Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Panitera MA Ingatkan tiap Salinan Putusan MA agar Dibaca Cermat Sebelum ke Pihak yang Berperkara

BALIILU Tayang

:

de
Acara pembinaan teknis dan administrasi peradilan bagi pimpinan, hakim dan aparatur peradilan tingkat banding dan tingkat pertama pada 4 (empat) lingkungan peradilan seluruh Indonesia, di Hotel Sheraton Kuta Bali. Jumat (9/4/2021).

Badung, baliilu.com – Ada banyak permasalahan teknis administrasi yudisial yang dibahas pada kegiatan pembinaan teknis dan administrasi yustisial Mahkamah Agung RI di Denpasar Bali, Jumat (9/4/2021). Kegiatan yang diikuti oleh seluruh pimpinan Mahkamah Agung dan pejabat eselon I yang juga ikut memberikan pembinaan kepada pimpinan, hakim, panitera, dan sekretaris pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama di seluruh Indonesia via daring.

Panitera Mahkamah Agung RI. Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H. berkesempatan memberikan pembinaan permasalahan teknis administrasi yudisial di antaranya menegaskan pentingnya Pengadilan Negeri membuat laporan kasasi perkara pidana ke MA yang terdakwanya berada dalam status tahanan paling lama 3 hari kerja  terhitung sejak diterimanya permohonan kasasi dari terdakwa dan/atau Jaksa Penuntut Umum. Keterlambatan menyampaikan laporan permohonan kasasi oleh Pengadilan Negeri ke MA akan berpengaruh pada habisnya status masa penahanan terdakwa dan hal ini akan berakibat terdakwa harus lepas demi hukum.

”Ketidakdisiplinan Pengadilan Negeri atas prosedur yang telah ditetapkan terkait laporan kasasi pidana terhadap terdakwa yang ditahan ini maka MA menyerahkan  kepada Badan Pengawas Mahkamah Agung untuk menindak tegas pimpinan Pengadilan Negeri tersebut,” ucap Ridwan yang juga mantan Kepala Biro Humas dan Hukum MA RI ini.

Adapun permasalahan lainnya yang diingatkan oleh Panitera Mahkamah Agung RI adalah agar setiap salinan putusan MA yang dikirimkan ke Pengadilan Negeri agar dibaca dengan cermat sebelum disampaikan kepada pihak yang berperkara.

“Apabila ada kesalahan redaksional dalam salinan putusan MA agar dikembalikan ke Panitera MA untuk dilakukan perbaikan. Apabila kesalahan redaksional baru diketahui setelah salinan putusan tersebut disampaikan kepada para pihak maka salinan putusan tersebut harus ditarik kembali dan dikembalikan kepada MA untuk dilakukan pembetulan (renvoi). Hal ini merujuk pada surat Panitera MA No.1523/Pan/HK.02/2016 tanggal 6 September 2016,” jelasnya.

Baca Juga  Presiden Jokowi Saksikan Pengucapan Sumpah Suharto sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Sementara terkait permohonan pencabutan oleh pemohon kasasi/PK  yang perkaranya sudah diregister di MA harus disampaikan ke Pengadilan Negeri dan dibuatkan akta pencabutan oleh Panitera Pengadilan Negeri selanjutnya dikirim oleh Pengadilan Negeri kepada Panitera MA.

“Apabila pencabutan dilakukan sebelum berkas dikirim maka berkas tidak perlu diteruskan ke MA sebagaimana pasal 49 ayat (2) UU No 14/1985. Pemohon Kasasi yang sudah menyatakan mencabut perkaranya tidak dapat mengajukan kembali permohonan kasasi meskipun masih tersisa tenggang waktu (pasal 49 ayat (1) UU No 14/1985),” ungkapnya.

Ridwan juga menegaskan tentang tenggang waktu pengajuan permohonan kasasi dalam perkara sengketa ganti kerugian dalam pengadaan tanah bagi pembangunan demi kepentingan umum adalah 14 hari kerja sejak putusan pengadilan negeri diucapkan atau sejak diterimanya pemberitahuan putusan (pasal 21 ayat (2), (3) Perma No 3/2016 Jo. Pasal 38 ayat (3) UU No. 2/2012.

Adapun terkait standarisasi surat rogatori dan surat penyampaian dokumen peradilan dalam masalah perdata bantuan panggilan perkara Perdata ke luar negeri wajib menggunakan form standard sebagaimana diatur dalam perjanjian kerjasama MA-Kemlu No. 04/PK/MA/2/2018/01-PRJ/HI/104/02/2019/55/08 tanggal 20 Februari 2018.

“Bahwa jangka tenggang waktu minimal antara penyampaian surat dengan hari sidang adalah 4 Bulan,” pungkasnya. (*/gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Warga Terseret Arus Saat Berenang di Pantai Gerokgak, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Published

on

By

PENCARIAN: Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar melaksanakan Operasi SAR terhadap seorang anak kelas 5 SD yang dilaporkan terseret arus dan tenggelam saat berenang di Pantai Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, Kamis (24/9/2026). (Foto: Hms SAR)

Buleleng, baliilu.com – Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar melaksanakan Operasi SAR terhadap seorang anak kelas 5 SD yang dilaporkan terseret arus dan tenggelam saat berenang di Pantai Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, Kamis (24/9/2026). Informasi kejadian tersebut diterima pada pukul 17.10 WITA dari Kadek Partha, anggota Polsek Gerokgak. Korban diketahui bernama Gede Adimas Raditya Wibawa (11), bertempat tinggal di Banjar Dinas Batuagung, Desa Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, diperoleh kronologis kejadian, dimana awalnya sekitar pukul 16.00 WITA, korban bersama dua orang anak lainnya berenang di Pantai Gerokgak dengan menggunakan styrofoam. Sekitar pukul 16.30 WITA, ketiganya terseret arus ke arah tengah laut. Dua anak berhasil diselamatkan oleh masyarakat, sementara Gede Adimas Raditya Wibawa terseret arus dan menghilang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, operator komunikasi Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar segera melakukan koordinasi dengan Polsek Gerokgak dan pihak keluarga korban. Pada pukul 17.30 WITA, Tim Rescue Pos Pencarian dan Pertolongan Buleleng yang terdiri dari 6 personel bergerak menuju lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, mereka melaksanakan briefing untuk pembagian tugas serta menentukan pola pencarian. Empat personel melakukan pencarian menggunakan rubber boat ke arah utara dari lokasi kejadian. Sementara itu, personel lainnya melaksanakan penyisiran darat ke arah timur sejauh 2,5 KM.

“Pada pukul 18.10 rubber boat mengarah ke utara,” jelas Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Buleleng, Kadek Donny Indrawan.

Pencarian melalui jalur laut menggunakan rubber boat dilakukan hingga pukul 18.40 WITA. Setelah itu, pencarian dilanjutkan dengan penyisiran darat ke arah barat dari lokasi kejadian. “Tim yang di lapangan, yakni pesisir pantai melaksanakan penyisiran di arah timur dan barat,” imbuhnya.

Baca Juga  Presiden Jokowi Saksikan Pengucapan Sumpah Suharto sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Buleleng, Kadek Donny Indrawan, mengatakan bahwa tim SAR gabungan telah melakukan upaya pencarian melalui jalur laut dan darat dengan memperhatikan kondisi di sekitar lokasi kejadian. Pencarian akan terus dilakukan selama 7 hari apabila tak kunjung ditemukannya korban, tentunya dengan memperhatikan kondisi cuaca, arus, serta situasi di lapangan,” ujar Kadek Donny Indrawan.

Upaya pencarian hari pertama berakhir hingga pukul 21.30 Wita, namun korban masih belum ditemukan. Tim SAR gabungan akan melanjutkan upaya pencarian besok pagi, sesuai dengan rencana operasi dan perkembangan situasi di lapangan. Dalam operasi tersebut, unsur SAR gabungan yang terlibat terdiri atas Pos Pencarian dan Pertolongan Buleleng, Pol Airud Polda Bali, Pol Airud Polres Gerokgak, Polsek Gerokgak, Babinsa Gerokgak, TNI AL Celukan Bawang, Camat Gerokgak beserta perangkat desa, Cendana Mutiara, Satpol PP Gerokgak, serta keluarga korban. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

KPU Bali Soroti Partisipasi Disabilitas dan Gender dalam Sosialisasi IDI

Published

on

By

SOSIALISASI IDI: Suasana sosialisasi Piloting Project Pengukuran Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Tingkat Kabupaten/Kota se-Bali sekaligus Bimbingan Teknis Peningkatan Pemahaman IDI Provinsi Bali Tahun 2026 di Ruang Rapat Bung Karno, Gedung Bangsa Kesbangpol Provinsi Bali, Denpasar, pada Kamis (24/9/2026). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengikuti kegiatan Sosialisasi Piloting Project Pengukuran Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Tingkat Kabupaten/Kota se-Bali sekaligus Bimbingan Teknis Peningkatan Pemahaman IDI Provinsi Bali Tahun 2026 di Ruang Rapat Bung Karno, Gedung Bangsa Kesbangpol Provinsi Bali, Denpasar, pada Kamis (24/9/2026).

Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Provinsi Bali, I Made Artanegara, yang menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas lembaga dalam menjaga iklim demokrasi di Bali. Ia memaparkan tren capaian IDI Provinsi Bali yang terus mengalami peningkatan berkesinambungan, yaitu 75,35 pada 2021, 83,31 pada 2022, 85,13 pada 2023, 88,34 pada 2024, hingga mencapai 88,73 pada tahun 2025. Artanegara menegaskan bahwa capaian tinggi ini patut disyukuri, namun kualitas demokrasi yang sesungguhnya bukan sekadar diukur dari angka indeks, melainkan dari sejauh mana peran lembaga dalam melayani masyarakat dengan menjiwai kearifan lokal Sad Kerti Loka Dharma.

Sesi dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Bali, Medha Wardhany. Mengulas hasil pengukuran IDI 2025, Medha menjelaskan bahwa Provinsi Bali berhasil menempati peringkat kedua secara nasional dalam kategori “Tinggi” dengan skor 88,73, di bawah tiga aspek utama: Kebebasan, Kesetaraan, dan Kapasitas Lembaga Demokrasi. Secara spesifik, Medha memaparkan indikator-indikator kunci yang membentuk angka IDI Bali. Pada Aspek Kesetaraan, Indikator 8 mengenai Kesetaraan Gender yang diukur melalui Indeks Ketimpangan Gender (IKG) mencatatkan skor maksimal mencapai 100,00 persen. Sementara pada Aspek Kebebasan, Indikator 5 mengenai Terjaminnya Hak Memilih dan Dipilih bagi Seluruh Kelompok Masyarakat memperoleh skor 91,35 persen, yang diukur berdasarkan ketersediaan fasilitas TPS bagi penyandang disabilitas serta laporan kasus pelanggaran pemilu dengan sumber data dari Bawaslu RI.

Baca Juga  Presiden Jokowi Saksikan Pengucapan Sumpah Suharto sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Selain itu, Medha mengumumkan bahwa Provinsi Bali bersama Jawa Barat ditunjuk sebagai lokasi piloting project penghitungan IDI tingkat kabupaten/kota guna menyajikan gambaran kondisi demokrasi daerah yang lebih akurat, spesifik, dan responsif.

Menanggapi pemaparan metodologi dan indikator tersebut, Anggota KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan, memberikan masukan konstruktif agar penyusunan indikator IDI dapat menangkap realitas riil di lapangan. Terkait Indikator 8 (Kesetaraan Gender) yang mencapai skor sempurna, John mengungkapkan bahwa angka kuantitatif tersebut belum sepenuhnya menggambarkan tantangan nyata proses kaderisasi partai politik.

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa kader perempuan yang benar-benar siap dan memiliki minat politik masih sangat minim akibat kendala budaya patriarki. Dari 100 caleg yang didaftarkan, sering kali hanya sedikit yang memiliki kesungguhan politis, sementara sisanya dimasukkan oleh partai semata-mata demi memenuhi kewajiban administratif kuota 30 persen perempuan. Fakta kualitatif ini harus berani dibuka dan dijadikan bahan evaluasi,” ujar John.

Selanjutnya, mengenai Indikator 5 (Hak Memilih dan Dipilih), John menyoroti rendahnya angka partisipasi pemilih disabilitas di Bali. Meskipun data Bawaslu mencatat ketersediaan fasilitas TPS disabilitas cukup tinggi, kenyataan riil di TPS menunjukkan partisipasi pemilih penyandang disabilitas baru mencapai 20,1 persen dari total lebih dari 20.000 pemilih disabilitas yang terdaftar dalam DPT hasil coklit KPU.

“Meskipun partisipasi pemilih umum di Bali masuk 10 besar nasional sebesar 83,3 persen, angka partisipasi disabilitas sebesar 20,1 persen ini merupakan PR besar bersama. Kami menyarankan agar BPS tidak hanya mengambil indikator prosedural dari Bawaslu, tetapi juga mengintegrasikan data riil partisipasi pemilih dan surat suara rusak langsung dari KPU. Tujuannya agar IDI disusun berdasarkan kenyataan lapangan untuk perbaikan bersama, bukan sekadar mengejar peringkat angka semata,” tegas John.

Baca Juga  Mahkamah Agung RI dan FH Unud Gelar FGD

Merespons pandangan KPU Bali, Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Bali, Medha Wardhany, menyambut positif data serta masukan evaluatif tersebut. Medha mengonfirmasi bahwa masukan mengenai proses penjaringan kader perempuan dan data partisipasi riil pemilih disabilitas sangat relevan untuk memperkaya interpretasi hasil indikator IDI. Pihaknya berkomitmen membawa seluruh catatan dan data lapangan ini ke forum rekonsiliasi IDI tingkat nasional bersama BPS Pusat sebagai bahan penyempurnaan metodologi indikator IDI mendatang.

Melalui keikutsertaan aktif dalam sosialisasi ini, KPU Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk terus menyajikan data kepemiluan yang transparan serta bersinergi dengan BPS, Kesbangpol, dan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan pembangunan demokrasi Bali yang inklusif, adil dan berintegritas. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Pendidikan Gratis dan Bermutu bagi Seluruh Anak Indonesia

Published

on

By

RATAS: Presiden Prabowo menggelar rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 23 September 2026. (Foto: BPMI Setpres/Kris/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memperluas akses pendidikan gratis dan bermutu bagi seluruh anak Indonesia. Komitmen tersebut mencakup layanan pendidikan di sekolah negeri mulai dari jenjang taman kanak-kanak, pendidikan dasar dan menengah, hingga rencana menggratiskan biaya pendidikan di perguruan tinggi negeri.

Hal tersebut menjadi pembahasan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 23 September 2026. Dalam rapat tersebut, Kepala Negara memanggil sejumlah menteri terkait untuk membahas penguatan akses sekaligus peningkatan kualitas pendidikan nasional.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memberikan penekanan terhadap komitmen penyediaan layanan pendidikan gratis bagi murid di sekolah negeri. Komitmen tersebut bahkan dimulai sejak jenjang taman kanak-kanak.

“Pak Presiden memberikan penekanan, komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di pendidikan dasar dan menengah. Dan ini juga dimulai dari taman kanak-kanak, sehingga itu yang perlu kami tegaskan,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangannya kepada awak media usai rapat.

Selain memperluas akses pendidikan, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap peningkatan kualitas tenaga pendidik. Presiden mengarahkan agar kualitas guru terus diperkuat melalui berbagai program pelatihan yang pembiayaannya diupayakan dapat dipenuhi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di sekolah negeri adalah bagian dari komitmen bahwa semua anak Indonesia berhak mendapatkan pendidikan bermutu dalam rangka melaksanakan Astacita yang keempat Bapak Presiden Prabowo Subianto,” kata Abdul Mu’ti.

Kebijakan serupa juga berlaku bagi madrasah negeri yang berada di bawah Kementerian Agama. Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa prinsip layanan pendidikan gratis pada sekolah negeri juga diterapkan pada madrasah negeri.

Baca Juga  Presiden Jokowi Tekankan Kualitas SDM Hakim sebagai Kunci Sistem Peradilan

“Apa yang berlaku di sekolah itu juga berlaku di madrasah di bawah Kementerian Agama untuk madrasah negeri,” ujar Nasaruddin.

Sementara itu, untuk pendidikan tinggi, pemerintah tengah menghitung kebutuhan pembiayaan dan menyiapkan tahapan pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN). Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyampaikan bahwa Presiden ingin program tersebut terwujud secepat mungkin, dengan pelaksanaan yang mempertimbangkan kesiapan anggaran dan keberlanjutan pendidikan tinggi.

“Harapannya tentu Bapak Presiden menginginkan secepat-cepatnya program menggratiskan uang kuliah ini bisa dijalankan, namun tentu kita akan melalui tahapan-tahapan ya, tidak langsung,” ucap Brian. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca