Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Info Terkini Covid-19 di Bali, Kasus Aktif 519 Orang, Total Pasien Meninggal 4.005 Orang

BALIILU Tayang

:

de

Denpasar, baliilu.com – Sekretaris Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali I Made Rentin menyampaikan perkembangan Covid-19 di Provinsi Bali pada Sabtu, 16 Oktober 2021, dimana pertambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 32 orang, pasien sembuh bertambah 50 orang, dan pasien meninggal dunia 4 orang.

Dengan demikian secara kumulatif kasus terkonfirmasi positif menjadi 113.470 orang, pasien sembuh 108.946 orang dan meninggal dunia 4.005 orang.

Rentin lanjut melaporkan, saat ini 8 kabupaten dan 1 kota masih berada pada zona kuning atau resiko rendah yakni Kabupaten Badung, Gianyar, Bangli, Jembrana, Klungkung, Karangasem, Tabanan, Buleleng dan Kota Denpasar.

Diinformasikan pula kasus aktif per hari ini sebanyak 519 orang, dimana berada di RS rujukan = 143/ 27,55 %, isolasi terpusat = 247/ 47,59 %, isolasi mandiri = 129/ 24,86 %. Sedangkan rincian tempat isolasi terpusat yakni dari kapasitas = 1.556 bed, terisi = 247 bed (15,87 %), tersisa = 1.309 bed (84,13 %). Terdapat 243 tempat isolasi terpusat yang tersebar di seluruh kab / kota dan Provinsi Bali.

Sementara itu, untuk mencegah penyebaran Covid-19, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali. Surat Edaran ini mulai berlaku pada hari Rabu (Buda Kliwon Gumbreg) tanggal 6 Oktober 2021 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Gubernur Koster menyampaikan, hal-hal baru yang mendapat penekanan dalam SE Nomor 18 tahun 2021 yakni kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan ketentuan: a). Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan diizinkan beroperasi 50% sampai dengan pukul 22.00 Wita; b). Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pegawai/karyawan dan pengunjung pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan terkait. Pengunjung yang diizinkan masuk ke pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan adalah pengunjung yang telah memperoleh vaksinasi Covid-19 dosis kedua; c). Kunjungan kelompok masyarakat risiko tinggi diatur dengan ketentuan sebagai berikut: Penduduk berusia di atas 70 tahun tidak diizinkan memasuki pusat perbelanjaan/mall/pusat   perdagangan; Pengunjung usia di bawah 12 (dua belas) tahun dalam kondisi sehat, dan tidak menunjukkan gejala Covid-19, serta harus didampingi orang tua; Ibu hamil diizinkan masuk ke mall setelah mendapatkan vaksinasi 2 kali dengan kondisi badan sehat, tidak menunjukkan gejala Covid-19; d). Restoran/rumah makan, kafe di dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dapat menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 50 % dan waktu makan maksimal 60 menit; e). Bioskop di dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan boleh dibuka dengan ketentuan jumlah pengunjung 50% dari kapasitas; dan f). Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup.

Baca Juga  Update Covid-19 (9/5) di Bali, Pasien Sembuh Bertambah 119 Orang

Untuk daya tarik wisata (DTW) alam, budaya, buatan, spiritual, dan desa wisata, Gubernur yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini mengatakan, dilakukan uji coba dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50% dengan ketentuan sebagai berikut: a). Menerapkan protokol kesehatan sangat ketat dan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi pada setiap pintu masuk; b). Pembatasan arus lalulintas ganjil-genap dicabut dengan tetap memperhatikan kapasitas keterisian fasilitas parkir.

‘’Setelah dilakukan evaluasi, kebijakan pemberlakuan ganjil-genap itu tidak efektif. Karena itu saya berdiskusi dengan bapak Kapolda agar kebijakan tersebut dicabut. Jadi dengan dikeluarkannya Surat Edaran yang baru ini, maka surat edaran Nomor 16 yang mengatur tentang ganjil-genap itu dinyatakan sudah tidak berlaku lagi,’’ terang Gubernur.

Sedangkan untuk aktivitas keagamaan dan resepsi pernikahan, Gubernur asal Sembiran Buleleng ini menegaskan aktivitas keagamaan diizinkan dengan mengatur jumlah petugas dan umat maksimal 50% dari  kapasitas atau 50 orang. Resepsi pernikahan diizinkan dengan jumlah tamu maksimal 20 orang pada saat bersamaan.

Gubernur Koster memaparkan, bagi yang melakukan perjalanan dengan transportasi udara dapat menunjukkan hasil negatif Antigen (H-1) dengan syarat sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua,dan hasil negatif PCR H-2 jika baru memperoleh vaksinasi dosis pertama. Bukti telah mengikuti vaksinasi ditunjukkan melalui Aplikasi PeduliLindungi.

Gubernur jebolan ITB Bandung ini lanjut mengimbau kepada Krama Bali untuk menaati dan melaksanakan protokol kesehatan dan menerapkan pola hidup sehat serta bebas Covid-19 dengan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan menaati aturan, serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi secara konsisten dalam setiap aktivitas yang rawan kerumunan dan ruang tertutup.

‘’Bagi Krama Bali yang belum mengikuti vaksinasi suntik ke-1 atau suntik ke-2, terutama krama lanjut usia, komorbid, dan difabel, agar segera mengikuti vaksinasi di wilayah masing-masing untuk mengurangi resiko penularan Covid-19. Bagi Krama Bali yang melakukan kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi positif agar berinisiatif dan bersedia untuk mengikuti tracing yang dilaksanakan oleh aparat TNI dan Polri. Bagi Krama Bali yang mengalami gejala awal (demam, pilek, batuk, sesak nafas, hilang indra penciuman dan perasa) agar segera melakukan testing swab berbasis PCR,’’ ujar mantan anggota DPR RI tiga periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Baca Juga  Info Covid-19 di Bali (16/12), Kasus Positif Bertambah 19 Orang, Kasus Sembuh 43 Orang

Bagi yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan, agar segera berinisiatif melakukan isolasi terpusatyang telah disiapkan oleh pemerintah provinsi/kabupaten/kota, dilarang melakukan isolasi mandiri di rumah, agar tidak menular kepada keluarga. Bagi yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala sedang dan beratagar segera ke rumah sakit rujukan di wilayah masing-masing guna menghindari terjadinya kondisi yang memburuk dan membahayakan bagi diri sendiri.

‘’Saya perlu menyampaikan bahwa banyak kasus baru muncul karena belum vaksinasi, banyak kasus kematian terjadi karena warga terlambat melakukan testing swab PCR, baru masuk ke rumah sakit dalam kondisi sudah parah sehingga sangat membahayakan nyawanya, bahkan tidak bisa diselamatkan ketika mengalami perawatan di rumah sakit. Oleh karena itu, saya mengingatkan marilah dengan tertib dan disiplin menjaga diri, menjaga keluarga, menjaga sahabat, menjaga masyarakat, dan menjaga Bali, agar terhindar dari risiko penularan Covid-19, astungkara semua Krama Bali rahayu,’’ ujar Gubernur mengingatkan.

Gubernur juga menginformasikan hal yang sangat penting, bahwa Bali akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan pertemuan internasional, yaitu akan dilaksaanakan Pertemuan Internasional Pengurangan Risiko Bencana, dan Konferensi Tingkat Tinggi Negara-negara G-20 (KTT G-20), tahun 2022. Selain itu, juga akan ada acara Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis (tanpa penonton), Indonesian Youth Championship U-20 yang akan diikuti oleh Club Eropa; Barcelona, Real Madrid, Manchester United, dan Chelsea, dan Indonesian All Star pada tanggal 1 – 8 Desember 2021 di Bali, dan BRI Liga 1, yang akan diikuti oleh 18 klub ternama di Indonesia, termasuk Bali United, pada bulan Desember 2021/Januari 2022.

Semua acara ini hanya akan bisa terlaksana, ungkap Gubernur Koster, dengan syarat penanganan pandemi Covid-19 di Bali terus membaik, tidak terjadi lonjakan kasus baru, tingkat kesembuhan makin tinggi, angka kematian semakin menurun, jumlah kasus aktif terus menurun, tingkat vaksinasi tinggi, testing, tracing, dan treatment tinggi. ‘’Astungkara, semua itu dapat dicapai, sehingga semua acara penting itu akan dapat dilaksanakan sesuai rencana, yang akan berdampak secara positif terhadap pemulihan pariwisata dan perekonomian Bali, sebagai momentum Bali segera bangkit kembali,’’ pungkasnya. (gs)

Baca Juga  Update Covid-19 (11/5) di Bali, Pasien Sembuh Bertambah 94 Orang, Tabanan Masuk Zone Merah

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Sarkofagus Berusia Ribuan Tahun Ditemukan di Desa Bengkel, Jadi Jejak Kehidupan Prasejarah

Published

on

By

Sarkofagus Peninggalan Megalitikum di Desa Bengkel
Sarkofagus yang ditemukan sekitar tahun 2006 di Banjar Salin, Desa Bengkel. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Desa Bengkel, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, menyimpan peninggalan bersejarah dari era prasejarah berupa sarkofagus atau peti kubur batu. Benda purbakala berbentuk menyerupai telur tersebut menjadi salah satu bukti adanya kehidupan masyarakat pada masa megalitikum di kawasan itu.

Sarkofagus tersebut ditemukan sekitar tahun 2006 di Banjar Salin, Desa Bengkel. Penemuan bermula saat aktivitas pengerukan dan perataan tanah dilakukan di lahan milik warga untuk rencana pembangunan perumahan serta pembuatan batu bata merah.

Jro Made Widiasa menuturkan, awalnya pekerja menemukan batu cadas berukuran besar ketika menggali dan meratakan gundukan tanah. Setelah dilakukan penggalian lebih lanjut, barulah terlihat bentuk benda yang diketahui sebagai sarkofagus.

“Awalnya ada gundukan tanah yang diratakan untuk perumahan. Ketika digali, pekerja menemukan batu cadas berukuran besar. Setelah terus digali, barulah terlihat wujud sarkofagus tersebut,” ujar Jro Made Widiasa selaku Tetua dan Tokoh Adat setempat, saat ditemui, Sabtu 7 November 2026.

Sarkofagus tersebut memiliki panjang sekitar 1,5 meter dengan bentuk bulat polos tanpa ukiran maupun motif hiasan. Karakteristiknya disebut menyerupai sarkofagus yang sebelumnya ditemukan di kawasan Gilimanuk.

Dalam tradisi megalitikum, sarkofagus merupakan wadah pemakaman yang umumnya dikaitkan dengan tokoh-tokoh penting dalam kelompok masyarakat, seperti pemimpin komunitas maupun orang yang dihormati.

Keberadaan peninggalan tersebut pun menjadi petunjuk penting untuk menelusuri kehidupan masyarakat prasejarah di Desa Bengkel. Temuan ini membuka peluang penelitian lebih lanjut mengenai keberadaan komunitas serta perkembangan kehidupan sosial masyarakat pada masa lampau.

“Temuan ini menjadi dasar bagi kami untuk melakukan eksplorasi dan penelitian lebih lanjut. Hal ini membuktikan bahwa ada kehidupan dan komunitas masyarakat yang berkembang di Desa Bengkel sejak zaman prasejarah, perkiraannya berasal dari tradisi megalitikum,” tambahnya.

Baca Juga  Update Covid-19 (15/5) di Bali, Kasus Positif Harian makin Menurun Capai 45 Orang, Total Sembuh 94,72%

Namun, proses pengungkapan sejarah peninggalan tersebut tidak sepenuhnya berjalan mudah. Saat pertama kali ditemukan, sejumlah pecahan tembikar yang berada di sekitar lokasi sempat terbuang sebelum sempat diteliti lebih lanjut.

Selain itu, berkembangnya cerita mistis di tengah masyarakat, termasuk adanya warga yang mengalami kerauhan atau kesurupan, turut memengaruhi proses penelitian mendalam terhadap temuan tersebut.

Penelitian kemudian mulai direalisasikan dengan melibatkan tim ahli dan kalangan akademisi untuk menggali informasi mengenai nilai sejarah serta konteks keberadaan sarkofagus tersebut.

Hingga kini, peninggalan purbakala itu masih disimpan dan dilestarikan di lokasi asalnya di Banjar Salin, Desa Bengkel. Keberadaannya menjadi bagian dari kekayaan sejarah desa yang perlu dijaga sekaligus diteliti lebih lanjut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wagub Giri Prasta Serahkan Bantuan Rp 98 Juta kepada Tiga Korban Kebakaran di Jembrana

Pemprov Bali Juga Salurkan Bantuan Penguatan Ekonomi Rp 206 Juta kepada 27 Penerima

Loading

Published

on

By

Wagub Giri Prasta Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran
SERAHKAN BANTUAN: Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menyerahkan bantuan sosial senilai total Rp 98 juta kepada tiga warga terdampak bencana kebakaran di Kabupaten Jembrana, Kamis (5/11/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Jembrana, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menyerahkan bantuan sosial senilai total Rp 98 juta kepada tiga warga terdampak bencana kebakaran di Kabupaten Jembrana, Kamis (5/11/2026). Bantuan tersebut diperuntukkan bagi perbaikan rumah warga yang mengalami kerusakan akibat kebakaran.

Dalam kegiatan tersebut, Wagub Giri Prasta didampingi Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan; mantan Bupati Jembrana periode 2000–2010, I Gede Winasa; serta Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya.

Bantuan sosial diserahkan secara simbolis kepada tiga penerima dengan nilai yang disesuaikan berdasarkan kondisi kerusakan bangunan akibat kebakaran.

Ketiga penerima tersebut yakni I Ketut Sumerta, warga Banjar Ketiman, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, yang menerima bantuan Rp 23 juta untuk perbaikan rumah dengan kategori rusak sedang.

Selanjutnya, I Kadek Dwi Loka Wijaya, warga Banjar Dauh Pangkung, Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, menerima bantuan Rp 50 juta untuk perbaikan rumah dan balai sari yang mengalami kerusakan berat.

Sementara itu, Ahmad Kurniawan, warga Banjar Anyar, Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana, menerima bantuan Rp 25 juta untuk perbaikan rumah yang mengalami kerusakan sedang.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Giri Prasta menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah kebakaran yang menimpa warga. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali terus berupaya hadir membantu masyarakat yang menghadapi kesulitan akibat bencana.

“Ini adalah wujud implementasi program Bapak Gubernur Bali, salah satunya dalam penanganan bencana. Atas nama Pemerintah Provinsi Bali, kami memberikan bantuan sesuai dengan kerugian yang dialami masyarakat akibat bencana,” ujar Wagub Giri Prasta.

Ia berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung pemulihan tempat tinggal agar warga dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.

Baca Juga  Penerapan Sistem Ganjil - Genap di Sanur dan Kuta pada Hari Libur di Jam Tertentu

“Bantuan ini sudah dipergunakan untuk membangun kembali rumah yang sebelumnya terkena bencana. Semoga rumah yang dibangun ini bisa dijadikan tempat beraktivitas yang aman dan nyaman,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Wagub Giri Prasta juga menyerahkan bantuan tambahan senilai Rp 2 juta kepada salah satu korban kebakaran, I Ketut Sumerta.

Selain bantuan perbaikan rumah bagi korban kebakaran, Pemerintah Provinsi Bali juga menyalurkan bantuan sosial berupa penguatan ekonomi kepada 27 penerima manfaat di Kabupaten Jembrana dengan total nilai mencapai Rp 206 juta.

Berdasarkan data BPBD Provinsi Bali, penyaluran kedua jenis bantuan tersebut mencapai Rp 304 juta, terdiri atas bantuan perbaikan rumah sebesar Rp 98 juta kepada tiga penerima dan bantuan penguatan ekonomi sebesar Rp 206 juta kepada 27 penerima.

Bantuan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Bali dalam mendukung pemulihan masyarakat yang terdampak bencana atau musibah, baik dari aspek tempat tinggal maupun kondisi ekonomi.

Berdasarkan data BPBD Provinsi Bali, penyerahan bantuan pada 5 November 2026 merupakan penyerahan bantuan yang kesepuluh di Kabupaten Jembrana sejak awal tahun 2026.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali telah melaksanakan sembilan kali penyerahan bantuan serupa dengan nilai keseluruhan mencapai Rp 507,5 juta.

Dengan tambahan bantuan sebesar Rp304 juta yang diserahkan pada 5 November 2026, total bantuan sosial yang telah disalurkan kepada masyarakat Kabupaten Jembrana hingga November 2026 mencapai Rp 811,5 juta.

Penyaluran bantuan secara berkelanjutan tersebut menjadi salah satu bentuk kehadiran Pemerintah Provinsi Bali dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana atau musibah serta mendukung percepatan pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi warga. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wagub Giri Prasta Serahkan Bantuan kepada 27 Petani Terdampak Gagal Panen di Jembrana

Dorong Konservasi Sumber Air dan Perlindungan Harga Hasil Pertanian untuk Menjaga Kesejahteraan Petani

Loading

Published

on

By

Wagub Giri Prasta Serahkan Bantuan untuk Petani Jembrana
SERAHKAN BANTUAN: Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menyerahkan bantuan sosial penguatan ekonomi kepada 27 petani terdampak kekeringan dan gagal panen di Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Kamis (5/11/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Jembrana, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menyerahkan bantuan sosial penguatan ekonomi kepada 27 petani terdampak kekeringan dan gagal panen di Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Kamis (5/11/2026). Bantuan diserahkan di Balai Subak Pangkung Buluh, didampingi Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan.

Sebanyak 27 petani penerima bantuan berasal dari tiga subak, yakni Subak Peh, Subak Pangkung Buluh, dan Subak Tegal Jati. Mereka mengalami kerugian akibat keterbatasan pasokan air irigasi selama musim kemarau yang berdampak terhadap produktivitas pertanian.

Dalam kegiatan tersebut, Wagub Giri Prasta menyerahkan bantuan secara simbolis kepada empat perwakilan petani, yakni I Ketut Kaler sebesar Rp 20 juta, I Ketut Waca sebesar Rp 15,6 juta, I Ketua Malya sebesar Rp 8,9 juta, dan I Made Winata sebesar Rp 8,4 juta.

“Ini program dari Pemerintah Provinsi Bali. Semoga bantuan ini dapat mengurangi beban masyarakat petani yang terdampak gagal panen,” ujar Giri Prasta.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali memberikan perhatian terhadap kondisi petani yang mengalami kerugian akibat kekeringan. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung pemulihan usaha pertanian, memperkuat ekonomi keluarga, serta menjaga keberlanjutan aktivitas pertanian.

Wagub Giri Prasta mengapresiasi kerja keras para petani yang terus berupaya mempertahankan produktivitas pertanian di tengah keterbatasan ketersediaan air. Menurutnya, petani memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan dan kedaulatan pangan.

Ia menyampaikan bahwa Gubernur Bali memberikan perhatian terhadap kondisi petani yang mengalami gagal panen agar mereka tidak harus menanggung kerugian tanpa adanya dukungan pemerintah.

“Pemerintah hadir untuk membantu meringankan kerugian yang dialami petani. Kita tidak ingin para petani yang sudah bekerja keras justru menghadapi kesulitan tanpa mendapatkan perhatian,” ungkapnya.

Baca Juga  Penerapan Sistem Ganjil - Genap di Sanur dan Kuta pada Hari Libur di Jam Tertentu

Dalam dialog bersama Wagub Giri Prasta, sejumlah petani menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi, mulai dari menurunnya debit air irigasi, kerusakan saluran pengairan, hingga harga jual hasil pertanian yang dinilai belum menguntungkan petani.

I Ketut Kaler mengeluhkan semakin berkurangnya debit air irigasi yang berdampak terhadap produktivitas dan pendapatan krama subak. Ia juga berharap pemerintah memberikan perhatian terhadap stabilitas harga hasil pertanian.

Sementara itu, I Ketut Waca menyampaikan persoalan kebocoran saluran irigasi yang menyebabkan distribusi air ke lahan pertanian tidak optimal. Ia juga mengusulkan perbaikan sumur bor serta penggantian pompa berbahan bakar solar menjadi pompa bertenaga listrik.

“Kami berharap sumur bor yang ada dapat diperbaiki dan menggunakan tenaga listrik. Selama ini penggunaan bahan bakar solar menjadi kendala karena sulit diperoleh,” ujar I Ketut Waca.

Menanggapi persoalan menurunnya debit air irigasi, Wagub Giri Prasta menekankan pentingnya langkah konservasi sumber daya air secara berkelanjutan. Ia mengajak pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan krama subak bersinergi menjaga kawasan hulu bendungan melalui penghijauan dan penanaman pohon.

Secara khusus, Giri Prasta menyoroti pentingnya pelestarian kawasan hulu Bendungan Benel dan Bendungan Palasari sebagai bagian dari upaya menjaga ketersediaan air bagi sektor pertanian.

“Di sini ada Bendungan Benel dan Bendungan Palasari. Kita harus mulai melakukan penanaman pohon yang mendukung kelestarian sumber air di kawasan hulu bendungan. Ini untuk kepentingan jangka panjang, bagi anak cucu dan generasi mendatang,” tegasnya.

Menurutnya, konservasi kawasan hulu menjadi langkah penting untuk menjaga keberlanjutan pasokan air irigasi sekaligus mengurangi ketergantungan petani terhadap penggunaan sumur bor.

Ia juga mengaitkan upaya pelestarian lingkungan tersebut dengan nilai kearifan lokal Bali melalui perayaan Tumpek Uduh yang mengajarkan penghormatan dan pemuliaan tumbuh-tumbuhan sebagai sumber kehidupan.

Baca Juga  Update Covid-19 (10/5) di Bali, Pasien Sembuh Bertambah 116 Orang, Positif 74 Orang

Selain persoalan ketersediaan air, Wagub Giri Prasta turut menyoroti pentingnya perlindungan harga hasil pertanian agar para petani memperoleh pendapatan yang layak, terutama saat memasuki musim panen.

Ia menyampaikan bahwa persoalan harga hasil pertanian telah dikoordinasikan dengan tim pengendalian inflasi daerah sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga pasar dan melindungi kepentingan petani.

Menurutnya, upaya menjaga harga hasil pertanian merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan sebagaimana menjadi prioritas pemerintah pusat.

“Ini tanggung jawab pemerintah untuk menjaga kedaulatan pangan, sesuai arahan Bapak Presiden Republik Indonesia. Kami akan berupaya menjaga agar harga hasil pertanian tidak jatuh saat musim panen,” tegas Giri Prasta.

Melalui penyerahan bantuan sosial penguatan ekonomi tersebut, Pemerintah Provinsi Bali berharap para petani terdampak gagal panen dapat kembali menjalankan aktivitas pertanian sekaligus mempertahankan perekonomian keluarga.

Selain bantuan langsung, perhatian terhadap keberlanjutan sektor pertanian juga diarahkan pada upaya pelestarian sumber air, perbaikan sistem irigasi, serta stabilisasi harga hasil pertanian agar kesejahteraan petani dapat terus ditingkatkan.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca