Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pemkab Badung Tanda Tangani Nota Kesepakatan dengan Kejari, Ciptakan ‘’Good Government’’ di Badung

BALIILU Tayang

:

de
TANDA TANGAN: Bupati Giri Prasta didampingi Kajari Badung I Ketut Maha Agung saat acara Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kejari Badung dengan Pemkab Badung di Puspem Badung, Kamis (27/5).

Badung, baliilu.com – Dalam pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, peran dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung sangat strategis dan membantu serta dirasakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung sebagai upaya dalam sinergitasnya untuk menciptakan dan melaksanakan pemerintahan yang baik, bersih dan bertanggung jawab (Good Governance and Good Government).

Demikian disampaikan  Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung I Ketut Maha Agung saat memberikan sambutan pada acara Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kejaksaan Negeri Badung dengan Pemerintah Kabupaten Badung tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bertempat di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Kamis (27/5). Acara turut dihadiri Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Sekretaris Daerah I Wayan Adi Arnawa, jajaran Kejari Badung serta Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung.

Untuk itu, Bupati Giri Prasta menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Negeri Badung atas atensinya kepada Pemkab Badung. ”Pada kesempatan yang baik ini, saya atas nama Pemerintah Kabupaten Badung memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Badung Bapak I Ketut Maha Agung dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Bapak Indra Thimoty beserta Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Badung atas atensi dan dukungannya kepada Pemkab Badung melalui bantuan hukum (litigasi), pendapat hukum (legal opinion) dan pendampingan hukum (legal assistance),” ujar Giri Prasta.

Lebih lanjut, menurut Giri Prasta, sampai saat ini sangat dirasakan terjadi peningkatan koordinasi dan komunikasi antara Pemkab Badung khususnya perangkat daerah terkait dengan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Badung, yang  meliputi bantuan hukum (litigasi) untuk menangani perkara di Pengadilan Negeri di mana ada tiga surat kuasa khusus kepada Kejari Badung dari  kabupaten, kecamatan dan tingkat desa. Untuk pendapat hukum (legal opinion) ada lima permohonan masing–masing dari Dinas Sosial, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Dinas Kesehatan dan dua permohonan dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta pendampingan hukum (legal assistance) ada satu permohonan dari Dinas PUPR.

”Selain itu masih ada beberapa kegiatan yang dalam proses permohonan bantuan hukum di antaranya rencana penertiban badan usaha yang melanggar IMB dan tata ruang khususnya sempadan jurang dan rencana sehubungan dengan penagihan pajak daerah terutang,” jelasnya.

Sementara itu, Kajari Badung I Ketut Maha Agung menyebutka, penandatanganan MoU ini dilaksanakan karena masa berlaku MoU sebelumnya sudah berakhir bulan April yang lalu sebagai bentuk sinergitas untuk menambah efektivitas dalam penyelesaian penanganan hukum yang dihadapi Pemkab Badung. Karena hal ini bukan hanya sekadar formalitas, pihaknya meminta segenap jajaran Pemkab Badung agar bisa memanfaatkan secara maksimal nota kesepakatan yang sudah dilaksanakan berkaitan dengan penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara.

“Penandatanganan MoU ini sesuai amanat undang-undang. Untuk itu kami beserta jajaran Kejari Badung berkomitmen untuk selalu mendukung penuh langkah-langkah yang diambil Pemkab Badung, sehingga dibutuhkan koordinasi dan kerja sama dari semua pihak. Mari samakan persepsi untuk mewujudkan Badung lebih baik, karena dengan gotong royong semua akan terlaksana dengan baik,” ucap Maha Agung.

Maha Agung juga mengatakan, pelaksanaan roda pemerintahan sangat dipengaruhi oleh regulasi, yang bisa dilihat dari dinamisnya aturan yang berkonsekuensi yuridis dalam pelaksanaannya. “Atas dasar tersebut kita segenap jajaran Kejari Badung berkewajiban menjamin semua kegiatan yang dilaksanakan Pemkab Badung bisa berjalan baik, berdaya guna dan berhasil guna,” tegasnya seraya menambahkan siap memberikan pendampingan terhadap investasi guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan lapangan kerja di Kabupaten Badung.

Sementara itu, Kabag Hukum Setda Badung A.A. Asteya Yudhya melaporkan, penandatanganan MoU ini  bertujuan untuk mengoptimalkan peran tugas dan fungsi Kejari Badung dalam menyelesaikan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh pemerintah daerah melalui bantuan hukum (litigasi), pendapat hukum (legal opinion) dan pendampingan hukum (legal assistance). Dikatakan, selain melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan, kejaksaan juga merupakan lembaga yang melaksanakan pelayanan publik di bidang hukum serta memiliki kedudukan menjalankan tugas dan wewenang dalam bidang perdata dan tata usaha negara serta tugas dan wewenang lainnya berdasarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. “Berkenaan dengan hal tersebut, Kejaksaan Negeri memiliki peranan dan fungsi yang sangat penting dan strategis yang juga merupakan bagian dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di tingkat kabupaten,” katanya. (bt)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Laksanakan Mediasi Pasca Keributan Antar Penghuni Kos, Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai

Published

on

By

Polsek Dentim
DAMAI: Polsek Denpasar Timur (Dentim) saat melaksanakan mediasi terhadap kedua belah pihak yang sempat ribut pada Kamis (9/7/2026) di Ruang Reskrim Polsek Dentim. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Sebagai tindak lanjut atas keributan yang melibatkan penghuni kos di Jl. Akasia XVI, Gang Durian, Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur, Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan mediasi terhadap kedua belah pihak pada Kamis (9/7/2026) di Ruang Reskrim Polsek Dentim.

Mediasi tersebut turut dihadiri Kelian Lingkungan Kesiman Banjar Buaji Anyar, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman, serta kedua belah pihak yang terlibat. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya penyelesaian permasalahan melalui musyawarah guna menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif.

Keributan diketahui terjadi pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 02.20 WITA. Peristiwa bermula saat sejumlah penghuni kos merayakan kemenangan tim Argentina usai menonton bersama pertandingan Piala Dunia 2026 dengan menggeber sepeda motor dan berteriak. Suara bising tersebut mengganggu penghuni kos di seberang gang yang sedang beristirahat. Teguran yang diberikan kemudian berkembang menjadi cekcok hingga berujung keributan. Berkat kesigapan warga, pecalang, dan personel Polsek Dentim, situasi berhasil dikendalikan sehingga tidak berkembang lebih jauh.

Dalam proses mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan menandatangani Surat Kesepakatan Perdamaian di atas materai. Selain sepakat untuk tidak saling menuntut, keduanya juga berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta bersedia diproses sesuai ketentuan hukum apabila mengulangi perbuatan serupa maupun melanggar isi kesepakatan yang telah dibuat.

Kapolsek Dentim, AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., mengatakan bahwa penyelesaian melalui mediasi merupakan bentuk pendekatan problem solving yang selalu dikedepankan Polri dalam menangani permasalahan sosial yang masih dapat diselesaikan secara musyawarah.

“Kami mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan dengan tetap memperhatikan aturan hukum yang berlaku. Kami berharap kedua belah pihak dapat memegang komitmen yang telah disepakati bersama, menjaga hubungan baik, serta bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan tempat tinggalnya,” ujar AKP Udiana. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polsek Blahbatuh dan Masyarakat Bersinergi Dalam Pencarian Korban Kecelakaan Tunggal di Medahan

Published

on

By

Polsek Blahbatuh
Polisi dan warga masyarakat saat mengevakuasi korban. (Foto: ist)

Gianyar, baliilu.com – Pada Kamis, 9 Juli 2026 sekitar pukul 12.00 Wita, terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal Out of Control (OC) di Jalan Persatuan Banjar Anggarkasih, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh. Sepeda motor yang dikendarai WEP, laki-laki, 35 tahun, warga Banjar Anggarkasih, Desa Medahan, diduga kehilangan kendali hingga terjatuh ke aliran Tukad Uma. Warga sekitar yang mendengar suara benturan segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan awal.

Setelah menemukan sepeda motor di aliran sungai tanpa pengendaranya, warga bersama perangkat desa segera melakukan pencarian di sekitar lokasi dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Blahbatuh. Respons cepat masyarakat menjadi langkah awal yang sangat membantu dalam penanganan peristiwa ini.

Personel Polsek Blahbatuh yang dipimpin Kapolsek Blahbatuh Kompol Luh Putu Sri Sumartini, S.H., M.H., didampingi Wakapolsek AKP Dewa Nyoman Gede Wiratmaja, S.H., bersama unsur terkait segera mendatangi tempat kejadian perkara. Pencarian dilakukan secara terpadu bersama pemerintah desa, prajuru adat, dan warga setempat di sepanjang aliran Tukad Uma.

Sekitar 500 meter dari lokasi awal kejadian, korban berhasil ditemukan dalam kondisi tenggelam dan tersangkut di bendungan sungai. Korban kemudian dievakuasi dan dibawa dengan ambulans PMI Kabupaten Gianyar ke RSUD Sanjiwani Gianyar untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Blahbatuh menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan kerja sama seluruh pihak dalam proses pencarian dan evakuasi. Berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat epilepsi sehingga kejadian ini diduga berkaitan dengan kambuhnya penyakit tersebut saat berada di area perairan. Keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan mengikhlaskan kepergian korban. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kolaborasi Ogoh-ogoh Gajah Tainsiat dan Palawara Siap Buka Malam Puncak D’Youth Fest 6.0

Usung Pesan Kebangkitan Harmoni Alam

Loading

Published

on

By

d youth fest
JELANG PEMBUKAAN: Persiapan menjelang pembukaan Denpasar Youth Festival (D'Youth Fest) 6.0 yang akan berlangsung pada 11–12 Juli 2026 di Kawasan Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar. (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Kolaborasi spektakuler Ogoh-ogoh Gajah, karya ST. Yowana Saka Bhuwana, Banjar Tainsiat bersama Kedux Garage bersama Palawara Music Company dan Manubada Art bertajuk “Tumbuh Kembali di Tengah Reruntuhan Semesta” siap membuka malam puncak Denpasar Youth Festival (D’Youth Fest) 6.0 yang akan berlangsung pada 11–12 Juli 2026 di Kawasan Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar.

Mengusung tema besar Feel the Growth, pertunjukan pembuka tersebut menjadi representasi semangat kebangkitan, kolaborasi, dan kepedulian terhadap lingkungan yang selaras dengan semangat D’Youth Fest sebagai ruang tumbuh kreativitas generasi muda.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Luh Putu Ryastiti, didampingi Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif, AA Ngurah Mahendra Putra, saat ditemui di sela-sela gladi, Jumat (10/7), mengatakan bahwa kolaborasi seni tersebut menjadi salah satu sajian utama yang memadukan kekuatan seni tradisi, kreativitas kontemporer, dan pesan pelestarian lingkungan.

Menurutnya, karya tari kolosal “Tumbuh Kembali di Tengah Reruntuhan Semesta” mengangkat kisah perjalanan dari kehancuran menuju harapan. Berangkat dari tema Regrow, pertunjukan ini menggambarkan bagaimana keserakahan manusia merusak keseimbangan alam hingga menghadirkan kehancuran. Di tengah kondisi tersebut hadir sosok Sang Penjaga Agung sebagai simbol kebijaksanaan yang membangkitkan kesadaran bahwa menjaga alam merupakan tanggung jawab bersama.

Pertunjukan dibagi dalam tiga babak. Babak pertama menggambarkan eksploitasi alam yang melahirkan kerusakan, babak kedua menjadi titik balik ketika kesadaran mulai tumbuh dan alam kembali bernapas, sedangkan babak ketiga menghadirkan harmoni baru ketika manusia, alam, dan nilai-nilai spiritual kembali menyatu.

“Melalui kolaborasi Ogoh-ogoh Gajah Tainsiat dan tari kolosal Palawara, kami ingin menghadirkan sebuah pertunjukan yang tidak hanya memukau secara visual, tetapi juga menyampaikan pesan kuat tentang pentingnya menjaga keseimbangan alam. Semangat Feel the Growth kami maknai sebagai ajakan untuk terus bertumbuh bersama melalui kreativitas, kolaborasi, dan kepedulian terhadap lingkungan,” ujar Luh Putu Ryastiti.

Lebih lanjut dijelaskan, malam puncak D’Youth Fest 6.0 akan menghadirkan beragam atraksi unggulan yang memadukan seni budaya, kreativitas modern, ekonomi kreatif, hingga hiburan musik dari musisi lokal dan nasional. Sederet penampil akan memeriahkan festival tersebut, di antaranya Ari Lesmana, Tika Pagraky, Bagus Wirata, Dialog Dini Hari, Ary Kencana, Harmonia, Leeyonk Sinatra, Skoozy, hingga Wet Project. Selain itu, sedikitnya 20 pelaku UMKM kuliner dan lima unit food truck turut dilibatkan untuk memperkuat promosi produk lokal sekaligus menggerakkan roda perekonomian masyarakat.

Rangkaian D’Youth Fest 6.0 sendiri telah berlangsung sejak pertengahan Juni hingga Juli 2026 melalui berbagai kegiatan kreatif seperti Operet This Week, Bimbingan Teknis Penyiaran, Heritage Ride, Glory of Youth, Earthsy Day, Bali Fashion Bike, Mural Exhibition, Area Creator, Makin Dekat Film Fest, Community Paradise, Bali Screen Printing Community, hingga malam puncak festival yang dikemas dengan kampanye peduli lingkungan berkolaborasi dengan Komunitas Eling Ring Pertiwi. Seluruh rangkaian kegiatan melibatkan puluhan komunitas kreatif lintas sektor sebagai bentuk penguatan ekosistem ekonomi kreatif di Kota Denpasar.

Pada penyelenggaraan tahun ini, D’Youth Fest juga memperkuat komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui penerapan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi selama festival berlangsung. Langkah tersebut menjadi bagian dari edukasi budaya sadar lingkungan kepada generasi muda sekaligus mendukung penyelenggaraan festival yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Pemerintah Kota Denpasar berharap D’Youth Fest 6.0 mampu menjadi ruang kolaborasi yang mempertemukan kreativitas, budaya, inovasi, dan semangat kewirausahaan generasi muda sehingga mampu melahirkan karya-karya yang berdampak bagi pembangunan daerah.

“D’Youth Fest bukan sekadar festival hiburan, tetapi ruang bersama bagi generasi muda untuk berkarya, berkolaborasi, dan menunjukkan identitas kreatif Kota Denpasar. Kami berharap semangat yang lahir dari festival ini terus tumbuh menjadi energi positif dalam memperkuat ekonomi kreatif, melestarikan budaya, serta mewujudkan Denpasar sebagai kota kreatif yang inklusif, inovatif, dan berdaya saing,” tutup Luh Putu Ryastiti. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca