran proses distribusi, pengamanan vaksin, termasuk vaksinator,” ujar Waka Polri.
Selain itu Waka Polri menegaskan, agar jajarannya lebih mengedepankan edukasi, persuasi dengan langkah-langkah yang bersifat restorative justice. Dengan begitu, penggunaan ruang siber dan digital bisa berjalan dengan baik. Namun ia memberi catatan, dalam bermedia sosial harus tetap mematuhi aturan serta etika yang berlaku.
“Undang-undang ITE juga menjadi catatan untuk ke depan betul-betul kita bisa laksanakan penegakan hukum secara selektif dengan mengedepankan edukasi, mengedepankan sifat persuasi dan kemudian kita upayakan untuk langkah-langkah yang bersifat restorative justice,” kata Gatot.
Waka Polri juga menambahkan agar segera memberlakukan layanan kepolisian dengan nomor tunggal 110 yang terkoneksi pada Command Center agar dapat segera merespons pengaduan masyarakat.
Diakhiri pembulatan dari Waka Polri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono dilanjutkan dengan pernyataan penutupan Rapim Polri Tahun 2021. (eka)