Denpasar, baliilu.com – Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali I Made Rentin menyampaikan perkembangan Covid-19 Provinsi Bali per Minggu (11/7) ini, kasus baru terkonfirmasi positif melonjak naik menembus 561 orang, terdiri dari 499 orang melalui transmisi lokal, 58 PPDN dan 4 PPLN. Pasien sembuh sebanyak 298 orang dan 9 pasien meninggal dunia.
Dengan demikian jumlah kasus secara kumulatif sebagai berikut. Terkonfirmasi positif 55.318 orang, sembuh 49.421 orang (89,34%), dan meninggal dunia 1.634 orang (2,95%). Kasus aktif per hari ini menjadi 4.263 orang (7,71%).
Untuk mempercepat penanganan pandemi, kata Made Rentin, pemerintah telah melakukan upaya vaksinasi kepada masyarakat. Sasaran vaksinasi yang telah terlayani adalah SDM kesehatan, petugas pelayanan publik dan lansia. Masyarakat yang telah memperoleh vaksin 1 sebanyak 2.570.365 orang dan vaksin 2 sebanyak 763.761 orang. Total vaksin yang terdistribusi sebanyak 3.806.860 dosis dengan sisa stok vaksin sebanyak 526.694 dosis.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 09 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali dan Surat Edaran (SE) Nomor 9R Tahun 2021 tentang penegasan batas jam operasional usaha tempat makan selama PPKM Darurat di Bali, berlaku pada hari Sabtu (Saniscara Kliwon, Uye), tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan Selasa (Anggara Paing, Bala) 20 Juli 2021. Dengan berlakunya Edaran ini, Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 08 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Hal lain yang diatur antara lain, sebagai berikut: a. pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (sekolah, perguruan tinggi, akademi, dan tempat pendidikan/pelatihan) diakukan secara daring/online; b. pelaksanaan kegiatan pada sektor non-esensial diberlakukan 100% (seratus persen) work from home (WFH); c. pelaksanaan kegiatan pada sektor:
I. Esensial seperti keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non-penanganan karantina Covid-19, industri orientasi ekspor diberlakukan 50% (lima puluh persen) maksimal staf work from office (WFO) dengan protokol kesehatan secara ketat;
II. Esensial pada sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya diberlakukan 25% (dua puluh lima persen) maksimal staf WFO dengan protokol kesehatan secara ketat;
III. Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 Wita dengan kapasitas pengunjung 50% (lima puluh persen); dan
IV. Untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam serta kegiatan pada pusat perbelanjaan mall, pusat perdagangan ditutup sementara.
V. Pelaksanaan kegiatan makan dan minum di tempat umum, baik di warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, dan lapak jalanan, dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 20.00 Wita.
Masyarakat juga diharapkan agar selalu disiplin melaksanakan 6M yakni memakai masker standar dengan benar, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan menaati aturan serta diimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku. (gs)
KUNKER: Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih di sela Kunjungan Kerja Komisi VI DPR RI di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (24/7/2026). (Foto: dpr.go.id)
Surabaya, Jatim, baliilu.com – Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih menilai Bali memiliki peluang besar menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru melalui implementasi Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (UU PFII). Menurutnya, regulasi tersebut akan menjadi instrumen penting untuk menarik investasi langsung dari luar negeri (foreign direct investment/FDI) yang berdampak luas terhadap perekonomian nasional, sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai gerbang investasi global.
“Pada prinsipnya kita sangat memerlukan sekali yang namanya foreigndirectinvestment atau investasi langsung dari luar negeri, di mana itu nantinya akan menjadi sebuah kekuatan baru dalam perekonomian kita, untuk pertumbuhan kita, dan juga untuk Bali pada khususnya,” ujar Demer, sapaan akrabnya, di sela Kunjungan Kerja Komisi VI DPR RI di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (24/7/2026).
Politisi Fraksi Partai Golkar itu menjelaskan, kehadiran pusat finansial internasional di Bali akan menciptakan efek berganda bagi perekonomian. Selain membuka peluang penyerapan produk-produk dalam negeri, kawasan tersebut juga diyakini mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja serta mendorong masuknya investasi ke berbagai daerah yang memiliki potensi sumber daya alam maupun sumber daya manusia.
“Banyak hal nanti produksi yang akan diserap oleh kawasan daripada InternationalFinanceCenter itu, dan juga tentu sumber daya manusia kita akan terserap. Bahkan investasinya tidak hanya di Bali, tetapi meluas ke seluruh Indonesia yang kaya akan potensi sumber daya alam maupun manusia,” jelasnya dikutip dari laman dpr.go.id.
Lebih lanjut, Demer menekankan bahwa pengembangan pusat finansial internasional harus menjadi momentum untuk menciptakan pemerataan pembangunan di Pulau Dewata. Ia mengingatkan agar kawasan tersebut tidak kembali terpusat di wilayah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan), melainkan diarahkan ke Bali Utara, Bali Timur, atau Bali Barat.
“Pertumbuhan di Bali saat ini tidak merata, hanya di selatan saja. Saya minta financial center itu keberadaannya jangan di kawasan Sarbagita, tetapi mengarah ke wilayah Bali Utara, Bali Timur, dan Bali Barat agar tercipta pertumbuhan yang berkualitas,” tegasnya.
Menurut Demer, pemerataan investasi juga harus dibarengi dengan pembangunan infrastruktur strategis. Ia menilai kapasitas Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sudah mendekati batas maksimal sehingga diperlukan bandara baru untuk mendukung mobilitas pelaku bisnis dan wisatawan mancanegara.
“Kapasitas Bandara Ngurah Rai saat ini sudah sangat penuh, sehingga perlu segera ada airport baru untuk menunjang pergerakan bisnis dan wisatawan internasional. Dengan daya tarik pariwisata serta reputasi Bali di kancah dunia, saya sangat optimistis kawasan finance center ini akan dipercaya oleh para pelaku bisnis internasional,” pungkasnya. (gs/bi)
Suasana hari kedua Lovina Festival dengan sajian Gemarikan. (Foto: Hms Buleleng)
Buleleng, baliilu.com – Setelah resmi dibuka oleh Bupati Buleleng kemarin, Hari kedua Lovina Festival digelar Gemar Makan Ikan (Gemarikan) yang menyediakan 500 porsi makanan dari olahan ikan bertempat di Pantai Tasik Madu Lovina. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan (Distankan) Kabupaten Buleleng Gede Melandrat, Sabtu (25/7).
Kadis Melandrat lanjut menjelaskan bahwa rangkaian Lovina Festival hari kedua menyediakan kuliner laut yaitu olahan ikan berupa bakso, sate, ikan panggang sebanyak 500 porsi dengan tujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar gemar makan ikan laut, karena seperti diketahui gizi ikan laut itu sangat tinggi.
“Ini upaya promosi kita untuk perbaikan gizi masyarakat utamanya anak-anak, ibu hamil dan orang tua, karena kandungan gizi protein ikan laut sangat baik bagi tumbuh kembang anak dan tentu dapat mencegah stunting,” ujarnya.
Kadis Lingkungan Hidup ini menambahkan, tema Lovina Festival sekarang selaras dengan aktivitas bahari wilayah Buleleng yang memiliki garis pantai terpanjang. Dengan potensi laut yang dimiliki berlimpah, melalui kegiatan inilah kita mengajak seluruh masyarakat untuk gemar makan ikan laut beserta olahannya.
Salah satu pengunjung bernama Sri Yulianti mengatakan acara Lovina sangat keren, konsepnya sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dengan berbagai inovasi.
Disinggung terkait menu gemarikan, Yuli mengakui sangat suka dengan olahan ikan laut terutama sate.”Masakan Bali sangat suka, karena bumbunya, sate ini sangat menggoda dengan bumbunya enak banget pasti,” imbuhnya.
Di akhir Yulianti menilai suasana Lovina saat ini sudah tertata dengan baik, menurutnya kawasan ini sangat bagus terutama saat sunsetnya, keren sekali. Ia berharap event Lovina Festival makin bagus lagi kedepannya. (gs/bi)
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama Wabup Dirga. (Foto: dok)
Tabanan, baliilu.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, menyampaikan rasa duka cita dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas peristiwa yang terjadi di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang mengakibatkan hilangnya nyawa salah seorang warga.
“Sebagai Bupati Tabanan, sekaligus sebagai bagian dari masyarakat Tabanan, saya turut prihatin dan berbela sungkawa sedalam-dalamnya atas musibah ini. Kehilangan satu nyawa adalah duka bagi kita semua. Doa dan simpati kami menyertai keluarga yang ditinggalkan serta seluruh pihak yang terdampak,” ujar Sanjaya.
Menurutnya, peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat akan pentingnya menjaga nilai-nilai kemanusiaan, keamanan, serta keharmonisan kehidupan bermasyarakat yang selama ini menjadi kekuatan Tabanan.
Di tengah suasana duka, Bupati Sanjaya mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Indonesia adalah negara hukum. Sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi adat, etika, dan nilai-nilai susila, mari kita bersama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Berikan ruang kepada aparat yang berwenang untuk bekerja secara profesional sehingga nantinya dapat menghasilkan keputusan yang adil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sebagai wujud kepedulian dan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang sedang mengalami musibah, Pemerintah Kabupaten Tabanan juga telah menyiapkan santunan bagi keluarga korban yang terdampak sebagai bentuk tali kasih. Santunan tersebut merupakan ungkapan empati dan perhatian pemerintah kepada keluarga yang tengah menghadapi masa sulit.
Bupati Sanjaya berharap seluruh masyarakat Tabanan tetap menjaga persatuan, saling menghormati, serta tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif, sehingga proses hukum dapat berlangsung dengan baik dan kehidupan bermasyarakat kembali berjalan dalam semangat kebersamaan, kedamaian, dan saling menghargai. (gs/bi)