Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

EKONOMI & BISNIS

Tindaklanjuti SE Gubernur Bali Nomor 17/2021, Disperindag Bali Undang Kelompok Petani Garam, Aprindo dan Pelaku Usaha

BALIILU Tayang

:

de
UNDANG: Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali I Wayan Jarta mengundang petani garam, pelaku usaha dan Aprindo Bali terkait SE Gubernur Bali No. 17 tahun 2021 di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Kamis (7/10/2021).

Denpasar, baliilu.com – Menindaklanjuti pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali mengundang beberapa koperasi/kelompok petani garam, Pengurus DPD Aprindo Bali, pelaku usaha retailer, pusat perbelanjaan/swalayan dan distributor dalam acara Pemantapan Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali  bertempat di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Kamis (7/10/2021).

Mengawali pertemuan tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali I Wayan Jarta menyampaikan bahwa produk garam tradisional lokal Bali merupakan produk berbasis ekosistem alam Bali dan pengetahuan warisan Leluhur sebagai budaya kreatif Krama Pesisir Bali yang wajib dilindungi, dilestarikan, dan diberdayakan serta dimanfaatkan guna memperkokoh jati diri Krama Bali yang berkarakter dan berintegritas sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru.

Wayan Jarta lanjut menegaskan berdasar dari hal tersebut, Gubernur Bali mencanangkan pemberlakuan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali pada tanggal 28 September 2021 yang berlokasi di Dusun Suka Darma, Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng. Pada saat itu telah diikuti dengan pendatanganan perjanjian kerjasama antara koperasi petani garam, dengan pelaku usaha retailer, pusat perbelanjaan/swalayan dan distributor.

Sebagai tindak lanjut kerjasama tersebut dan untuk memastikan garam yang diproduksi koperasi/kelompok petani garam tradisional lokal Bali  dapat diambil dan dipasarkan oleh pelaku usaha retailer, pusat perbelanjaan/swalayan dan distributor, maka Kepala Disperindag Provinsi Bali mempertegas kembali serta  mengimbau kedua belah pihak untuk menindaklanjuti lebih detail dan merealisasikan isi perjanjian kerjasama yang sudah ditandatangani.

Acara yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali itu dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Koperasi UKM Provinsi Bali, pengurus dan anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Bali, pengurus koperasi/kelompok petani garam di Bali. Pertemuan berlangsung sangat komunikatif dilandasi semangat gotong-royong untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan.

Pada kesempatan tersebut Ketua DPD Aprindo Bali AA Ngr. Agung Agra, S.T. untuk dan atas nama seluruh anggota  menyatakan sangat mendukung  Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021 dan siap menindaklanjuti kerjasama yang telah disepakati melalui komunikasi lebih intesif (bisnis to bisnis).

Selain itu beberapa perwakilan dari Aprindo juga memberikan informasi, masukan dan saran dalam  memasarkan produk garam ke toko modern/supermarket antara lain produk yang dihasilkan harus mengikuti trend dan kebutuhan pasar/konsumen, higienis, kemasan produk menarik dengan label yang benar serta harga yang kompetitif sesuai segmnen pasar yang dituju (eksport/lokal).

Agung Agra menyampaikan, koperasi/kelompok petani garam yang memproduksi garam tradisional lokal Bali wajib menjaga kualitas dan kehigienisan produk garamnya sehingga aman dikonsumsi mengingat terdapat beberapa produk garam lokal Bali belum memenuhi kandungan zat iodium sesuai standar SNI Garam Konsumsi.

Maka melalui Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021 dapat dijadikan acuan sehingga produk-produk garam tradisional lokal Bali ini dapat dipasarkan oleh pelaku usaha retailer, pusat perbelanjaan/swalayan dan distributor pada berbagai segmen pasar lokal Bali sehingga produk garam tradisional lokal Bali ini mampu menjadi tuan rumah di daerah sendiri.

‘’Untuk meningkatkan daya saing dan jaminan mutu garam tradisional lokal Bali maka Pemerintah Provinsi Bali akan memfasilitasi seluruh sentra- sentra garam di Bali untuk memiliki Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Garam,’’ pungkasnya. (gs)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKONOMI & BISNIS

Inflasi Provinsi Bali Juni 2026 Terkendali di Tengah HBKN

Published

on

By

inflasi bali
Infografis inflasi Provinsi Bali. (Foto: Hms BI Bali)

Denpasar, baliilu.com – Berdasarkan rilis BPS Provinsi Bali tanggal 1 Juli 2026, Provinsi Bali secara bulanan pada Juni 2026 mengalami inflasi sebesar 0,71% (mtm), lebih tinggi dibandingkan bulan Mei sebesar 0,42% (mtm). Inflasi bulanan Provinsi Bali dipengaruhi oleh permintaan barang/jasa akibat perayaan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) dan penyesuaian tarif bahan bakar minyak (BBM) non subsidi.

Sementara itu, inflasi Provinsi Bali secara tahunan meningkat dari 2,99% (yoy) pada Mei 2026 menjadi 3,27% (yoy), masih lebih rendah dibandingkan inflasi nasional sebesar 3,34% serta berada dalam rentang sasaran inflasi nasional 2,5±1%. Secara spasial, 4 (empat) Kabupaten/Kota IHK di Bali mengalami inflasi bulanan pada Juni 2026 yakni Kabupaten Tabanan dengan inflasi bulanan tertinggi sebesar 0,92% (mtm) atau 3,43% (yoy).

Selanjutnya, Kota Denpasar mengalami inflasi bulanan sebesar 0,75% (mtm) atau inflasi tahunan sebesar 3,46% (yoy), diikuti Kabupaten Badung dengan inflasi bulanan sebesar 0,69% (mtm) atau inflasi tahunan sebesar 2,80% (yoy), dan selanjutnya Kabupaten Buleleng yang juga mengalami inflasi bulanan sebesar 0,46% (mtm) atau inflasi tahunan sebesar 3,26% (yoy).

Kepala Kantor Perwakilan BI Bali Achris Sarwani melalui siaran pers mengatakan bahwa berdasarkan komoditas, secara bulanan inflasi pada Juni 2026 bersumber dari kenaikan harga bensin, bawang merah, bawang putih, wortel, dan buncis. Inflasi yang lebih tinggi tertahan oleh penurunan harga daging ayam ras, sawi hijau, cabai rawit, angkutan udara, dan telur ayam ras. “Bank Indonesia Provinsi Bali mengapresiasi dan mendukung berbagai langkah strategis TPID se-Bali, salah satunya melalui penguatan pemantauan harga dan intensifikasi operasi pasar sehingga capaian inflasi Provinsi Bali dapat terjaga pada rentang sasaran 2,5±1%,” ujarnya.

Ke depan, kata Achris Sarwani, beberapa risiko yang perlu diperhatikan antara lain tingginya permintaan barang dan jasa pada periode high season wisatawan nusantara (libur sekolah), ketidakpastian cuaca pada peralihan musim hujan ke kemarau disertai potensi El Nino moderat yang memengaruhi produksi pertanian, serta potensi peningkatan biaya angkutan barang di tingkat global yang memberikan tekanan terhadap harga barang impor.

Dalam memperkuat pengendalian inflasi ke depan, Bank Indonesia Provinsi Bali terus memperkuat sinergi dan inovasi bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali dengan upaya TPID yang berfokus pada 4K, yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif. Adapun langkahlangkah implementasinya diantaranya melalui intensifikasi operasi pasar murah, pemantauan harga secara berkala, monitoring serta sidak distribusi LPG bersubsidi, fasilitasi distribusi pangan dan optimalisasi kerja sama antardaerah melalui Perumda Pangan, serta penguatan koordinasi dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Melalui berbagai langkah tersebut, inflasi Bali pada tahun 2026 diprakirakan tetap terjaga dalam kisaran sasaran nasional sebesar 2,5%±1%. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

EKONOMI & BISNIS

Keyakinan Konsumen Bali Tetap Terjaga pada Mei 2026

Published

on

By

ikk bali
Infografis indeks konsumen. (Foto: Hms BI Bali)

Denpasar, baliilu.com – Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Bali tetap berada di level optimis sebesar 121,9 (nilai indeks > 100). Meskipun mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya (124,09), IKK Bali masih lebih tinggi dibandingkan IKK nasional yang tercatat sebesar 120,9. Optimisme konsumen pada Mei 2026 didorong oleh peningkatan IKK pada masyarakat dengan kelompok pengeluaran Rp 6-7 juta sebesar 21% (mtm), Rp 5-6 juta sebesar 11% (mtm), Rp 2-3 juta sebesar 9% (mtm), dan Rp 3-4 juta sebesar 8% (mtm). Selain itu, optimisme juga tercermin pada pekerja di sektor informal (124,7) dan sektor formal (119,3), sebagaimana hasil Survei Konsumen Bank Indonesia.

Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali, Achris Sarwani melalui keterangan pers mengatakan bahwa perlambatan IKK dibandingkan bulan sebelumnya terutama dipengaruhi oleh penurunan Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini (IKE) dari 120,7 pada April 2026 menjadi 117,5 pada Mei 2026 atau menurun sebesar 2,7% (mtm).

Penurunan IKE bersumber dari seluruh komponen utama, yaitu konsumsi barang tahan lama saat ini dibandingkan 6 bulan yang lalu (105,0), ketersediaan lapangan kerja saat ini dibandingkan 6 bulan yang lalu (125,0), serta penghasilan saat ini dibandingkan 6 bulan yang lalu (122,5).

Sementara, kata Achris Sarwani, komponen kegiatan usaha saat ini dibandingkan 6 bulan yang lalu relatif stabil pada level 100,0. Di sisi lain, Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK) turut mengalami penurunan menjadi 126,3 atau turun 0,9% (mtm) dibandingkan IEK April 2026. Penurunan terutama terjadi pada komponen prakiraan penghasilan (125,5) dan kegiatan usaha (127,5).

Sementara itu, ekspektasi terhadap ketersediaan lapangan kerja 6 bulan mendatang masih menunjukkan peningkatan sebesar 0,8% (mtm) atau menjadi 126,0. “Penurunan IKK pada periode awal hingga pertengahan Mei 2026 dipengaruhi oleh beberapa faktor eksternal dan domestik, antara lain meningkatnya kekhawatiran kenaikan harga pangan global dan perlambatan kunjungan wisatawan, akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah,“ ujar Achris Sarwani.

Selain itu, inflasi Provinsi Bali pada Mei 2026 tercatat sebesar 0,42% (mtm) dengan kontribusi terbesar berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau, khususnya komoditas seperti beras, cabai rawit, cabai merah yang memengaruhi persepsi konsumen terhadap kondisi ekonomi saat ini.

Sebagai respons, Bank Indonesia Provinsi Bali bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Bali terus bersinergi dalam menjaga stabilitas harga melalui operasi pasar, pengawasan harga komoditas strategis, serta penguatan distribusi pangan. Selain itu, Bank Indonesia juga melakukan penyesuaian BI-Rate sebesar 5,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,25%. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya stabilitas harga (pro stability) untuk mendukung pertumbuhan ekonomi (pro growth). (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

EKONOMI & BISNIS

Penjualan Eceran Bali Tetap Optimis di Tengah Dinamika Ekonomi Global

Published

on

By

penjualan riil bali
Infografis indeks penjualaan riil. (Foto: Hms BI Bali)

Denpasar, baliilu.com – Pada April 2026, Indeks Penjualan Riil (IPR) Provinsi Bali tetap kuat sebesar 125,3 dan masih berada di level optimis (>100). Kinerja tersebut meningkat sebesar 0,8% (mtm), terutama didorong oleh pertumbuhan penjualan pada kategori suku cadang dan aksesori sebesar 5,0% (mtm), bahan bakar kendaraan bermotor 2,2% (mtm), serta barang budaya dan rekreasi sebesar 1,8% (mtm). Peningkatan tersebut sejalan dengan menguatnya aktivitas mobilitas masyarakat pada periode libur panjang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Jumat Agung serta meningkatnya aktivitas ekonomi daerah seiring dengan rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) di Kabupaten Gianyar dan Klungkung. Momentum tersebut turut mendorong permintaan pada sejumlah kelompok barang, khususnya yang berkaitan dengan mobilitas, rekreasi, dan aktivitas konsumsi masyarakat.

Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali, Achris Sarwani melalui siaran pers mengatakan bahwa kinerja penjualan eceran pada Mei 2026 diprakirakan tetap kuat. IPR Mei 2026 diprakirakan sebesar 126,0, atau meningkat 0,6% (mtm) ditopang oleh peningkatan penjualan pada kategori sandang, barang lainnya, serta makanan, minuman, dan tembakau. Perkembangan tersebut sejalan dengan tetap kuatnya permintaan masyarakat di tengah periode HBKN Kenaikan Yesus Kristus, Iduladha, dan Waisak.

Dari sisi harga, lanjut Achris Sarwani bahwa ekspektasi harga umum tiga dan enam bulan yang akan datang, yaitu Juli 2026 dan Oktober 2026, diprakirakan meningkat. Hal ini tercermin dari Indeks Ekspektasi Harga Umum (IEH) Juli 2026 dan Oktober 2026 sebesar 200, meningkat signifikan dibandingkan IEH pada Juni 2026 dan September 2026 sebesar 192,0. “Peningkatan ekspektasi harga tersebut perlu terus dicermati ditengah tekanan inflasi tahunan yang masih terkendali,” ujar Achris Sarwani.

Pada Mei 2026, katanya, inflasi Bali tercatat sebesar 2,99% (yoy) dan tetap berada dalam rentang sasaran inflasi Indonesia sebesar 2,5±1%. Dari sisi pembiayaan, aktivitas perdagangan juga masih didukung oleh pertumbuhan kredit Lapangan Usaha (LU) Perdagangan berdasarkan data Laporan Bank Umum Terintegrasi (LBUT) yang hingga April 2026 tercatatat tumbuh sebesar 1,99% (yoy).

Optimisme penjualan ritel ke depan juga tercermin dari Indeks Ekspektasi Penjualan (IEP). IEP tiga bulan mendatang yaitu Juli 2026 sebesar 172,0, meningkat dari IEP Juni 2026 sebesar 170,0.

Sementara itu, sebut Achris Sarwani bahwa IEP enam bulan mendatang, yaitu Oktober 2026 tercatat sebesar 190,0, lebih tinggi dibandingkan IEP September 2026 sebesar 184,0. Kedua IEP berada di zona optimis (IEP > 100) yang menunjukkan keyakinan pelaku usaha terhadap prospek penjualan ritel Bali tetap terjaga.

Demi menjaga stabilitas ekonomi domestik, Bank Indonesia juga melakukan penyesuaian BI-Rate sebesar 5,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,25%. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya stabilitas harga (pro stability) untuk mendukung pertumbuhan ekonomi (pro growth).

Ke depan, Bank Indonesia bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Provinsi Bali akan terus memperkuat implementasi strategi 4K (Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif) guna mencapa inflasi yang stabil dan terkendali dalam rentang sasaran, melindungi daya beli masyarakat, serta memastikan agar perekonomian Bali tetap tumbuh berkelanjutan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca