Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Setelah Berjuang 61 Tahun, Gubernur Koster Serahkan Sertifikat kepada Warga Sumberkelampok

BALIILU Tayang

:

de
Gubernur Bali Wayan Koster saat penyerahan sertifikat kepada warga Sumberkelampok, Selasa (18/5).

Buleleng, baliilu.com – Setelah melalui perjuangan panjang selama 61 tahun, sejak 1960, warga Desa Sumberklampok akhirnya mendapatkan sertifikat kepemilikan hak atas tanah secara gratis dibiayai penuh dari APBN, sehingga memiliki kepastian masa depan.

‘’Marilah bersama-sama mengucapkan angayubagia kehadapan Hyang Widhi Wasa, karena atas asung kertha waranugraha-Nya, pada hari ini, Selasa (Anggara Wage, Pahang), tanggal 18 Mei 2021, kita dapat hadir, berkumpul di tempat ini dalam rangka penyerahan sertifikat hak milik tanah kepada warga Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng,’’ ucap Gubernur Bali Wayan Koster saat penyerahan sertifikat kepada warga Sumberkelampok, Selasa (18/5).

Di depan warga penerima sertifikat yang sudah mengikuti rapid test antigen dan memakai masker itu, Gubernur Koster menuturkan warga Desa Sumberklampok telah menempati tanah ini secara turun temurun sejak tahun 1923, pada saat perabasan hutan untuk menjadi kawasan perkebunan oleh Pemerintah Belanda (eigendom verpoonding). Namun warga belum memiliki tanda bukti kepemilikan yang sah. Tanah yang ditempati dan digarap seluas 612,93 hektar.

Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, lanjut Gubernur, kawasan perkebunan yang semula dikuasai oleh Pemerintah Belanda menjadi tanah milik negara (Pemerintah Pusat). Kemudian Pemerintah Pusat menyerahkan tanah tersebut kepada Pemerintah Provinsi Bali dengan Surat Keputusan Nomor 797/Ka pada tanggal 15 September 1960.

Selanjutnya, kata Gubernur yang juga menjabat Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini, Pemerintah Provinsi Bali memberikan pengelolaan kepada Yayasan Kebaktian Proklamasi/Veteran untuk diusahakan dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Bali No. 715/A.3/2/31, tanggal 16 Juni 1961 dengan mempekerjakan warga Desa Sumberklampok. Namun karena pengelolaan dinilai tidak memberikan hasil yang nyata bagi peningkatan kesejahteraan para pejuang/veteran beserta keluarga maka Dewan Pimpinan Daerah Legiun Veteran RI Provinsi Bali selaku Pembina Yayasan Kebaktian Proklamasi Provinsi Bali telah mengembalikan kepada Pemerintah Provinsi Bali melalui surat nomor 132/UM/1/S/MDLV/VII/2010, tanggal 5 Juli 2010.

Selama menggarap dan menguasai tanah tersebut, ungkap Gubernur, warga belum memiliki bukti hak kepemilikan atas tanah yang ditempati sebagai tempat tinggal dan lahan garapan. Kondisi ini terus berlanjut, karena ketika warga mengajukan permohonan hak milik, belum ada kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Bali dengan pihak warga, sehingga warga tidak memiliki kepastian hukum atas tanah yang ditempati dan digarap. Hal ini mengakibatkan nasib warga semakin tidak jelas, mengingat sejak tahun 1993 masa pengelolaan tanah oleh Yayasan Kebaktian Proklamasi telah berakhir.

‘’Sekitar bulan Agustus tahun 2019, Kepala Desa, Bandesa Adat, dan Tokoh Masyarakat Desa Sumberklampok melakukan audiensi kepada saya, menyampaikan aspirasi dan keluh kesah warga yang menginginkan agar tanah yang ditempati dan digarap dapat dimohonkan menjadi hak milik dengan diterbitkannya sertifikat hak atas tanah. Pada kesempatan audiensi tersebut, saya mempertimbangkan aspirasi warga tersebut dan meminta waktu untuk mempelajari sejarah serta fakta tanah di Desa Sumberklampok,’’ ujar Gubernur.

Setelah mempelajari dokumen riwayat tanah, dan melakukan pembahasan dengan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali, Gubernur dapat mempertimbangkan permohonan warga untuk memperoleh hak atas tanah yang ditempati dan digarap melalui kebijakan Reforma Agraria. Adapun yang dijadikan sebagai dasar pertimbangan adalah : pertama, secara faktual warga telah menempati/menggarap tanah secara turun-temurun  sejak tahun 1923; kedua, warga telah berjuang untuk memperoleh hak atas tanah yang ditempati/digarap sejak tahun 1960; ketiga, secara faktual telah terbentuk Desa Adat Sumberklampok sejak tahun 1930; keempat, secara faktual telah terbentuk Desa Dinas Desa Sumberklampok sejak tahun 1967, Kemudian menjadi Desa dinas yang definitif pada tahun 2000.

‘’Kemudian saya mengundang Kepala Desa, Bandesa Adat, dan tokoh masyarakat Desa Sumberklampok (Tim Sembilan) untuk melakukan pertemuan guna membahas komposisi pembagian tanah antara Pemerintah Provinsi Bali dengan pihak warga. Setelah melalui diskusi yang mendalam, saya menyepakati komposisi pembagian yang diinginkan oleh pihak warga yaitu sebesar 30% (154,23 hektar) untuk Pemerintah Provinsi Bali dan sebesar 70% (359,87 hektar) untuk pihak warga (dari total tanah garapan saja seluas 514,10 hektar),’’ bebernya.

Dengan demikian, pihak warga memperoleh tanah dengan total luas mencapai 458,70 hektar atau sekitar 74,84% (terdiri dari tempat tinggal dengan luas 65,55 hektar, fasilitas umum dan jalan dengan luas 33,28 hektar, dan tanah garapan dengan luas 359,87 hektar). ‘’Menurut hemat saya, kebijakan ini sudah merupakan keputusan yang sangat arif dan bijaksana dengan menunjukkan keberpihakan penuh kepada pihak warga Desa Sumberklampok,’’ ucapnya.

Setelah menyepakati komposisi pembagian, Gubernur Koster meminta kepada Badan Pertanahan Provinsi Bali untuk melakukan proses pensertifikatan tanah, melalui kebijakan Reforma Agraria serta agar menyelesaikan sertifikat secara cepat. ‘’Saya melakukan komunikasi langsung dengan Bapak Menteri Agraria dan Tata Ruang RI mengenai proses pensertifikatan ini, Beliau sangat menyetujui kebijakan yang saya lakukan, karena sesuai dengan program Reforma Agraria yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang,’’ ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali telah dengan sangat cepat menyelesaikan sertifikat tanah pihak warga sesuai rencana, sehingga untuk tahap pertama ini sudah bisa diselesaikan untuk tanah tempat tinggal pihak warga sebanyak 800 sertifikat, dan tahap kedua akan dilanjutkan dengan pensertifikatan tanah garapan yang akan diselesaikan pada bulan Juni tahun 2021.

‘’Astungkara, pada hari ini, sudah dapat diserahkan sebanyak 720 sertifikat hak milik tanah tempat tinggal kepada warga Desa Sumberklampok, dari total sebanyak 800 sertifikat, sisanya sebanyak 80 sertifikat telah/dan akan diserahkan pada hari lain. Apa yang diperoleh oleh warga sudah sepatutnya disyukuri dengan penuh perasaan yang sedalam-dalamnya. Saya pun ikut berbahagia karena dengan niat tulus dan lurus telah berhasil mengupayakan sehingga pada akhirnya warga Desa Sumberklampok telah memperoleh sertifikat hak milik secara gratis dibiayai penuh dari APBN,’’ ujarnya seraya mengatakan  sepanjang dalam batas yang wajar dan memenuhi peraturan perundang-undangan, sepantasnyalah negara harus berpihak kepada rakyat kecil. Oleh karena itu, ia berharap agar warga memanfaatkan tanah yang dimiliki dengan bijaksana.

Gubernur Koster mewakili Pemerintah Provinsi Bali dan masyarakat Bali mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Bapak Menteri Agraria dan Tata Ruang RI serta kepada Kepala Badan Pertanahan Provinsi Bali dan jajaran atas kebijakan dan kerja kerasnya dalam menyelesaikan sertifikat tanah warga Desa Sumberklampok. ‘’Semoga kerja yang baik dan dharma bhakti ini akan memberi manfaat bagi kesejahteraan dan kebahagiaan warga Desa Sumberkelampok dan kita semua,’’ pungkasnya. (gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Di Tengah Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Presiden Prabowo Pimpin Doa bagi Warga Terdampak Bencana

Published

on

By

Presiden Prabowo Pimpin Upacara HUT RI di Istana
PIMPIN UPACARA: Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 17 Agustus 2026. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 17 Agustus 2026, berlangsung dalam suasana khidmat sekaligus penuh rasa syukur. Di tengah perayaan kemerdekaan, perhatian Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih juga tertuju kepada masyarakat yang terdampak bencana alam di sejumlah daerah, termasuk di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam rangkaian upacara, Presiden mengajak seluruh peserta untuk mengheningkan cipta guna mengenang jasa para pahlawan sekaligus mendoakan masyarakat yang tengah menghadapi dampak bencana di sejumlah wilayah Tanah Air.

“Saudara-saudara sekalian, marilah kita mengheningkan cipta, untuk mengenang arwah dan jasa para pahlawan kemerdekaan bangsa yang telah berkorban jiwa dan raga untuk kemerdekaan dan kehormatan bangsa Indonesia, serta mendoakan saudara-saudara kita yang terdampak bencana alam di Sumatra, Nusa Tenggara Timur, dan wilayah-wilayah Indonesia lainnya. Mengheningkan Cipta, mulai,” ucap Presiden Prabowo.

Doa dan keprihatinan tersebut juga disampaikan sejumlah menteri yang hadir dalam upacara. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyampaikan bahwa peringatan 81 tahun kemerdekaan menjadi momentum untuk mensyukuri perjalanan bangsa, sekaligus mengingat warga yang tengah menghadapi kesulitan akibat bencana.

“Tentu saja pertama-tama kita harus menyampaikan rasa syukur yang mendalam, bahwa dalam usia Indonesia yang ke-81, kita terus makin bersatu, makin damai, dan juga insyaallah makin sejahtera. Namun, hari ini kita juga harus merasakan keprihatinan yang mendalam, dan dukacita yang mendalam karena sebagian warga negara kita dalam kondisi yang sulit,” ujar Rachmat.

Senada, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini menyampaikan duka cita bagi masyarakat NTT yang masih berada dalam kondisi sulit setelah bencana gempa bumi.

“Tentunya hari ini kita merayakan usia kemerdekaan kita ke-81 tahun, itu dalam keadaan yang tidak mudah. Masih ada saudara-saudara kita masih di pengungsian, karena kemarin kita baru saja ada gempa bumi di NTT. Tentunya saya juga ingin menyampaikan rasa duka cita, dan berharap saudara-saudara kita segera mendapatkan bantuan, dan diberikan kekuatan,” ujar Rini.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa sejumlah anggota Kabinet Merah Putih memang tidak mengikuti upacara di Jakarta karena menjalankan tugas di daerah, termasuk memastikan penanganan bencana di NTT. Ia menyebut sejumlah pejabat negara berada di NTT untuk memantau dan memastikan penanganan bencana berjalan.

“Contohnya adalah Menko PMK, kemudian Bapak Mendagri, kemudian Menteri PU, kemudian Wakil Menteri Kesehatan dan juga Wakil Menteri Sosial sekarang sedang berada di Nusa Tenggara Timur, dalam rangka memonitor dan memastikan menanggulangi bencana yang kemarin terjadi di Nusa Tenggara Timur,” katanya.

Menurut Menteri Pras, perayaan kemerdekaan tidak boleh mengesampingkan kondisi masyarakat yang tengah menghadapi musibah. Pemerintah, kata dia, tetap memastikan kebutuhan dan penanganan warga terdampak menjadi perhatian.

“Jadi di tengah-tengah kita merayakan HUT kemerdekaan, tentu saja di satu sisi kita tetap harus memastikan bahwa saudara-saudara kita yang kemarin terkena bencana itu semua tertangani dengan baik,” ucap Menteri Pras.

Mengheningkan cipta yang dipimpin Presiden Prabowo menjadi salah satu momen reflektif dalam peringatan 81 tahun Indonesia merdeka. Dari halaman Istana Merdeka, doa dipanjatkan untuk para pahlawan sekaligus untuk saudara-saudara sebangsa yang tengah menghadapi bencana.

Momentum tersebut sekaligus menegaskan makna kemerdekaan sebagai semangat untuk saling menjaga, saling menguatkan, dan bergotong-royong menghadapi setiap kesulitan sebagai satu bangsa. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polresta Denpasar Gelar Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Tanamkan Semangat Nasionalisme dan Pengabdian

Published

on

By

Polresta Denpasar Gelar Upacara HUT RI
INSPEKTUR UPACARA: Plt. Wakapolresta Denpasar AKBP I Ketut Widiarta, S.H., S.I.K., M.Si. selaku Inspektur Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang digelar Polresta Denpasar di Lapangan Apel Mako Polresta Denpasar, Senin (17/8/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Suasana khidmat dan penuh semangat kebangsaan mewarnai pelaksanaan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang digelar Polresta Denpasar di Lapangan Apel Mako Polresta Denpasar, Senin (17/8/2026).

Upacara dipimpin oleh Plt. Wakapolresta Denpasar AKBP I Ketut Widiarta, S.H., S.I.K., M.Si. selaku Inspektur Upacara. Kegiatan diikuti jajaran Pejabat Utama (PJU) Polresta Denpasar, para Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polresta Denpasar.

Rangkaian upacara berlangsung dengan penuh khidmat, diawali penghormatan kepada Inspektur Upacara dan laporan Komandan Upacara. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pengibaran Sang Merah Putih, mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan, pembacaan Pancasila, Pembukaan UUD 1945, Teks Proklamasi, Andhika Bhayangkari, serta doa.

Sementara itu Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., mengatakan bahwa peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI menjadi momentum penting bagi seluruh personel Polresta Denpasar untuk kembali meneguhkan semangat nasionalisme dan nilai-nilai pengabdian.

“Peringatan Kemerdekaan ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum untuk mengenang jasa para pahlawan sekaligus mengingatkan kita semua akan tanggung jawab dalam melanjutkan perjuangan melalui pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara,” ujarnya.

Menurutnya, semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui kerja nyata, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Denpasar.

“Sebagai anggota Polri, semangat kemerdekaan harus tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan yang humanis, profesional dan responsif, serta bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Ia menambahkan, momentum HUT Ke-81 Kemerdekaan RI juga menjadi pengingat bagi seluruh personel untuk memperkuat soliditas, integritas dan semangat gotong royong dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Seluruh rangkaian Upacara Bendera Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 di Polresta Denpasar selesai sekitar pukul 08.30 WITA. Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, lancar dan kondusif. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kapolres Gianyar Hadiri Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-81 di Alun-alun Gianyar

Published

on

By

Kapolres Gianyar Hadiri Upacara HUT RI
HADIRI UPACARA: Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk, S.I.K., M.H., saat menghadiri Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 yang digelar di Alun-alun Kabupaten Gianyar, Senin (17/8/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk, S.I.K., M.H., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Gianyar Ny. Yen James menghadiri Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 yang digelar di Alun-alun Kabupaten Gianyar, Senin (17/8/2026).

Upacara yang berlangsung mulai pukul 07.45 hingga 08.50 WITA tersebut mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”. Bertindak sebagai Inspektur Upacara yakni Bupati Gianyar I Made Mahayastra.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gianyar, jajaran TNI-Polri, anggota DPRD, pejabat pemerintah daerah, veteran, tokoh masyarakat, tokoh adat dan agama, organisasi wanita, organisasi pemuda, serta undangan lainnya.

Rangkaian upacara diawali dengan laporan Perwira Upacara dan penghormatan pasukan kepada Inspektur Upacara. Selanjutnya dilaksanakan pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, hingga pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia oleh Ketua DPRD Kabupaten Gianyar.

Pengibaran Bendera Merah Putih dilaksanakan oleh Paskibraka Kabupaten Gianyar. Prosesi berlangsung khidmat dan diikuti seluruh peserta upacara dengan penuh penghormatan.

Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk mengatakan, peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum untuk memperkuat semangat persatuan, menjaga kebersamaan, serta meningkatkan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.

“Kemerdekaan bukan hanya untuk dikenang, tetapi menjadi momentum bagi kita semua untuk terus menjaga persatuan, memperkuat kebersamaan, serta memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara,” ujar AKBP James.

Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif, khususnya dalam momentum peringatan Hari Kemerdekaan.

“Polri bersama TNI, pemerintah daerah dan seluruh komponen masyarakat akan terus bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban. Semangat kemerdekaan hendaknya kita wujudkan melalui kerja nyata, kepedulian dan kontribusi positif bagi kemajuan Kabupaten Gianyar,” tambahnya.

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian hadiah kepada para pemenang lomba dalam rangkaian HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Selanjutnya dilaksanakan Resepsi HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Balai Budaya Gianyar.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana khidmat, tertib, aman dan lancar. Kehadiran Kapolres Gianyar bersama jajaran juga menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memperkuat sinergitas dengan pemerintah daerah, TNI, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Gianyar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca