Denpasar, baliilu.com – Tujuh puluh enam tahun yang lalu, Bung Karno berdiri di hadapan sidang umum Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), sejak sehari sebelumnya, diskusi tentang rumusan dasar negara belum juga menemukan titik terang. Tibalah giliran Bung Karno untuk menyampaikan buah pikiran.
“Tanpa menggunakan teks, Bung Karno menguraikan lima hal yang menurutnya adalah landasan filosofis dasar dan cara pandang bagi negara Indonesia merdeka. Kelima hal yang menjadi landasan idiil Indonesia Merdeka tersebut kemudian diberi nama Pancasila. Sehingga saat itu, paparan Bung Karno diterima secara aklamasi dan pada 1 Juni 1945 itulah Pancasila Lahir,” demikian pidato yang disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat membuka peringatan Bulan Bung Karno III Provinsi Bali, Selasa (Saniscara Paing, Langkir) tanggal 1 Juni 2021 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya, Denpasar.
Lebih lanjut, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini menyampaikan, bahwa sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, 18 Agustus 1945, Pancasila ditetapkan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia. Sebuah ideologi dan landasan filosofis Bangsa dan Negara dalam menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia merdeka.
“Sebuah negara bangsa yang terdiri dari 300 suku bangsa, memiliki 700 bahasa, dan 17.000-an pulau. Tanpa adanya sebuah ideologi dasar dan landasan filosofis seperti Pancasila, tentunya akan sulit membayangkan bagaimana perjalanan bangsa kita ini untuk mencapai tujuan bernegara sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” jelas Koster yang disambut tepuk tangan.
Kata Gubernur Koster, sambungnya, Peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni oleh Pemerintah Provinsi Bali, sejak 2019 juga dirangkai dengan Perayaan Bulan Bung Karno Provinsi Bali. Karena pada bulan Juni, hal-hal fundamental dan sakral terjadi, dimulai dari pada tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila; 6 Juni Hari Lahir Bung Karno; dan 21 Juni hari Wafat Proklamator Bung Karno.
Untuk mengenang, menghormati, dan memaknai hari-hari penting tersebut, Gubernur Bali telah mengundangkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 19 Tahun 2019 tentang Bulan Bung Karno di Provinsi Bali. Tahun ini merupakan penyelenggaraan Bulan Bung Karno yang ke-3.
“Perlu saya sampaikan bahwa dari 636 desa di Bali sebanyak 427 desa (67%) menyelenggarakan kegiatan Bulan Bung Karno,” tambahnya dihadapan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Sekda Dewa Made Indra, Ketua TP PKK dan Dekranasda Provinsi Bali Ny. Putri Koster, Ketua BKOW Bali Ny. Tjok. Putri Hariyani Sukawati, Bupati/Walikota se-Bali, Kapolda Bali, Bendesa Agung, beserta stakeholder maupun instansi terkait dan forkompimda secara live streaming melalui youtube dari Gedung Ksirarnawa.
Sehingga pada tahun 2022, Gubernur Bali berharap semua desa sudah bisa melaksanakan Bulan Bung Karno.
Gubernur Bali Wayan Koster saat membuka peringatan Bulan Bung Karno III Provinsi Bali, Selasa (Saniscara Paing, Langkir) tanggal 1 Juni 2021 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya, Denpasar.
Selain sebagai wujud penghormatan dan bhakti kepada Bung Karno, Bapak Pendiri Bangsa yang telah merumuskan dasar negara kita, penyelenggaraan Bulan Bung Karno di Provinsi Bali yang pelaksanaannya juga sampai ke Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan ini memiliki tujuan mulia, yaitu pertama, mengarusutamakan Pancasila dalam kehidupan masyarakat Bali dalam berbangsa dan bernegara. Kedua, meningkatkan pemahaman masyarakat Bali tentang sejarah, filosofi dan nilai-nilai Pancasila. Ketiga, memperkokoh semangat kebangsaan dan inklusi sosial di tengah kontestasi nilai (ideologi) dan kepentingan yang mengarah kepada menguatnya kecenderungan politisasi identitas.
Keempat, membangkitkan dan memelihara memori kolektif masyarakat Bali tentang ketokohan dan keteladanan Ir. Soekarno sebagai penggali Pancasila dan Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kelima, memperkuat institusionalisasi nilai-nilai Pancasila, dan Spirit perjuangan Bung Karno sesuai dengan kearifan lokal masyarakat Bali.
Mengenai Tema Bulan Bung Karno Provinsi Bali tahun ini mengambil tema yakni, Wana Kerthi: Taru Prana Bhuwana (Pohon sebagai Nafas Bumi), yang sejalan dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Yang artinya, menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan kehidupan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia sakala-niskala, menuju kehidupan Krama dan Gumi Bali sesuai dengan prinsip Tri Sakti Bung Karno; Berdaulat secara Politik, Berdikasi secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan, melalui Pembangunan Secara Terpola, Menyeluruh, Terencana, Terarah, dan Terintegrasi dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasar Nilai-nilai Pancasila 1 Juni 1945.
“Tema ‘Wana Kerthi’ Taru Prana Bhuwana ini dapat menjadi wahana bagi penyebarluasan, internalisasi serta pelaksanaan Pancasila serta ajaran-ajaran Bung Karno secara nyata dalam upaya pelindungan dan pelestarian alam semesta. Sehingga politik green, politik yang pro-alam lestari, dengan pemanfaatan sepenuhnya energi terbarukan, energi ramah lingkungan, termasuk pola pembangunan yang senantiasa selaras dalam menjaga kesucian dan kelestarian hutan, keragaman hayati, serta ruang hijau, menjadi tekad dan ikrar ideologis bersama. Tidak boleh gentar, lemah, dan putus asa, betapapun tantangan dan godaan hadir untuk membelokkan cita-cita ini, kita harus tetap tegak demi kelangsungan harmoni alam, manusia, dan kebudayaan Bali,” jelas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.
Tambahnya juga, bahwa alam, hutan, tetumbuhan, dengan segala kekayaan hayati tidak saja menjadi sumber kehidupan, kesejahteraan, dan pengobatan, tetapi juga sumber inspirasi untuk menata kehidupan sosial dan peradaban. Seperti Bung Karno melakukan perenungan dan merumuskan Pancasila sedari melihat, menatap, dan memasuki desa-desa di Indonesia, termasuk kala Bung Karno di pengungsian di Ende, Nusa Tenggara Timur.
Cerita Gubernur Koster, saat itu, Bung Karno merenung di bawah pohon sukun, dan melihat energi supranatural bekerjanya Tri Murti pada dedaunan, pohon, dan dahan Sukun. Begitulah harmoni tokoh besar Bangsa ini dengan semesta raya. Energi yang dipancarkan oleh alam adalah energi kehidupan dan keindahan bagi manusia. Karena itu pilihan tema Wana Kerthi menjadi kontekstual dan selaras, terlebih pada situasi pandemi Covid-19, yang mana kembali ke alam, hutan, dan tetumbuhan sebagai sumber usadha-pengobatan.
“Bagaimana pun penghormatan paling utama kepada Bung Karno adalah dengan meneladani dan melaksanakan ide, pemikiran, gagasan, dan cita-citanya untuk Indonesia Raya. Saya berharap seluruh lapisan masyarakat Bali, terutama generasi muda mari dengan suka cita memikul tanggungjawab ideologis ini,” pungkasnya seraya mengatakan nada Merdeka, Merdeka, Merdeka.
Sebagai penutup, Gubernur Bali, Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali, Cok Ace menyaksikan pergelaran drama tari musikal Bung Karno di Bawah Pohon Sukun. (gs)
RAPAT PARIPURNA: Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti pimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung membahas Penyampaian Jawaban Pemerintah (Japem) terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terkait Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai IIII Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis, 17 September 2026. (Foto: bi)
Badung, baliilu.com – DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis, 17 September 2026. Rapat membahas Penyampaian Jawaban Pemerintah (Japem) terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II, I Made Wijaya dan Wakil Ketua III, I Made Sunarta serta dihadiri anggota DPRD Badung.
Dari eksekutif hadir, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Ida Bagus Surya Suamba, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Badung, Pimpinan Instansi Vertikal Badung, para Direksi Perusahaan Daerah Badung, para tenaga ahli DPRD Badung dan Fraksi DPRD Badung serta para undangan lainnya.
“Jadi, saya kira tadi sudah semuanya dijawab oleh Bapak Bupati tentang apa yang menjadi pertanyaan, apa yang menjadi saran Dewan tentang APBD Perubahan Tahun 2026,” ujar Anom Gumanti kepada awak media usai memimpin rapat paripurna.
Anom Gumanti lanjut menjelaskan, bahwa pelaksanaan rapat paripurna ini juga telah mengacu pada Tata Tertib DPRD Badung Nomor 1 Tahun 2024, khususnya Pasal 9 Ayat 3. Dalam tatib tersebut, setiap saran atau pendapat yang disampaikan Dewan wajib mendapatkan jawaban dari Bupati dalam Rapat Paripurna.
Terkait jawaban pemerintah tersebut dapat diterima oleh masing-masing fraksi, Anom Gumanti mengatakan pimpinan DPRD telah memberikan kesempatan kepada seluruh Ketua Fraksi untuk melakukan penelaahan lebih lanjut.
Menurutnya, hasil penelaahan fraksi tersebut nantinya akan menjadi salah satu referensi dalam pengambilan keputusan pada Rapat Paripurna berikutnya.
“Kami memberikan kesempatan kepada masing-masing fraksi untuk menelaah jawaban pemerintah. Hasilnya tentu menjadi bahan dalam pengambilan keputusan,” ucapnya.
Anom Gumanti berharap proses pembahasan APBD Perubahan 2026 tidak hanya berorientasi pada aspek administratif dan anggaran, tetapi juga mempertimbangkan manfaat nyata bagi masyarakat Badung.
Anom Gumanti menegaskan DPRD Badung akan mengedepankan kepentingan masyarakat dalam menentukan keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.
“Jika APBD Perubahan ini memang ditujukan untuk kepentingan masyarakat, tentu akan kita sahkan dan putuskan bersama,” tutupnya. (gs/bi)
TERIMA PENGHARGAAN: Bupati Gianyar I Made Mahayastra, menerima penghargaan Anugerah Layanan Investasi (ALI) Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI Tahun 2026 dari Wamendagri Bima Arya dalam acara yang berlangsung di Auditorium Nusantara, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, Jakarta, Selasa (15/9). (Foto: Hms Gianyar)
Jakarta, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar kembali mencatatkan prestasi di Tingkat Nasional. Melalui Anugerah Layanan Investasi (ALI) Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI Tahun 2026, Gianyar berhasil meraih Peringkat Terbaik III Pemerintah Tingkat Kabupaten atas Capaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) dengan predikat Kategori “Prima”.
Penghargaan tersebut menempatkan Gianyar dalam jajaran tiga besar dari 416 kabupaten se-Indonesia. Gianyar juga menjadi satu-satunya kabupaten dari Provinsi Bali yang berhasil masuk nominasi dalam kategori tersebut. Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra, dari Wamendagri Bima Arya dalam acara yang berlangsung di Auditorium Nusantara, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, Jakarta, Selasa (15/9).
Pada Tingkat Pemerintah Kabupaten, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, meraih Terbaik I, disusul Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, sebagai Terbaik II, dan Kabupaten Gianyar, Bali, sebagai Terbaik III.
Bagi Pemkab Gianyar, penghargaan ini menjadi apresiasi atas konsistensi dalam membangun pelayanan investasi yang semakin mudah, cepat, transparan dan memberikan kepastian bagi masyarakat serta pelaku usaha.
Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama perangkat daerah teknis yang selama ini turut berperan dalam meningkatkan kualitas pelayanan investasi dan perizinan.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Gianyar. Yang terpenting bukan hanya penghargaan yang kita terima, tetapi bagaimana pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha terus kita tingkatkan,” ujar Bupati Mahayastra.
Menurutnya, pelayanan investasi tidak berhenti pada penyelesaian proses perizinan. Pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan kegiatan usaha dapat berjalan dengan baik setelah perizinan diterbitkan.
Karena itu, Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) menjadi bagian penting yang terus diperkuat. Percepatan tidak hanya menyangkut proses administratif, tetapi juga bagaimana berbagai kendala dalam realisasi kegiatan usaha dapat ditangani secara cepat, tepat dan terintegrasi.
“Investasi harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Kita ingin investasi yang hadir di Gianyar mampu menggerakkan perekonomian, membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati Mahayastra.
Dalam upaya tersebut, sinergi antara DPMPTSP Kabupaten Gianyar, perangkat daerah teknis dan pelaku usaha menjadi kunci. Kolaborasi diperlukan agar pelayanan tidak berjalan secara parsial dan setiap persoalan yang muncul dalam pelaksanaan usaha dapat segera mendapatkan solusi.
Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembangunan Setda Kab Gianyar Dr. Ida Ayu Ketut Surya Adnyani dan Kepala DPMPTSP Kabupaten Gianyar Ni Luh Gede Eka Suary bersama jajaran turut mendampingi Bupati Gianyar dalam penerimaan penghargaan tersebut. Capaian ini sekaligus menjadi gambaran atas kerja lintas perangkat daerah dalam mendukung terciptanya ekosistem investasi yang kondusif.
Ke depan, Pemkab Gianyar tidak menjadikan penghargaan ini sebagai titik akhir. Predikat Pelayanan Prima justru menjadi dorongan untuk terus melakukan evaluasi, pembenahan dan inovasi agar kualitas pelayanan investasi semakin responsif terhadap kebutuhan dunia usaha.
Acara Anugerah Layanan Investasi 2026 turut dihadiri Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. Dalam kesempatan tersebut, Bima Arya turut menyerahkan penghargaan kepada pemerintah daerah penerima ALI 2026.
Penghargaan ALI 2026 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Gianyar untuk terus memperkuat pelayanan publik, mempercepat pelaksanaan berusaha dan menjaga iklim investasi yang sehat. Dengan kolaborasi lintas sektor, investasi diharapkan semakin berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian serta kesejahteraan masyarakat menuju Gianyar maju. (gs/bi)
Kantor Samsat gerai Gerokgak yang ramai dikunjungi pembayar pajak kendaraan. (Foto: Hms Buleleng)
Buleleng, baliilu.com – Kabar baik bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pemerintah memberikan keringanan melalui kebijakan pembebasan pokok pajak dan denda, sehingga masyarakat yang memiliki tunggakan lebih dari dua tahun cukup membayar pokok pajak untuk dua tahun.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 23 Tahun 2026 dan berlaku mulai 9 September hingga 11 November 2026. Program ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan dengan beban pembayaran yang lebih ringan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Perang Wibawa, Kamis (17/9), mengajak masyarakat memanfaatkan kebijakan tersebut sebaik-baiknya.
“Ketika masyarakat punya tunggakan lebih dari dua tahun, cukup membayar dua tahun pokok pajak saja. Pokok pajak tahun ketiga dan seterusnya dihapuskan sesuai ketentuan, begitu juga dendanya,” jelasnya.
Ia memberikan gambaran, apabila masyarakat memiliki tunggakan PKB selama lima tahun, maka cukup membayar pokok pajak untuk dua tahun. Sementara tunggakan pokok pajak untuk tiga tahun berikutnya mendapatkan pembebasan sesuai ketentuan program.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan kesempatan yang perlu dimanfaatkan masyarakat. Terlebih, pemerintah juga terus mendekatkan pelayanan pembayaran PKB melalui berbagai langkah, mulai dari Samsat Keliling, pelayanan door to door, razia gabungan, hingga pembukaan Gerai Samsat di Kecamatan Gerokgak yang berlokasi di Gedung PATEN Kantor Camat Gerokgak.
“Ini kesempatan emas bagi masyarakat. Mari berbondong-bondong memanfaatkan kanal pembayaran PKB yang tersedia dan jangan sampai kesempatan ini lewat,” ajaknya.
Di sisi lain, berbagai upaya tersebut juga dilakukan Bapenda untuk mengoptimalkan penerimaan PKB Kabupaten Buleleng. Pada tahun 2026, target penerimaan dari sektor PKB yang harus diamankan mencapai 64 miliar.
Perang Wibawa menegaskan, kemudahan pelayanan dan keringanan yang diberikan pemerintah diharapkan dapat mendorong semakin banyak masyarakat memenuhi kewajiban pajaknya.
“Mari manfaatkan insentif fiskal ini sebesar-besarnya dan sebaik-baiknya. Setelah itu, mari kita dukung pembangunan Buleleng dengan membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu,” pungkasnya. (gs/bi)