Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

EKONOMI & BISNIS

Tindaklanjuti SE Gubernur Bali Nomor 17/2021, Disperindag Bali Undang Kelompok Petani Garam, Aprindo dan Pelaku Usaha

BALIILU Tayang

:

de
UNDANG: Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali I Wayan Jarta mengundang petani garam, pelaku usaha dan Aprindo Bali terkait SE Gubernur Bali No. 17 tahun 2021 di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Kamis (7/10/2021).

Denpasar, baliilu.com – Menindaklanjuti pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali mengundang beberapa koperasi/kelompok petani garam, Pengurus DPD Aprindo Bali, pelaku usaha retailer, pusat perbelanjaan/swalayan dan distributor dalam acara Pemantapan Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali  bertempat di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Kamis (7/10/2021).

Mengawali pertemuan tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali I Wayan Jarta menyampaikan bahwa produk garam tradisional lokal Bali merupakan produk berbasis ekosistem alam Bali dan pengetahuan warisan Leluhur sebagai budaya kreatif Krama Pesisir Bali yang wajib dilindungi, dilestarikan, dan diberdayakan serta dimanfaatkan guna memperkokoh jati diri Krama Bali yang berkarakter dan berintegritas sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru.

Wayan Jarta lanjut menegaskan berdasar dari hal tersebut, Gubernur Bali mencanangkan pemberlakuan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali pada tanggal 28 September 2021 yang berlokasi di Dusun Suka Darma, Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng. Pada saat itu telah diikuti dengan pendatanganan perjanjian kerjasama antara koperasi petani garam, dengan pelaku usaha retailer, pusat perbelanjaan/swalayan dan distributor.

Sebagai tindak lanjut kerjasama tersebut dan untuk memastikan garam yang diproduksi koperasi/kelompok petani garam tradisional lokal Bali  dapat diambil dan dipasarkan oleh pelaku usaha retailer, pusat perbelanjaan/swalayan dan distributor, maka Kepala Disperindag Provinsi Bali mempertegas kembali serta  mengimbau kedua belah pihak untuk menindaklanjuti lebih detail dan merealisasikan isi perjanjian kerjasama yang sudah ditandatangani.

Acara yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali itu dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Koperasi UKM Provinsi Bali, pengurus dan anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Bali, pengurus koperasi/kelompok petani garam di Bali. Pertemuan berlangsung sangat komunikatif dilandasi semangat gotong-royong untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan.

Pada kesempatan tersebut Ketua DPD Aprindo Bali AA Ngr. Agung Agra, S.T. untuk dan atas nama seluruh anggota  menyatakan sangat mendukung  Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021 dan siap menindaklanjuti kerjasama yang telah disepakati melalui komunikasi lebih intesif (bisnis to bisnis).

Selain itu beberapa perwakilan dari Aprindo juga memberikan informasi, masukan dan saran dalam  memasarkan produk garam ke toko modern/supermarket antara lain produk yang dihasilkan harus mengikuti trend dan kebutuhan pasar/konsumen, higienis, kemasan produk menarik dengan label yang benar serta harga yang kompetitif sesuai segmnen pasar yang dituju (eksport/lokal).

Agung Agra menyampaikan, koperasi/kelompok petani garam yang memproduksi garam tradisional lokal Bali wajib menjaga kualitas dan kehigienisan produk garamnya sehingga aman dikonsumsi mengingat terdapat beberapa produk garam lokal Bali belum memenuhi kandungan zat iodium sesuai standar SNI Garam Konsumsi.

Maka melalui Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021 dapat dijadikan acuan sehingga produk-produk garam tradisional lokal Bali ini dapat dipasarkan oleh pelaku usaha retailer, pusat perbelanjaan/swalayan dan distributor pada berbagai segmen pasar lokal Bali sehingga produk garam tradisional lokal Bali ini mampu menjadi tuan rumah di daerah sendiri.

‘’Untuk meningkatkan daya saing dan jaminan mutu garam tradisional lokal Bali maka Pemerintah Provinsi Bali akan memfasilitasi seluruh sentra- sentra garam di Bali untuk memiliki Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Garam,’’ pungkasnya. (gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKONOMI & BISNIS

September 2026, Inflasi Bali Melandai

Published

on

By

BI Bali
Infografis inflasi Provinsi Bali per September 2026. (Foto: Hms BI Bali)

Denpasar, baliilu.com – Berdasarkan rilis BPS Provinsi Bali tanggal 1 Oktober 2026, Provinsi Bali secara bulanan pada September 2026 mengalami inflasi sebesar 0,32% (mtm), lebih rendah dibandingkan bulan Agustus yang mengalami inflasi sebesar 0,61% (mtm). Inflasi bulanan Provinsi Bali dipengaruhi oleh meningkatnya biaya produksi, khususnya harga pakan, yang mendorong kenaikan harga ayam ras di tingkat Konsumen, serta kemarau berkepanjangan yang diiringi oleh El Nino dan serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) yang mempengaruhi harga cabai dan beras. Sementara itu, inflasi Provinsi Bali secara tahunan meningkat dari 3,45% (yoy) pada Agustus 2026 menjadi 3,79% (yoy). Capaian tersebut lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional sebesar 3,28% (yoy).

Kepala Perwakilan Kantor Bank Indonesia Provinsi Bali Achris Sarwani dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa secara spasial, seluruh kabupaten/kota IHK di Bali mencatat inflasi bulanan pada September 2026. Kabupaten Badung mengalami inflasi tertinggi sebesar 0,55% (mtm), diikuti Kabupaten Tabanan sebesar 0,46% (mtm), Kota Denpasar sebesar 0,21% (mtm), dan Singaraja sebesar 0,19% (mtm). Sementara secara tahunan, inflasi tertinggi tercatat di Kabupaten Tabanan sebesar 4,54% (yoy), diikuti Kabupaten Badung sebesar 3,95% (yoy), Singaraja sebesar 3,87% (yoy), dan Kota Denpasar sebesar 3,42% (yoy).

Berdasarkan komoditas, lanjut Achris Sarwani, secara bulanan inflasi pada September 2026 bersumber dari peningkatan harga daging ayam ras, cabai rawit, air kemasan, biaya akademik/perguruan tinggi, jeruk, bahan bakar rumah tangga, dan beras. Inflasi yang lebih tinggi tertahan oleh penurunan harga angkutan udara, canang sari, cabai merah, bawang putih, sawi hijau, ketimun, emas perhiasan, bawang merah, terong, dan kangkung.

Achris Sarwani menegaskan bahwa Bank Indonesia Provinsi Bali terus mendukung berbagai langkah strategis TPID se-Bali, salah satunya melalui penguatan pemantauan harga dan intensifikasi operasi pasar agar capaian inflasi Provinsi Bali pada akhir tahun dapat terjaga pada rentang sasaran 2,5±1%. Ke depan, beberapa risiko inflasi yang perlu dicermati antara lain berlanjutnya fenomena El Niño dan mundurnya awal musim hujan yang berpotensi mengganggu produksi pangan, khususnya komoditas hortikultura. Selain itu, potensi gangguan distribusi pangan antardaerah termasuk melalui jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk, serta masih tingginya biaya angkutan barang global juga perlu menjadi perhatian. Di sisi lain, meredanya aktivitas kunjungan wisatawan setelah periode puncak liburan diprakirakan dapat mengurangi tekanan inflasi dari sisi permintaan.

Dalam memperkuat pengendalian inflasi ke depan, kata Achris Sarwani, Bank Indonesia Provinsi Bali terus memperkuat sinergi dan inovasi bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali dengan upaya TPID yang berfokus pada 4K, yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif. Adapun langkah-langkah implementasinya diantaranya melalui Rakor Inflasi TPIP-TPID, intensifikasi Gerakan Pangan Murah (GPM), pemantauan harga secara berkala, fasilitasi distribusi pangan dan optimalisasi kerja sama antardaerah melalui Perumda Pangan, pemberian bantuan sarpras kepada kelompok tani, serta penguatan koordinasi dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Dengan dukungan sinergi yang kuat antara Bank Indonesia dan Pemerintah Daerah melalui TPID se-Bali, inflasi Bali pada tahun 2026 diprakirakan tetap terjaga dalam kisaran sasaran nasional sebesar 2,5%±1%, sehingga dapat mendukung stabilitas perekonomian dan daya beli masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

EKONOMI & BISNIS

Survei Agustus 2026, Penjualan Eceran Bali Tetap Kuat

Published

on

By

Penjualan Eceran Bali Tetap Kuat pada Agustus 2026
Infografis indeks penjualan riil Provinsi Bali bulan Agustus 2026. (Foto: Hms BI Bali)

Denpasar, baliilu.com – Kinerja penjualan eceran Bali tetap menunjukkan tren positif pada Juli 2026. Hal tersebut tercermin dari Indeks Penjualan Riil (IPR) Bali yang berada pada level 128,6 dan meningkat 1,7% (mtm), sekaligus mempertahankan level optimis (indeks >100). Peningkatan kinerja tersebut terutama didorong oleh meningkatnya permintaan pada kategori sandang sebesar 7,9% (mtm), kategori makanan, minuman, dan tembakau sebesar 3,9% (mtm), serta kategori barang budaya dan rekreasi sebesar 3,5% (mtm). Penguatan tersebut mencerminkan tetap kuatnya permintaan ritel pada periode libur sekolah serta meningkatnya aktivitas pariwisata Bali yang memasuki periode peak season. Kinerja penjualan eceran yang tetap kuat juga sejalan dengan membaiknya fundamental perekonomian Bali. Pertumbuhan ekonomi Bali pada Triwulan II 2026 tercatat sebesar 5,78% (yoy), didukung oleh peningkatan konsumsi rumah tangga, investasi, dan aktivitas sektor pariwisata yang tetap kuat. Di sisi lain, inflasi Bali pada Juli 2026 tercatat sebesar 2,42% (yoy), menurun dibandingkan bulan sebelumnya dan tetap berada dalam rentang sasaran inflasi nasional. Kondisi ini mendorong terjaganya daya beli masyarakat. Selain itu, aktivitas pariwisata Bali yang memasuki periode puncak kunjungan pada Juli-September 2026 turut mendorong permintaan barang dan jasa serta menjaga momentum konsumsi rumah tangga sebagai motor utama perekonomian daerah.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali Achris Sarwani melalui siaran pers mengungkapkan bahwa kinerja penjualan eceran pada Agustus 2026 diprakirakan tetap kuat. Hal ini tercermin dari IPR Agustus 2026 yang diprakirakan berada pada level 129,2, atau meningkat 0,5% (mtm), ditopang oleh peningkatan penjualan pada kategori bahan bakar kendaraan bermotor, barang budaya dan rekreasi, serta suku cadang dan aksesori. Perkembangan tersebut terutama didukung oleh berlanjutnya aktivitas pariwisata selama periode peak season, meningkatnya mobilitas masyarakat pada momentum Hari Kemerdekaan RI, serta tingginya kegiatan sosial dan adat yang mendorong permintaan berbagai komoditas ritel.

Sementara itu, Achris Sarwani menegaskan bahwa ekspektasi harga umum tiga dan enam bulan yang akan datang, yaitu Oktober 2026 dan Januari 2027 diprakirakan meningkat. Hal ini tercermin dari Indeks Ekspektasi Harga Umum (IEH) Oktober 2026 dan Januari 2027 masing-masing sebesar 198 dan 200. Meskipun meningkat dibandingkan bulan sebelumnya, inflasi Bali pada Agustus 2026 sebesar 3,45% (yoy) masih berada dalam rentang sasaran inflasi nasional 2,5±1%. Kondisi tersebut mendukung terjaganya daya beli masyarakat dan memberikan ruang bagi konsumsi rumah tangga untuk tetap tumbuh.

Optimisme pelaku usaha tetap terjaga meskipun mengalami moderasi dibandingkan survei sebelumnya. Hal tersebut tercermin pada Indeks Ekspektasi Penjualan (IEP) yang masih berada pada level optimis (indeks >100), baik untuk tiga bulan maupun enam bulan mendatang. IEP enam bulan mendatang (Januari 2027) lebih rendah menjadi 188 dari 198 pada survei sebelumnya.

Sementara itu, Achris Sarwani menyampaikan bahwa IEP tiga bulan mendatang (Oktober 2026) tercatat sebesar 180, sedikit lebih rendah dibandingkan ekspektasi sebelumnya sebesar 184. Meskipun mengalami moderasi jangka pendek, pelaku usaha tetap meyakini prospek penjualan ritel Bali akan meningkat, terutama didukung aktivitas pariwisata dan konsumsi rumah tangga yang masih kuat. Keyakinan pelaku usaha tersebut turut didukung oleh pertumbuhan kredit Lapangan Usaha Perdagangan yang hingga Juli 2026 tercatat tumbuh 1,86% (yoy).

Ke depan, Bank Indonesia Provinsi Bali akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah (TP2ED), pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas harga, memperkuat daya beli masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi Bali yang inklusif dan berkelanjutan. Sejalan dengan itu, implementasi strategi 4K (Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif) akan terus diperkuat untuk menjaga inflasi tetap terkendali dan menopang momentum pertumbuhan ekonomi daerah. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

EKONOMI & BISNIS

Optimisme Konsumen Bali Tetap Kuat di Tengah Normalisasi Aktivitas Ekonomi

Published

on

By

Infografis Indeks Keyakinan Konsumen Bali Agustus 2026
Infografis indeks keyakinan konsumen di Provinsi Bali. (Foto; Hms BI Bali)

Denpasar, baliilu.com – Pada Agustus 2026, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Bali tetap berada pada level optimis sebesar 123,1 (indeks >100), serta lebih tinggi dibandingkan IKK nasional yang tercatat sebesar 118,5. Sejalan dengan proses normalisasi aktivitas ekonomi pasca periode libur sekolah dan tingginya basis keyakinan pada bulan sebelumnya, IKK Bali mengalami penyesuaian terbatas dari 126,3 pada Juli 2026 menjadi 123,8 pada Agustus 2026. Optimisme konsumen tetap terjaga terutama pada kelompok masyarakat dengan pengeluaran lebih dari Rp 8 juta, Rp 6-7 juta, dan Rp 3-4 juta per bulan.

Selain itu, optimisme juga tercermin pada pekerja di sektor formal (128,3) dan sektor informal (116,8). Optimisme yang terjaga didukung oleh membaiknya kinerja pariwisata dan tetap kuatnya aktivitas sektor jasa.

Lebih detail, penurunan IKK pada periode Agustus 2026 turut dipengaruhi oleh penurunan pada Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini (IKE) dan Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK). Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini (IKE) mengalami penurunan dari 122,3 pada Juli 2026 menjadi 118,0 pada Agustus 2026 atau turun sebesar 3,5% (mtm). Penurunan IKE bersumber dari ketersediaan lapangan kerja saat ini dibandingkan 6 bulan yang lalu (128,0), penghasilan saat ini dibandingkan 6 bulan yang lalu (124,5), serta konsumsi barang tahan lama saat ini dibandingkan 6 bulan yang lalu (101,5). Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK) turut mengalami penurunan dari 130,3 pada Juli 2026 menjadi 128,2 pada Agustus 2026 atau turun sebesar 1,7% (mtm). Penurunan terutama terjadi pada komponen perkiraan penghasilan (127,0), perkiraan ketersediaan lapangan kerja (129,5) dan perkiraan kegiatan usaha (128,0).

Kepala kantor Perwakilan BI Provinsi Bali Achris Sarwani melalui keterangan tertulis mengatakan bahwa meskipun mengalami penyesuaian, tingkat keyakinan konsumen Bali masih berada pada zona optimis. Perkembangan tersebut mencerminkan proses normalisasi pasca periode libur sekolah dan tingginya aktivitas konsumsi pada bulan sebelumnya. Di sisi lain, masyarakat tetap menunjukkan optimisme terhadap kondisi ekonomi ke depan seiring dengan masih kuatnya aktivitas sektor pariwisata, perdagangan, dan jasa yang menjadi penggerak utama perekonomian Bali.

Tetap terjaganya optimisme konsumen juga sejalan dengan berbagai indikator ekonomi Bali yang masih menunjukkan kinerja positif. Aktivitas pariwisata yang memasuki periode peak season pada Juli-September 2026 turut mendorong peningkatan mobilitas wisatawan dan permintaan barang serta jasa di Bali. Di sisi lain, inflasi Bali pada Agustus 2026 tercatat sebesar 3,45% (yoy) dan masih berada dalam rentang sasaran inflasi nasional, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga. Kondisi tersebut menjadi faktor penopang keyakinan konsumen terhadap prospek perekonomian Bali ke depan.

Ke depan, Bank Indonesia Provinsi Bali akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah, TP2ED, TPID, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas harga, memperkuat daya beli masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Bali yang inklusif dan berkelanjutan. Di tengah dinamika perekonomian global, sinergi tersebut diharapkan dapat menjaga optimisme masyarakat dan memperkuat ketahanan ekonomi Bali ke depan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca