Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pembayaran Bea Cukai Berbasis QRIS, Wagub Cok Ace Yakinkan Sistem Nontunai ini Aman dari Penularan Covid-19

BALIILU Tayang

:

de
LAUNCHING: Wagub Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (tengah) berfoto bersama sesaat setelah melakukan launching digitalisasi pembayaran bea cukai berbasis QRIS, di Bandara Internasional I Gusti Ngurai Rai, Selasa (26/10).

Badung, baliilu.com – Dalam upaya menjaga kebersihan tangan yang merupakan sumber penyebaran bakteri, kuman bahkan virus Corona, Pemerintah Provinsi Bali bekerjasama dengan Bank Indonesia dan Bank BUMN lainnya untuk terus menyosialisasikan penggunaan aplikasi QRIS sebagai alat pembayaran nontunai.

“Aplikasi QRIS ini tentu memberikan kemudahan yang sangat luar biasa kepada semua orang khususnya untuk melakukan pembayaran. Peralihan ke sistem digitalisasi ini merupakan keharusan yang secara perlahan akan dimiliki oleh semua masyarakat. Karena selain mempermudah, pembayaran menggunakan QRIS juga menjamin keamanan uang kartal yang kita miliki,” ungkap Wagub Bali Cok Ace dalam wawancaranya sesaat setelah melakukan launching digitalisasi pembayaran bea cukai berbasis QRIS, di Bandara Internasional I Gusti Ngurai Rai, Selasa (26/10).

Ditambahkannya bahwa pembayaran nontunai merupakan salah satu cara pembayaran yang mau tidak mau kita akan mengarah ke sana, dan kebetulan pandemi Covid-19 mengharuskan kita semua untuk memulai lebih awal.

“Gerakan nasional nontunai dengan digitalisasi pembayaran selain mempercepat sistem pembayaran juga mampu mewujudkan pengelolaan akuntabilitas yang baik. Sehingga sangat diperlukan penerapan sistem pembayaran nontunai ini dilakukan oleh semua pihak, termasuk pedagang yang ada di tengah pasar. Sehingga nantinya secara pribadi kita akan tetap aman dari sentuhan benda dan juga orang lain,” imbuh Wagub Cok Ace.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Bali Trisno Nugroho mengatakan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna QRIS, akan dilakukan upgrade aplikasi sesuai dengan kebutuhan yang ada. Terutama mengenai rencana Bank Indonesia yang akan melakukan cross border terhadap merchant QRIS, sehingga bagi wisatawan yang berlibur ke Bali melalui pintu Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dapat melakukan pembayaran menggunakan QRIS. Terlihat dari data perbankan dan keuangan bahwa masyarakat sudah banyak yang menggunakan aplikasi QRIS untuk melakukan pembayaran, terlebih pada saat pandemi Covid-19 (khusus mulai bulan Januari-Mei 2021) dan Bali tercatat pada urutan nomor tiga (3) pengguna sistem pembayaran digitalisasi se-Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendera Bea Cukai Bali dan Nusra Susila Brata mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Bea Cukai Ngurah Rai adalah kantor pelayanan bea cukai pertama yang menggunakan digitalisasi pembayaran berbasis QRIS, dan ke depannya sistem pembayaran nontunai ini juga akan melibatkan lembaga perpajakan, dengan maksud memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Bentuk kolaborasi dan kerjasama yang luar biasa dimana QRIS memiliki dua (2) jenis yakni QRIS dinamis dan QRIS statis yang sering dilihat menggunakan pamflet yang digunakan untuk pembayaran di beberapa tempat untuk transaksi pembayaran. Dengan menggunakan aplikasi pembayaran nontunai (QRIS) maka tidak ada lagi alasan untuk seseorang atau institusi yang menunggak (tidak membayar) kewajiban kepada negara khususnya kepada bea cukai karena siapapun bisa membayar menggunakan digitalisasi.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh anggota DPR RI Komisi XI, I Gusti Agung Rai Wirajaya, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Trisno Nugroho, KPPBC Tipe Madya Pabean Ngurah Rai Kusuma Santi Wahyuningsih dan sejumlah undangan lainnya. (gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

KPU Bali Perkuat Koordinasi Pemutakhiran Data Parpol dan Tindak Lanjut Data TMS

Published

on

By

Rakor Pemutakhiran Data Parpol KPU Bali
RAKOR: Rakor Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester I Tahun 2026 yang berlangsung melalui Zoom Meeting, Kamis (10/9/2026). (Foto: Hms KPU Bali)

Denpasar, baliilu.com – KPU Provinsi Bali memperkuat koordinasi jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Bali dalam menindaklanjuti Surat KPU Nomor 878/PL.01.1-SD/06/2026 tentang Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester I Tahun 2026. Kegiatan dilaksanakan melalui Zoom Meeting, Kamis (10/9/2026), dengan melibatkan Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten/Kota se-Bali beserta Kepala Bagian KPU Provinsi Bali, dan Kepala Sub Bagian KPU se-Bali

Anggota KPU Provinsi Bali, Luh Putu Sri Widyastini, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kewajiban pemutakhiran data dilaksanakan secara tertib sekaligus memperkuat kedisiplinan jajaran dalam mempertanggungjawabkan setiap tahapan pekerjaan. Pengawasan dan inspeksi akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh jajaran bekerja secara disiplin, bertanggung jawab, dan berintegritas.

“Yang paling penting menunjukkan integritas kita sebagai penyelenggara Pemilu,” tegas Sri Widyastini.

Ia meminta KPU Kabupaten/Kota segera mengidentifikasi data keanggotaan partai politik yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS), termasuk perubahan status menjadi TNI/Polri maupun data yang diperoleh dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), sebagai bahan pembahasan bersama partai politik pada 17 September 2026.

Dalam proses identifikasi, dipandu oleh I Gusti Gede Made Gustem Lasida menjabat sebagai Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan Sumber Daya Manusia, dimana data TMS dicocokkan antara Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dengan data yang tercatat dalam Sipol. Jajaran KPU Kabupaten/Kota diingatkan tidak menambah, mengurangi, ataupun mengubah hasil verifikasi di luar mekanisme yang telah ditetapkan. Setiap perubahan data wajib memiliki dasar, bukti dukung, serta jejak administrasi yang jelas. Seluruh jajaran juga diminta berkoordinasi dengan partai politik terkait publikasi hasil verifikasi yang dapat diakses melalui Sipol. Seluruh KPU Kabupaten/Kota telah memberikan laporan, Tim KPU Provinsi Bali selanjutnya akan melakukan monitoring untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

Sri Widyastini juga mengingatkan jajaran mengenai rencana kegiatan bedah buku pada Oktober mendatang. Kegiatan tersebut harus tetap berkaitan dengan tugas dan fungsi penyelenggara Pemilu, khususnya teknis penyelenggaraan Pemilu, dengan tetap memperhatikan situasi politik dan menjaga integritas lembaga.

Dalam sesi diskusi, KPU Kabupaten Badung mengkonfirmasi mekanisme penyampaian data hasil penyandingan kepada partai politik. Dijelaskan bahwa pengelolaan keanggotaan merupakan ranah partai politik, sementara KPU berperan menyampaikan catatan berdasarkan hasil pemutakhiran, termasuk apabila terdapat anggota yang telah meninggal dunia atau berstatus TMS, sehingga partai politik dapat menindaklanjuti pembaruan data keanggotaannya.

Menutup kegiatan, Sri Widyastini menegaskan besarnya tanggung jawab jajaran KPU dalam mengelola data warga negara, termasuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data. Setiap perubahan yang ditemukan dalam pembahasan selanjutnya agar segera disampaikan kepada partai politik untuk ditindaklanjuti dan didokumentasikan dengan baik. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga akurasi data sekaligus memastikan seluruh proses pemutakhiran berlangsung secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

KPU Bali Perkuat Sinkronisasi Data Pemilih Berkelanjutan untuk Persiapan Pemilu 2029

Published

on

By

Rakor Sinkronisasi Data Pemilih KPU Bali
RAKOR: Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Kinerja dan Sinkronisasi Hasil Analisis Data PDPB KPU RI Semester II Tahun 2026 yang digelar secara daring, Kamis (10/9/2026). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali memperkuat koordinasi dan sinkronisasi Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai bagian dari upaya memastikan kualitas data pemilih sekaligus mendukung perencanaan Pemilu 2029.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Kinerja dan Sinkronisasi Hasil Analisis Data PDPB KPU RI Semester II Tahun 2026 yang digelar secara daring, Kamis (10/9/2026). Kegiatan diikuti jajaran KPU Provinsi Bali, KPU Kabupaten/Kota se-Bali, serta perwakilan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali.

Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menegaskan pentingnya pengelolaan PDPB secara sungguh-sungguh. Menurutnya, data tersebut tidak hanya digunakan untuk pemutakhiran data pemilih, tetapi juga akan menjadi bagian dari pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan.

“Data PDPB juga akan digunakan untuk pemutakhiran data partai politik berkelanjutan,” ujar Lidartawan.

Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Agus Dharmasanjaya, mendorong agar data PDPB disandingkan dengan data Pemilu dan Pilkada 2024 serta data kependudukan dari Dukcapil. Penyandingan terutama dilakukan terhadap data Tidak Memenuhi Syarat (TMS), data penduduk berusia 17 tahun ke atas, serta penduduk yang belum berusia 17 tahun tetapi telah menikah.

Menurut Ngurah Darmasanjaya, akurasi data pemilih juga berkaitan langsung dengan kebutuhan logistik dan penyelenggara pada Pemilu 2029, termasuk perencanaan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten/Kota se-Bali memaparkan hasil analisis dan tindak lanjut terhadap data PDPB. Sejumlah daerah masih melakukan pengecekan lapangan terhadap data TMS, khususnya pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, maupun data potensial baru.

Perwakilan Dinas Dukcapil Provinsi Bali, Anthony Sitorus, menjelaskan bahwa perbedaan data dapat terjadi karena adanya perubahan jumlah penduduk dari tahun ke tahun. Dukcapil juga melakukan pembaruan data setiap bulan, termasuk data kematian dan perpindahan penduduk, yang diharapkan dapat membantu meminimalkan selisih data.

Dukungan juga diberikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali melalui penyediaan data tahanan dan narapidana sebagai bahan pemetaan kebutuhan pemilih di TPS lokasi khusus.

Rapat turut menghadirkan Pusdatin KPU RI untuk memberikan arahan terkait hasil penyandingan data. Pusdatin menegaskan bahwa data yang ditemukan beririsan akan dilakukan pengecekan kembali dengan data Dukcapil, sementara sejumlah data tambahan, termasuk data pemilih di luar negeri dan data disabilitas, masih akan diproses lebih lanjut.

Menutup rapat, Ngurah Darmasanjaya mengapresiasi kinerja jajaran KPU Kabupaten/Kota dan menegaskan bahwa PDPB merupakan kegiatan prioritas nasional yang harus dikerjakan secara baik dan akurat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Seskab Teddy: Sejak Dinyatakan Hilang, Presiden Prabowo Langsung Instruksikan KSAL Laksanakan Pencarian, 11 Kapal Gabungan Dikerahkan

Published

on

By

Prabowo Instruksikan Pencarian Jurnalis Hilang di Anak Krakatau
INSTRUKSIKAN: Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran TNI Angkatan Laut (TNI AL) untuk segera melakukan pencarian terhadap rombongan jurnalis yang dilaporkan hilang kontak saat melakukan peliputan letusan Gunung Anak Krakatau. (Foto: BPMI Setpres/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran TNI Angkatan Laut (TNI AL) untuk segera melakukan pencarian terhadap rombongan jurnalis yang dilaporkan hilang kontak saat melakukan peliputan letusan Gunung Anak Krakatau. Rombongan tersebut terdiri atas lima jurnalis bersama tiga kru kapal.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa Kepala Negara telah memberikan instruksi pencarian sejak menerima laporan hilang kontaknya rombongan tersebut pada Senin malam. Presiden Prabowo meminta Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) untuk segera mengerahkan kekuatan guna melakukan pencarian.

“Sejak rombongan 5 jurnalis bersama 3 kru kapal dilaporkan hilang kontak, sejak Senin malam Presiden Prabowo memang sudah langsung menginstruksikan KSAL untuk segera melakukan pencarian, di hari itu juga TNI-AL langsung mengirim kapal-kapalnya,” ujar Seskab Teddy.

Menindaklanjuti instruksi Presiden, operasi pencarian langsung dilakukan dengan mengerahkan sejumlah unsur gabungan. Berdasarkan laporan KSAL, sebanyak 11 kapal dikerahkan untuk menyisir wilayah pencarian dan menemukan keberadaan rombongan.

“Sesuai laporan KSAL total ada 11 kapal gabungan yang langsung melakukan pencarian,” ungkap Seskab Teddy.

Sebelas kapal gabungan tersebut yakni KRI Leuser-924, KRI Kerambit-627, KRI Lepu-861, KAL Anyer 1-3-64, KAL Pohawang I-3-30, RBB Peucang Lanal Banten, RHIB SAR 02 Banten, RHIB SAR 02 Lampung, KN SAR Tetuka-247, KN SAR Basudewa-224, serta KP Sanjaya-7017.

Pengerahan sejumlah kapal tersebut menunjukkan upaya pencarian dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur dan kekuatan secara bersama-sama. Operasi pencarian terus diarahkan untuk menemukan seluruh anggota rombongan yang hingga kini dilaporkan hilang kontak.

Di tengah berlangsungnya proses pencarian, Seskab Teddy turut menyampaikan harapan dan doa agar lima jurnalis dan tiga kru kapal tersebut dapat segera ditemukan dalam kondisi selamat.

“Doa kita untuk keselamatan seluruh rombongan. Semoga segera ditemukan dalam keadaan selamat,” ucap Seskab Teddy. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca