Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pemkab Badung Tanda Tangani Nota Kesepakatan dengan Kejari, Ciptakan ‘’Good Government’’ di Badung

BALIILU Tayang

:

de
TANDA TANGAN: Bupati Giri Prasta didampingi Kajari Badung I Ketut Maha Agung saat acara Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kejari Badung dengan Pemkab Badung di Puspem Badung, Kamis (27/5).

Badung, baliilu.com – Dalam pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, peran dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung sangat strategis dan membantu serta dirasakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung sebagai upaya dalam sinergitasnya untuk menciptakan dan melaksanakan pemerintahan yang baik, bersih dan bertanggung jawab (Good Governance and Good Government).

Demikian disampaikan  Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung I Ketut Maha Agung saat memberikan sambutan pada acara Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kejaksaan Negeri Badung dengan Pemerintah Kabupaten Badung tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bertempat di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Kamis (27/5). Acara turut dihadiri Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Sekretaris Daerah I Wayan Adi Arnawa, jajaran Kejari Badung serta Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung.

Untuk itu, Bupati Giri Prasta menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Negeri Badung atas atensinya kepada Pemkab Badung. ”Pada kesempatan yang baik ini, saya atas nama Pemerintah Kabupaten Badung memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Badung Bapak I Ketut Maha Agung dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Bapak Indra Thimoty beserta Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Badung atas atensi dan dukungannya kepada Pemkab Badung melalui bantuan hukum (litigasi), pendapat hukum (legal opinion) dan pendampingan hukum (legal assistance),” ujar Giri Prasta.

Lebih lanjut, menurut Giri Prasta, sampai saat ini sangat dirasakan terjadi peningkatan koordinasi dan komunikasi antara Pemkab Badung khususnya perangkat daerah terkait dengan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Badung, yang  meliputi bantuan hukum (litigasi) untuk menangani perkara di Pengadilan Negeri di mana ada tiga surat kuasa khusus kepada Kejari Badung dari  kabupaten, kecamatan dan tingkat desa. Untuk pendapat hukum (legal opinion) ada lima permohonan masing–masing dari Dinas Sosial, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Dinas Kesehatan dan dua permohonan dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta pendampingan hukum (legal assistance) ada satu permohonan dari Dinas PUPR.

”Selain itu masih ada beberapa kegiatan yang dalam proses permohonan bantuan hukum di antaranya rencana penertiban badan usaha yang melanggar IMB dan tata ruang khususnya sempadan jurang dan rencana sehubungan dengan penagihan pajak daerah terutang,” jelasnya.

Sementara itu, Kajari Badung I Ketut Maha Agung menyebutka, penandatanganan MoU ini dilaksanakan karena masa berlaku MoU sebelumnya sudah berakhir bulan April yang lalu sebagai bentuk sinergitas untuk menambah efektivitas dalam penyelesaian penanganan hukum yang dihadapi Pemkab Badung. Karena hal ini bukan hanya sekadar formalitas, pihaknya meminta segenap jajaran Pemkab Badung agar bisa memanfaatkan secara maksimal nota kesepakatan yang sudah dilaksanakan berkaitan dengan penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara.

“Penandatanganan MoU ini sesuai amanat undang-undang. Untuk itu kami beserta jajaran Kejari Badung berkomitmen untuk selalu mendukung penuh langkah-langkah yang diambil Pemkab Badung, sehingga dibutuhkan koordinasi dan kerja sama dari semua pihak. Mari samakan persepsi untuk mewujudkan Badung lebih baik, karena dengan gotong royong semua akan terlaksana dengan baik,” ucap Maha Agung.

Maha Agung juga mengatakan, pelaksanaan roda pemerintahan sangat dipengaruhi oleh regulasi, yang bisa dilihat dari dinamisnya aturan yang berkonsekuensi yuridis dalam pelaksanaannya. “Atas dasar tersebut kita segenap jajaran Kejari Badung berkewajiban menjamin semua kegiatan yang dilaksanakan Pemkab Badung bisa berjalan baik, berdaya guna dan berhasil guna,” tegasnya seraya menambahkan siap memberikan pendampingan terhadap investasi guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan lapangan kerja di Kabupaten Badung.

Sementara itu, Kabag Hukum Setda Badung A.A. Asteya Yudhya melaporkan, penandatanganan MoU ini  bertujuan untuk mengoptimalkan peran tugas dan fungsi Kejari Badung dalam menyelesaikan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh pemerintah daerah melalui bantuan hukum (litigasi), pendapat hukum (legal opinion) dan pendampingan hukum (legal assistance). Dikatakan, selain melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan, kejaksaan juga merupakan lembaga yang melaksanakan pelayanan publik di bidang hukum serta memiliki kedudukan menjalankan tugas dan wewenang dalam bidang perdata dan tata usaha negara serta tugas dan wewenang lainnya berdasarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. “Berkenaan dengan hal tersebut, Kejaksaan Negeri memiliki peranan dan fungsi yang sangat penting dan strategis yang juga merupakan bagian dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di tingkat kabupaten,” katanya. (bt)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Tiga Organisasi Media Siber di Bali Serahkan Donasi kepada Korban Gempa NTT

Published

on

By

Ketua SMSI Bali Emanuel Dewata Oja, Ketua JMSI Bali Nyoman Ady Irawan, dan Ketua AMSI Bali Ketut Sutrisna menyerahkan donasi gempa NTT kepada Ketua Pena NTT Bali Agustinus Apollonaris K Daton di Denpasar.
SERAHKAN DONASI: Donasi korban gempa NTT diserahkan langsung Ketua SMSI Bali Emanuel Dewata Oja (dua dari kiri), Ketua JMSI Bali Nyoman Ady Irawan (kiri), dan Ketua AMSI Bali Ketut Sutrisna (kanan) kepada Ketua Pena NTT Bali Agustinus Apollonaris K Daton (dua dari kanan) di Sekretariat Pena NTT Bali, Denpasar, Rabu (26/8/2026). (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bali, dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Bali menyalurkan donasi untuk korban gempa bumi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Perhimpunan Jurnalis (Pena) NTT Bali, Rabu (26/8/2026).

Donasi diserahkan langsung Ketua SMSI Bali Emanuel Dewata Oja, Ketua JMSI Bali Nyoman Ady Irawan, dan Ketua AMSI Bali Ketut Sutrisna kepada Ketua Pena NTT Bali Agustinus Apollonaris K Daton di Sekretariat Pena NTT Bali, Denpasar.

Masing-masing organisasi menyerahkan bantuan senilai Rp 1 juta, sehingga total donasi mencapai Rp3 juta. Bantuan tersebut merupakan bentuk solidaritas insan pers Bali terhadap masyarakat NTT yang terdampak bencana.

Ketua SMSI Bali Emanuel Dewata Oja mengatakan, komunitas pers tidak hanya berperan menyampaikan informasi, tetapi juga dapat terlibat dalam aksi kemanusiaan.

“Bantuan ini mungkin tidak besar, tetapi kami berharap dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak gempa di NTT. Ini merupakan wujud solidaritas dan kepedulian keluarga besar pers di Bali,” ujar Edo, panggilan akrabnya.

Senada, Ketua JMSI Bali Nyoman Ady Irawan menilai musibah yang terjadi di NTT menjadi panggilan kemanusiaan untuk saling membantu tanpa melihat batas wilayah. Ia menilai musibah di NTT menjadi panggilan kemanusiaan untuk saling membantu tanpa batas wilayah.

“Ketika saudara-saudara kita tertimpa musibah, kepedulian dan gotong-royong menjadi hal yang sangat penting. Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Sementara itu, Ketua AMSI Bali Ketut Sutrisna menegaskan bahwa peran media dalam situasi bencana tidak berhenti pada pemberitaan. Media juga memiliki tanggung jawab sosial untuk membangun kepedulian publik terhadap masyarakat terdampak.

Ketut Sutrisna yang kerap disapa Centong ini, menegaskan bahwa tanggung jawab media dalam situasi bencana tidak berhenti pada pemberitaan, tetapi juga mencakup upaya membangun kepedulian publik.

“Pers memiliki fungsi menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat, tetapi di sisi lain kita juga memiliki kepedulian sosial. Semoga bantuan ini menjadi bagian dari semangat bersama untuk membantu pemulihan masyarakat terdampak gempa,” tandasnya.

Ketua Pena NTT Bali Agustinus Apollonaris K Daton menyampaikan apresiasi atas kepedulian SMSI, JMSI, dan AMSI Bali. Ia memastikan donasi tersebut akan diteruskan untuk membantu masyarakat NTT yang terdampak bencana.

Ia menyampaikan apresiasi atas kepedulian SMSI, JMSI, dan AMSI Bali. Ia memastikan donasi tersebut akan diteruskan kepada masyarakat NTT yang membutuhkan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada SMSI Bali, JMSI Bali, dan AMSI Bali atas solidaritas yang diberikan. Kepercayaan dan bantuan ini akan kami teruskan kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan di NTT,” kata wartawan senior yang kerap disapa Polo ini.

Aksi bersama tiga organisasi perusahaan pers tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa solidaritas kemanusiaan dapat dibangun lintas organisasi, dengan semangat kebersamaan untuk membantu masyarakat yang sedang menghadapi bencana.

Diberitakan sebelumnya, gempa berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang NTT pada Sabtu (15/8/2026) pukul 05.58 Wita. Pusat gempa berada di laut, sekitar 30 kilometer timur laut Nagekeo, pada kedalaman 15 kilometer. Gempa yang dipicu aktivitas Sesar Naik Busur Belakang Flores itu diikuti lebih dari 7.000 gempa susulan.

Berdasarkan data BNPB, bencana tersebut menyebabkan 103 orang meninggal dunia, 1.666 orang luka-luka, dan 185.131 warga mengungsi. Puluhan ribu rumah di sembilan kabupaten/kota juga mengalami kerusakan dengan tingkat ringan hingga berat. (*/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Respons Cepat Gempa Bumi di NTT, RSUD Wangaya Kirim Petugas Nakes Tangani Korban Bencana

Published

on

By

Tim Emergency Medical Responder RSUD Wangaya Kota Denpasar dikirim menangani korban bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur.
KIRIMKAN TIM EMR: RSUD Wangaya Kota Denpasar pada 22 hingga 26 Agustus 2026 mengirimkan Tim Emergency Medical Responder (EMR) atau Petugas Medis Tanggap Darurat, merespons kejadian bencana Gempa Bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Merespons kejadian bencana Gempa Bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), RSUD Wangaya Kota Denpasar pada 22 hingga 26 Agustus 2026 mengirimkan Tim Emergency Medical Responder (EMR) atau Petugas Medis Tanggap Darurat.

Tim ini merupakan tim gabungan yang juga terdiri dari tim dari RSUD Payangan Gianyar dan RSUD Singasana Tabanan yang mengirimkan tim pelayanan penanganan bencana di NTT, dimana masing – masing mengirimkan 1 orang dokter umum dan 1 orang perawat.

Dihubungi via telepon, Kepala Unit Humas dan Promosi RSUD Wangaya, AA Ayu Dewi Purnami, Kamis (27/8) menjelaskan Emergency Medical Team (EMT) atau Tim Medis Darurat dari RSUD Wangaya Kota Denpasar yang dikirim menangani korban bencana gempa bumi di NTT terdiri dari dr. I Putu Agus Ari Permana Wibawa dan Ns. I Putu Eka Surya, S.Kep.

“Dalam pelayanan penanganan bencana di NTT kami dijadikan 1 tim dari RSUD Wangaya Kota Denpasar, RSUD Payangan Gianyar dan RSUD Singasana Tabanan. Kami juga melakukan koordinasi dengan HEOC Manggarai dalam hal ini Bapak Kadiskes Kabupaten Manggarai,” ujar Dewi Purnami.

Ditambahkannya, tim RSUD Wangaya ditugaskan di Posko RS Lapangan RSUD Ruteng, Kabupaten Manggarai mengingat RSUD setempat terdampak gempa jadi seluruh pelayanan pasien dilakukan di RS lapangan tersebut yakni penanganan pasien korban gempa dan pasien-pasien lainnya.

Permintaan Tim Medis Darurat ini datang dari Pusat Krisis Kesehatan-Kementerian Kesehatan RI melalui Dinas Kesehatan Provinsi Bali.

“Harapan kami di RSUD Wangaya Kota Denpasar sebagai bagian dari Tim Medis Darurat Bali adalah mampu memberikan respons cepat dan pelayanan medis yang cepat, tepat, efektif, terkoordinasi, serta mengutamakan keselamatan korban dan petugas untuk berupaya menurunkan angka kematian dan kecacatan akibat bencana gempa bumi di NTT ini,” ucapnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sinergi Ketahanan Pangan dan Dapur ‘Dashat’ Perkuat Pencegahan Stunting di Kesiman Kertalangu

Published

on

By

Suasana kegiatan pengabdian masyarakat Tim Poltekkes Kemenkes Denpasar dalam pelatihan kader Posyandu di Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur.
PENGABDIAN: Suasana kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan Tim Poltekkes Kemenkes Denpasar di Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, sepanjang Juli hingga September 2026. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Upaya pencegahan stunting berbasis keluarga terus diperkuat melalui sinergi ketahanan pangan keluarga, Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat), keamanan pangan, serta pengelolaan sampah berbasis sumber. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan Tim Poltekkes Kemenkes Denpasar di Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, sepanjang Juli hingga September 2026.

Salah satu rangkaian kegiatan dilaksanakan melalui pelatihan kader Posyandu pada Sabtu (22/8). Kegiatan ini melibatkan pemerintah desa dan masyarakat setempat sebagai upaya meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengelola pangan keluarga secara sehat, aman, dan berkelanjutan.

Kepala Desa Kesiman Kertalangu, I Made Suena, S.T., menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, materi yang diberikan sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat dalam mendukung kesehatan keluarga dan tumbuh kembang anak.

“Kami berharap pengetahuan dan keterampilan yang diberikan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, kegiatan ini tidak berhenti pada pelatihan, tetapi dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam pelatihan tersebut, Ketua Tim Pengabdi Poltekkes Kemenkes Denpasar, Dr. I Putu Suiraoka, S.ST., M.Kes., menyampaikan materi mengenai ketahanan pangan keluarga dan pentingnya keamanan pangan rumah tangga. Materi ini menekankan pentingnya ketersediaan pangan yang cukup, beragam, aman, dan sesuai kebutuhan keluarga.

Selanjutnya, I Gusti Ayu Widarti, DCN, M.Kes., menyampaikan materi tentang keamanan pangan dan Dapur Dashat, sekaligus memandu demonstrasi pembuatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT). Sementara itu, D.A. Agustini Posmaningsih, SKM., M.Kes., memberikan materi mengenai pengelolaan sampah berbasis sumber dan pengolahan sampah organik rumah tangga.

Selain menerima materi, para kader juga mengikuti praktik dan diskusi sebagai upaya memperkuat pemahaman agar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan diteruskan kepada masyarakat.

Ketua Tim Pengabdi, I Putu Suiraoka, mengatakan bahwa pencegahan stunting membutuhkan pendekatan yang menyeluruh, termasuk memastikan keluarga memiliki kemampuan dalam menyediakan pangan bergizi, mengolah makanan secara aman, serta menciptakan lingkungan rumah tangga yang sehat.

“Ketahanan pangan, keamanan pangan, pemenuhan gizi, hingga lingkungan yang sehat merupakan bagian yang saling berkaitan. Melalui penguatan kader dan masyarakat, kami berharap upaya pencegahan stunting dapat dimulai dari keluarga dan berkelanjutan di tingkat desa,” jelasnya.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Poltekkes Kemenkes Denpasar, Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu, kader Posyandu, dan masyarakat dapat terus diperkuat. Dengan keterlibatan aktif seluruh pihak, upaya membangun keluarga sehat dan mencegah stunting diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih komprehensif dan berkelanjutan,” ujarnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca